Ditemukan 71872 data
AMRI PERANGIN ANGIN,SE
9 — 0
- Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Ibu yang tertera dalam Akta Kelahiran No.8.698/Ist-Disduk/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas kependudukan Medan Tanggal 28 Juli 2008 yaitu dari DINI HARIATI menjadi DINI HARIYATI;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan Perubahan tersebut didalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang Akta Kelahiran;
- Membebankan biaya
Anci Larici
7 — 3
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya Perbaikan nama Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatnya dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemoho sebesarrp.336.000.-(tigaratus tigapuluh enam ribu rupiah)
Yogi Ananda Peranantha Tarigan
3 — 8
permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Pemohon YOGI ANANDA PERANANTHA TARIGAN untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut yang tertulis didalam Akte Kelahiran yaitu : YOGI ANANDA PERANANTHA TARIGAN GIRSANG diperbaiki menjadi YOGI ANANDA PRANANTHA TARIGAN ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut di dalam Buku yang tersedia untuk itu dan juga dibelakang
Endang Marintan, SH
Terdakwa:
Ardianto Bin Arfar Sidik
42 — 4
Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dos air mineral merk club ukuran 12x1500ml ;
- 1 (satu) buah dos Hp merk Oppo (F3 Plus) warna putih dibelakang dos terdapat No. IMEI 1 : 864880030413611, No. IMEI 2 : 864880030413603 ;
- 1 (satu) buah dos Hp merk Vivo (V5 Plus) warna putih dan dibelakang dos terdapat No. IMEI 1 : 863855033992150, No.
LIM TJIN LAY
18 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama dibelakang namanya yang semula LIM TJIN LAY menjadi LIM TJIN LAY HALIM CHAHYADI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini;
- Menghukum Pemohon untuk membayar
JUNAIDI
14 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebahagian;
- Menetapkan penambahan marga dibelakang nama Pemohon sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 179 tanggal 07 Juli 1983 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Tanjung Balai Karimun menjadi JUNAIDI ONG;
- Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 231.000,-
pembuktian;Halaman 3 dari 7 Permohonan No. 108/Pdt.P/2019/PNBTMMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan saksisaksi yaitu SaksiYusmadiayanto dan saksi Jhon Eka Candra;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak adamengajukan sesuatu lagi dan akhirnya mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan tersebut diatas ;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dari permohonanPemohon ini adalah menambah marga dibelakang
Selanjutnya Pemohon hendak menambahmarga dibelakang nama Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi yangmerupakan adek kandung Pemohon dikaitkan dengan Bukti P4, P5 dan P6,bahwa orangtua lakilaki Pemohon bernama Kok Hua alias Jony Martonodengan marga ONG;Halaman 4 dari 7 Permohonan No. 108/Pdt.P/2019/PNBTMMenimbang, bahwa Paragraf 1 Pencatatan Perubahan nama Pasal 52Undangundang No. 24 Tahun 2013 perubahan atas Undangundang No. 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ayat:1
dikabulkansebahagian sehingga permohonan Pemohon ditolak selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara voluntair,maka biaya perkara yang timbul dalam perkara ini harus dibebankan kepadaPemohon;Memperhatikan Pasal 52 Undangundang No. 24 Tahun 2013 perubahanatas Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukandan peraturanperaturan yang lain yang bersangkutan ;MENETAPKANe Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebahagian;e Menetapkan penambahan marga dibelakang
ELFRIDA REFORMASI MARU AO
4 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan tanggal lahir Pemohon pada Akta Lahir tanggal 13 Oktober 1986 menjadi 31 Oktober 1986 pada Akta Lahir Pemohon tersebut
- Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan tanggal lahir Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, untuk mencatatnya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon <
GOKLAS SILABAN
3 — 2
- Memerintahkan pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama orangtua dari anak pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran dari Anak Pemohon.
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
MUHAMMAD RIZKY ASSILMY LUBIS
7 — 7
RIZKY ASSILMY LUBIS menjadi MUHAMMAD RIZKY ASSILMY LUBIS;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan penambahan nama Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
LUKMANUL HAKIM
3 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari HARIANTO menjadi KHAIRIYANTO;
- Memerintahkan kepada Pegawai Negeri Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatat perubahan tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai kutipan Akta Kelahiran Nomor : 16.419/2007 tertanggal 23 November 2007
MUHAMMAD NASIR
8 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan marga pada nama anak Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD IBRAHIM ditambah menjadi MUHAMMAD IBRAHIM DAMANIK;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan penambahan nama anak Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan nama anak Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang
FIONA
19 — 3
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Memberi ijin kepada Pemohon Fiona untuk menambah nama Liman dibelakang nama Pemohon supaya menjadi dua suku yaitu Fiona ditambah nama Liman sehingga lengkapnya menjadi Fiona Liman ;
- Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan adanya pembetulan tersebut kapada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pemohon menerima salinan penetapan ini untuk
92 — 20
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah helm berwarna hitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang terdapat tulisan Airro-151 dan didepan bertuliskan CABERG, dikembalikan kepada saksi HASAN BASRI bin ABU BAKAR: 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah helm berwarna hitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang terdapat tulisan Airro151 dan di depan bertuliskan CABERG;Dikembalikan kepada Saksi Hasan Basri bin Abu Bakar;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN SRL4.
mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah helm berwarnahitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang
Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah helm berwarnahitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang terdapat tulisanAirro151 dan didepan bertuliskan CABERG, dikembalikan kepadasaksi HASAN BASRI bin ABU BAKAR:5.
Salmiyah Elfrida Berliana Sihombing
15 — 2
2. memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 20.292/2006, an Ivica Christoffel Samosir, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tangg 27 Juli 2016 dari yang semula bernama Salmiyah Elfrida Berliana menjadi Salmiyah Elfrida berliana Sihombing;
3. memerintahkan kepada Pegawai Catatan sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang akta kelahiran yangDikabulkanAmarPenetapan1. mengambulkan permohonan Permohonan tersebut.2. memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran No. 20.292/2006, an Ivica Christoffel Samosir, yang dikeluarkan oleh PejabatPencatatan Sipil Kota Medan pada tangg 27 Juli 2016 dari yang semula bernama SalmiyahElfrida Berliana menjadi Salmiyah Elfrida berliana Sihombing;3. memerintahkan kepada Pegawai Catatan sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahantersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
15 — 7
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang nama kecil Pemohon dalam akta kelahiran Pemohondari : NELSON menjadi NELSON KUSUMA;3.
Bahwa pemohon ingin menambah dibelakang nama kecilpemohon yang bernama NELSON sebagaimana tercatat dalamakte kelahiran Pemohon tersebut, selanjutnya ditulis dan dibacauntuk seterusnya NELSON KUSUMA;Hal 1 dari8, Penetapan Nomor 37/Pdt.P/2016/PN.Kdr3.
agamanya selanjutnya memberikanketerangan sebagai berikut :SAKSI : TJENG TJEN NIO ; Bahwa, saksi kenal Pemohon sebagai ibu mertua Pemohon ;Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan penambahan nama padaAkte Kelahiran Pemohon ;Bahwa Pemohon lahir di Surabaya, tanggal 14 Maret 19678 sebagaimanatersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 52 /WNI/ 1980 tanggal07Pebruari 1980 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil KotamadyaDaerah Tingkat II Surabaya,dan diberi nama NELSON ;Bahwa pemohon ingin menambah dibelakang
;Hal 3 dari8, Penetapan Nomor 37/Pdt.P/2016/PN.KdrSAKSI Il: TJENG SWIE LAN ; e Bahwa, saksi kenal Pemohon sebagai isteri Pemohon ;e Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan penambahan namapada Akte Kelahiran Pemohon ;e Bahwa Pemohon lahir di Surabaya, tanggal 14 Maret 19678sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 52 /WNI/ 1980 tanggal O7Pebruari 1980 yang dikeluarkan oleh DinasCatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya,dan diberinama NELSON ;e Bahwa pemohon ingin menambah ~ dibelakang
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahnama dibelakang nama kecil Pemohon dalam akta kelahiranPemohondari : NELSON menjadi NELSON KUSUMA;3.
alvin wuvesly
12 — 3
Permohonan Pemohon tersebut ;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon yang semula bernama Alvin menjadi Alvin Wuvesly berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran Nomor 2472/1998 yang di keluarkan oleh Kepala kantor catatan sipil Kodati II Medan tanggal 28 September 1998 ;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan penambahan nama Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
MUHAMMAD NASIR
11 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan marga pada nama anak Pemohon yang semula bernama MUHAMMAD JAMAL ditambah menjadi MUHAMMAD JAMAL DAMANIK;
- Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan penambahan nama anak Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan nama anak Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan
HEINCE MALINE SIAGIAN
31 — 4
SIAGIAN menjadi HEINCE MALINE SIAGIAN pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut ;
- Memerintahkan kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp 336.000 (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
1.Stievanus Djuliestie Kalangie
2.KRIS UNTARI
12 — 0
- Mengabulkan permohonan para pemohon;----------------
- Memberikan Izin kepada para pemohon untuk menambahkan nama Kalangie dibelakang nama anak para pemohon sehingga selengkapnya nama anak para pemohon menjadi NATANAEL DJULIESTIE IMANUEL VICRIES KALANGIE;-------------
- Memerintahkan para pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama anak para pemohon tersebut kepada Dinas Kependudkan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta
1.Sugihardiman Chandra
2.Rebecca Rose Suat Ling Khoo
27 — 10
Pencatatan Sipil Kota Medan dari nama JOSHUA CHANDRA CHONG KA WOON menjadi JOSHUA CHONG KA WOON CHANDRA ;
- Menyatakan bahwa nama JOSHUA CHANDRA CHONG KA WOON maupun JOSHUA CHONG KA WOON CHANDRA adalah merupakan orang yang sama ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut di atas kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu, serta mencatatkan perubahan nama anak Para Pemohon tersebut dibelakang
akte Kelahiran anak Para Pemohon tersebut serta Kartu Keluarga para Pemohon ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak para Pemohon ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, dan juga dibelakang Surat Tanda Kelahiran anak para Pemohon ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon sebesar Rp.96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;