Ditemukan 199819 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2629/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
1816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
    Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1287/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak Februari 2009 adalah sebesar Rp/789.655.136.218 dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 9 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak
    NomorPut90310/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP3288/WPJ.07/2014 tanggal 31 Desember 2014,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Februari 2009 Nomor00003/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat: World Trade
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2107 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE
    ./2018, tanggal 22 Februari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jend.
    Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanNomor 00019/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013 serta seluruhsurat tagihan pajak ataupun suratsurat lainnya sehubungan denganKeputusan Terbanding Nomor KEP40/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari2015 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atasPemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Nomor 00019/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013; danMemutuskan bahwa Total
    Pengadilan Pajak NomorPut89203/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP40/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Juli 2009 Nomor 00019/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Juli 2009 terkait transaksi dengan Total Trading InternationalSA sebesar Rp41.160.775,00; dan Total E & P Nigeria sebesarRp117.071.051,00; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2183/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIE
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAKVSBUT TOTAL E&P INDONESIE
    PUTUSANNomor 2183/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU784/PJ/2018, tanggal 22 Februari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Juli 2009 adalah sebesar nihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89191/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan
    sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP49/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Juli 2009 Nomor00009/204/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E&PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center IlLantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931, Jakarta Selatan 12920,sehingga perhitungan menjadi sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPhPasal 26 atas Transaksi dengan Total E&P Nigeria Limited sebesarRp117.071.051,00, yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danHalaman 4 dari 7 halaman.
    serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin pertimbangan hukumdan menguatkan putusan Pengadilan Pajak a quo karena in casu bukanmerupakan obyek PPh Pasal 26, namun merupakan yurisdiksipemajakan di negara domisili terhadap transaksi pembayaranpenggantian/ reimbursement atas biayabiaya yang terlebih dahuludikeluarkan oleh Total
Putus : 24-07-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3211 B/PK/PJK/2024
Tanggal 24 Juli 2024 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA;
40 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA;
Putus : 25-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2625/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
1717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
    PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1290/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak Agustus 2009 adalah sebesar Rp 559.318.422.953 dandan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 26 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
    Pengadilan Pajak NomorPut90317/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP31/WP4J.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Agustus 2009 Nomor00009/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat
Putus : 23-06-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2637 K/PDT/2013
Tanggal 23 Juni 2014 — TOTAL E&P INDONESIA
5824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIA
    TOTAL E&P INDONESIA, beralamat di PlazaKuningan North Tower 7 th Floor, Jalan H.R. Rasuna SaidKav. C1114 Kuningan, Jakarta Selatan dalam hal inimemberi kuasa kepada Dr. Frans H.
    Kerugian materiil sebesar USS 4,653,014 Kerugian Immateriil sebesar US$ 18,000,000Jadi total kerugian materiil dan immateriil yang diderita Penggugatsebesar US$ 22,653,014 (dua puluh dua juta enam ratus lima puluhtiga ribu empat blas dollar Amerika Serikat).4 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yangdiletakkan atas harta benda Tergugat yang perincian akan disampaikankemudian.5 Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulumeskipun ada Verzet, bantahan
    Penambahan persyaratan tersebutjuga sekaligus menyebabkan pelelangan menjadi tidak sah dan cacat hukum.11 Bahwa setiap peserta lelang sudah juga telah membayar Bid Bondsebesar 5% dari total tender sehingga tidak beralasan apabila Supporting Letterdimaksudkan untuk kelancaran suatu pelaksanaan proyek.12 Bahwa apabila dalam pelaksanaan proyek tersebut Tergugat telahmembayar Bid Bond sebesar 5%, sehingga Peserta Lelang (khususnyaPenggugat) dibebani 2 (dua) persyaratan, yaitu :1 Bid Bond sebesar 5% dari
    tersebut.Bahwa oleh karena Tergugat memberikan persyaratan tambahan yang berupaSupporting Letter, lebihlebih lagi pada saat pertama menghendaki SupportingLetter dari PT Tesco Indonesia yang nota bene adalah Peserta Lelang, adalahtidak layak dan bertentangan dengan kepatutan, sehingga merupakan perbuatanmelawan hukum.4 Bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, maka gugatanPenggugat harus dikabulkan.5 Bahwa peserta lelang juga nantinya diharuskan membuka jaminanPerformance Bond sebesar 5% dari total
    Saksi yangdiajukan oleh Tergugat yaitu SUNGGUL NAIBAHO adalah tidak Syah karenaterdapat Konflik Kepentingan dalam hal ini SUNGGUL NAIBAHO adalah1213KETUA PANITIA LELANG dari PT TOTAL: E&P Indonesia Juga Saksiyang diajukan Tergugat yaittu A HERMANDHANX PRAWIRA " Bahwamenurut saksi Supporting letter itu tidak diwajibkan dari PT Tesco Indonesie,jadi intinya bagi kami merasa yakin bahwa PT Tuminda Graha bisamemperlihatkan dan mampu menyediakan peralatan tersebut.8 Bahwa hal Ini jelasjelas bertentangan
Putus : 13-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 589/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCentre Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager,Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto
    Pengadilan Pajak NomorPUT090944.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor:KEP47/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa PajakMaret 2009 Nomor: 00003/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atasnama: BUT Total
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Maret 2009adalah sebesar Rp1.456.955.252.440,00 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp nihil, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan peninjauan kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiHalaman 6 dari 7 halaman.
Putus : 21-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 571/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter II Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931, JakartaSelatan 12920, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto, jabatanPresident dan General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa DebbyMaulidya, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Bandung, berdasarkan
    Putusan Nomor 571/B/PK/Pjk/2019atas nama: BUT Total E&P Indonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000,alamat: World Trade Center I Lantai 12, JI.
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Juni 2009adalah sebesar Rp 1.263.196.693.490 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang seadiladilnya
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — TOTAL CHEMINDO LOKA
313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL CHEMINDO LOKA
    TOTAL CHEMINDO LOKA, beralamat di Jalan Pulo Ayang IIBlok S Nomor 27, KIP, Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang,bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan PajakNomor PUT37776/PP/M.VII/16/2012, tanggal 23 April2012yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya
    Total Chemindo Loka (Termohon PeninjauanKembali(semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patut olehPengadilan Pajak yang disampaikan melalui surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor P.521/SP.23/2012 tanggal 7 Mei 2012 hal Pengiriman Putusan PengadilanPajak dan diterima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) pada tanggal 14 Mei 2012 sesuai dengan surat tanda terima dokumenDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor Dokumen: 201205 1403300007;Bahwa dengan demikian, pengajuan
    2012 serta berdasarkan faktafakta yang telah dapat diketahui secara jelas dan nyatanyata terungkap padapersidangan, yaitu: 1 Bahwa sengketa koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak PertambahanNilai(DPP PPN) Masa Pajak Mei 2008 sebesarRp8.991.567.535,00merupakan bagian dari jumlah koreksi DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Maret s.d.Desember 2008 sebesar Rp99.191.949.522,00 dengan perhitungan sebagaiberikut:Masa Pajak Menurul SPT Koreksi Pemeriksa Menurut Pemeriks2008 Cumacuma Total
    Total Chemindo Loka (TermohonPeninjauan Kembali/semula Pemohon Banding) kepada PT.
    Total Chemindo Loka), dan dengan distributor/pembeli yangsama, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)telahmenyerahkan memo dari Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kepada PT Indomarco Adi Perkasa (pembeli/distributor) Nomor007//TCL/I/07 tanggal 15 Januari 2007 terkait mekanisme program promosiBOPD 1K Banded BPP/BPF 400 untuk produk Bukrim yang berisi uraiansebagai berikut:e Setiap pembelian 1 bag BOPD1K mendapat bonus 1 pack BPP/BPF400;e Bonus difakturkan dengan harga
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2180/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;
    BUT TOTAL E&P INDONESIEVSDIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2180/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Februari 2009 adalah sebesar Rp6.882.730 dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 14 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89198
    /PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP51/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak Februari 2009 Nomor 00014/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Februari 2009 adalah sebesar Rp6.882.730dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2099 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2099/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter // Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 2931,Jakarta Selatan 12920, diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager,Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLNuntuk Masa Pajak November 2009 adalah sebesar Rp51.811.994 dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan
    Pajak NomorPut89207/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP58/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak November 2009 Nomor 00023/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total
    PabeanNomor: 00023/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013 Masa PajakNovember 2009 serta seluruh surat tagihan pajak ataupun suratsuratlainnya sehubungan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP58/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang Keberatan WajibPajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanNomor: 00023/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013 Masa PajakNovember 2009; danMengadili dan memutuskan bahwa total
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusHalaman 7 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2099/B/PK/Pjk/2018ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2101 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2101/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter // Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 2931,Jakarta Selatan 12920, diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager,Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak September 2009 adalah sebesar Rp7.567.132 dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 29 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89205
    /PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MENGADILIMengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP59/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari LuarDaerah Pabean Masa Pajak September 2009 Nomor 00021/277/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak September 2009 adalah sebesarRp/7.567.132 dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaranpajak sehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.
Putus : 04-03-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 544 B/PK/PJK/2024
Tanggal 4 Maret 2024 — BUT TOTAL E&P INDONESIE
61 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE
Register : 03-03-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 108/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 26 Juli 2016 —
213
  • TOTAL OIL INDONESIA (PENGGUGAT)- PT. TUNAS ARTHA TRIJAYA (TERGUGAT)
    TOTAL OIL INDONESIA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkanhukum Negara Republik Indonesia yang beralamat di Menara FIF, lantai 15,JI. TB. Simatupang Kav 15, Jakarta 12440, Indonesia, dalam hal ini diwakilioleh Emmanuel Deujeu selaku Direktur Utama; Dalam hal ini diwakili olehKuasanya NANDA HIDAYAT SOFYAN, SH. dan DOMAS MANALU SH.Advokat / Penasehat Hukum SAGITA RIDJAB SYAH & PARTNERberalamat di Gedung Menara Dea, Tower level V, Jl.
    Bahwa atas permintaan Tergugat tersebut, Penggugat bersedia memberikankeringanan pembayaran kepada Tergugat berupa:Akta Perdamaian No. 108/Pdt.G/2016/PN.MdnhalamanPotongan terhadap total hutang Tergugat sebesar 20% (dua puluh persen);danPemberian keringanan kepada Tergugat berupa cicilan pembayarankepada Penggugat sebanyak 6 (enam) cicilan.4.
    Bahwa perhitungan dan tata cara pembayaran hutang Tergugat kepadaPenggugat tersebut setelah diberikan keringanan disepakati dengan ketentuansebagai berikut:a.Potongan 20% dari total hutang TergugatTotal = Rp. 977.439.192 (sembilan ratus tujuh puluh tujuh jutahutang empat ratus tiga puluh sembilan ribu seratus sembilanpuluh dua rupiah).Potongan = 20% dari total hutangJumlah = Rp. 781.951.353,60 (tujuh ratus delapan puluh satu jutayang harus sembilan ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluhdibayarkan
    Tergugat apabila melakukan pembayaran dengan cara transfer makapembayaran akan ditransfer ke rekening Penggugat sebagai berikut:PT TOTAL OIL INDONESIABank HSBCWTC Building, JI. Jend. Sudirman Kav 2931Jakarta PusatNo rekening 001250109001b.
Putus : 03-05-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 583 K/Pdt.Sus-HKI/2021
Tanggal 3 Mei 2021 — PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM VS PT ANEKA BOGA CITRA
15871200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM tersebut;
    PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM VS PT ANEKA BOGA CITRA
    PUTUSANNomor 583 K/Pdt.SusHKI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus hak kekayaan intelektual (desainindustri) pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkaraantara:PT TOTAL ASRI SUMBER ALAM, diwakili olehDirektur Utama, Netty Nataly Tjhung, berkedudukan diJalan Abdul Wahab Nomor 36, Kedaung, Cinangka,Sawangan Depok, dalam hal ini memberi kuasakepada Igor Renjana P, S.H., Advokat, berkantor diJalan Outer Ringroad Nomor 32
    produk milik Tergugat tidak baru, oleh karenadesain industri tersebut sama dengan pengungkapan yang telah adasebelumnya yakni sebagaimana terdapat dalam kemasan produk milikPenggugat yang telah diumumkan atau diungkapkan sejak tahun 2010dan desain industri pihak lain tahun 2009, sehingga desain industri milikTergugat harus dibatalkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat, terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL
Putus : 21-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3108 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 Juni 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E & P INDONESIE;
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E & P INDONESIE;
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2177/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;
    BUT TOTAL E&P INDONESIEVSDIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2177/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Juli 2009 adalah sebesar nihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89191/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan
    sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP49/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Juli 2009 Nomor 00009/204/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E&P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kav.2931, Jakarta Selatan 12920, sehingga perhitunganmenjadi sebagai berikut:Penghasilan Kena Pajak
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3925/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE
33377 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE
    TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il, Lantai 12, Metropolitan Complex, Jalan JenderalSudirman Kavling 2931;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut071776.10/2007/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 31 Januari
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 21pada Tahun Pajak 2007 adalah sebesar Rp 489.350.229.269 dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 29 Oktober 2013;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan
    Pajak NomorPut071776.10/2007/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP673/WPJ.07/2013 tanggal 23 April 2013 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 21 Tahun Pajak 2007 Nomor 00001/201/07/091/12tanggal 17 Februari 2012, atas nama BUT Total E&P Indonesia, NPWP01.001.260.7081.000, beralamat di World
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2100 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2100/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter // Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 2931,Jakarta Selatan 12920, diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager,Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Desember 2009 adalah sebesar Rp/93.664.981 dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 7 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan
    Putusan Nomor 2100/B/PK/Pjk/2018Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean MasaPajak Desember 2009 Nomor 00024/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kavling 2931, Jakarta Selatan 12920, dan menghitungkembali jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar sebagai berikut:Dasar Pengenaan
    Nomor 00024/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013untuk masa Pajak Desember 2009 serta seluruh surat tagihan pajakataupun suratsurat lainnya sehubungan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP156/WPJ.07/2015 tanggal 20 Januari 2015tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKPdari Luar Daerah Pabean Nomor 00024/277/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013 Masa Pajak Desember 2009; danMengadili dan memutuskan bahwa total
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 7 dari 9 halaman.
Putus : 26-06-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1711 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1711/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut090948.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP34/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak September 2009 Nomor 00009/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak September2009 adalah sebesar Rp 841.762.064.060 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Agustus 2018
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.