Ditemukan 848566 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Sgt
Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ANANTO TRI SUDIBYO., S.H. M.H
Terdakwa:
Anwar Denny Firmansyah Als Awang Bin Suwardi
6424
  • 3 (tiga) buah sedotan warna putih
  • 1 (satu) buah bungkusan marimas rasa jeruk nipis
  • 1 (satu) buah HP merek Vivo warna biru

Dirampas untuk dimusnahkan

6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastikbening dalam dengan berat keseluruhan 0,80gram beserta plastikpembungkusnya;2 (dua) buah pipet kaca.3 (tiga) buah sedotan warna putih1 (Satu) buah bungkusan marimas rasa jeruk nipis1 (Satu) buah HP merek Vivo warna biruDirampas untuk dimusnahkan4.
S selaku anggota Polsek Rantau Pulung yang sebelumnya telahmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa membawaHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Sgtnarkotika jenis shabu, kemudian saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Poket narkotikajenis shabu dengan berat 0,80 gram beserta plastiknya yang ditemukandidalam kantong celana terdakwa bagian depan sebelah kanan dibungkusdengan bungkusan marimas rasa jeruk nipis, 2 (dua) buah pipet
S selaku anggota Polsek Rantau Pulung yang sebelumnya telahmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa membawanarkotika jenis shabu, kemudian saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Poket narkotikajenis shabu dengan berat 0,80 gram beserta plastiknya yang ditemukandidalam kantong celana terdakwa bagian depan sebelah kanan dibungkusdengan bungkusan marimas rasa jeruk nipis, 2 (dua) buah pipet kaca, 3(tiga) buah sedotan warna putih, 1 (Satu) buah
akan adatransaksi narkotika jenis shabu di jalan Poros Rantau PulungWahau DesaKebon Agung Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur, sehinggaSaksi melakukan penyelidikan dialamat tersebut dan dari hasil penyelidikanSaksi melihat gerak gerik orang yang mencurigakan didepan warungkemudian Saksi melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut;Bahwa hasil pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) poket narkotika jenis shabuyang disimpan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan denganbungkusan marimas rasa
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastikbening dalam dengan berat keseluruhan O,80gram besertaplastikpembungkusnya;2 (dua) buah pipet kaca.3 (tiga) buah sedotan warna putih1 (Satu) buah bungkusan marimas rasa jeruk nipis1 (Satu) buah HP merek Vivo warna biruDirampas untuk dimusnahkanHalaman 15 dari 16 Putusan Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Sgt6.
Register : 29-03-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 302/Pid.Sus/2017/PN Pbr
Tanggal 10 Juli 2017 — DEDI SETIADI Als DEDEK Bin NASIDOP
313
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah kotak permen Aneka Rasa Buah Paper Mint yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik bening yang masing masing bungkus berisikan diduga narkotika jenis shabu. 1(satu) buah bong (alat hisap shabu). 1(satu) unit Handphone Merk Nokia dengan nomor kartu 0823 9912 0543. 1(satu) helai celana panjang jeans warna biru dongker merk LEVI STRAUSS & CO.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
    Golongan bukan tanaman jenis shabushabusebagaimana dalam Dakwaan Kedua melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU RINo. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEDI SETIADI Als DEDEK BinNASIDOP dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan.Dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)subsidair 6(enam) bulan penjara.Menyatakan barang bukti berupa : 1(satu) buah kotak permen Aneka Rasa
    Tenayan Raya Pekanbaru ; Bahwa saat Terdakwa ditangkap ditemukan Polisi barang bukti:a. 1 (satu) buah kotak permen Aneka Rasa Buah Paper Mint yangberisikan 2 (dua) bungkus plastik bening yang masing masingbungkus berisikan diduga narkotika jenis shabu.b. 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu).c. 1 (satu) unit Handphone Merk Nokia dengan nomor kartu 0823 99120543.d. 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru dongker merk LEVISTRAUSS & CO.
    Bahwa barang bukti kotak permen aneka Rasa Buah Paper Mint yangberisikan 2 (dua) bungkus shabu dan 1 (satu) unit Handphone Merk Nokiadengan nomor kartu 0823 9912 0543 ditemukan dari dalam saku celanaTerdakwa dan 1 (satu) buah bong (alat hisap shabu) ditemukan dalamkamar tempat tidur Terdakwa sedangkan 1 (satu) helai celana panjangjeans warna biru dongker merk LEVI STRAUSS & CO adalah celana yangTerdakwa pakai saat itu;Hal 12 dari 20 Halaman Putusan Nomor :302/Pid.Sus/201 7/PN.
    Bahwa saat dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa ditemukanbarang bukti : 1(satu) buah kotak permen Aneka Rasa Buah Paper Mint yangberisikan 2 (dua) bungkus plastik bening yang masing masingbungkus berisikan diduga narkotika jenis shabu.=" 1(satu) buah bong (alat hisap shabu).= 1(satu) unit Handphone Merk Nokia dengan nomor kartu 0823 99120543. 1(satu) helai celana panjang jeans warna biru dongker merk LEVISTRAUSS & CO.3.
    Menyatakan barang bukti berupa := 1(satu) buah kotak permen Aneka Rasa Buah Paper Mint yangberisikan 2 (dua) bungkus plastik bening yang masing masingbungkus berisikan diduga narkotika jenis shabu.= 1(satu) buah bong (alat hisap shabu).= 1(satu) unit Handphone Merk Nokia dengan nomor kartu 0823 99120543." 1(satu) helai celana panjang jeans warna biru dongker merk LEVISTRAUSS & CO.Dirampas untuk dimusnahkan.6.
Register : 30-03-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 28-06-2018
Putusan PN SAMPANG Nomor 49/Pid.B/2017/PN Spg
Tanggal 16 Mei 2017 — Penuntut Umum:
ANTON ZULKARNAEN, SH
Terdakwa:
ABDUL HANAN BIN YUSUF
314
  • Sebuah BPKB sepeda motor Honda Vario type NC11A 3C AT Noregister M 4458 RO warna putih hitam tahun 2012 110 cc Noka MH1JF9110CK685814,Nosi JF91E1679326 Dikembalikan kepada saksi RIO RASA FAISOL QOMAR*

6. Membeban Kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (lima Ribu rupiah),