Ditemukan 4333735 data
138 — 14
PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri tersebut; Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas; Telah mendengar kedua belah pihak berperkara; Mengingat Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum
Kesepakatan Perdamaian ke dalam Akta Perdamaian.Pasal 9Bahwa semua biaya yang akan timbul dalam pengajuan KesepakatanPerdamaian ini ke Pengadilan Negeri Muara Enim hingga diputuskan dengandikeluarkannya Akta Perdamaian ditanggung oleh Para Pihak.Setelah isi Kesepakatan Perdamaian dibacakan kepada kedua belahpihak, masingmasing pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Majleis Hakimmenjatuhkan Putusan sebagai berikut:PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
KERTA JAYA
12 — 8
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
KOMARUDIN
22 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUHAERIAH
23 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
DIDIK YULIANTO, S.Sos
Terdakwa:
heru cahyono
24 — 4
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Hakim PengadilanNegeriNgawi
MengingatPasal 27 C PERDA ProvinsiJawaTimur No.2 Tahun 2020 tentangProtokolKesehatandanPeraturanPerundang-Undanganlain yang bersangkutan.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim PengadilanNegeriNgawiMengingatPasal 27 C PERDA ProvinsiJawaTimur No.2 Tahun 2020tentangProtokolKesehatandanPeraturanPerundangUndanganlain yang bersangkutan.MENGADILI1. MenyatakanTerdakwaNeni AprilianiterbuktisecarasahdanmenyakinkanbersalahmelanggarPasal 27 C PERDA No.2Tahun 20202. TerdakwadipidanadendasejumlahRp. 24.000,00 ( dua puluh empat RibuRupiah ), Subsidair 1 ( satu ) harikurungan.3.
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MASNI
19 — 12
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
HADI UL UMAN
21 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SAERAH
21 — 11
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SELPI WARDANI
29 — 11
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
WAHYU SEPTIONO
Terdakwa:
ERNI WATI
33 — 17
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Adiministrasi Kependudukan Pasal 91 ayat (1) dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.4.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SITI AISAH
19 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MARJONO
19 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MURSID
18 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
LASI
17 — 17
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
71 — 13
P U T U S A NDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut ;Setelah mendengar persetujuan kedua belah pihak tersebut diatas ;Mengingat ketentuan peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I :1. Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mentaati isi perjanjian damai yang telah disetujui tersebut;2. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp.459.000,- (empat ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) ;
mengembalikan sisapelunasan / pembayaran kewajiban dimaksud kepada PIHAK KEDUA /DEBITUR.Demikian Pernyataan Perdamaian ini dibuat oleh PARA PIHAK dengan sebenarbenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,Ni Made Yuni Purwanti Gede SuarsanaMenimbang, bahwa oleh karena kedua belah pihak yang berperkara telahsepakat untuk mengakhiri sengketa tersebut dengan perdamaian, kemudianPengadilan Negeri Negara menjatuhkan putusan sebagai berikut :PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS
21 — 1
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ahmad Sainuri Aziz
21 — 5
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Menyatakan terdakwa Ahmad Sainuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) ;
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) .
C/2020/PN.BKl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA,Pengadilan Negeri Bangkalan yang bersidang diruang sidangnya, Jl.Soekarno Hatta No. 4 Bangkalan, pada hari Selasa, tanggal 24 Nopember2020, pukul 09.00.
JOHAN WAHYU HIDAYATSH.MHum.halaman 2 dari 1 Halaman Putusan Nomor 502/Pid.C/2020/PN.BklPUTUSANNomor : 183 /Pid.Sus/2020/PN.BklDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkalan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;ooNama lengkap >: MOH ALI bin SARBINI ;Tempat lahir : Bangkalan ;Umur/tanggal lahir : 40 Tahun / 08 Agustus 1979 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
FAHRUL HAMZAH
64 — 16
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menyatakan Terdakwa : FAHRUL HAMZAH Terbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran KegiatanBerjualan Molen diJalan Tjilik Riwut KM. 1 Kota Palangka Raya
Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 249.000 (dua ratus empatpuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 3Hari Kurungan ;
Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)
WAHYU SEPTIONO
Terdakwa:
BAIQ WITARI
31 — 12
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang Adiministrasi Kependudukan Pasal 91 ayat (1) dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.4.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
91 ayat (1) UU No 24 tahun 2013tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dipersidangan telah pula didengar keterangan terdakwa yang pada pokoknya terdakwatidak membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkan denganpembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikutPUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMenetapkan terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti melanggar UUNo
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MASINAH
32 — 17
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);
PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);