Ditemukan 22178 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-06-2016 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN SERANG Nomor 230/Pid.B/2016/PN Srg
Tanggal 8 Juni 2016 — Asep Dida Firmansyah Bin Dedi Kusnadi
476
  • Mise Jaya Pusat di Cilegon.Bahwa saksi Arwan Pribadi dengan dibantu oleh terdakwa ASEP DIDAFIRMANSYAH BIN DEDI KUSNADI kembali mengajukan pemesanan televisiLED 32 Inch merek Sharp kepada Pulau Indah sebanyak 6 (enam) unit pada harisenin tanggal 09 Nopember 2015, kemudian pada hari Senin tanggal 16Nopember 2015 saksi Arwan Pribadi kembali memesan televisi LED 32 Inchmerek Sharp kepada Pulau Indah sebanyak 5 (lima) unit, pada hari Kamistanggal 19 Nopember 2015 saksi Arwan Pribadi memesan televisi LED
    32 Inchmerek Sharp sebanyak 6 (enam) unit, pada hari Selasa tanggal 24 Nopember2015 saksi Arwan Pribadi memesan televisi LED 32 Inch merek Sharp sebanyak10 (sepuluh) unit, lalu pada hari kamis saksi Arwan Pribadi juga memesan televisiLED 32 Inch merek Sharp kepada Pulau Indah sebanyak 5 (lima) unit, dan padahari Mingu tanggal 29 Nopember 2015 saksi Arwan Pribadi memesan televisiLED 32 Inch merek Sharp sebanyak 27 (dua puluh tujuh) unit.Bahwa televisi LED 32 Inch merek Sharp sebanyak kurang lebih
    Nopember 2015 saksi Arwan Pribadi memesan televisi LED 32 Inchmerek Sharp sebanyak 6 (enam) unit, pada hari Selasa tanggal 24 Nopember2015 saksi Arwan Pribadi memesan televisi LED 32 Inch merek Sharp sebanyak10 (sepuluh) unit, lalu pada hari kamis saksi Arwan Pribadi juga memesan televisiLED 32 Inch merek Sharp kepada Pulau Indah sebanyak 5 (lima) unit, dan padahari Mingu tanggal 29 Nopember 2015 saksi Arwan Pribadi memesan televisiLED 32 Inch merek Sharp sebanyak 27 (dua puluh tujuh) unit.Bahwa
    MiseJaya Pusat di Cilegon dan dengan dibantu oleh terdakwa Asep Dida Firmansyah,saksi Arwan Pribadi kembali mengajukan pemesanan televisi LED 32 Inch merekSharp kepada Pulau Indah sebanyak 6 (enam) unit pada hari senin tanggal 09Nopember 2015, kemudian pada hari Senin tanggal 16 Nopember 2015 kembalimemesan televisi LED 32 Inch merek Sharp kepada Pulau Indah sebanyak 5(lima) unit, pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2015 memesan televisi LED 32Inch merek Sharp sebanyak 6 (enam) unit, pada hari Selasa
    tanggal 24Nopember 2015 memesan televisi LED 32 Inch merek Sharp sebanyak 10(sepuluh) unit, lalu pada hari kamis terdakwa juga memesan televisi LED 32 Inchmerek Sharp kepada Pulau Indah sebanyak 5 (lima) unit, dan pada hari Mingutanggal 29 Nopember 2015 terdakwa memesan televisi LED 32 Inch merekSharp sebanyak 27 (dua puluh tujuh) unit dan televisi LED 32 Inch merek Sharpsebanyak kurang lebih 66 (enam pulub enam) unit yang diterima oleh terdakwadari Pulau Indah, oleh dengan dibantu terdakwa Asep
Register : 13-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 11-06-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 375/Pid.B/2019/PN Mks
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
HAERANA ALI JAYA, SH
Terdakwa:
MUHAJIR ALIAS AJIR
261
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi merk LG 43 inci warna hitam;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban NAMRI;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (Dua Ribu Rupiah).
    Pengadilan Negeri Makassaryang memeriksa dan mengadili perkara ini memutus sebagai berikut: Menyatakan Terdakwa MUHAJIR Alias AJIR bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal363 Ayat (1) ke4 KUHP dalam surat dakwaan; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUHAJIR Alias AJIR denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan dikurangkan selamaTerdakwa berada didalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan; Barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi
    kemuka persidangan karenadidakwa melakukan tindak pidana sebagaimana terurai dalam Surat DakwaanJaksa Penuntut Umum sebagai berikut:Bahwa terdakwa MUHAJIR Alias AJIRpada hari Kamis tanggal 8Nopember 2018sekitar pukul 13.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Nopember 2018, bertempat di jalan Sukaria IX No.22 Kec.PanakukangKota Makassar atau setidaktidaknya di tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Makassar, telah mengambilbarang berupa 1(satu) unit televisi
    yangtersimpan diruang tengah diatas sebuah meja televisi lalu Terdakwalangsung keluar dari rumah saksi korban dengan membawa televise tersebutdan langsung pergi berboncengan dengan saksi RENO menuju ke jalanTidung Karaeng Bonto Tangga Kota Makassar dan Terdakwa langsungmenjualnya kelk.
    , laluTerdakwa langsung keluar dari rumah Saksi Korban NAMRI denganmembawa televisi tersebut dan langsung pergi berboncengan dengan SaksiRENO menuju ke Jalan Tidung Karaeng Bonto Tangga Kota Makassar,selanjutnya Terdakwa langsung menjualnya kepada NONO (DPO) sebesarRp.1.000.000, (Satu juta rupiah) kKemudian hasil penjualan televisi tersebutlangsung dibagi bersama Saksi RENO; Bahwa benar Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit televisi 43 (inci) merk LGwarna hitam milik Saksi Korban NAMRI tersebut tidak
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) unit televisi merk LG 43 inci warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi Korban NAMRI;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2000, (Dua Ribu Rupiah).Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Hakim Majelispada hari Senin, tanggal 06 Mei 2019, oleh kami: RIYANTO ALOYSIUS, S.H.sebagai Hakim Ketua Majelis, Dr.
Register : 02-05-2016 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 174 / Pid.B / 2016 / PN Sim
Tanggal 28 Juni 2016 —
171
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi 14 inchi merk Mitochiba dalam keadaan rusak, - 11 (sebelas) keping pecahan meja plastik warna hijau;- 2 (dua) keping pecahan asbes;Dikembalikan kepada saksi korban AMBRAN.6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
    Lalu terdakwa kembali ke ruang tengahdimana saksi korban berada dengan membawa sebuah gelas kemudianTerdakwa langsung melemparkan gelas tersebut ke layar televisi ukuran 14inchi merek MITOCHIBA sehingga layar televisi tersebut menjadi pecah dangelas yang dipergunakan oleh Terdakwa melempar layar televisi tersebut jugapecah.
    Bahwa adapun maksud Terdakwa membanting mejaplastik,melemparkan gelas yang dibawanya dari dapur ke layar televisi lalumembantingkan televisi tersebut ke lantai rumah sehingga televisi tersebutmenjadi rusak serta menendang pintu dan dinding rumah saksi korban adalahagar saksi korban bersedia memberikan uang yang diminta oleh Terdakwatersebut.
    Bahwa adapun maksud Terdakwa membanting meja plastik,melemparkan gelas yang dibawanya dari dapur ke layar televisi lalumembantingkan televisi tersebut ke lantai rumah sehingga televisitersebut menjadi rusak serta menendang pintu dan dinding rumah saksikorban adalah agar saksi korban bersedia memberikan uang yangdiminta oleh Terdakwa tersebut.
    Lalu terdakwa kembali ke ruangtengah dimana saksi korban berada dengan membawa sebuah gelaskemudian Terdakwa langsung melemparkan gelas tersebut ke layartelevisi ukuran 14 inchi merek MITOCHIBA sehingga layar televisitersebut menjadi pecah dan gelas yang dipergunakan oleh Terdakwamelempar layar televisi tersebut juga pecah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas Terdakwa telahmelakukan perbuatan merusak meja plastic dan televisi ukuran 14 inchi merekMITOCHIBA sehingga meja dan televisi tersebut
Register : 21-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 25-06-2019
Putusan PN RENGAT Nomor 63/Pid.B/2019/PN Rgt
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
AFRIDA NOVI YANI alias NOVI binti DEDI
463
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit televisi LED merk LG warna hitam ukuran 43 (empat puluh tiga) inchi.
    • 1 (satu) buah kotak televisi LED merk LG warna hitam ukuran 43 (empat puluh tiga) inchi.
    bahwa terdakwa telahmembantu mejual televisi milik saksi yang telah hilang dan juga telahmenyimpan laptop milik saksi yang telah hilang.
    sambil membawa 1 (satu) unit televisi LEDmerk LG 43 inchi warna hitam dan televisi tersebut diletakkan diteras rumahsaksi.
    pantas dengan harga pasaran bekas, karena menurut sSaksitelevisi tersebut bekasnya masih dalam pasaran harga Rp. 2.500.000,(duajuta lima ratus ribu rupiah).Bahwa benar dapat saksi jelaskan bahwa saksi bersedia membantumenjualkan televisi diatas, sedangkan dari awal saksi sudah mengetahuibahwa televisi tersebut adalah barang hasil curian, dikarenakan saksimengharapkan uang pembagian dari penjualan televisi tersebut untuksekedar lepas biaya membeli rokok saksi.Bahwa benar dari hasil penjualan televisi
    Mesin : JFO2E1086867 adalah sepeda motormilik terdakwa dan dipergunakan untuk menjual televisi tersebut diatasBahwa terdakwa sangat menyesal atas perbuatannya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, selain mengajukansaksisaksi Jaksa penuntut Umum dipersidangan telah mengajukan barang buktiberupa :1 (satu) unit televisi LED merk LG warna hitam ukuran 43 (empat puluh tiga)inchi.1 (Satu) buah kotak televisi LED merk LG warna hitam ukuran 43 (empat puluhtiga) inchi.1 (satu) unit laptop merk ACER
    UJANG yaitu berupa 1 (satu) unitTelevisi MERK LG ukuran 29 inc warna hitam, 1 (Satu) unit Televisi MERK LGukuran 22 inc warna hitam.
Register : 16-09-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 312/Pid.B/2019/PN Tjb
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
DARMAWAN ALIAS DARMA
295
  • keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa;
    -1 (satu) buah gembok warna orange merk Skycircle;
    -1 (satu) unit televisi
    LCD merk Changhong warna hitam ukuran 32 (tiga puluh dua) inci;
    -1 (satu) buah kotak televisi LCD merk Changhong ukuran 32 (tiga puluh dua) inci;
    -1 (satu) unit digital merk Indihome warna hitam;
    -2 (dua) buah remote control warna hitam;
    -1 (satu) buah gergaji kayu;
    -1 (satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 (tiga) kilogram;
    -1 (satu) unit loudspeaker aktif warna hitam merk Yamada;
    Dikembalikan
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah gembok warna orange merk Skycircle; 1 (Satu) unit televisi LCD merk Changhong warna hitam ukuran 32 (tigapuluh dua) inci; 1 (satu) buah kotak televisi LCD merk Changhong ukuran 32 (tiga puluhdua) inci; 1 (Satu) unit digital merk Indihome warna hitam; 2 (dua) buah remote control warna hitam; 1 (satu) buah gergaji kayu; 1(satu) buah tabung gas LPG warna hijau ukuran 3 (tiga) kilogram; 1 (Satu) unit loudspeaker aktif warna hitam merk Yamada;Dikembalikan
    gas LPG 3 (tiga) Kg, 1 (Satu)unit gerinda tangan, 1(satu) buag Martil besar (godam), 1 (Satu) unit gergajikayu dan peralatan tukang bangunan yang lain sedangkan Terdakwamembawa tong plastik warna biru yang didalamya terdapat 1 (Satu) buahkotak televisi merk Changhong 32 inc yang berisi 1 (Satu) unit televisi mekChanghong warna hitam ukuran 32 inc, 1 (satu) unit digital warna hitammerk indehome dan 2 (dua) buah remote warna hitam (remote TV merkChanghong dan remot Digital Indehome), kemudian berjalan
    bangunan yang lain sedangkan Terdakwa membawa tong plastikwarna biru yang di dalamya terdapat 1 (Satu) buah kotak televisi merkChanghong 32 inci yang berisi 1 (Satu) unit televisi mek Changhong warnahitam ukuran 32 inc, 1 (Satu) unit digital warna hitam merk indihome dan 2(dua) buah remote warna hitam (remote TV merk Changhong dan remotdigital Indihome), kKemudian berjalan melintasi Jalan Sei Tentena KelurahanKeramat Kubah dan langsung menyimpan barangbarang tersebut danHalaman 16 dari 29 Putusan
    biru yang berisi 1 (Satu) buah tabung gasLPG 3 (tiga) Kg, 1 (Satu) unit gerinda tangan, 1(satu) buag martil besar(godam), 1 (satu) unit gergaji kayu dan peralatan tukang bangunan yanglain sedangkan Terdakwa membawa tong plastik warna biru yang didalamya terdapat 1 (Satu) buah kotak televisi merk Changhong 32 inci yangberisi 1 (Satu) unit televisi mek Changhong warna hitam ukuran 32 inc, 1(satu) unit digital warna hitam merk indihome dan 2 (dua) buah remotewarna hitam (remote TV merk Changhong dan
Putus : 30-06-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 105/Pid.B/2016/PN. Slw
Tanggal 30 Juni 2016 — 1. SUDIGYO Bin JUSIN 2. JUWANDA Bin SURILAN
587
  • Terdakwal SUDIGYO dan terdakwa II JUWANDAkemudian naik lagi ke lantai atas dan mengambil televisi tersebut. Saat itu,terdakwa II JUWANDA juga mengambil tas.
    Sugeng Bin Jusin diruang tengah lantai atas masihada 1 (satu) buah televisi LCD yang masih bisa diambil ;Halaman 9 dari 23 Putusan Nomor 105/Pid.B/2016/PN. SlwBahwa terdakwa . Sugeng Bin Jusin dan terdakwa Il. Juwanda BinSurilan kembali naik mengambil 1 (satu) buah televisi LCD tersebut danturun melewati jalan masuk yang sama ;Bahwa terdakwa . Sugeng Bin Jusin dan terdakwa Il.
    Juwanda Bin Surilan kembali naikmengambil 1 (satu) buah televisi LCD tersebut dan turun melewati jalanmasuk yang sama ;Bahwa Terdakwa, terdakwa Il. Juwanda Bin Surilan dan saksi SetioHarnoko Bin Edi Utomo kembali berboncengan tiga dengan membawa 1(satu) buah televisi LCD merk Polytron, 1 (satu) buah Laptop merk AsusHalaman 11 dari 23 Putusan Nomor 105/Pid.B/2016/PN.
    Sugeng Bin Jusin dilakukan pembagian hasil,saksi Setio Harnoko Bin Edi Utomo mendapat 1 (satu) buah televisi LCDmerk Polytron tetapi televisi tersebut kemudian ditukar oleh terdakwa I.Sugeng Bin Jusin dengan televisi miliknya ditambah dengan uangsejumlah Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), terdakwa I.Sugeng Bin Jusin mendapat 1 (satu) buah Laptop merk Asus type i5warna merah ukuran 12 inci sedangkan Terdakwa mendapat 1 (satu)buah Laptop merk asus type i3 warna putih ukuran 12 inci
    Juwanda Bin Surilanmengatakan kepada Terdakwa diruang tengah lantai atas masih ada 1 (satu)buah televisi LCD yang masih bisa diambil ;Bahwa benar terdakwa . Sudigyo Bin Jusin dan terdakwa II. Juwanda BinSurilan kembali naik mengambil 1 (satu) buah televisi LCD tersebut dan turunmelewati jalan masuk yang sama ;Bahwa benar terdakwa I. Sudigyo Bin Jusin, terdakwa Il.
Register : 04-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN PANGKALAN BUN Nomor 281/Pid.B/2018/PN Pbu
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Widha Sinulingga, SH. MH.
Terdakwa:
1.FAHMI Bin DARLIN
2.SAMSUDIN Als UDIN Bin PAHRI
305
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 1 (satu) buah kotak televisi 32 Inchi merk TOSHIBA.
    2. 1 (satu) buah kotak Handphone warna putih merk Nokia 130 Dual SIM dengan Nomor Imei 1: 354855082120022 dan Imei 2 : 354855082120030.
    3. 1 (satu) buah kotak Handphone warna putih merk Nokia 216 dengan Nomor Imei 1 : 354851082648229 dan Imei 2 : 354851082648237.
    4. 1 (satu) buah televisi 32 Inchi merk TOSHIBA.
    5. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 130 Dual SIM warna Bright Red dengan Nomor Imei 1 : 354855082120022 dan Imei 2 : 354855082120030.
    6. 1(satu) unit Handphone merk Nokia 216 warna black dengan Nomor Imei.1 : 354851082648229 dan Imei.2 : 354851082648237.

    Dikembalikan kepada Pemilik yaitu saksi korban JOSEPH IBRAHIM S Bin DIREK JOOST S.

    untuk menjualkan Televisi tersebut, selanjutnya terdakwa dansaksi BUDI berboncengan membawa Televisi tersebut ke Kumai yangsaat itu saksi KOKON sudah menunggu di Simpang Tiga Kumai Hulu,setelah bertemu dengan saksi KOKON, kemudian terdakwa dan saksiBUDI diajak oleh saksi KOKON ke rumah saksi AGUS yang maumembeli televisi tersebut, dan Sesampainya dirumah tersebut, kemudianterdakwa menawarkan Televisi tersebut dan kemudian terjadikesepakatan harga Rp. 1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah)
    untuk menjualkan Televisi tersebut, selanjutnya terdakwa dansaksi BUDI berboncengan membawa Televisi tersebut ke Kumai yangsaat itu saksi KOKON sudah menunggu di Simpang Tiga Kumai Hulu,setelah bertemu dengan saksi KOKON, kemudian terdakwa dan saksiBUDI diajak oleh saksi KOKON ke rumah saksi AGUS yang maumembeli televisi tersebut, dan sesampainya dirumah tersebut, kemudianterdakwa menawarkan Televisi tersebut dan kemudian terjadikesepakatan harga Rp. 1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu rupiah)
    FAHMI tidak mengatakan kepadasaksi perihal darimana dia mendapatkan televisi tersebut, dan waktu itudia mengatakan bahwa televisi tersebut adalah miliknya sendiri dan diamengatakan bahwa ini barang panas dan dia mengatakan sedang adamasalah dengan isterinya maka dia menjual televisi tersebut.14Bahwa dapat saksi jelaskan setelah saksi mengantar ke rumahnyaTerdakwa, saksi memberikan uang hasil penjualan televisi tersebut dansaat itu sdr.
    KOKON ke rumahyang mau membeli televisi tersebut, Sesampainya dirumah yang maumembeli, kemudian terdakwa menawarkan Televisi tersebut dan untukpembeli yang kemudian terdakwa ketahui bernama Sdr. AGUS adabertanya INI TELEVISI SIAPA dijawab oleh Sdr.
    BUDI membawa Televisi tersebut ke Kumai yang saatitu Sdr. KOKON sudah menunggu di simpang tiga Kumai Hulu, setelahbertemu dengan Sdr. KOKON, kemudian Terdakwa FAHMI dan Sdr. BUDIdiajak oleh Sdr. KOKON ke rumah yang mau membeli televisi tersebut,sesampainya dirumah yang mau membeli, kemudian Terdakwa FAHMImenawarkan Televisi tersebut dan untuk pembeli yang kemudian Terdakwa FAHMI ketahui bernama Sdr. AGUS ada bertanya INI TELEVISI SIAPA dijawab oleh Sdr.
Putus : 29-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1347/PID.B/2016/PN BKS
Tanggal 29 Nopember 2016 — pidana - Aldi Fuji Agung Purnama als Asep Bin Ero Suhara
286
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah kardus box TV merk SANYO Model LE 24 K 700* 1 (satu) set antena TV berikut Kabel* 1 (satu) batang bambu dengan panjang + 6 meter* 1 (satu) unit televisi LED, Merk SANYO Model: LE24K700, NomorseriDH1GVOMO02T5D YC7H0274* 1 (satu) buah remot televisi Merk SANYODikembalikan kepada saksi BRIAN TEGUH ESA Bin KIMIN SUPANDI (Aim)* 1 (satu) buah obeng tanpa gagang Dirampas untuk dimusnahkan4.
    Bahwa saksi menrangkan bahwa barang yang dibeli dan terdakwa adalahberupa 1 (satu) unit televisi LED merk SANYO dengan layar ukuran 24 Inci dansaksi membelinya dengan harga Rp. 800.000..
    Bahwa saksi menerangkan pada saat saksi sedang membuka internet, saksimelihat ada postingan dan terdakwa yag menawarkan televisi yang akan dijual, Kemudian saksi menghubungi terdakwa melalui telepon dan menanyakanharganya setelah cocok dengan harganya kemuadian saksi janjian denganterdakwa do pasar johar kemudian terdakwa menyerahkan televisi tersebutdan saksi memberikan uang sebesar Rp. 800.000..
    24inci merk SANYO yang sedang digantung diatas tembok di dalam kamar sudaraBRIAN , setelah itu terdakwa lagsung keluar dengan membawa 1 (satu) unittelevisi berikut remote nya dan memasukan televisi tersebut ke dalam rumahterdakwa.Bahwa benar terdakwa telah memposting di internet untuk menjual televisi milikkorban BRIAN dan terdakwa berhasil mejual televisi tersebut dengan harga Rp.800.000..Bahwa benar uang hasil penjualan 1 (satu) unit televisi 24 inci merk SANYOsebesar Rp.800.000. habis dipergunakan
    LED merk SANYO model LE24K700 yangsedang di gantung atas tembok di dalam kamar rumah korban, bahwa terdakwadalam mengambil televisi merk SANYO 24 Inci dilakukan tanpa seijin dansepengetahuan saksi BRIAN TEGUH ESA selaku pemilik televisi tersebut.Dengan demikian unsur ini telah terbukti..
Register : 17-10-2014 — Putus : 04-11-2014 — Upload : 24-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 567/Pid.B/2014/PN Pdg
Tanggal 4 Nopember 2014 — DENI SATRIA Pgl DENI als KETUA Bin SYAIFUL
241
  • Saksi : JUFRI DONNY, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa saksi pernah kehilanngan sebuah televisi yang kejadiannyapada hari Minggu tanggal 01 Juni 2014 sekira pukul 21.00 WIBbertempat di sebuah rumah di Jalan Terandam Ill no. 333 Rt 03/03Kec.
    DENI als.KETUA Bin SYAIFUL melihat ada beberapa barang yang tertumpukdi depan rumah saksi korban yang Terdakwa ketahui bahwapenghuninya akan pindah rumah;Bahwa benar timbullah niat Terdakwa untuk mencuri televisi tersebut;Bahwa benar Terdakwa mendekati tumpukan dan mengangkattelevisi yang terletak diantara tumpukan tersebut;Bahwa benar selanjutnya meletakan televisi tersebut di belakangrumah teman Terdakwa ;Bahwa benar Terdakwa menghubungi saksi Hendri dan memintatolong mencari orang yang mau beli
    serta dinubungkan satu sama lainnya, Majelis Hakim mendapatkanfaktafakta sebagai berikut :e Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 1 Juni 2014 sekira pukul21.00 WIB bertempat di sebuah rumah di Jalan Terandam III No.333RT.03/03 Kecamatan Padang Timur Kota Padang telah mengambilsebuah Televisi merk Polytron 21 inchi milik saksi korban JufriDonny;e Bahwa Televisi yang diambil Terdakwa ditumpuk dihalaman denganbarang barang lainnya didepan rumah saksi korban untuk pindahrumah;e Bahwa Terdakwa setelah
    KETUA Bin SYAIFUL melihat adabeberapa barang yang tertumpuk di depan rumah saksi korban yang Terdakwaketahui bahwa penghuninya akan pindah rumah, sehingga timbullah niatTerdakwa untuk mencuri televisi tersebut, setelah itu Terdakwa mendekatitumpukan dan mengangkat televisi yang terletak diantara tumpukan tersebut,selanjutnya meletakan televisi tersebut di belakang rumah teman Terdakwa.Kemudian Terdakwa menghubungi saksi Hendri dan menanyakan kalau adaorang yang mau membeli televisi tersebut.
    Kemudian Terdakwamenjual Televisi tersebut dengan harga Rp.300.000, kepada AngMenimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas maka dengandemikian Majelis Hakim berpendapat unsur "mengambil" telah terpenuhi danterbukti ;Ad.3 Unsur sesuatu barang;Menimbang, bahwa unsur sesuatu barang adalah sesuatu yang berwujuddan bernilai ekonomis.Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan bahwa barang yangtelah diambil Terdakwa adalah berupa 1 (satu) unit Televisi tabung merkPolytron 21 inchi milik saksi
Register : 17-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 28-01-2021
Putusan PN LUWUK Nomor 265/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
RHENITA TUNA
Terdakwa:
Fadlan Kalirang alias Raju
556
  • strong>Pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dakwaan alternatif ke-1 (kesatu);
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 9 (sembilan) buah televisi
    • 2 (dua) buah televisi merk LG ukuran 42 Inch.

    Dikembalikan kepada Hotel Swissbell Luwuk.

    • 1 (satu) buah televisi merk Polytron ukuran 32 Inch.

    Dikembalikan kepada Kantor Kelurahan Tombang Permai.

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah);

Register : 16-05-2018 — Putus : 19-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN TEMANGGUNG Nomor 64/Pid.B/2018/PN Tmg
Tanggal 19 Juli 2018 — Penuntut Umum:
EFNI NOVIZA WALLAD. SH
Terdakwa:
EKO PRASETYO Bin WAHMAN
275
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Televisi
    GIMAN Bin (Alm) SARTO PAWIRO dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018 saat saksi bersamadengan HERU WIDIYONO pulang kerumah saksi yang beralamat diDusun Belimbing Rt.06Rw.03 Desa Morobongo Kecamatan JumoKabupaten Temanggung, saat akan melihat Televisi ternyata Televisi LEDMerk Samsung lebar 32 inch milik saksi Sudah tidak ada dirumah; Bahwa saksi keluar dan menanyakan kepada tetangga apakan ada yangmelihat orang yang datang kerumah saksi
    LED Merk Samsung warnahitam 32 yang berada dalam kamar saksi GIMAN selanjutnya dibawa olehterdakwa melalui jalan semula, setelah sampai diluar terdakwa melajukankendaraanya dan pergi meninggalkan rumah saksi GIMAN;Bahwa Terdakwa berencana menjual Televisi tersebut dan uang hasilpenjualan Televisi tersebut akan dipergunakan untuk keperluan seharihariterdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa1 (Satu) unit Televisi LED merk SAMSUNG warna hitam ukuran 32 InchiMenimbang, bahwa
    LED Merk Samsung warnahitam 32 yang berada dalam kamar saksi GIMAN selanjutnya dibawa olehterdakwa melalui jalan semula, setelah sampai diluar terdakwa melajukankendaraanya dan pergi meninggalkan rumah saksi GIMAN;Bahwa Terdakwa berencana menjual Televisi tersebut dan uang hasilpenjualan Televisi tersebut akan dipergunakan untuk keperluan seharihariterdakwa;Bahwa korban GIMAN mengalami kerugian sejumlah Rp 3.000.000,00 (tigajuta rupiah);Halaman 5 dari 10 Putusan Nomor 64/Pid.B/2018/PN TmgMenimbang
    LED Merk Samsung warna hitam 32yang berada dalam kamar saksi GIMAN selanjutnya dibawa olehterdakwa melalui jalan semula, setelah sampai diluar terdakwa melajukankendaraanya dan pergi meninggalkan rumah saksi GIMAN;Menimbang, bahwa Terdakwa berencana menjual Televisitersebut dan uang hasil penjualan Televisi tersebut akan dipergunakanuntuk keperluan seharihari terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa telah mengambil Televisi LED 32Inchi warna hitam merk SAMSUNG yang semula diletakkan dikamardalam rumah
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit Televisi LED merk SAMSUNGwarna hitam ukuran 32 Inchi dikembalikan kepada saksi korban GIMAN BinAlm SARTO PAWIRO6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 (Dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Temanggung, pada hari Kamis, tanggal 19 Juli 2018, olehRAHMAWATI WAHYU S,S.H.,M.HLi., sebagai Hakim Ketua, KURNIAFITRIANINGSIH,S.H, dan DIAN YUSTISIA ANGGAINI, S.H.
Register : 18-08-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 623/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
SUCI LESTARI ASRAL, SH. MH
Terdakwa:
AIDIL MARTION Bin SAMSUL Pgl AIDIL
337
  • Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 32 inci
Dikembalikan kepada saksi Oktaviandri Pgl Andre.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp 2.000,-(dua ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 32 inciDikembalikan kepada saksi Oktaviandri Pgl Andre.4.
Ketika saksi Pgl Andre sedang di kamarmandi, Terdakwa langsung mengambil televisi milik saksi Pgl Andre yangberada di ruang tamu dengan cara pertama terdakwa melepaskan kabel yangterpasang pada televisi tersebut kKemudian setelah kabel terlepas terdakwamengangkat televisi tersebut dengan kedua tangan terdakwa lalu terdakwamembawa televisi tersebut keluar rumah dengan tujuan untuk terdakwa jual.Kemudian sekira pukul 07.05 WIB, saksi Pgl Andre mengirimkan pesanmelalui sms dan menanyakan kepada terdakwa
kemana televisi milik sayakamu bawa. dan dijawab oleh terdakwa TV ado samo den, ka den jua ka urang(Tv ada sama saya, akan saya jual).
Ketika saksi Pgl Andresedang di kamar mandi, Terdakwa langsung mengambil televisi miliksaksi Pgl Andre yang berada di ruang tamu dengan cara pertamaterdakwa melepaskan kabel yang terpasang pada televisi tersebutkemudian setelah kabel terlepas terdakwa mengangkat televisi tersebutdengan kedua tangan terdakwa lalu terdakwa membawa televisi tersebutkeluar rumah dengan tujuan untuk terdakwa Jjual.Bahwa terdakwa lalu membawa televisi tersebut ke daerah Alang Lawehmenggunakan jasa ojek lalu televisi tersebut
Bahwa benar Terdakwa lalu membawa televisi tersebut ke daerah AlangLaweh menggunakan jasa ojek lalu televisi tersebut terdakwa jual sehargaRp.1.000.000, (Satu juta rupiah) kepada teman terdakwa.Dengan demikian unsur mengambil barang sesuatu dalam perkara inisudah terpenuhi.Ad.3.