Ditemukan 40951 data
15 — 7
157/Pdt.G/2017/PA.TTE
19 — 1
157/Pdt.G/2023/PA.Rap
17 — 0
157/Pdt.G/2022/MS.Tkn
18 — 7
157/Pdt.P/2024/PA.Sbs
29 — 2
157/Pdt.P/2022/PA.Mdn
22 — 4
157/Pdt.P/2021/PA.Sgu
36 — 6
157/Pdt.G/2014/PA.Kjn
18 — 14
157/Pdt.G/2017/PA.Mdo
18 — 5
157/Pdt.P/2021/PA.TR
14 — 0
157/Pdt.P/2020/PA.Crp
4 — 3
157/Pdt.G/2024/PA.Pra
31 — 11
157/Pid.B/2014/PN.Pbm
putusanNomor 157 /Pid.B/2014/PN PbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadian Negeri Prabumulih yang mengadili perkara pidana pada peradilantingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalamperkara terdakwa :Nama Lengkap : ERLAND KOSIM Als ELAN Bin ALI KOSIMTempat Lahir : PrabumulihUmur / Tanggal Lahir: 45 Tahun/ 04 januari 1969.Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal JI. Sumatera Perumnas Prabu Indah Blok A4No.03 Rt.01 Rw.04 Kel.
menyatakan tidak ingin didampingi oleh penasehat hukum dan akanmenghadapi sendiri perkaranya, meskipun kepadanya telah diberitahukan tentanghaknya untuk didampingi penasehat hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :1Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih tanggal 17 Juli 2014 Nomor157/Pid.B/2014/PN Pbm, tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara ini;Perkara Nomor 94/Pid B/2014/PN.Pbm Halaman lIdari 14 Halaman2 Penetapan Hakim Ketua Sidang tanggal tanggal 17 Juli 2014 Nomor 157
19 — 7
157/Pdt.G/2024/PA.Rbg
16 — 10
157/Pdt.G/2024/MS.Mbo
16 — 3
157/Pdt.P/2013/PA.Pwd
8 — 0
Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melangsungkan pernikahan padatanggal 22 Oktober 1992 dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang, sebagaimana yang terteradalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 14/03/X/2014 tertanggal 20Oktober 2014, dari Kutipan Akta Nikah Nomor : 157/27/X/1992 tertanggal 22Oktober 1992, pada waktu itu Pemohon berstatus Jejaka dan TermohonEy = 17111) re 1 1 10a2.
6 — 0
oleh :XXXXX sebagai Pemohon ;MelawanXXXXX sebagai TermohonPengadilan Agama Surabaya tersebut ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan berkas perkaratersebut ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dalam surat gugatannya yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Surabaya dengan registerNomor : 2431/Pdt.G/2018/PA.Sby, tanggal 16 Mei 2018 telah mengajukanhalhal sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Termohon telah menikah pada tanggal 19 Juli 2010berdasarkan Kutipan Akta Nikah No. 157
21 — 13
Pertama dengansegala pertimbangan hukum yang tertera di dalamnya dinilai telah tepat danbenar, oleh karena itu Majelis Hakim Tingkat Banding dapat mengambilnyasebagai pertimbangan sendiri;Menimbang, bahwa tuntutantuntutan Termohon/Pembanding dalammemori bandingnya tanggal 8 Maret 2010 oleh Majelis Hakim Tingkat Bandingtidak dapat dipertimbangkan lagi disebabkan Termohon/Pembanding tidakmengajukan tuntutan tersebut pada Pengadilan Tingkat Pertama, hal ini sesuaidengan yang dimaksudkan dalam pasal 157
56 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
para Penggugat mengadilkan gugatannyahanya berdasarkan putusan Pengadilan Hubungan industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat no. 149/PHI.G/PN.Jkt.Pst dan dalma petitumnya memintaagar Putusan tersebut dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum;Berdasarkan halhal yang dijelaskan di atas maka gugatan para Penggugatmengandung cacat formil karena gugatan Obscuur Libel;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 157
COLUMBINDOPERDANA, tersebut ;Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 157/PHI/G/2008/PHI.PN.Jkt.Pst tanggal21 September 2010 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat.Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat putusdan berakhir sejak putusan ini diucapkan;Hal. 18 dari 24 hal. Put.
ColumbindoPerdana tersebut;"Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 157 / PHI/G/2008/PHI.Jakarta Pusattanggal 26 Juni 2010 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Pokok PerkaraMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagianMenyatakan Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugatputus dan berakhir sejak putusan ini diucapkan3.Menghukum Tergugat membayar kompensasi PHK kepada Penggugat Rp. 26.299.000,, Penggugat II Rp. 58.464.000,
Nomor 182 PK/Pdt.Sus/2012Pdt.Sus /2011 tertanggal 16 Maret 2011, dan Putusan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.157/G/2010/PHLPN.JKT.PST tanggal 20 September 2010;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat :Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan,karena meneliti dengan saksama memori peninjauan kembali tanggal 2 Januari2012 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 8 Oktober 2012dihubungkan
48 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
LIMAH dan SUPARNOuntuk mencabut kembali permohonan kasasinya yang diajukan terhadapputusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 157/Pdt/2014/PT.SMG. tanggal 18Juni 2014 dalam perkara tersebut;Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung RI untuk mencoretpermohonan kasasi Register Nomor 23 K/Pdt/2015 tersebut dari Buku Registerperkara kasasi perdata;Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);Memerintahkan agar berkas perkaranya segera dikirim kembali