Ditemukan 561735 data
15 — 7
14 — 8
18 — 1
SALINANPENETAPANNomor 0359/Pdt.P/2016/PA.JPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada peradilan tingkat pertama dalam persidangan majelisyang dilaksanakan pada sidang keliling di Konsulat Jenderal RepublikIndonesia Jeddah Arab Saudi telah menjatuhkan penetapan atas perkarapermohonan itsbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukan oleh:Ujang Hasan Mustafa bin H.
No. 0/Pdt.P/2016/PA.JPMenimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara ini adalah Pemohon dan Pemohon II mohon penetapan pengesahan perkawinannya yangdilangsungkan menurut hukum Islam pada tanggal 26 Mei 2011, di Aziziyah,Makkah dengan maksud untuk dipergunakan sebagai dasar mendapatkan aktanikah dari pejabat yang berwenang;Menimbang, bahwa kedua orang saksi yang diajukan oleh Pemohon dan Pemohon II adalah orangorang yang memenuhi syarat formil dan materilpembuktian, oleh karena itu kKesaksian tersebut
diprioritaskan daripada mengeyjarkemashlahatan (yang belum jelas).Menimbang, bahwa dengan disahkannya perkawinan Pemohon danPemohon II dapat dijadikan dasar bagi mereka untuk memperoleh dokumenkeimigrasian, sehingga akan meningkatkan harkat dan martabat merekasebagai WNI di dunia Internasional yang selama ini terabaikan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas serta sesuai dengan Pasal 7 Ayat (2 dan 3) Kompilasi Hukum Islam, makaMajelis Hakim berkesimpulan, bahwa permohonan pengesahan
18 — 6
10 — 1
22 — 11
12 — 1
20 — 2
17 — 18
17 — 5
9 — 2
18 — 4
3 — 0
6 — 0
23 — 0
9 — 0
14 — 3
8 — 4
15 — 4
Bahwa berdasarkan dengan alasanalasan yang dikemukakan olehpara Pemohon tersebut di atas, maka sudah seharusnya paraPemohon mendapatkan pengesahan pernikahan;8. Para Pemohon bersedia membayar biaya perkara sesuai denganketentuan yang berlaku.Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, maka Pemohonmohon kepada Ketua Pengadilan Agama Kendari Cq. Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili serta berkenan menetapkan penetapanyang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMER1.
13 — 5
PENETAPAN476/Pdt.P/2019/PA.MORTBnn a) + 14ay Ms reDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Morotai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan itsbat nikah terpadu Hakimmenjatuhkan penetapan atas perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Ibrahim Kailupa bin Samsul Bahri Tanhar, Tanggal Lahir 28 Agustus 1992(umur 27 tahun), Agama Islam, Pendidikan terakhir SD,Pekerjaan Mekanik, bertempat tinggal di Desa Sambiki BaruKecamatan Morotai
lagi dantelah mengajukan kesimpulannya secara lisan yang pada pokoknya bahwapermohonannya telah beralasan hukum, oleh karenanya mohon dikabulkan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk halihwalsebagaimana termuat dalam berita acara sidang perkara ini sebagai bagianyang tidak terpisahkan dan dianggap telah termuat dalam penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon danPemohon Il adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa permohonan pengesahan