Ditemukan 61086 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Gugatan sederhana
Register : 31-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Dgl
Tanggal 13 Februari 2020 — Penggugat:
BRI UNIT WATATU
Tergugat:
1.AMINUDDIN
2.MALIHA
3115
  • Donggala, dengan ketentuanketentuan sebagai berikut :Pasal 1Bahwa para Pihak bersepakat untuk mengakhiri persengketaan tersebut denganjalan berdamai;Pasal 2Halaman 1 dari 3 Akta Perdamaian Gugatan Sederhana No.3/Pdt.GS/2020/PN DelBahwa Pihak II telah mengakui jika masih memiliki pinjaman kredit kepada Pihak I,pinjaman total Sebesar Rp 70.282.198, (tujuh puluh juta dua ratus delapan puluhdua ribu seratus sembilan puluh delapan rupiah).Pasal 3Bahwa Pihak telah bersedia memberikan keringanan kepada
    tertulis tertanggal13 Februari 2020 dan dibacakan kepada kedua belah pihak, maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isi kesepakatanperdamaian tersebut;Kemudian Pengadilan Negeri Donggala menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 3/Pdt.GS/2020/PN DglDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat Akta Perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Halaman 2 dari 3 Akta Perdamaian Gugatan Sederhana
    TASLIM THAHIR, S.H.Nip. 19670812 198803 1 002 Halaman 3 dari 3 Akta Perdamaian Gugatan Sederhana No.3/Pdt.GS/2020/PN Del
Upload : 16-08-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 438 K/PDT.SUS/2010
PT. SULENCO BOULEVARD INDAH; PT. BANK OCBC NISP, TBK. (d/h. PT. BANK NISP, TBK).
12796 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 8 ayat (4) UU Kepailitan menyatakan :Permohonan permyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta ataukeadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailitsebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) telah terpenuhi."
    No. 438 K/Pdt.Sus/2010dalil yang diungkapkan oleh Termohon Kasasi yang pada intinyamendalilkan bahwa Pemohon Kasasi mempunyai utang yang jatuh tempo dandapat ditagih serta dapat dibuktikan secara sederhana.
    Judex Facti telah salah menerapkan unsure pembuktian sederhana dalam perkaraaquo ;Bahwa dalam pertimbangan Judex Facti pada halaman 52 yang pada intinyamenyatakan bahwa meskipun jumlah utang masih terdapat perbedaan akan tetapiberdasarkan Bukti T1 dapat dibuktikan secara sederhana karena mengenaijumlah utang dapat diverifikasi dalam proses kepailitan nantinya.
    Bahwapertimbangan Judex Facti ini adalah keliru karena Bukti T1 ini menunjukkanbahwa Utang Pemohon Kasasi sudah sedemikian kompleks untuk dapatdibuktikan secara sederhana di dalam persidangan Pengadilan Niaga, sehinggaHal. 13 dari 18 hal. Put.
    No. 438 K/Pdt.Sus/2010mempertimbangkan terpenuhinya persyaratan formil dari UU Kepailitan yaitu 2(dua) atau lebih Kreditur, utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih serta dapatdibuktikan secara sederhana, tetapi tidak mempertimbangkan asas KelangsunganUsaha dari Pemohon Kasasi.
Register : 27-09-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN BANGKO Nomor 29/Pdt.G.S/2022/PN Bko
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Tergugat:
1.DARMAN
2.NUR DIATI
487
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangko tanggal 27 September 2022 dibawah register Nomor 29/Pdt.G.S/2022/PN Bko, Dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangko untuk mencatat dalam register perkara perdata yang disediakan untuk tentang pencabutan perkara tersebut;
    4. Membebankan biaya perkara
Register : 12-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN GARUT Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Grt
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat:
CECEP MULYADI
Tergugat:
1.DEDE SUKANDAR
2.WATI
8411
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan Gugatan Penggugat tertanggal 03 September 2018 yang didaftarkan di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Garut tertanggal 12 September 2018 dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera agar gugatan Penggugat No. 8/Pdt.G.S/2018/PN Grt dicoret dari Register Perkara Perdata Gugatan Sederhana;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang ditaksir sebesar Rp.791.000,00
    Tergugat dan setelah Hakim membaca suratpermohonan, Hakim menilai bahwa permohonan pencabutan gugatantersebut tidak bertentangan dengan UndangUndang, dengan demikian makaPermohonan pencabutan perkara dari Penggugat beralasan untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat yang berinisiatif mencabutgugatannya maka segala biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankansepenuhnya kepada Penggugat;Mengingat ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Register : 03-11-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PN Mukomuko Nomor 3/Pdt.G.S/2022/PN Mkm
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Mukomuko
Tergugat:
1.BAMBANG ARIADI
2.RINI ERMAWATI
526
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan gugatan sederhana 3/Pdt.G.S/2022/PN Mkm antara PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Cabang Mukomuko melawan Bambang Ariadi dan Rini Ermawati telah dicabut dan pemeriksaan perkara ini selesai;
    2. Memerintahkan agar perkara Nomor 3/Pdt.G.S/2022/PN Mkm dicoret dari register yang sedang berjalan;
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 490.000,00 (empat ratus Sembilan puluh ribu rupiah)
Register : 29-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 02-06-2024
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 42/Pdt.G.S/2024/PN Byw
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK UNIT TEGALSARI
Tergugat:
1.ISTIQOMAH
2.NANANG QOSIM
3439
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Penggugat;
    • Menyatakan Gugatan Perkara Perdata Gugatan Sederhana dengan Nomor 42/Pdt.G.S/2024/PN Byw dicabut;
    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mencatat dalam buku Register Perkara tentang Pencabutan Perkara Nomor 42/Pdt.G.S/2024/PN Byw dalam kolom yang tersedia untuk itu;
    • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang
Register : 20-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 45/Pdt.G.S/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk. Kantor Cabang Tanjung Priok, Unit Semper Sukapura
Tergugat:
1.Sumarni
2.Siswanto. K
3310
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;
    2. Menyatakan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor : 45/Pdt.G.S/2019/PN.Jkt.Utr. tersebut dicabut ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat tentang pencabutan perkara Nomor : 45/Pdt.G.S/2019/PN.
    Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Penggugat memohonmencabut Perkara Perdata Nomor : 15/Pdt.G.S/2018/PN.Jkt.Utr. tersebutberalasan hukum, maka permohonan Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa karena permohonan pencabutan = perkaradikabulkan, maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaPenggugat ;Memperhatikan, pasalpasal dari undangundang serta peraturan hukumlain yang bersangkutan :MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Penggugat tersebut ;Menyatakan perkara perdata Gugatan Sederhana
Register : 26-06-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MEULABOH Nomor 23/Pdt.G.S/2018/PN Mbo
Tanggal 9 Juli 2018 — Penggugat:
Nurhayati
Tergugat:
Hj. Cut Mega Putri, SE, Msm
203
    1. Menyatakan Gugatan Sederhana Penggugat tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Meulaboh, dalam register perkara perdata Nomor 23/Pdt.G.S/2018/PN Mbo dinyatakan dicabut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Meulaboh untk mencoret perkara Nomor 23/Pdt.G.S/2018/PN Mbo dari dalam buku register perkara;
    3. Membebankan biaya
    Halaman 1 dari 3 penetapan Nomor 23/Pdt.G.S/2018/PN Mbo.Telanh mendengar permohonan dari Penggugat melalui kuasa hukumnyayang disampaikan dalam persidangan Perihal Pencabutan Gugatan SederhanaNomor 23/Pdt.G.S/2018/PN Mbo tanggal 25 Juni 2018;Menimbang bahwa para pihak telah di panggil secara sah dan patut danpihak tergugat tidak hadir ke persidangan pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan;Menimbang, bahwa Pihak Penggugat melalui kuasa hukumnya telahmengajukan Permohonan pencabutan perkara gugatan sederhana
    persetujuan dari Pihak Tergugat, sehingga permohonanpencabutan perkara dapat dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena perkara ini telah dikeluarkan biayaPendaftaran/PNBP/ATK, dan biaya panggilan Para Pihak yang berperkara,maka biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat;Mengingat dan memperhatikan Pasal 271 Rv, UndangUndang PokokKekuasaan Kehakiman dan UndangUndang Peradilan Umum serta peraturanperundang undangan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENETAPKAN:1 Menyatakan Gugatan Sederhana
Register : 11-07-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 18/Pdt.G.S/2022/PN Mdn
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat:
Suhanda Wijaya
Tergugat:
PT Hafiza Abadi
202
  • Mengingat, ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana.

    MENETAPKAN:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat gugur;

    2.

Register : 14-03-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 30-05-2022
Putusan PN GARUT Nomor 9/Pdt.G.S/2022/PN Grt
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat:
PT. Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Garut
Tergugat:
1.DEDENG WAHYU,
2.NAING NURHASANAH
5113
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Register Nomor : 9/Pdt.G.S/2022/PN Grt antara PT.
Register : 27-01-2023 — Putus : 02-03-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN BANGKO Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Bko
Tanggal 2 Maret 2023 — Penggugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
Tergugat:
1.M ALI
2.ULYA
2816
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan sederhana yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangko tanggal 27 Januari 2023 dibawah register Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Bko, Dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bangko untuk mencatat dalam register perkara perdata yang disediakan untuk tentang pencabutan perkara tersebut;
Register : 26-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN KABANJAHE Nomor 12/Pdt.G.S/2018/PN Kbj
Tanggal 30 Juli 2018 — Penggugat:
Koperasi Kredit Usaha Pelayanan Kaum Awam, UNAM
Tergugat:
Malem Pagi Ginting
4813
  • PUTUSANNomor: 12/Pdt.G.S/2018/PNKbjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabanjahe, yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:KoperasiKredit Usaha Pelayanan Kaum Awam = (UNAM),berkedudukan di Jalan Veteran Nomor 72, KecamatanBerastagi, Kabupaten Karo, yang diwakili oleh ZakariaSinuhaji, Ketua Pengurus Koperasi Kredit Usaha PelayananKaum Awam (UNAM), dalam hal ini
    MazmurSeptian Rumapea, S.H., M.H., berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 28 Mei 2018, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LAWAN:Malem Pagi Ginting, alamat Desa Kubu Colia, Kecamatan Dolat Rayat,Kabupaten Karo, Sumatera Utara, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kabanjehe pada tanggal 26 Juni2018 dalam Register Nomor No. 12/Pdt.G.S/2018/PNKbj., telah mengajukangugatan sederhana
    Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara gugatan sederhana ini berkenan kiranyamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.Mengabulkan gugatan sederhana Penggugat untuk seluruhnya.2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap5.sebidang tanah milik Tergugat, seluas 200 M? yang terletak di DesaKubucolia, Kec. Dolat Rayat, Kab.
    Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbuldalam perkara ini.Atau, apabila Pengadilan Negeri Kabanjahe berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya (Ex Aquo Et Bono).Demikian gugatan sederhana ini kami sampaikan, atas pengabulan yangdiberikan yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe up.
    Bahwa benar perbuatan Tergugat yang tidak melakukan pelunasan utangbeserta bunga kepada Penggugat dapat dikwalifisir sebagai perbuatanwanprestasi/ingkar janji, sehingga untuk memperjuangkan haknya, cukupalasan bagi Penggugat untuk mengajukan gugatan sederhana ini diPengadilan Negeri Kabanjahe;5.
Register : 02-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN NGANJUK Nomor 1/Pdt.G.S/2021/PN Njk
Tanggal 15 Maret 2021 — Penggugat:
KSP MITRA RAKYAT BERSAMA
Tergugat:
PURNGALIM
274
  • PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2021/PN NjkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Nganjuk yang mengadili perkara perdata padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:KSP MITRA RAKYAT BERSAMA, Dalam hal ini memberikan kuasakepada Hariono, S.H., M.H., M.Kn., dan kawankawan, ParaAdvokat dari DHG Law Firm yang beralamat kantor di JalanAnjuk Ladang/JIl.
    Setyo Utari (AnakTergugat), namun tidak memungkinkan masuk dalam perkara ini karenaperkara Gugata Sederhana / GS, maka mohon agar dapat ditetapkan untukmenjadi perkara biasa.13.
    Menyatakan Gugatan Penggugat perkara No.01/Pdt.G.S/2021/PN Njkadalah perkara biasa/bukan Gugatan Sederhana.3. Memerintahkan Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini.Apabila yang mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadilidalam perkara ini berpendapat lain, mohon keputusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa Penggugat untuk membuktikan dalil gugatannyatelah mengajukan bukti Surat berupa:1.
    Bahwa perkara ini memiliki sifat tidak sederhana karena adanya pihaklain yang menggunakan pinjaman yang Tergugat terima dari Penggugat.
    Bahwakhusus terhadap gugatan sederhana maka perlu dipedomani ketentuanPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentangPerubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Bahwa sesuai dengan ketentuanpasal 4 ayat (3) dan ayat (3a), pihak tergugat harus diketahui domisilinya danberada dalam daerah hukum yang sama. Daerah hukum yang dimaksud adalahkabupaten atau kota di mana penggugat dan tergugat berdomisili.
Register : 05-08-2020 — Putus : 31-08-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 5/Pdt.G.S/2020/PN Plj
Tanggal 31 Agustus 2020 — Penggugat:
PT. SARANA SUMATERA BARAT VENTURA
Tergugat:
1.MAI SYAFRIWAN
2.WAHYUDI
3.ROBIYATUN
Turut Tergugat:
1.WAHYUDI
2.ROBIYATUN
11252
  • ,M.H dan dihadiri juga oleh Wahyudi dan Robiyatun sebagai turuttergugat yang menerangkan bahwa mereka yaitu para pihak baik Penggugat, Tergugatmaupun Turut Tergugat bersedia untuk mengakhiri persengketaan di antara mereka sepertiyang termuat dalam gugatan sederhana tersebut, dengan jalan perdamaian dan untuk itu telahmengadakan persetujuan berdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulis yang termuatdi dalam Surat Kesepakatan Perdamaian tertanggal 31 Agustus 2020 sebagai berikut:Yang bertanda tangan
    :sseccceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeaenees PIHAK KEDUADengan ini menyatakan, Bahwa Para Pihak telah sepakat secara sukarela untukmengakhiri dan menyelesaikan Perkara GUGATAN SEDERHANA sebagaimana dalamregister perkara di PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG KELAS II Nomor:5/Pdt.G.S/2020/PN Plj, secara perdamaian berdasarkan musyawarah dan mufakatdengan klausula sebagai berikut :1.
    pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruh isiKesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Pulau Punjung menjatuhkan putusan sebagaiberikut:PUTUSANNomor 5/Pdt.G.S/2020/PN PljDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian yakni Surat Perjanjian Damai tersebut;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat, Pasal 154 RBg dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
    sebagaimana diubah dalam PeraturanMahamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuanperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 17-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN MANADO Nomor 26/Pdt.G.S/2021/PN Mnd
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
Dinna Taawoeda
Tergugat:
1.Adira Finance
2.PT.Makassar Mandiri Putra Utama
5216
  • , dimana dalam pada pasal 4 ayat 1 dengan jelas berbunyi Parapihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dan tergugat yangmasingmasing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukumyang sama.A.
    dimana mengatur parapihak dalam Perkara Gugatan Sederhana tersebut pada pasal 4 ayat 1 denganjelas berbunyi Para pihak dalam gugatan sederhana terdiri dari penggugat dantergugat yang masingmasing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memilikikepentingan hukum yang sama.
    Nomor 2 Tahun 2015 jo PERMA RI.Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian gugatan Sederhana, ditentukan bahwa ParaPihak dalam gugatan Sederhana terdiri dari Penggugat dan Tergugat yangmasingmasing tidak boleh lebih dari satu, kKecuali memiliki kepentingan hukumyang sama;Menimbang, bahwa dalam gugatan a quo Penggugat telah telahmenggugat PT.
    Nomor 2 Tahun 2015 jo PERMA RI.Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, ditentukan bahwa ParaPihak dalam gugatan Sederhana terdiri dari Penggugat dan Tergugat yangmasingmasing tidak boleh lebih dari satu, kKecuali memiliki kepentingan hukumyang sama;Menimbang, bahwa dari ketentuan pasal 4 ayat (1) sebagaimana yangdiatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2015 jo PERMA RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Register : 30-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 18/Pdt.G.S/2019/PN Kka
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat:
I MADE TAMBA
Tergugat:
Hj. DJADERIAH
2627
  • PENETAPANNomor 18/Pdt.G.S/2019/PN KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Negeri Kolaka yang memeriksa dan memutus perkara perdataGugatan Sederhana telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :Koperasi Unit Desa (KUD) Winetoro, dalam hal ini diwakili oleh : MADE TAMBA,Umur 48 Tahun, Jenis Kelamin Lakilaki, Agama Hindu, PekerjaanKetua KUD Winetoro, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jl. AbadiKel. Kolakaasi, Kec. Latambaga, Kab.
    pencabutan gugatan dalam perkara a quo dapat dicabut,tanpa persetujuan dari pihak Tergugat; n Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka PencabutanGugatan oleh Penggugat untuk mencabut perkaranya dapat dikabulkan;n Menimbang, bahwa karena pencabutan perkara dikabulkan, maka terhadap biayaperkara haruslah dibebankan kepada Penggugat; n Mengingat, Pasal 271, 272 Rv serta peraturan perundangundangan yangbersangkutan dengan perkara ini; Halaman 2 dari 3 Penetapan Perdata Gugatan Sederhana
    Biaya Materai Rp. 6.000, Jumlah : Rp. 391.000.Terbilang : (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Halaman 3 dari 3 Penetapan Perdata Gugatan Sederhana, Nomor 18/Pat.G.S/2019/PN Kka
Register : 16-10-2019 — Putus : 11-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN CIREBON Nomor 12/Pdt.G.S/2019/PN Cbn
Tanggal 11 Nopember 2019 — Penggugat:
BRI Unit Kesambi
Tergugat:
Yudianto HS
265
  • >MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Kuasa Penggugat pada tanggal 11 November 2019 untuk mencabut gugatannya dalam perkara ini;
    2. Menyatakan Gugatan Penggugat yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon dengan Nomor Register : 12/Pdt.G.S/2019/PN Cbn dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cirebon atau wakilnya yang sah untuk melakukan pencatatan atas pencabutan tersebut dalam register / daftar perkara gugatan sederhana
    PENETAPANNomor 12/Pdt.G.S/2019/PN CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Cirebon yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:BRI Unit Kesambi, yang beralamat di Jalan Raya Kesambi Nomor 119 KotaCirebon, dengan ini memberikan kuasa kepada:Tjitjih Adinigsih Kepala Unit PT.
    Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan gugatan telah dikabulkanmaka diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cirebon untuk mencatatpencabutan tersebut pada register perkara yang sedang berjalan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telah dicabut, makaPenggugat dibebani untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalampemeriksaan perkara ini;Memperhatikan ketentuan dalam Pasal 271 Rv, Pasal 272 Rv danPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cirebon atau wakilnyayang sah untuk melakukan pencatatan atas pencabutan tersebut dalamregister / daftar perkara gugatan sederhana;4.
Register : 24-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 16/Pdt.G.S/2019/PN Pkb
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Sukajadi Kantor Cabang Palembang Sriwijaya
Tergugat:
1.WIDODO
2.SUTARTI
5330
  • PUTUSANNomor 16/Pdt.G.S/2019/PN PkbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalan Balai yang memeriksa, memutus, danmengadili perkaraperkara perdata pada pengadilan tingkat pertama, menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara gugatan sederhana antara:PenggugatNama : PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO)Tbk UNIT SUKAJADI CABANGPALEMBANG SRIWIJAYA;Alamat : Sukajadi;Email/Handphone tyang diwakili oleh BUDI HARTONO selaku Kepala Unit PT.
    Sembawa Kab.Banyuasin;Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga;Email/Handphone = 53Yang selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan BalaiNomor: 16/Pdt.G.S/2019/PN Pkb tanggal 24 Juli 2019 tentang penunjukkan Hakimyang mengadili perkara perdata gugatan sederhana tersebut;Setelah membaca Penetapan Hakim Nomor: 16/Pdt.G.S/2019/PN Pkbtanggal 24 Juli 2019 tentang penetapan hari sidang untuk memeriksa perkara ini;Setelah membaca
    berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan sederhana tanggal 10Juli 2019 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPangkalan Balai pada tanggal 10 Juli 2019 dalam Register Nomor:16/Pdt.G.S/2019/PN Pkb, telah mengajukan gugatan sederhana sebagai berikut:lll.
    Banyuasin (bukti P6), maka sesuai dengan ketentuan Pasal142 ayat (1) RBg merupakan wewenang dari Pengadilan Negeri Pangkalan Balaiuntuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan MahkamahAgung Nomor 2 Tahun 2015 menyatakan:(1) Gugatan sederhana diajukan terhadap perkara cidera janji dan/atauperbuatan melawan hukum dengan nilai gugatan materil paling banyak Ro200.000.000, (dua ratus juta rupiah);(2) Tidak termasuk dalam gugatan sederhana adalah:a
    gugatan sederhana.(3) Penggugat dan Tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerahhukum pengadilan yang sama.(4) Penggugat dan Tergugat wajib menghadiri secara langsung setiappersidangan dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,Hakim berpendapat bahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat termasukdalam gugatan sederhana sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 3 danPasal 4 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015;
Register : 28-05-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 12/Pdt.G.S/2021/PN Blt
Tanggal 28 Juni 2021 — Penggugat:
PT BPR MULYA SRI REJEKI
Tergugat:
1.MULYANI
2.SITI ZULAIKAH
267
  • AKTA PERDAMAIANNomor: 12/Pdt.G.S/2021/PN BLTPada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021, dalam sidang PengadilanNegeri Blitar yang terouka untuk umum yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana pada peradilan tingkat pertama, telah datangmenghadap:FREDY KUSUMA, bertempat tinggal di Jalan Raya Kendalrejo No. 2B Rt.001 Rw. 007 Kel. Kendalrejo, KecAMATAN Talun, KabpatenBlitar, Pekerjaan Internal Audit PT.
    SIT ZULAIKAH, bertempat tinggal di Dusun Panggungwinong Rt.Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo,003/Rw. 006, Desa Sumberagung, Kecamatan Panggungrejo,Kabupaten Blitar, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II ;Yang menerangkan bahwa Penggugat dan Tergugat bersedia untukmengakhiri sengketa di antara mereka sebagaimana yang termuat dalam suratgugatan sederhana tersebut PersidanganBlitar,dengan jalan perdamaian diPengadilan Negeri dan untuk itu telah mengadakan persetujuanberdasarkan kesepakatan
    Blitar menjatunkan Putusan sebagaiberikut:PUTUSANNomor 12/Pdt.G.S/2021/PN.BItDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca kesepakatan perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar pihak Penggugat dan Tergugat ;Memperhatikan Pasal 130 HIR, Pasal 15 ayat (3) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana yang telahdiubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Register : 13-08-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 29/Pdt.G.S/2020/PN Pwk
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat:
PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Pusat di Jakarta Cq. kantor Wilayah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Bandung Cq. Pimpinan Cabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Purwakarta
Tergugat:
1.Tita Kusmiati
2.Ade Badrudin
8815
  • Gunung, Kecamatan Maniis, pekerjaan ibu rumah tangga, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat (Pihak Kedua);ADE BADRUDIN, tempat tanggal lahir Purwakarta tanggal 1 Oktober 1966,jenis kelamin lakilaki, tempat tinggal di Kampung Cidahu RT.003 RW.002,Desa Gunung, Kecamatan Maniis, pekerjaan PNS, selanjutnya disebutsebagai Tergugat II (Pihak Kedua);Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat dan Tergugat II)menyatakan sepakat untuk mengakhiri dan melakukan perdamaian terhadapperkara perdata Gugatan Sederhana
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat yang bersangkutan dengan perkara ini;Setelah membaca Kesepakatan Perdamaian;Setelah mendengar keterangan para pihak yang berperkara;Memperhatikan ketentuan Pasal 15 Ayat (3) dan Ayat (4) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana juncto Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan
    MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana;MENGADILI1.