Ditemukan 635332 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Kawin.
Register : 03-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 850/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 18 Juni 2020 — Pemohon melawan Termohon
50
Register : 29-07-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PA WONOSOBO Nomor 237/Pdt.P/2020/PA.Wsb
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
92
Register : 14-07-2020 — Putus : 22-07-2020 — Upload : 22-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1217/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 22 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
101
Register : 20-07-2020 — Putus : 03-08-2020 — Upload : 03-08-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1275/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 3 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
60
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 2443/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 1 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
80
  • Rowotengah Kecamatan Sumberbaru KabupatenJember, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Para Pemohon, calon mempelai putri, calonmempelai putra, calon besan;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 19 Agustus2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jember Nomor2443/Pdt.P/2020/PA.Jr mengajukan permohonan dispensasi kawin
    Nomor 2443/Pdt.P/2020/PA.JrMenimbang, bahwa namun demikian pada kenyataanya di dalam masyarakatbanyak hal yang mempengaruhi sehingga meskipun calon pasangan suami isteribelum cukup umur minimal menikah menurut UndangUndang, telah diajukandispensasi kawin oleh orang tuanya.
    Diantara faktorfaktor yang mempengaruhidiajukanya permohonan dispensasi kawin adalah karena orang tua calonmempelai merasa khawatir mengenai keadaan anaknya yang begitu erathubunganya dengan teman dekatnya bahkan ada pula calon pengantinperempuanya sudah hamil;Menimbang, bahwa selain orang tua merasa khawatir akan hubungananaknya dengan teman dekatnya, ada pula orang tua yang merasa malu danmenjadi gunjingan masyarakat dan aib apabila anak yang sudah terlanjur hamiltidak segera dinikahkan;Menimbang
    Karena keadaan demikian dianggapnya sebagai bencanayang mendesak untuk dicarikan jalan keluar dari fitnah dan demi tercapainya rasanyaman dalam kehidupan bermasyarakat;Menimbang, bahwa atas pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, Hakimberpendapat bahwa ketentuan tentang dispensasi kawin merupakan jalan keluaryang mendesak yang diperlukan pada suatu keadaan yang memaksa atau tidaknormal.
Register : 22-06-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1003/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 8 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
70
Register : 24-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1036/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
120
Register : 01-07-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1101/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
92
Register : 07-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1164/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
50
Register : 14-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 23-07-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 1233/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 23 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
107
Register : 25-11-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 03-12-2020
Putusan PA JEMBER Nomor 3122/Pdt.P/2020/PA.Jr
Tanggal 3 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
60
  • Jember, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut sebagai Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Para Pemohon, calon mempelai putri, calonmempelai putra, calon besan dan memperhatikan bukti bukti yang ada;DUDUK PERKARABahwa Para Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 25Nopember 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jember Nomor3122/Pdt.P/2020/PA.Jr mengajukan permohonan dispensasi kawin
    Hakim berpendapat bahwa penentuan batas umur menikah merupakanupaya untuk memberikan jaminan kematangan sebuah pasangan suami isteri.Dengan berbekal kematangan dari segi umur itu diharapkan mampu melahirkantatanan keluarga harmonis yang di idamidamkan setiap pasangan suami isteri;Menimbang, bahwa namun demikian pada kenyataanya di dalam masyarakatbanyak hal yang mempengaruhi sehingga meskipun calon pasangan suami isteribelum cukup umur minimal menikah menurut UndangUndang, telah diajukandispensasi kawin
    Diantara faktorfaktor yang mempengaruhidiajukanya permohonan dispensasi kawin adalah karena orang tua calonmempelai merasa khawatir mengenai keadaan anaknya yang begitu erathubunganya dengan teman dekatnya bahkan ada pula calon pengantinperempuanya sudah hamil;Menimbang, bahwa selain orang tua merasa khawatir akan hubungananaknya dengan teman dekatnya, ada pula orang tua yang merasa malu danmenjadi gunjingan masyarakat dan aib apabila anak yang sudah terlanjur hamiltidak segera dinikahkan;Menimbang
    Karena keadaan demikian dianggapnya sebagai bencanayang mendesak untuk dicarikan jalan keluar dari fitnah dan demi tercapainya rasanyaman dalam kehidupan bermasyarakat;Menimbang, bahwa atas pertimbangan sebagaimana tersebut diatas, Hakimberpendapat bahwa ketentuan tentang dispensasi kawin merupakan jalan keluaryang mendesak yang diperlukan pada suatu keadaan yang memaksa atau tidaknormal.
Register : 26-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 597/Pdt.P/2021/PA.Cms
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
106
  • PENETAPANNomor 597/Pdt.P/2021/PA.CmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ciamis yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanKaryawan Swasta, bertempat tinggal di Kabupaten Ciamis,selanjutnya disebut Pemohon ;Pemohon Il, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanmengurus
    memberikan kesimpulan yang padapokoknya tetap pada permohonannya serta mohon penetapan;Bahwa untuk mempersingkat uraian penetapan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinandimana Para Pemohon mengajukan dispensasi kawin
    Pasal 49 ayat 1 huruf a dan Pasal 49 ayat 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi wewenangabsolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Para Pemohon adalah orang tua/wali dari anakyang dimintakan dispensasi kawin bernama Anak Pemohon, umur 18 tahun10 bulan sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 2 UndangUndangNomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan
    Penetapan No.597/Padt.P/2021/PA.Cmsmempunyai hak (/egal standing) untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan (2) PERMA No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon tentangrisiko perkawinan anak yang berakibat terhadap kemungkinan berhentinyapendidikan/wajib belajar 12 tahun, ketidaksiapan organ reproduksi, dampakekonomi, sosial, dan psikologis bagi anak serta potensi perselisihan
    dankekerasan dalam rumah tangga, sehingga Para Pemohon selaku orangtua/wali disarankan untuk menundanya sampai usia minimal perkawinan,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim telah mendengar keterangananak Para Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orangtua/wali calon suami karenanya telah sesuai yang digariskan dalam Pasal 14ayat (1) PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadiliPermohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Permohonannya
Register : 07-07-2020 — Putus : 24-07-2020 — Upload : 24-07-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1131/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 24 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
64
  • PENETAPANNomor 1131/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlgz ees 2SeaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :SUTIKNO Bin NITI SARNAM, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhTani , bertempat kediaman di Dusun SumberpucungRT.015 RW.005 Desa Girimulyo Kecamatan GedanganKabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagaiPemohon;
    berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inmerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umur, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
    Pemohon yang memberi bukti bahwa calon suami anakPemohon telah cukup umur untuk menikah;Menimbang, bahwa P.6 adalah fotokopi ljazah pendidikan terakhir atasnama anak Pemohon yang memberi bukti bahwa anak Pemohon telahmenyelesaikan pendidikan ;Menimbang, bahwa P.7 dan P.8 adalah asli penolakan pernikahan dariPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan GedanganKabupaten Malang yang memberi bukti bahwa bahwa persyaratan pernikahananak Pemohon ditolak karena belum terpenuhinya syarat usia kawin
    sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggahalaman 11 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 1131/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlgyang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang haruS mencapai usia minimal 19 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
    Yang belum mencapai 19 tahuntapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesiahalaman 12 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 1131/Pdt.P/2020/PA.Kab.MlgNomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan tentang Perkawinan membolehkan sepanjangada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Hakim menyadari jika permohonan Pemohon inimelanggar ketentuan Pasal 26 Ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan
Register : 21-07-2021 — Putus : 30-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 571/Pdt.P/2021/PA.Cms
Tanggal 30 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
65
  • PENETAPANNomor 571/Pdt.P/2021/PA.CmsZN mV 4SeyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ciamis yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Pemohon, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanMengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di KabupatenCiamis, dalam hal ini memberikan kuasa khusus kepadaMuhamad Rifgi Zamzami Miftah,SH dan Krisna Nurhuda
    OlehKarena itu, Penerima Kuasa dinilai berwenang untuk bertindak mewakillkepentingan hukum Pemberi Kuasa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinandimana Pemohon mengajukan dispensasi kawin anak Pemohon yangberagama Islam dan akan menikah namun belum memenuhi syarat usiasebagaimana ditentukan oleh peraturan perundangundangan, makaberdasarkan Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16Hal
    Pasal 49 ayat 1 huruf a dan Pasal 49 ayat 2 UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi wewenangabsolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Pemohon adalah orang tua/wali dari anak yangdimintakan dispensasi kawin bernama Anak Pemohon, umur 18 tahunsehingga berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1tahun 1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah
    in yudicio) serta mempunyai hak (/egalstanding) untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan (2) PERMA No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon tentang risikoperkawinan anak yang berakibat terhadap kemungkinan berhentinyapendidikan/wajib belajar 12 tahun, ketidaksiapan organ reproduksi, dampakekonomi, sosial, dan psikologis bagi anak serta potensi perselisihan dankekerasan
    dalam rumah tangga, sehingga Pemohon selaku orang tua/walidisarankan untuk menundanya sampai usia minimal perkawinan, akan tetapitidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim telah mendengar keterangananak Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon Suami dan orang tua/wallicalon suami karenanya telah sesuai yang digariskan dalam Pasal 14 ayat (1)PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Permohonannya,Pemohon telah
Register : 07-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 0439/Pdt.P/2021/PA.IM
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
61
Register : 09-08-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 0519/Pdt.P/2021/PA.IM
Tanggal 20 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
116
Register : 30-08-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 13-09-2022
Putusan PA CIBINONG Nomor 1253/Pdt.P/2022/PA.Cbn
Tanggal 13 September 2022 — Pemohon melawan Termohon
83
Register : 21-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1821/Pdt.P/2021/PA.Kab.Mlg
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
1210
Register : 11-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 15-12-2023
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 690/Pdt.P/2023/PA.Mr
Tanggal 15 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
2017
Register : 17-05-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PA CIANJUR Nomor 259/Pdt.P/2022/PA.Cjr
Tanggal 24 Mei 2022 — Pemohon melawan Termohon
44
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi dispensasi kawin kepada anak pemohon bernama Rosita Binti Sukria untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang lelaki bernama Dedi Samsa Bin Asep

    3. Membebankan kepadaPemohon untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 260.000,00 ( dua ratus enam puluh ribu rupiah) .