Ditemukan 638654 data
5 — 2
6 — 1
7 — 1
11 — 1
10 — 0
6 — 0
8 — 4
2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :PONISAH Binti DJUWAIR, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu RumahTangga, bertempat kediaman di Dusun PondokkobongRT.030 RW. 007 Desa Sumberpetung KecamatanKalipare Kabupaten Malang, selanjutnya disebutsebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan
berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyal anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
atas nama Pemohon dan ljazah atas nama anak Pemohonyang memberi bukti bahwa Pemohon sudah menikah dan dikaruniai anak yangbernama ULFA WAHYU SINTA Binti SLAMET, yang saat ini masih berusia 14tahun, 10 bulan;Menimbang, bahwa P.5 adalah asli surat pemberitahuan kekurangansyarat/penolakan perkawinan atau rujuk dari Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang yang memberi buktibahwa bahwa persyaratan pernikahan anak Pemohon ditolak karena belumterpenuhinya syarat usia kawin
perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang haruS mencapai usia minimal 16 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
Yang belum mencapai 16 tahun tapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan membolehkansepanjang ada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Majelis Hakim menyadari jika permohonan Pemohonini melanggar ketentuan Pasal 26 Ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 22Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa orang tuaberkewajiban dan bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya perkawinanpada usia anakanak, akan tetapi upaya untuk
7 — 1
PENETAPANNomor 0539/Padt.P/2020/PA.KrsaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kraksaan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusanperkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Pemohon, Tempat/Tgl Lahir, Probolinggo, 01 Januari 1975, Agama Islam,Pekerjaan Petani, Tempat kediaman Kabupaten Probolinggo,selanjurnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar
keterangan Pemohon, anak Pemohon, calon suami dansaksisaksi:DUDUK PERKARABahwa Pemohon dalam surat Permohonannya tanggal 19 Agustus 2020yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kraksaan, denganNomor 0539/Pdt.P/2020/PA.Krs, tanggal 19 Agustus 2020 mengajukandispensasi kawin untuk anak Pemohon seorang diri karena ibu anak tersebuttelah meninggal dunia.
5 — 0
9 — 1
RIZQI bin HOSEN (Alm) ; Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon tersebut berusia sekitar14 tahun 9 bulan; Bahwa saksi mengetahui anak Pemohon tersebut masih belumcukup umur untuk menikah, oleh karenanya Pemohon mengajukanpermohonan dispensasi kawin ; Bahwa anak Pemohon berstatus perawan dan calon suamiberstatus jejaka; Bahwa saksi sudah menasehati anak Pemohon untuk menundapernikahannya, namun nampaknya kedua anak tersebut keberatan untukmenunda pernikahannya; Bahwa sepengetahuan saksi, antara anak Pemohon
Kraksaan dalam memeriksa, mengadili danmemutus permohonan a quo ;Menimbang, bahwa Pasal 49 dan penjelasannya Undang UndangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 50 Tahun 2009, menentukan bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang menyelesaikan perkara di tingkat pertamaantara orang orang Islam meliputi bidang perkawinan, sedangkan yangdimaksud bidang perkawinan antara lain Dispensasi Kawin
terbukti Pemohon bertempatkediaman di wilayah Kabupaten Probolinggo, oleh karenanya, perkara a quotermasuk dalam wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kraksaan ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon yang didukungdengan Bukti P.2, terbukti Pemohon adalah ayah kandung dari anak yangbernama SULAIHA binti SENNAH, oleh karena itu, Sesuai dengan ketentuanPasal 7 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,Pemohon adalah pihak yang berhak untuk mengajukan permohonanDispensasi Kawin
6 — 1
7 — 3
9 — 2
7 — 0
11 — 2
10 — 5
9 — 2
11 — 5
Dengan demikian pemeriksaan perkara aquo telah memenuhimaksud pasal 10 ayat (1) dan pasal 12 serta pasal 13 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa berdasarkanbukti P.1 (KTP) terbukti Pemohon danPemohon II serta anaknya beragama Islam dan bertempat tinggal di XXXXxX,Kabupaten Tegal. oleh karena itu Pengadilan Agama Slawi berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Menimbang bahwa inti alasan
Nomor 0291/Pdt.P/2020/PA.Slwmenentukan bahwa untuk kemaslahatan keluarga dan rumahtangga,perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19tahun;Menimbang, bahwa penyimpangan dari ketentuan tersebut,dimungkinkan dengan adanya dispensasi kawin yang diberikan olehPengadilan, dalam hal ini karena yang bersangkutan memeluk agama Islam,maka dispensasi kawin tersebut diberikan oleh Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa setelan Hakim melakukan pemeriksaan dipersidangan dengan mendengarkan
anakPemohon dan Pemohon II telah menyerupai orang dewasa, disampingadanya tandatanda kedewasaan lainnya yaitu telah bisa melakukan pekerjaanibu rumah tangga dan adanya keinginan untuk hidup mandiri agar tidak menjadibeban tanggung jawab orang tuanya, hal ini ditunjukkan dengan telah bekerjasehingga memperoleh penghasilan tetap, karena itu Hakim menilai bahwaanak Pemohon dan Pemohon Il yang bernama ANAK PEMOHON secarapisik dan psikis dipandang mampu untuk berumah tangga meskipun ia masih dibawah umur kawin
Pasal15 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin oleh karenanya permohonan Pemohon dan Pemohon Ilpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UU Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 danUU Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon danPemohon Il;Mengingat semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syari
4 — 5
11 — 1