Ditemukan 215373 data
60 — 8
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;----------------------------------------- 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;--------------------------------------------5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah);-----------------------------------------------------------------------------------------------------
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yangdijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalamtahanan 55. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribuDemikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Oelamasi pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2012, olehkami, DJU JOHNSON MIRA MENGNGI, SH.M.H, selaku Hakim Ketua Majelis, dandidampingi oleh A. MARTHEN BUNGA, SH. M.
28 — 7
; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; ---------------------------------------------------------- Menetapkan bahwa lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; -------------------------------------------------------------- Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan ; ------------------------------------------- Memerintahkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------
24 — 4
Menetapkan waktu selama Para Terdakwa dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan
137 — 173
Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,_ (lima ribu rupiah).
Terbanding/Terdakwa : SEPTIAN DWI SAPUTRA A.Md alias YAYAN Bin SETIYONO
65 — 39
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;