Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 08-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 136/Pid.B/2017/PN Bon
Tanggal 14 Desember 2017 — Penuntut Umum:
EKO FEBRIANTO, SH
Terdakwa:
PIRTAHAK SIMANULANG Alias BAPAK JUFRI Anak dari PETERUS SIMANULANG.Alm
12944
  • Apabila nomor pemenang sudahdiketahui maka terdakwa akan melakukan pembayaran kepada pemenang(orang yang memperoleh nomor yang keluar) dengan perhitungan sesuaidengan pembelian apabila 2 (dua) angka jika membeli Rp. 1.000, (Seriburupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp. 60.000, (enam puluhribu rupiah) apabila membeli Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) maka akanmendapatkan sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah) atau Rp.60.000, x 2 begitu seterusnya untuk pemasangan 2 (dua) angka,
    Apabila nomor pemenang sudahdiketahui maka terdakwa akan melakukan pembayaran kepada pemenang(orang yang memperoleh nomor yang keluar) dengan perhitungan sesuaidengan pembelian apabila 2 (dua) angka jika membeli Rp. 1.000, (seriburupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp. 60.000, (enam puluhribu rupiah) apabila membeli Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) maka akanmendapatkan sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah) atau Rp.60.000, x 2 begitu seterusnya untuk pemasangan 2 (dua) angka,
    untuk pemasangan 2 (dua) angka;Bahwa benar kemudian untuk pemasangan 3 (tiga) angka jika membeliRp. 1.000, (seribu rupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) jika memasang Rp. 2.000, (dua ribuHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 136/Pid.B/2017/PN Bonrupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah) atau Rp. 400.000, x 2 begitu seterusnya untukpemasangan 3 (tiga) angka, sedangkan untuk pemasangan 4 (empat)angka jika membeli
    Bahwa apabila nomorpemenang sudah diketahui maka Terdakwa akan melakukan pembayarankepada pemenang (orang yang memperoleh nomor yang keluar) denganperhitungan sesuai dengan pembelian apabila 2 (dua) angka jika membeli Rp.1.000, (Seribu rupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp. 60.000,(enam puluh ribu rupiah) apabila membeli Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) makaakan mendapatkan sebesar Rp. 120.000, (Seratus dua puluh ribu rupiah) atauRp. 60.000, x 2 begitu seterusnya untuk pemasangan 2 (dua) angka
    ;Bahwa kemudian untuk pemasangan 3 (tiga) angka jika membeliRp. 1.000, (Seribu rupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah) jika memasang Rp. 2.000, (dua ribu rupiah)maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp. 800.000, (delapan ratus riburupiah) atau Rp. 400.000, x 2 begitu seterusnya untuk pemasangan 3 (tiga)angka, sedangkan untuk pemasangan 4 (empat) angka jika membeli Rp. 1.000,(seribu rupiah) maka akan mendapatkan bayaran sebesar Rp. 2.500.000, (duajuta lima
Putus : 27-06-2011 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN SENGETI Nomor 54/Pid.B/2011/PN.Snt
Tanggal 27 Juni 2011 —
169
  • SULAIMAN Bin SARBINI, Terdakwa IllFAHMI Bin SULAIMAN, dan Terdakwa IV RUSLI Bin BUJANG; Bahwa aturan permainan kartu yang dimainkan oleh para Terdakwaadalah: para pemain duduk melingkar, kemudian masingmasingpemain memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000. di tengah,setelah uang terkumpul kemudian salah satu pemain mengocokkartu remi dan membagikan kartu kepada setiap pemain masingmasing, Movie is12masing sebanyak 20 kartu, kemudian setiap pemain menurunkankartu yang berurutan secara bergantian dan seterusnya
    bawah atau dikolong rumah panggung tanpa dinding dan dapat dilihat dandikunjungi oleh masyarakat umum;Banwa aturan permainan kartu yang dimainkan oleh para Terdakwaadalah: para pemain duduk melingkar, kemudian masingmasingpemain memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, di tengah,setelah uang terkumpul kemudian salah satu pemain mengocokkartu remi dan membagikan kartu kepada setiap pemain masingmasing sebanyak 20 kartu, kemudian setiap pemain menurunkankartu yang berurutan secara bergantian dan seterusnya
    kayu;Bahwa para Terdakwa bermain kartu remi tersebut di bawah atau dikolong rumah panggung tanpa dinding dan dapat dilihat dandikunjungi oleh masyarakat umum;Bahwa aturan permainan kartu yang dimainkan oleh para Terdakwa16pemain memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, di tengah,setelah uang terkumpul kemudian salah satu pemain mengocokkartu remi dan membagikan kartu kepada setiap pemain masingmasing sebanyak 20 kartu, kemudian setiap pemain menurunkankartu yang berurutan secara bergantian dan seterusnya
    bawah atau dikolong rumah panggung tanpa dinding dan dapat dilihat dandikunjungi oleh masyarakat umum;Bahwa aturan permainan kartu yang dimainkan oleh para Terdakwaadalah: para pemain duduk melingkar, kemudian masingmasingpemain memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, di tengah,setelan uang terkumpul kemudian salah satu pemain mengocokkartu remi dan membagikan kartu kepada setiap pemain masingmasing sebanyak 20 kartu, kemudian setiap pemain menurunkankartu yang berurutan secara bergantian dan seterusnya
    kartumuat kayu; Bahwe para Terdakwa bermain kartu remi tersebut di bawah atau dide ae ee ae a Betws 4 Bahwa aturan permainan kartu yang dimainkan oleh para Terdakwaadalah: para pemain duduk melingkar, kemudian masingmasingpemain memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, di tengah,setelah uang terkumpul kemudian salah satu pemain mengocokkartu remi dan membagikan kartu kepada setiap pemain masingmasing sebanyak 20 kartu, kemudian setiap pemain menurunkankartu yang berurutan secara bergantian dan seterusnya
Register : 13-12-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN BANTA ENG Nomor 195/Pid.B/2017/PN Ban
Tanggal 31 Januari 2018 — Pidana 1.BASSE Binti SARENG 2.M.AMIR Bin H. MADI 3.KARMILA Binti LANDUNG 4.NELLIATI Binti MUSRIN
7430
  • permainan tersebut awalnya kartu joker tersebut dikocokkemudian dibagi kepada pemain yang masingmasing pemain mendapat 21lembar kartu joker setelah kartu joker terbagi maka para pemain menyusunkartunya menjadi kartu dasar ataukah kartu kembar (triss) setelah itu yangpertama menurunkan kartu dasarnya adalah orang yang mengocok kartutersebut diikuti pemain lainnya dengan putar kanan (Searah jarum jam) dankartu dasar yang diturunkan oleh masingmasing pemain itulah yangdisambung oleh lawan bermain begitu seterusnya
    kartu yoker dikocok oleh salahseorang pemain lalu dibagikan kepada masingmasing pemain sebanyak21 (dua puluh satu) lembar kartu joker, setelah kartu joker terbagi makapara pemain menyusun kartunya menjadi kartu dasar, ataukah kartukembar (Triss) setelah itu yang pertama menurunkan kartu dasarnyaadalah orang yang mengocok kartu tersebut diikuti pemain lainnyadengan putar kanan (searah jarum jam) dan kartu dasar yang diturunkanoleh masingmasing pemain itulah yang disambung oleh lawan bermainbegitu seterusnya
Register : 21-10-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1410/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 11 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 15-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1229/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 19 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
148
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-09-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 28-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1154/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 6 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 10-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 27-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0813/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 25 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
179
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 09-09-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1204/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
137
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 06-10-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1327/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 5 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0541/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 06-10-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1329/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 10 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 27-03-2012 — Putus : 31-05-2012 — Upload : 07-11-2012
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 54/Pid.B/2012/PN.Srln
Tanggal 31 Mei 2012 — SULAIMAN Als MAMAN Als LEMAN Als MAN Bin MUHAMMAD
2926
  • Penetapan perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan NegeriSarolangun sejak tanggal 26 April 2012 s/d tanggal 24 Juni 2012 ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Membaca dan seterusnya ;Menimbang dan seterusnya ;Memperhatikan, Pasal 132 ayat (1) jo pasal 114 ayat (2) UndangUndang RInomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undangundang Nomor 48 Tahun2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang nomor 49 tahun 2009Tentang Peradilan Umum dan UndangUndang nomor 8 Tahun 1981 tentangKUHAP serta peraturan lainnya
Register : 26-02-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0309/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 12 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 08-04-2015 — Putus : 04-06-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0491/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 4 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
109
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 06-10-2015 — Putus : 09-11-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1337/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 9 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1011
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 26-03-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0443/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1012
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 25-02-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0295/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 12 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1713
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 06-05-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0644/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 6 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 19-01-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 21-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0134/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 14 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
4315
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Amir Husin) tanggal 10 Februari 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-07-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0936/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 8 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya