Ditemukan 78588 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 10-06-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 22-09-2014
Putusan PN RANTAU Nomor 150/Pid.B/2013/PN.Rtu
Tanggal 2 Juli 2013 — - Terdakwa I. ABDUL SAMAD Bin ARDIANSYAH, Terdakwa II. EDI WARSITO Bin SUKIMIN, Terdakwa III.CANDRA DWI ATMAJA Bin SUROSO
493
  • telah dibagikan dandimulai dengan yang mengocok dan membagikan kartu duluan untuk melanjutkanpermainan dengan cara jika kartunya bagus menambah jumlah uang taruhan lagi ditengah sebesar antara Rp.1.000,00 (seribu rupiah) s.d.Rp.10.000,00 (sepuluh riburupiah), diikuti oleh para terdakwa dimulai dari sebelah kanannya, tapi jika yangmengocok dan membagi kartu domino tersebut kartunya jelek dan tidak menambah uangtaruhan maka dianggap mati dan dilanjutkan oleh para terdakwa yang di sebelahkanannya dan seterusnya
    telahdibagikan dan dimulai dengan yang mengocok dan membagikan kartu duluanuntuk melanjutkan permainan dengan cara jika kartunya bagus menambah jumlahuang taruhan lagi di tengah sebesar antara Rp.1.000,00 (seribu rupiah)s.d.Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), diikuti oleh para terdakwa dimulai darisebelah kanannya, tapi jika yang mengocok dan membagi kartu domino tersebutkartunya jelek dan tidak menambah uang taruhan maka dianggap mati dandilanjutkan oleh para terdakwa yang di sebelah kanannya dan seterusnya
    dibagikan dan dimulai dengan yang14mengocok dan membagikan kartu duluan untuk melanjutkan permainan dengancara jika kartunya bagus menambah jumlah uang taruhan lagi di tengah sebesarantara Rp.1.000,00 (seribu rupiah) s.d.Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), diikutioleh para terdakwa dimulai dari sebelah kanannya, tapi jika yang mengocok danmembagi kartu domino tersebut kartunya jelek dan tidak menambah uang taruhanmaka dianggap mati dan dilanjutkan oleh para terdakwa yang di sebelah kanannyadan seterusnya
Putus : 02-02-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 15/Pid.B/2016/PN.Rgt-Tlk
Tanggal 2 Februari 2016 — Terdakwa HERMAN SUGIANTO Als HERMAN Bin RAJISMAN
274
  • menurunkan kartunya adalah yangdisamping sebelah kanan yang tukang kocok kartu dan yang pertamamenurunkan kartu harus memiliki 3 (tiga) atau lebih kartu yang gambarnyasama dan nomornya berurutan (contoh : 3 lembar gambar hati dengannomor 2,3 dan 4), kalau pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksudmaka pemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskankepada pemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya
    Bahwa selanjutnya diberikan kesempatan pertama untuk menurunkankartunya adalah yang disamping sebelah kanan yang tukang kocokkartu dan yang pertama menurunkan kartu harus memiliki 3 (tiga) ataulebih kartu yang gambarnya sama dan nomornya berurutan;Bahwa jika pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksud makapemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskan kepadapemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya
    RetTIkBahwa jika pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksud makapemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskan kepadapemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya;Bahwa apabila ada pemain yang memiliki kartu tersebut diatas makapemain tersebut yang dikatakan sebagai pemenang dan pemain lainharus menyerahkan uang yang telah ditentukan kepada pemenangtersebut;Bahwa peran Terdakwa adalah sebagai
    RetTIk= Bahwa jika pemain tersebut tidak memiliki kartu yang dimaksud makapemain tersebut tidak ikut lagi dalam permainan dan diteruskan kepadapemain yang sebelah kanannya dan apabila tidak ada maka pemaintersebut juga tidak ikut lagi dalam permainan dan begitu seterusnya;" Bahwa apabila ada pemain yang memiliki kartu tersebut diatas makapemain tersebut yang dikatakan sebagai pemenang dan pemain lainharus menyerahkan uang yang telah ditentukan kepada pemenangtersebut; Bahwa peran Terdakwa adalah
Register : 17-12-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1685/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
99
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 28-05-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0763/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 30 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
156
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 11-08-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 03-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1028/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 20-10-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1396/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 23 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1211
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 13-10-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 07-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1370/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 15 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1213
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-02-2016 — Putus : 05-05-2016 — Upload : 18-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0331/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 5 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1311
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 18-03-2015 — Putus : 18-05-2015 — Upload : 07-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0400/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 18 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 15-02-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0301/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 29 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1717
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 08 Maret 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 31-08-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1132/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 16 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 11-04-2017 — Putus : 31-05-2017 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 582/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 31 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1316
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 12-01-2016 — Putus : 22-03-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0086/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 22 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1112
  • Yazid Yosa) tanggal 04 Februari 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 16-06-2015 — Putus : 27-08-2015 — Upload : 17-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0834/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 27 Agustus 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 16-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1239/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 29 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1210
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 29-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0947/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 14 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1114
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 05-08-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 03-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1002/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 5 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1517
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 10-06-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0807/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 02-12-2015 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1616/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 2 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1411
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 04-12-2018 — Putus : 16-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BANTUL Nomor 271/Pid.B/2018/PN Btl
Tanggal 16 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Affif Panjiwilogo, S.H.
Terdakwa:
1.PONIRAN Bin MARDI UTOMO
2.GIYONO Bin PARMO SENTONO
3.FAJAR ANSHORI Bin PADMO SUWARNO ISCAK
6126
  • Selanjutnya bandar mengocok 3 (tiga) buah dadu denganmenggunakan cemung dan pemasang memasang uang taruhannyapada gambaran, selanjutnya bandar membuka dadu yang dikocok dankemenangan para pemasang ditentukan oleh kesamaan gambar yangditebak dengan dadu yang dikocok bandar, apabila dari 3 (tiga) buahdadu yang dikocok ada salah 1 (satu) dadu yang cocok maka akanmendapatkan uang taruhan 1 (satu) kali lipat dan seterusnya danapabila tidak keluar maka uang akan menjadi milik bandar; Bahwa Saksi bersama
    Selanjutnya bandar mengocok 3 (tiga) buah dadu denganmenggunakan cemung dan pemasang memasang uang taruhannyapada gambaran, selanjutnya bandar membuka dadu yang dikocok dankemenangan para pemasang ditentukan oleh kesamaan gambar yangditebak dengan dadu yang dikocok bandar, apabila dari 3 (tiga) buahdadu yang dikocok ada salah 1 (satu) dadu yang cocok maka akanmendapatkan uang taruhan 1 (satu) kali lipat dan seterusnya danapabila tidak keluar maka uang akan menjadi milik bandar; Bahwa Saksi tahu permainan
    cliwik dan lereng yang mana gambartersebut sama dengan gambar dalam 6 (enam) buah sisi dadu.Selanjutnya bandar mengocok 3 (tiga) buah dadu denganmenggunakan cemung dan pemasang memasang uang taruhannyapada gambaran, selanjutnya bandar membuka dadu yang dikocok dankemenangan para pemasang ditentukan oleh kesamaan gambar yangditebak dengan dadu yang dikocok bandar, apabila dari 3 (tiga) buahdadu yang dikocok ada salah 1 (satu) dadu yang cocok maka akanmendapatkan uang taruhan 1 (satu) kali lipat dan seterusnya