Ditemukan 2831073 data
Dona Andrianto
65 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipa Akta Kelahiran Nomor 00773/IST/U/0016/2004, tertanggal 4 Juni 2004 yang tertulis nama DONA ANDRIANTO untuk diganti menjadi DONALD AL ALAM ANDRIANTO oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun;
- Memerintahkan kepada pemohon paling lambat30 (tiga puluh) hari
sjak diterimanya salinanpenetapan yang telah berkekuatan hokum tetap ini untuk mengirim dan melaporkan salinan penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Madiun agardicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu dan mencatat pula pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 00773/IST/U/0016/2004, tertanggal 4 Juni 2004, dari nama DONA ANDRIANTO menjadi DONA AL ALAM ANDRIANTO;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
Mariana Nainggolan
25 — 7
Bahwa Pemohon berkeinginan untuk mengganti nama pemohon sertaidentitas pemohon yang terlampir di Surat Keterangan No470/1530/DISPENCAPIL/2019 tertanggal 04 April 2019 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaPematangsiantar dengan alasan agar menjadi sesuai dengan AktaKelahiran dan Ijazah SMK,. Adapun nama Pemohon kehendaki darinama asal DEDEK AMINAH PAKPAHAN, lahir di Pematangsiantartanggal 05 Mei 1988, Jenis Kelamin Perempuan, Alamat JI.
Bahwa untuk penggantian nama Pemohon baik nama keluarga maupunnama kecil dari nama DEDEK AMINAH PAKPAHAN, MARYANANAINGGOLAN diganti menjadi MARIANA NAINGGOLAN menurutPasal 52 Undangundang Nomor 23 tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, terlebih dahulu mendapatkan ijin/Penetapan dari HakimPengadilan Negeri tempat Pemohon.
Menyatakan bahwa nama DEDEK AMINAH PAKPAHAN yang terlampirdi Surat Keterangan No : 470/1530/DISPENCAPIL/2019 tertanggal 04April 2019 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pematangsiantar adalah MARIANA NAINGGOLAN. 3.
Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pematangsiantar untuk mencatat tentang penggantiannama Pemohon' tersebut pada Surat Keterangan No470/1530/DISPENCAPIL/2019 tertanggal 04 April 2019 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaPematangsiantar dari semula tercatat atas nama DEDEK AMINAHPAKPAHAN, MARYANA NAINGGOLAN diganti menjadi MARIANANAINGGOLAN.
Pemohon yang salah rekam EKTP dari Dedek AminahPakpahan dan dari Maryana Nainggolan menjadi Mariana Nainggolan;Menimbang, bahwa setelah Hakim Tunggal melihat dan memperhatikanpetitum permohonan maka Hakim Tunggal melihat bahwa petitum tersebut tidakjelas karena ada nama Dedek Aminah menjadi Maryana Nainggolan dan dariMaryana Nainggolan menjadi Mariana Nainggolan;Menimbang, bahwa dalam petitum permohonan harus jelas dan tidak adadua permintaan dalam satu petitum permohonan ;Menimbang, bahwa berdasarkan
1.I Putu yadi Marsidi Putra, SS
2.Melly Eriana Artuti, SE
20 — 5
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang semula bernama I Made Bagus Ryuga Saghara Dhana, laki-laki, lahir di Denpasar tanggal 11 April 2020 menjadi I Made Bagus Ryuga Agastya Dana;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
HENDRA STIAWAN
68 — 10
ARDHIA DEWI NUR RAHMA
16 — 5
YANTI
50 — 8
Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 762/DSCK/2005 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang tanggal 15 Agustus 2005 atas nama YANTI selanjutnya diubah menjadi YANTI DJAP.
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan Nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak pemohon menerima penetapan perubahan nama dalam Akta Kelahiran ini untuk menerbitkan kembali Akta kelahiran Pemohon atas dengan data yang benar.
4.
1.Harun bin Bahari
2.Seri Murni binti Kamarudin
225 — 101
- Menyatakan materi permohonan ini tidak termasuk yurisdiksi voluntair;
- Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
- Menyatakan berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019, perubahan nama pada akta nikah tidak harus melalui permohonan ke Pengadilan, akan tetapi dilakukan oleh Instansi Pelaksana yang dalam hal ini adalah Kantor KUA Kecamatan yang mengeluarkan Kutipan Akta Nikah tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar
PARNO ADI NUGROHO
24 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah data nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 0781/DIS/2008 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo tertanda Wakil Bupati Wonosobo tertanggal 25 Maret 2008
data nama Pemohon semula tertulis PARNO dirubah menjadi PARNO ADI NUGROHO sesuai dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Beda Nama;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon, yang hingga Penetapan ini diucapkan berjumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
RIO JAYA PRANATHA
20 — 4
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 719/DP.II/2002 tertanggal 19 Juni 2002 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kota Madiun yang tertulis nama Pemohon RIO JAYA PRANATHA untuk dirubah menjadi RIO JAYA PRANATA oleh Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 719/DP.II/2002 tertanggal 19 Juni 2002 yang tertulis RIO JAYA PRANATHA untuk dirubah menjadi RIO JAYA PRANATA;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 216.000,00 (dua ratus enam
I Kadek Mohhamad
15 — 11
- M E N E T A P K A N -
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;-----------------------------------
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah namanya dalam Akte Kelahiran Pemohon yaitu I Kadek Mohhamad, diganti menjadi I Kadek Diva Nugraha:----------
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan tentang perubahan dan pergantian nama yang semula tertulis I Kadek Mohhamad, diganti
ROHAINI
19 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut diatas;
- Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan perubahan nama ibu Pemohon di akta kelahiran Pemohon yaitu dari Maryam menjadai Mariyam;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan ini diterima;
- Memerintahkan kepada
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan Penggantian nama Para Pemohon dalam akte kelahiran anak Para Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
HERI SUBAGYO
38 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran
No. 1594/DP.I/2002 tertanggal 17 September 2002, yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kota Madiun tertulis HERI SUBAGYO dibetulkan menjadi HERY SUBAGYO oleh Pejabat Catatan Sipil pada Kantor Catatan Sipil yang berwenang;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 hari setelah Penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk dicatat Pembetulan Nama pada Register yang disediakan
HERISUBAGYO dirubah menjadi HERY SUBAGYO agar anak ketiga Pemohonyang bernama Ananda Tri Pramudya Putra dapat mengurus pendaftarananggota Polisi; Bahwa Pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Madiun untuk membetulkan nama yang dimaksud,namun oleh pihak Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiunditolak karena Pencatatan Pembetulan Nama harus didasari denganPenetapan Pengadilan Negeri dimana Pemohon bertempat tinggal, haltersebut sebagaimana tertuang di
Hakim Pemeriksa Permohonan iniberkenan memberikan Penetapan Pembetulan Nama bagi Pemohon yangbernama HERI SUBAGYO yang lahir di Madiun pada tanggal 24 Maret1966 sebagaimana terurai di dalam Kutipan Akta Kelahiran No.1594/DP.1/2002 tertanggal 17 September 2002 dari nama HERI SUBAGYOuntuk dibetulkan menjadi HERY SUBAGYO oleh Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun ; Bahwa oleh karena Pemohon bertempat tinggal di Jl.
Saksi Sutiyo: Bahwa saksi mengetahui dirinya dihadirkan sebagai saksi dalam perkaraPemohon hendak merubah atau membetulkan nama Pemohon semulaHERI SUBAGYO dirubah menjadi HERY SUBAGYO;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Jalan Sarean Gang.
ManggarNomor 191, RT.015, RW.005, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, KotaMadiun Bahwa saksi bekerja di bengkel bersama dengan saksi Sutiyo;Bahwa saksi mengetahui Pemohon mengajukan Permohonansehubungan dengan ingin merubah atau memperbaiki nama Pemohonyang semula bernama HERI SUBAGYO menjadi HERY SUBAGYO;Halaman 5 dari 12 Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2021/PN MadBahwa saksi mengetahui jika Pemohon hendak merubah ataumembetulkan nama Pemohon karena di dalam Akta kelahiran anak ketigaPemohon yang bernama
semulaHERI SUBAGYO menjadi HERY SUBAGYO agar anak ketiga Pemohonyang bernama Ananda Tri Pramudya Putra dapat mengurus pendaftarananggota Polisi;Bahwa Pemohon pernah datang ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Madiun untuk membetulkan nama dimaksud, namunoleh pihak Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiunditolak;Bahwa untuk membetulkan nama Pemohon harus didasari denganPenetapan Pengadilan Negeri dimana Pemohon bertempat tinggal;Bahwa atas keterangan saksi tersebut, Pemohon
EKA PRASTYA RATU WASTI
20 — 25
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 474.1/3454/2003 tertanggal 28 April 2003 tercatat nama Pemohon adalah Eka Prastya Ratu Watti diubah menjadi Eka Prastya Ratu Wasti sesuai Ijazah Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan paling lambat 30 (tiga puluh
IKA SUNARTI
14 — 10
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 635/DP.II/2008 tertanggal 21 Juli 2008 yang semula tertulis nama Pemohon IKA SUNARTI menjadi EKA SUNARTI oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun;
- Memerintahkan Pemohon dalam waktu 30 hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan penetapkan tersebut ke Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk dicatat perubahan nama Pemohon pada register yang disediakan untuk itu dan pada Akta Kelahiran Nomor 635/DP.II/2008 tertanggal 21 Juli 2008;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah).
YETY SARI ANGGRAINI
22 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada pemohon untuk melakukan Perubahan / Perbaikan nama Pemohon pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon Nomor. 6127/TP/1996 dan Kartu Keluarga Nomor. 3174030601200001 dari nama YETY SARI ANGGRAINI menjadi JESSICA SARI BRIGGS;
- Memerintahkan kepada Pejabat/ Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang untuk membuat catatan pinggir pada akta kelahiran dan mendaftarkan penggantian
nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu.
I Gst Ayu Md Soemetri
17 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan nama di Akta Kelahiran Nomor: 138 tertanggal 20 juli 1978 yang semula
tertulis nama I GUSTI AYU SOEMETRI dirubah menjadi I GUSTI AYU MADE SOEMETRI ;
- Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, untuk merubah nama di Akta Kelahiran Nomor: 138 tertanggal 20 Juli 1978 yang semula tertulis nama I GUSTI AYU SOEMETRI dirubah menjadi I GUSTI AYU MADE SOEMETRI ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 135.000,.00
1.I Gusti Ayu Agung Dwi Rismandayani, S.H
2.I Gusti Ngurah Bagus Maha Iswara
31 — 0
I Gusti Ngurah Bagus Maha Iswara, S.Huntukmerubah nama anak angkat Para Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 5171/LT-19082020-0001tanggal 3 Maret 2020 yang sebelumnya bernamaShanaya Kalyana Janna, dirubahmenjadi nama : I Gusti Ayu Gita Naya Nareswari ;
- Memerintahkan kepada Para Pemohonuntuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasaruntuk mengesahkan dan mencatatkan
perubahan nama anak angkat Para Pemohon ke dalam register yang diperuntukan untuk itu ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah) ;
Maya Andini
18 — 9
Maria Farida Dahu
15 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin kepada pemohon untuk menggantikan nama pada Kartu Keluarga atas nama Agustino Karmelindo Mau dirubah menjadi Agustinus Mau Asy sesuai dengan kutipan surat permandian nomor : 12.497;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Dispenduk Belu untuk melakukan
perubahan nama terhadap identitas yang dimaksud pemohon.
Lemos De Yesus
49 — 15
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut di atas;
- Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama, tempat lahir, tanggal, dan bulan lahir pemohon pada Paspor Nomor : A 6657638 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atas nama Lemos De Deus, lahir di Lebulau, 12 April 1953 dan dirubah menjadi Lemos De Yesus, lahir di
>Nunumoque, 01 Januari 1953
, mengikuti nama, tempat, tanggal dan bulan lahir pemohon yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan SK Pensiun Pemohon; - Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untuk mengirimkan Salinan/turunan penetapan ganti nama. tempat lahir, tanggal, dan bulan lahir pemohon yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Imigrasi Atambua,untuk melakukan perubahan/penggantian
atas nama, tempat lahir, tanggal, dan bulan lahir Pemohon pada Paspor Nomor : A 6657638 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atas nama Lemos De Deus, lahir di Lebulau, 12 April 1953 menjadi Lemos De Yesus, lahir di Nunumoque, 01 Januari 1953;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu Rupiah) ;
Penetapan No. 85/Pdt.P/2020/PN.Atbdengan Register Perkara No. 85/Pdt.P/2020/PN Atb. tanggal 23 Juli 2020,telah mengajukan permohonan dengan dalildalil sebagai berikut : Bahwa Pemohon adalah anak perempuan dari pasangan suamiisteri Filomeno De Araujo dan Filomena De Orleans; Bahwa Pemohon ingin merubah nama, tempat, tanggal, bulan dantahun lahir pemohon pada Paspor Nomor : A 6657638 yang dikeluarkanoleh Kantor Imigrasi Atambua Nama Lemos De Deus, lahir Lebulau, 12April 1953 dan ingin merubah menjadi
Lemos De Yesus , lahir diNunumoque, 01 Januari 1953 mengikuti nama, tempat, tanggal, danbulan lahir yang tertera dalam Surat Kartu.
Mengabulkan permohonan Pemohon ; Memberi jin kepada Pemohon untuk mengganti nama, tempat,tanggal dan bulan lahir pemohon pada Paspor Nomor : A 6657638 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atas Nama Lemos De Deus,lahir di Lebulau, 12 April 1953 dan dirubah menjadi Lemos De Yesus,lahir di Nunumoque, 01 Januari 1953 mengikuti nama, tempa, tanggaldan bulan lahir pemohon yang tertera dalam Surat Kartu Keluarga nomorHal. 2 dari 9 hal. Penetapan No. 85/Pdt.P/2020/PN.Atb5321110503180001, Kartu.
Foto copy Paspor Nomor : A 6657638 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Atambua atas Nama Lemos De Deus, lahir di Lebulau, 12 April1953, diberi tanda P.1 ;2. Foto copy Katu Tanda Penduduk Nomor 5304070101530005, atas namaLemos De Yesus, diberi tanda P. 2 ;3. Foto Copy Kartu Keluarga nomor 5321110503180001atas nama :LemosDe Yesus diberi tanda P.3 ;4.
Memberi Win kepada Pemohon untuk mengganti nama, tempat lahir,tanggal, dan bulan lahir pemohon pada Paspor Nomor : A 6657638 yangdikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atas nama Lemos De Deus, lahirdi Lebulau, 12 April 1953 dan dirubah menjadi Lemos De Yesus, lahir diNunumoque, 01 Januari 1953, mengikuti nama, tempat, tanggal dan bulanlahir pemohon' yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), KartuKeluarga (KK) dan SK Pensiun Pemohon;3.