Ditemukan 1738344 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN SUNGAI PENUH Nomor 25/Pdt.P/2023/PN Spn
Tanggal 16 Maret 2023 — Pemohon:
AMTOMI RONALDI
255
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwaidentitas berupa nama, tempat dan tahun lahir pemohon yang tertulis didalam dokumen:
      • KTP, NIK :1501020210890002tertulis atas nama Amtomi Ronaldi yang lahir diKoto Iman, pada tanggal 2 Oktober 1989; dan
      • PasporNomor AA836551yang tertulis atasnamaSyam Firdauslahir diKoto Salak,pada tanggal17 Agustus 1987
Register : 16-10-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN METRO Nomor 240/Pdt.P/2018/PN Met
Tanggal 25 Oktober 2018 — Pemohon:
Hasan
5911
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Menyatakan Kutipan Akta Nikah Nomor : 150/55/III/1986 yaitu :
    1. Tertulis nama KASIRAH untuk dibetulkan menjadi KASILAH.
    2. Tertulis nama orang tua HASAN Bin TALIB yaitu TALIB untuk dibetulkan menjadi TOLIB.
    3. Tertulis nama orang tua KASIRAH Binti A. KUSEN yaitu A. KUSEN untuk dibetulkan menjadi AMAT HUSEN.
    SUSANTO.Bahwa Pemohon telah mempunyai Kutipan Akta Nikah No. 150/55/III/1986yaitu :1) Tertulis nama KASIRAH untuk dibetulkan menjadi KASILAH.2) Tertulis nama orang tua HASAN Bin TALIB yaitu TALIB untuk dibetulkanmenjadi TOLIB.3) Tertulis nama orang tua KASIRAH Binti A. KUSEN yaitu A.
    Tertulis nama KASIRAH untuk dibetulkan menjadi KASILAH.b. Tertulis nama orang tua HASAN Bin TALIB yaitu TALIB untuk dibetulkanmenjadi TOLIB.c. Tertulis nama orang tua KASIRAH Binti A. KUSEN yaitu A. KOUSEN untukdibetulkan menjadi AMAT HUSEN.3.
    Tertulis nama KASIRAH untuk dibetulkan menjadi KASILAH.2. Tertulis nama orang tua HASAN Bin TALIB yaitu TALIB untuk dibetulkanmenjadi TOLIB.3. Tertulis nama orang tua KASIRAH Binti A. KUSEN yaitu A.
    Tertulis nama KASIRAH untuk dibetulkan menjadi KASILAH.b. Tertulis nama orang tua HASAN Bin TALIB yaitu TALIB untuk dibetulkanmenjadi TOLIB.c. Tertulis nama orang tua KASIRAH Binti A. KUSEN yaitu A. KUSEN untukdibetulkan menjadi AMAT HUSEN.
Register : 27-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 13-06-2022
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Tjt
Tanggal 7 Juni 2022 — Pemohon:
FATIMAH
665
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan/ perubahan pada nama, tanggal lahir dan nama ayah sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1507-LT-25082014-0021, tertanggal 27 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari semula tertulis nama "Fatimah" diubah menjadi nama "Siti Fatimah", tanggal lahir yang semula tertulis "Enam Agustus tahun
    Seribu Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan" diubah menjadi tanggal lahir "Enam Agustus tahun Seribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh" serta nama ayah yang semula tertulis "Maming" diubah menjadi nama ayah "Muhammad Amin" dan agar perubahan tersebut dibuatkan catatan pinggir dalam Akta Kelahiran tersebut serta dicatat dalam register yang sedang berjalan untuk itu oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Muara Sabak;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar
Putus : 16-07-2013 — Upload : 11-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 380/Pid.B/2013/PN.Bwi
Tanggal 16 Juli 2013 — DEDI KURNIAWAN
234
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) potong celana levis merk EMBA, 1 (satu) potong baju warna hitam, 1 (satu) potong kaos warna hijau tertulis CALVIN, dirampas untuk dimusnahkan ;- 6 (enam) lembar bukti kwitansi, 1 (satu) buah Cap/Stempel tertulis Dealer Garuda Motor Jln. PB Sudirman Jajag, 1 (satu) buah Cap/Stempel tertulis LUNAS, dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk bukti dalam perkara lain ;6.
    Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) potong celana levis merk EMBA, 1 (satu) potong baju warna hitam, 1(satu) potong kaos warna hijau tertulis CALVIN, dirampas untuk dimusnahkan ; 6 (enam) lembar bukti kwitansi, 1 (satu) buah Cap/Stempel tertulis DealerGaruda Motor JIn.
    PB Sudirman Jajag, 1 (satu) buah Cap/Stempel tertulis LUNAS,dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk bukti dalam perkara lain ;6.
Register : 03-01-2018 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 29-01-2018
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 7/Pdt.P/2018/PA.Bpp
Tanggal 18 Januari 2018 — Pemohon:
1.Subhi bin Gaji
2.Jumranah binti Ibrahim
165
  • Nama Ayah (bin) Pemohon I semula tertulis LAGAJI, seharusnya yang benar adalah GAJI;
    2.2. Tempat lahir Pemohon I semula tertulis Grogot, seharusnya yang benar adalah Perepat;
    2.3. Tanggal lahir Pemohon II semula tertulis 23 Oktober 1987/20 thn, seharusnya yang benar adalah 21 Mei 1963;
    3.
    Bahwa Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Barat, KotaBalikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang tercatat dalam Kutipan AktaNikah nomor : 277/36/B/IX/1987, tanggal 26 September 1987, terjadikesalahan penulisan nama Ayah (bin) Pemohon , nama tempat lahirPemohon , dan tanggal lahir Pemohon Il, di kutipan Akta nikah namaAyah (bin) Pemohon tertulis Lagaji, yang benar adalah Gaji, namatempat lahir Pemohon tertulis Grogot, yang benar adalah Perepat, dantanggal lahir Pemohon tertulis 23 Oktober
    LAGAJI,seharusnya yang benar adalah GAJI;Tempat lahir Pemohon semula tertulis Grogot, seharusnyayang benar adalah Perepat;Tanggal lahir Pemohon II semula tertulis 23 Oktober 1987/20thn, seharusnya yang benar adalah 21 Mei 1963 maka Para Pemohonmempunyai legal standing untuk mengajukan permohonan ini kepadaPengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 11tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah Pasal 34 ayat (2) bahwa perubahanyang menyangkut biodata suami, isteri atau wali
    GAJI;Tempat lahir Pemohon semula tertulis Grogot, seharusnyayang benar adalah Perepat;Tanggal lahir Pemohon II semula tertulis 23 Oktober 1987/20thn, seharusnya yang benar adalah 21 Mei 1963 maka Para Pemohonmempunyai legal standing untuk mengajukan permohonan ini kepadaPengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa permohonan Para Pemohon telah memenuhiPasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 4 KompilasiHukum Islam, dan
    pernikahan antara para Pemohon telah dicatatkan sesuaidengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 5 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, akan tetapi telah ternyata dalamKutipan Akta Nikah Nomor Nomor 277/36/B/IX/1987 tanggal 26 September1987, sebagai berikut: Nama Ayah (bin) Pemohon semula tertulis LAGAJI,seharusnya yang benar adalah GAJI; Tempat lahir Pemohon semula tertulis Grogot, seharusnyayang benar adalah Perepat; Tanggal lahir Pemohon II semula tertulis 23 Oktober
    Nama Ayah (bin) Pemohon semula tertulis LAGAJI, seharusnyayang benar adalah GAJI;2.2. Tempat lahir Pemohon semula tertulis Grogot, seharusnya yangbenar adalah Perepat;2.3. Tanggal lahir Pemohon II semula tertulis 23 Oktober 1987/20 thn,seharusnya yang benar adalah 21 Mei 1963;3.
Register : 11-09-2017 — Putus : 25-09-2017 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA KUDUS Nomor 0127/Pdt.P/2017/PA.Kds
Tanggal 25 September 2017 — Pemohon melawan Termohon
232
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menetapkan nama Pemohon I yang tertulis dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 821/131/XII/2008 tanggal 15 Desember 2008 yang semula tertulis M. Eris Nugroho, SH bin H.

    Sjofie diubah menjadi Muhamad Eris Nugroho bin Sjofie dan nama Pemohon II yang semula tertulis Sovia Nida binti Imron Rosyidi diubah menjadi Sovia Nida binti Imron;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perubahan nama sebagaimana dalam amar angka 2 kepada kantor Urusan Agama Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 231000,-

Register : 15-09-2021 — Putus : 05-10-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 126/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal 5 Oktober 2021 — Pemohon:
Novyanti Pulungpeda
360
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 1052/Ist/2007 tertanggal 18 Juni 2007, telah terdapat kesalahan penulisan nama dari Pemohon sehingga tertulis NOVYANTI PULUNGPEDA;
    3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 1052/Ist/2007 dari yang semula tertulis NOVYANTI PULUNGPEDA menjadi NOVIANTI PULUNGPEDA;
    4. Memerintahkan
    kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 1052/Ist/2007, tertanggal 18 Juni 2007 yang semula tertulis NOVYANTI PULUNGPEDA, menjadi yang benar NOVIANTI PULUNGPEDA;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan peristiwa pembetulan nama Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Akta Kelahiran
Register : 19-04-2021 — Putus : 29-04-2021 — Upload : 23-06-2021
Putusan PN TAKALAR Nomor 4/Pdt.P/2021/PN Tka
Tanggal 29 April 2021 — Pemohon:
Kodi Dg. Ngasseng
10
  • Ngaseng yang diterbitkan oleh Dinas Catatan sipil Kabupaten Takalar pada tanggal 23 Juni 2014 yang semula tertulis tempat lahir di Cakura, serta tanggal dan bulan lahir Pemohon semula tertulis Satu Juli Seribu Sembilan Ratus Lima puluh lima yang sebenarnya harus tertulis adalah Baruna serta tanggal dan bulan lahir Pemohon seharusnya 31 Desember 1930;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaksanakan isi putusan perkara ini dan melaporkannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 24-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 75/Pdt.P/2022/PN Ngb
Tanggal 5 Desember 2022 — Pemohon:
MOH NURIL MUBIN
6318
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah dan atau memperbaiki penulisan bulan dan tahun lahir anak Pemohon tersebut sebagaimana tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3524-LT-07062021-0016 atas nama Shaqila Anindya Fathiyaturahma yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Lamongan, dari yang semula tertulis atau tercantum 1 Juli 2018 untuk kemudian diubah/diperbaiki menjadi
    1 September 2015;
  • Memberikan izin kepada Pemohon dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan ini, untuk melaporkan perubahan dan atau perbaikan bulan dan tahun lahir anak Pemohon, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3524-LT-07062021-0016 atas nama Shaqila Anindya Fathiyaturahma, yang semula tertulis atau tercantum 1 Juli 2018 untuk kemudian diubah/diperbaiki menjadi 1 September 2015, tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Register : 09-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 405/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
KEWELJIT KAUR
107
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 433/2000 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Medan, yang semula tertulis KEWALJIT KOUR, menjadi KEWELJIT KOUR, nama Pemohon pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) No. 1207244309910003, Kartu Keluarga No. 1207241509093848 yang semula tertulis
Register : 28-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 114/Pdt.P/2018/PN Trk
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
Eka Sri Wahyuni
74
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon diubah dari yang semula tertulis dan terbaca serta tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor : 3291/AT/2008 tertanggal 18 April 2008 dari yang semula tertulis dan terbaca Eka Sriwahyuningsih dengan tanggal lahir 3 Maret 1997 diubah menjadi tertulis dan terbaca Eka Sri Wahyuni
Register : 22-10-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 236/Pdt.P/2019/PN Tdn
Tanggal 29 Oktober 2019 — Pemohon:
SUHENDRI
5342
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;-------------------------------------------------
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon didalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang sebelumnya nama ibu Pemohon tertulis dan terbaca SUTINAH diperbaiki menjadi nama ibu Pemohon tertulis dan terbaca SUHARTANTI, sehingga di dalam Akta Kelahiran Pemohon nama ibu Pemohon tertulis dan terbaca
    Bahwa Pemohon berkeinginan untuk memperbaiki nama ibu Pemohondidalam Akta Kelahiran Pemohon dari yang sebelumnya nama ibuHalaman 1 dari 9, Penetapan Nomor 236/Padt.P/2019/PN TdnPemohon tertulis dan terbaca SUTINAH diperbaiki menjadi nama ibuPemohon tertulis dan terbaca SUHARTANTI;Bahwa terjadinya kesalahan tersebut dikarenakan kekurangtelitianorangtua Pemohon pada saat mendaftarkan Akta Kelahiran Pemohontersebut;.
    Bahwa tujuan Pemohon memperbaiki nama ibu Pemohon dalam AktaKelahiran Pemohon adalah untuk menyamakan dokumen serta untukkepentingan Pemohon dikemudian hari dan bukan untuk melakukanpenyelundupan hukum;Bahwa untuk memperbaiki nama ibu Pemohon didalam Akta KelahiranPemohon dari yang sebelumnya nama ibu Pemohon tertulis dan terbacaSUTINAH diperbaiki menjadi nama ibu Pemohon tertulis dan terbacaSUHARTANTI, maka berdasarkan Pasal 52 Undang Undang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terlebin
    diperbaiki menjadi nama ibuPemohon tertulis dan terbaca SUHARTANTI, sehingga di dalam AktaKelahiran Pemohon namaibu Pemohon tertulis dan terbacaSUHARTANTI;Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar segera setelah diterimanyaSalinan Resmi Penetapan ini kepadanya untuk segera membukukandalam Buku Register yang sedang berjalan dan mencatatkan perbaikannama tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 22/Ist/1993, pada tanggal 21Januari 1993 ;Membebankan
    dengan namaSUHARTANTI, sehingga menurut Hakim nama ibu Pemohon yang benar adalahSUHARTANTI;Menimbang, bahwa oleh karena nama ibu Pemohon yang benar adalahSUHARTANTI, sedangkan pada Kutipan Akta Kelahiran nomor: 22/Ist/1993,tanggal 21 Januari 1993 atas nama Pemohon, nama ibu Pemohon tertulis dengannama SUTINAH, maka menurut Hakim, telah terjadi kekeliruan pada Kutipan AktaKelahiran nomor: 22/Ist/1993, tanggal 21 Januari 1993 atas nama SUHENDRIsepanjang mengenai nama ibu yang tertulis dengan nama
    dan terbaca SUTINAH diperbaiki menjadi nama ibuPemohon tertulis dan terbaca SUHARTANTI, sehingga di dalam AktaKelahiran Pemohon namaibu Pemohon tertulis dan terbacaSUHARTANTI;Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Belitung agar segera setelah diterimanyaSalinan Resmi Penetapan ini kepadanya untuk segera membukukandalam Buku Register yang sedang berjalan dan mencatatkan perbaikannama tersebut pada Akta Kelahiran Nomor 22/Ist/1993, padatanggal 21Januari
Register : 26-02-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PN MAMUJU Nomor 10/Pdt.P/2018/PN Mam
Tanggal 14 Maret 2018 — Pemohon:
IQBAL
4316
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah nama pemohon yang tertulis IKBAL dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7602.AL.2009.016745, tanggal 6 Nopember 2009, nama pemohon yang tertulis KIBAL dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7602.AL.2011.037288, tanggal 13 Oktober 2011, Kartu Keluarga Nomor 7602010110070033, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 7602011504720002 menjadi IQBAL dan merubah
    tempat tanggal lahir anak pemohon bernama AKBAR yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 7602.AL.2009.016745, lahir di Polman tanggal 26 Desember 2000 menjadi lahir di Tamejarra, tanggal 4 Februari 2000.
Register : 21-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN TAHUNA Nomor 101/Pdt.P/2022/PN Thn
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon:
Mohammad Makasaehe
265
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 7103-LT-15032018-0046, telah terdapat kesalahan penulisan nama dari Pemohon sehingga tertulis MOHAMMAD MAKASAEHE;
    3. Menyatakan menurut hukum dan mengubah nama Pemohon dalam Akta Kelahiran Nomor: 7103-LT-15032018-0046 dari yang semula tertulis MOHAMMAD MAKASAEHE menjadi MOHAMMAD RIFAL MAKASAEHE;
    4. Memerintahkan
    kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 7103-LT-15032018-0046, yang semula tertulis MOHAMMAD MAKASAEHE, menjadi yang benar MOHAMMAD RIFAL MAKASAEHE;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencatatkan peristiwa pembetulan nama Pemohon tersebut sebagai catatan pinggir pada Akta Kelahiran dan mencatatkannya
Register : 16-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 400/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
LINA
178
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon sebagaimana tertulis dalam kutipan akta kelahiran/Petikan dari Daftar Besar Kelahiran untuk Warga Negara Indonesia Kotamadya Medan di Medan dalam tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh enam, Nomor: Delapan puluh tujuh, tertanggal 29 Juni 1976 yang ditandatangani oleh Pegawai luar biasa Catatan Sipil untuk Warga Negara Indonesia Kotamadya Medan
    di Medan dari sebelumnya tertulis LINA dirubah/ditambah menjadi LINA BHADRASATYANI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama Pemohon sebagaimana tertulis dalam kutipan akte kelahiran/petikan dari daftar besar kelahiran Pemohon yang bersangkutan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini agar dicatat dalam register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan
Register : 04-01-2016 — Putus : 02-02-2016 — Upload : 18-06-2020
Putusan PA PATI Nomor 0003/Pdt.P/2016/PA.Pt
Tanggal 2 Februari 2016 — Pemohon melawan Termohon
544
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon I yang tertulis Hamdun Habibullah tanggal lahir Pemohon I tertulis 15 Pebruari 1970 dan nama Pemohon II tertulis Ummu Sudarsih tertulis 20 tahun dalam kutipan akta nikah Nomor 394/07/III/1996 tanggal 08 Maret 1996, nama Pemohon I menjadi Sukarji tanggal lahir 05 Pebruari 1972, nama Pemohon II menjadi Sudarsi tanggal lahir 27 April 1976 ;
Register : 19-08-2021 — Putus : 06-09-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 12/Pdt.P/2021/PN Pga
Tanggal 6 September 2021 — Pemohon:
MUJIONO
110
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor Akta Kelahiran: 477/19602/Ist/2010 tertanggal 10 Februari 2010, yaitu sebagai berikut:

    • Nama Anak Pemohon yang semula tertulis CHYLSY diperbaiki menjadi CHELSEA;
    • Bulan Lahir dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon semula tertulis NOVEMBER diperbaiki menjadi bulan OKTOBER;
    • Nama Ibu dalam Akta Kelahiran Anak Pemohon
    semula tertulis EMI SUSIANI diperbaiki menjadi EMI SUSIANA;

3.

Register : 03-07-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 08-05-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0392/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal 24 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
185
  • Nama Pemohon I tertulis Sugiannor, diubah menjadi Sugianur;

    2.2. Tanggal lahir Pemohon I tertulis 20 Tahun, diubah menjadi 04 September 1983;

    2.3.

    Tanggal lahir Pemohon II tertulis 20 Tahun, diubah menjadi 05 Januari 1986;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah);

    Nama Pemohon tertulis Syahni,b. Tanggal lahir Pemohon tertulis 21 TH,C. Nama Pemohon II tertulis Norbayah,d. Tanggal Lahir Pemohon II tertulis 21 TH;4. Bahwa biodata Pemohon dan Pemohon II yang benar adalah :a. Nama Pemohon Sahni,b. Tanggal lahir Pemohon 07 Mei 1976,C. Nama Pemohon II tertulis Norhayah,d. Tanggal Lahir Pemohon II 14 Januari 1983;5. Bahwa biodata Pemohon dan Pemohon II tersebut Sesuai dengan KartuTanda Peduduk, Kartu Keluarga, Ijazah sekolah Pemohon dan Pemohon II;6.
    Nama Pemohon II tertulis Norbayah, diubah menjadi Norhayah, Tanggal Lahir Pemohon II tertulis 21 TH, diubah menjadi 14 Januari 1983;.
    Syahni, Tanggal lahir Pemohon tertulis 21 TH, Nama Pemohon IItertulis Norbayah, Tanggal Lahir Pemohon II tertulis 21 TH; Bahwa dalam dokumen lain, yakni bukti P.2 tertulis Nama Pemohon Sahni, Tanggal lahir Pemohon 07 Mei 1976, dan bukti P.3 Nama PemohonIl tertulis Norhayah, Tanggal Lahir Pemohon II 14 Januari 1983;Hal 4 dari 7 hal Penetapan Nomor 0392/Pdt.P/2018 /PA.Amt.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdapat perbedaanbiodata Pemohon dan Pemohon II antara yang tertuang dalam Kutipan
    AktaNikah Nomor: 80/10/VI/1998, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada tanggal 08Juni 1998, yang tertulis, Nama Pemohon tertulis Syahni, Tanggal lahirPemohon tertulis 21 TH, Nama Pemohon II tertulis Norbayah, Tanggal LahirPemohon II tertulis 21 TH, dengan yang tertuang dalam bukti P.2, yakni tertulisNama Pemohon Sahni, Tanggal lahir Pemohon 07 Mei 1976, dan bukti P.3Nama Pemohon II tertulis Norhayah, Tanggal Lahir Pemohon II 14 Januari1983
    Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:80/10/VI/1998 tanggal 08 Juni 1998 yang dikeluarkan Kantor Urusan AgamaKecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaiberikut: Nama Pemohon tertulis Syahni, diubah menjadi Sahni, Tanggal lahir Pemohon tertulis 21 TH, diubah menjadi 07 Mei 1976, Nama Pemohon II tertulis Norbayah, diubah menjadi Norhayah, Tanggal Lahir Pemohon II tertulis 21 TH, diubah menjadi 14 Januari 1983;3.
Register : 02-04-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 17/PDT.P/2015/PN Trk
Tanggal 20 April 2015 — Pemohon:
SARPANI
174
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan Bahwa nama Pemohon yang semula tertulis dan tercatat didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4468/AT/2010 Tertanggal 18 Pebruari 2010, Kartu Keluarga Nomor: 3503040912090010 Tertanggal 25 Juli 2012 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3503042412860001 Tertanggal 10 Maret 2010 yang tertulis dan terbaca SARPANI dirubah menjadi tertulis dan terbaca TYO KENNY SARFANY;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat perubahan nama Pemohon pada kutipan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4468/AT/2010 Tertanggal 18 Pebruari 2010, Kartu Keluarga Nomor: 3503040912090010 Tertanggal 25 Juli 2012 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3503042412860001 Tertanggal 10 Maret 2010 tersebut dalam register perubahan nama yang berlaku dari semula yang tercatat dan tertulis
    serta terbaca SARPANI dirubah menjadi tertulis dan terbaca TYO KENNY SARFANY;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Trenggalek untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek .
Register : 22-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 10-12-2018
Putusan PA PELAIHARI Nomor 523/Pdt.P/2018/PA.Plh
Tanggal 10 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
136
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menetapkan perbaikan identitas Pemohon I dan Pemohon II yang tercatat dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 878/Kua.17.11-1/Pw.01/11/2018 tanggal 21 Nopember 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut sebagai berikut:

    2.1.Nama Pemohon I dari sebelumnya tertulis Timbul Waloyo menjadi Waluyo;

    2.2.Tempat dan Tanggal Lahir

    Pemohon I dari sebelumnya tertulis Karang Anyar, 07 Mei 1974 menjadi Pelaihari, 27 Mei 1976;

    2.3.Nama Pemohon II dari sebelumnya tertulis Ernawati menjadi Erna Wati;

    2.4.Nama ayah Pemohon II dari sebelumnya tertulis Syair Jarot menjadi Sair;

    2.5.Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon II dari sebelumnya tertulis Pekalongan 10 Mei 1976 menjadi Batang,

    Bahwa dalam duplikat kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan:1) Nama Pemohon tertulis Timbul Waloyo;2) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon tertulis Karang Anyar, 07 Mei 1974;3) Nama Pemohon II tertulis Ernawati;4) Nama ayah Pemohon II tertulis Syair Jarot;5) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon II tertulis Pekalongan, 10 Mei 1976;Yang benar adalah:1) Nama Pemohon seharusnya ditulis Waluyo;2) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon seharusnya ditulis Pelaihari, 27 Mei1976;3) Nama Pemohon II seharusnya
    Nama Pemohon dari sebelumnya tertulis Timbul Waloyo menjadi Waluyo2.2. Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon dari sebelumnya tertulis KarangAnyar, 07 Mei 1974 menjadi Pelaihari, 27 Mei 1976;2.3. Nama Pemohon II dari sebelumnya tertulis Ernawati menjadi Erna Wati2.4. Nama Ayah Pemohon II dari sebelumnya tertulis Syair Jarot menjadi Sair2.5. Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon II dari sebelumnya tertulis Pekalongan10 Mei 1976 menjadi Batang, 10 Mei 19783.
    Januari 1994 yang tercatat pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, sesuai dengan DuplikatAkta Nikah Nomor : 878/Kua.17.111/Pw.01/11/2018 tanggal 21 Nopember2018):Halaman 6 dari 9 hlm Penetapan Nomor 523 /Padt.P/2018/PA.Plhe Bahwa Kutipan tersebut telah terjadi salah pencatatan tentang nama,tempat tanggal lahir Pemohon dan nama Pemohon II dan nama orangtuaPemohon Il serta tempat tanggal lahir Pemohon II, sehingga tidak sesuaidengan aktaakta lainnya, yaitu:1) Nama Pemohon tertulis
    Timbul Waloyo;2) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon tertulis Karang Anyar, 07 Mei 1974;3) Nama Pemohon II tertulis Ernawati;4) Nama ayah Pemohon II tertulis Syair Jarot;5) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon II tertulis Pekalongan, 10 Mei 1976;Yang benar adalah:1) Nama Pemohon seharusnya ditulis Waluyo;2) Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon seharusnya ditulis Pelaihari, 27 Mei1976;3) Nama Pemohon II seharusnya ditulis Erna Wati;4) Nama ayah Pemohon II seharusnya ditulis Sair;5) Tempat dan Tanggal Lahir
    Nama Pemohon dari sebelumnya tertulis Timbul Waloyo menjadi Waluyo;2.2. Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon dari sebelumnya tertulis KarangAnyar, 07 Mei 1974 menjadi Pelaihari, 27 Mei 1976;2.3. Nama Pemohon II dari sebelumnya tertulis Ernawati menjadi Erna Wati;2.4. Nama ayah Pemohon II dari sebelumnya tertulis Syair Jarot menjadi Sair;2.5. Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon II dari sebelumnya tertulis Pekalongan10 Mei 1976 menjadi Batang, 10 Mei 1978;3.