Ditemukan 71572 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 352/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Chelsea
22
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menambahkan namanya dibelakang yang tertulis dalam Akte Kelahiran Chelsea ditambahkan menjadi Chelsea Cennatha, sesuai Akte Kelahiran No. 1423/2004 yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan tertanggal 25 Mei 2004;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyerahkan Penetapan a quo kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan
Register : 24-09-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 643/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 4 Oktober 2018 — Pemohon:
SAMSI TAMBUNAN
52
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti/merubah tempat dan bulan lahir Pemohon yang semula lahir di Padang Sidempuan, 14 Januari 1965 diganti menjadi lahir di Balige Tobasa, 14 Mei 1965;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Medan untuk mencatatkan penggantian/perubahan tempat dan bulan lahir Pemohon tersebut dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta
Register : 17-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 270/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon:
ORIVALINA BR. SIDABUTAR
223
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan;

    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

Register : 06-12-2019 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 182/Pid.B/2019/PN SRL
Tanggal 8 April 2020 — M. RIDWAN Bin M. TAYIB
9823
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah helm berwarna hitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang terdapat tulisan Airro-151 dan didepan bertuliskan CABERG, dikembalikan kepada saksi HASAN BASRI bin ABU BAKAR: 5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah helm berwarna hitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang terdapat tulisan Airro151 dan di depan bertuliskan CABERG;Dikembalikan kepada Saksi Hasan Basri bin Abu Bakar;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 182/Pid.B/2019/PN SRL4.
    mampu bertanggung jawab,maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masa penangkapandan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah helm berwarnahitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah helm berwarnahitam yang kaca depannya pecah yang dibelakang terdapat tulisanAirro151 dan didepan bertuliskan CABERG, dikembalikan kepadasaksi HASAN BASRI bin ABU BAKAR:5.
Register : 28-02-2018 — Putus : 12-03-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 130/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 12 Maret 2018 — Pemohon:
Salmiyah Elfrida Berliana Sihombing
162

  • 2. memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No. 20.292/2006, an Ivica Christoffel Samosir, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tangg 27 Juli 2016 dari yang semula bernama Salmiyah Elfrida Berliana menjadi Salmiyah Elfrida berliana Sihombing;
    3. memerintahkan kepada Pegawai Catatan sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang akta kelahiran yang
    DikabulkanAmarPenetapan1. mengambulkan permohonan Permohonan tersebut.2. memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki Penulisan nama Pemohon pada KutipanAkta Kelahiran No. 20.292/2006, an Ivica Christoffel Samosir, yang dikeluarkan oleh PejabatPencatatan Sipil Kota Medan pada tangg 27 Juli 2016 dari yang semula bernama SalmiyahElfrida Berliana menjadi Salmiyah Elfrida berliana Sihombing;3. memerintahkan kepada Pegawai Catatan sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahantersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang
Register : 13-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 80/Pdt.P/2023/PN Smr
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
SHERLYANA
50
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan Perbaikan Nama Pemohon dengan menambahkan marga ONG dibelakang nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon, semula bernama SHERLYANA, sebagaimana yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.25/1993 yang dikeluarkan Kepala Kantor Catalan Sipil Kotamadya Samarinda tertanggal 16 Februari 1993 menjadi SHERLYANA ONG;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan
Register : 21-01-2020 — Putus : 03-02-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 60/Pdt.P/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2020 — Pemohon:
1.Sugihardiman Chandra
2.Rebecca Rose Suat Ling Khoo
2710
  • Pencatatan Sipil Kota Medan dari nama JOSHUA CHANDRA CHONG KA WOON menjadi JOSHUA CHONG KA WOON CHANDRA ;
  • Menyatakan bahwa nama JOSHUA CHANDRA CHONG KA WOON maupun JOSHUA CHONG KA WOON CHANDRA adalah merupakan orang yang sama ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut di atas kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Medan untuk dicatat dalam register yang diperuntukan untuk itu, serta mencatatkan perubahan nama anak Para Pemohon tersebut dibelakang
    akte Kelahiran anak Para Pemohon tersebut serta Kartu Keluarga para Pemohon ;
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak para Pemohon ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura untuk dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, dan juga dibelakang Surat Tanda Kelahiran anak para Pemohon ;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon sebesar Rp.96.000,- (Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 20-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 112/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 5 Maret 2018 — Pemohon:
MENSYUKNIL HASRA
76
  • Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama orangtua dari anak pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran dari anak pemohon;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 336.000,- (tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
Register : 22-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 325/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 7 Juni 2018 — Pemohon:
Amos Yonatan Aditia Aritonang
2816
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yaitu AMOS YONATHAN ADITYA ARITONANG menjadi AMOS YONATAN ADITIA ARITONANG;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perbaikan nama tersebut didalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang akte kelahiran yang bersangkutan;
    4. Membebankan biaya
Register : 09-04-2018 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 210/Pdt.P/2018/PN Mdn
Tanggal 7 Mei 2018 — Pemohon:
GOKLAS SILABAN
42
  • Memerintahkan pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan nama orangtua dari anak pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkannya dalam Buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran dari Anak Pemohon.
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah);
Register : 15-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 413/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 31 Juli 2019 — Pemohon:
ELFRIDA REFORMASI MARU AO
63
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah penulisan tanggal lahir Pemohon pada Akta Lahir tanggal 13 Oktober 1986 menjadi 31 Oktober 1986 pada Akta Lahir Pemohon tersebut
    3. Memerintahkan Pemohon untuk segera melaporkan adanya perbaikan tanggal lahir Pemohon tersebut kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, untuk mencatatnya dalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran Pemohon
    4. <
Register : 05-07-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 10-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 389/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Juli 2019 — Pemohon:
MUHAMMAD RIZKY ASSILMY LUBIS
1511
  • RIZKY ASSILMY LUBIS menjadi MUHAMMAD RIZKY ASSILMY LUBIS;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon agar segera melaporkan penambahan nama Pemohon kepada Pegawai Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan nama Pemohon tersebut didalam buku yang tersedia dan juga dibelakang Akta Kelahiran yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 26-04-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 268/Pdt.P/2019/PN Mdn
Tanggal 28 Mei 2019 — Pemohon:
FIONA
203
  • MENETAPKAN :

    • Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
    • Memberi ijin kepada Pemohon Fiona untuk menambah nama Liman dibelakang nama Pemohon supaya menjadi dua suku yaitu Fiona ditambah nama Liman sehingga lengkapnya menjadi Fiona Liman ;
    • Memerintahkan pada Pemohon untuk melaporkan adanya pembetulan tersebut kapada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pemohon menerima salinan penetapan ini untuk
Register : 16-01-2014 — Putus : 29-01-2014 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 10/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 29 Januari 2014 — 1. Nama : H. YUSUF. Tempat dan Tanggal Lahir : Segeri, 08 April 1969. Agama : Islam. Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Letjen Suprapto No.71 RT.1 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota - Balikpapan. 2. Nama : HJ. MULIATI. Tempat dan Tanggal Lahir : Tanete, 03 Maret 1973. Agama : Islam. Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga. Alamat : Jl. Letjen Suprapto No.71 RT.1 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota - Balikpapan.
255
  • Memberi izin kepada Para Pemohon untuk menambah nama YUSUF dibelakang nama anak Para Pemohon tersebut sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi ANGGUN TRI ULFAYANTI YUSUF ; --------------------------------3.
    pernikahan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 4 (empat) orang anakdan anak kami yang ketiga kami beri nama ANGGUN TRI ULFAYANTI, jeniskelamin Perempuan, lahir di Balikpapan pada tanggal 28 Oktober 2005 sesuai denganKutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan oleh Kantor Kependudukan dan CatatanSipil Kota Balikpapan Nomor : 512.b/2006 tertanggal 2 Pebruari 2006 ;Bahwa maksud Para Pemohon mengajukan permohonan ini adalah Para Pemohoningin mencantumkan nama ayah kandungnya (YUSUF / salah satu Pemohon)dibelakang
    Barru, SulawesiSelatan pada tanggal 08 Agustus 1992 ; Bahwa dari pernikahan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 4 (empat) orang anak,yang bernama : HERLANGGA YUSUF, ARYAH RAYHAN YUSUP, ANGGUNTRI ULFAYANTI, ANGGI RAMADHAN YUSLUE ; Bahwa Para Pemohon ada mengajukan permohonan untuk menambah nama YUSUFdi belakang nama anak Para Pemohon yang bernama ANGGUN TRI ULFAYANTI,selengkapnya menjadi ANGGUN TRI ULFAYANTI YUSUF ;e Bahwa alasan Para Pemohon menambah nama anak Para Pemohon tersebut,dikarenakan dibelakang
    SulawesiSelatan pada tanggal 08 Agustus 1992 ; e Bahwa dari pernikahan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 4 (empat) orang anak,yang bernama : HERLANGGA YUSUF, ARYAH RAYHAN YUSUP, ANGGUNTRI ULFAYANTI, ANGGI RAMADHAN YUSLUE ; e Bahwa Para Pemohon ada mengajukan permohonan untuk menambah nama YUSUFdi belakang nama anak Para Pemohon yang bernama ANGGUN TRI ULFAYANTI,sehingga selengkapnya menjadi ANGGUN TRI ULFAYANTI YUSUF ;e Bahwa alasan Para Pemohon menambah nama anak Para Pemohon tersebut,dikarenakan dibelakang
Putus : 03-02-2014 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 56/Pid.B/2013/PN. Unh.
Tanggal 3 Februari 2014 — IRON alias IRA bin LADA.
2910
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar jaket Levis warna biru merk RHDP yang dibelakang jaket terdapat 3 (tiga) bekas robek, dikembalikan kepada saksi UDIN alias TOGI ;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar jaket Levis warna biru merk RHDP yang dibelakang jaket terdapat3 (tiga) bekas robek ;Dikembalikan kepada yang berhak ;4.
    dari Pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum dalamdakwaan Penuntut Umum telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwa, sehingga dakwaanJaksa Penuntut Umum dinyatakan terbukti ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dinyatakan bersalah tentang perbuatanyang telah terbukti, maka terhadap diri terdakwa haruslah dijatuhnkan pidana yangsetimpal dengan perbuatannya tersebut sesuai pasal 193 ayat (1) KUHAP ;10Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupa 1 (satu) lembar jaket Leviswarna biru merk RHDP yang dibelakang
    Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar jaket Levis warna biru merk RHDP yang dibelakang jaket terdapat3 (tiga) bekas robek, dikembalikan kepada saksi UDIN alias TOGI ;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,(dua ribu lima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Unaaha pada hari : Kamis tanggal 30 Januari 2014 oleh kami : H. MUH.
Register : 06-12-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 688/Pdt.P/2017/PN Mdn
Tanggal 20 Desember 2017 — Pemohon:
Roganda Sinaga
68
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tertera dalam Akta Kelahiran yaitu AXEL BENEDIC lahir di Medan pada tanggal 17 Agustus 2017 menjadi AXEL BENEDIC SINAGA lahir di Medan pada tanggal 17 Agustus 2017
    3. Memerintahkan Kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan untuk mencatatkan perubahan tersebut di dalam buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
Register : 18-03-2021 — Putus : 07-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 176/Pdt.P/2021/PN Mdn
Tanggal 7 April 2021 — Pemohon:
Rudy Rinaldy Simangunsong
173
  • Lahir No 1 71-LT-2 102013-0 74 yang dikeluarkanKepala Kantor Catatan Sipil/ Kodati II Medan, Kota Medan pada tanggal 2 Oktober 2013,yang tertulisdengan nama Rina Judikadiperbaiki menjadi nama Rina Judika Prasenta Simangungsong;
    3 Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan namaAnak Pemohon dalam Akta kelahiranAnak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register buku yang tersedia untuk dan juga dibelakang
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang perbaikan nama Anak Pemohon dalam Akta kelahiranAnak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Medan agar dicatat dalam daftar register bukuyang tersedia untuk dan juga dibelakang akte kelahiran yangbersangkutan;4.
Putus : 27-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN KEDIRI Nomor 37 / Pdt. P / 2016 / PN.Kdr
Tanggal 27 April 2016 — NELSON KUSUMA
177
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama dibelakang nama kecil Pemohon dalam akta kelahiran Pemohondari : NELSON menjadi NELSON KUSUMA;3.
    Bahwa pemohon ingin menambah dibelakang nama kecilpemohon yang bernama NELSON sebagaimana tercatat dalamakte kelahiran Pemohon tersebut, selanjutnya ditulis dan dibacauntuk seterusnya NELSON KUSUMA;Hal 1 dari8, Penetapan Nomor 37/Pdt.P/2016/PN.Kdr3.
    agamanya selanjutnya memberikanketerangan sebagai berikut :SAKSI : TJENG TJEN NIO ; Bahwa, saksi kenal Pemohon sebagai ibu mertua Pemohon ;Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan penambahan nama padaAkte Kelahiran Pemohon ;Bahwa Pemohon lahir di Surabaya, tanggal 14 Maret 19678 sebagaimanatersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 52 /WNI/ 1980 tanggal07Pebruari 1980 yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil KotamadyaDaerah Tingkat II Surabaya,dan diberi nama NELSON ;Bahwa pemohon ingin menambah dibelakang
    ;Hal 3 dari8, Penetapan Nomor 37/Pdt.P/2016/PN.KdrSAKSI Il: TJENG SWIE LAN ; e Bahwa, saksi kenal Pemohon sebagai isteri Pemohon ;e Bahwa, Pemohon mengajukan permohonan penambahan namapada Akte Kelahiran Pemohon ;e Bahwa Pemohon lahir di Surabaya, tanggal 14 Maret 19678sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 52 /WNI/ 1980 tanggal O7Pebruari 1980 yang dikeluarkan oleh DinasCatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat Il Surabaya,dan diberinama NELSON ;e Bahwa pemohon ingin menambah ~ dibelakang
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk menambahnama dibelakang nama kecil Pemohon dalam akta kelahiranPemohondari : NELSON menjadi NELSON KUSUMA;3.
Register : 21-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 204/Pdt.P/2024/PN Mdn
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon:
SRI WAHYUNI
74
  • Memberi ijin kepada Pemohon tersebut untuk menambah nama anak Pemohon yang bernama SULASTIKA menjadi SULASTIKA BR GINTING;
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Medan untuk Warganegara Indonesia di Medan, untuk mencatat penambahan nama dibelakang Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut, manakala telah beroleh kekuatan hukum tetap dijalankan;
  • 4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah);

Register : 06-10-2022 — Putus : 21-10-2022 — Upload : 21-10-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2334/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 21 Oktober 2022 — Pemohon:
ALVIN GUNAWAN
133
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambahkan nama GUNAWAN (ayah pemohon) dibelakang nama Pemohon sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 2092/WNI/1997 yang semula bernama ALVIN menjadi ALVIN GUNAWAN;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir tentang Penggantian nama Pemohon