Ditemukan 199176 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-10-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3927/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE
325106 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE
    TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter II, Lantai 12, Metropolitan Complex, Jalan JenderalSudirman Kavling 2931 Jakarta;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut072195.13/2007/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 adalahsebesar Rp. 2.279.770.019, dan segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 November 2013;Menimbang
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP794/WPJ.07/2013 tanggal 13 Mei 2013 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2007 Nomor 00001/204/07/091/12 tanggal 17 Februari2012, atas nama BUT Total E&P Indonesia, NPWP01.001.260.7081.000, beralamat di World Trade Center II Lantai12, Metropolitan Complex, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 2931,Jakarta 12920, adalah telah sesuai dengan ketentuan
    Koreksi atas DPP PPh Pasal 26 sehubungan Transaksi denganEntitas Total Lainnya Sebesar Rp1.321.626.971 ,00;yang tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidakdapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalilyang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dan Termohon Peninjauan Kembali tidakmengajukan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta
    2007 yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta danpenerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim sudah tepat dan benar, karena Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali telah menyampaikanbuktibukti pendukung yang memadai berkaitan dengan merupakanpembayaran kepada account NGS sebesar Rp 23.046.544.386 ataspemanfaatan jasa dari NGS dan sebesar Rp1.321.626.971,00,merupakan penggantian (reimbursement) atasbiayabiaya yang dikeluarkan oleh entitas Total
Putus : 26-06-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1711 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
3311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1711/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut090948.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP34/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak MasaPajak September 2009 Nomor 00009/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak September2009 adalah sebesar Rp 841.762.064.060 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 20 Agustus 2018
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 26 Juni 2019, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.
Putus : 04-10-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4426 B/PK/PJK/2022
Tanggal 4 Oktober 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIE
2810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIE
Putus : 25-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2624/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
    PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1291/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak unutk PPh Pasal 23unutk Masa Pajak Juli 2009 adalah sebesar Rp 701.986.511.247 dan dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 10 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
    Pengadilan Pajak NomorPut90316/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP54/WP4J.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak Juli 2009 Nomor 00008/203/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001 .260.7081.000, alamat
Register : 20-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2100 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2100/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E & P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter // Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 2931,Jakarta Selatan 12920, diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan President and General Manager,Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Desember 2009 adalah sebesar Rp/93.664.981 dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 7 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan
    Putusan Nomor 2100/B/PK/Pjk/2018Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean MasaPajak Desember 2009 Nomor 00024/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kavling 2931, Jakarta Selatan 12920, dan menghitungkembali jumlah pajak yang masih harus/(lebih) dibayar sebagai berikut:Dasar Pengenaan
    Nomor 00024/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013untuk masa Pajak Desember 2009 serta seluruh surat tagihan pajakataupun suratsurat lainnya sehubungan dengan Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP156/WPJ.07/2015 tanggal 20 Januari 2015tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKPdari Luar Daerah Pabean Nomor 00024/277/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013 Masa Pajak Desember 2009; danMengadili dan memutuskan bahwa total
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E & P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 7 dari 9 halaman.
Register : 23-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1942 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1942/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager ButTotal E&P Indonesie:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Oktober 2009 adalah sebesar Nihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89194/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon
    Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP66/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26Masa Pajak Oktober 2009 Nomor 00012/204/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total E&P Indonesie, NPWP 01.001.260.7081.000,alamat World Trade Center II Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
    Menolak permohonan peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 76/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — TOTAL CHEMINDO LOKA
283 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL CHEMINDO LOKA
    TOTAL CHEMINDO LOKA, beralamat di Jalan Pulo Ayang IIBlok S Nomor 27, KIP, Jakarta Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang,bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Pemohon Banding, telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan PajakNomor PUT37776/PP/M.VII/16/2012, tanggal 23 April2012yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya
    Total Chemindo Loka (Termohon PeninjauanKembali(semula Pemohon Banding), telah diberitahukan secara patut olehPengadilan Pajak yang disampaikan melalui surat Sekretariat Pengadilan PajakNomor P.521/SP.23/2012 tanggal 7 Mei 2012 hal Pengiriman Putusan PengadilanPajak dan diterima secara langsung oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) pada tanggal 14 Mei 2012 sesuai dengan surat tanda terima dokumenDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor Dokumen: 201205 1403300007;Bahwa dengan demikian, pengajuan
    2012 serta berdasarkan faktafakta yang telah dapat diketahui secara jelas dan nyatanyata terungkap padapersidangan, yaitu: 1 Bahwa sengketa koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak PertambahanNilai(DPP PPN) Masa Pajak Mei 2008 sebesarRp8.991.567.535,00merupakan bagian dari jumlah koreksi DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan NilaiMasa Pajak Maret s.d.Desember 2008 sebesar Rp99.191.949.522,00 dengan perhitungan sebagaiberikut:Masa Pajak Menurul SPT Koreksi Pemeriksa Menurut Pemeriks2008 Cumacuma Total
    Total Chemindo Loka (TermohonPeninjauan Kembali/semula Pemohon Banding) kepada PT.
    Total Chemindo Loka), dan dengan distributor/pembeli yangsama, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)telahmenyerahkan memo dari Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) kepada PT Indomarco Adi Perkasa (pembeli/distributor) Nomor007//TCL/I/07 tanggal 15 Januari 2007 terkait mekanisme program promosiBOPD 1K Banded BPP/BPF 400 untuk produk Bukrim yang berisi uraiansebagai berikut:e Setiap pembelian 1 bag BOPD1K mendapat bonus 1 pack BPP/BPF400;e Bonus difakturkan dengan harga
Register : 23-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1938 B/PK/PJK/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
    PUTUSANNomor 1938/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager ButTotal E&P Indonesie;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak April 2009 adalah sebesar Nihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding pada tanggal 7 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan
    Pajak NomorPut.89188/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP61/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26Masa Pajak April 2009 Nomor 00006/204/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total E&P Indonesie, NPWP 01.001.260.7081.000,alamat World Trade Center Lantai 12
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 8 Oktober 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
Putus : 29-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4050 K/Pdt/2022
Tanggal 29 Nopember 2022 — PT TOTAL SECURITY SOLUTION VS PT PURI DIBYA PROPERTY, DK
424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT TOTAL SECURITY SOLUTION tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    PT TOTAL SECURITY SOLUTION VS PT PURI DIBYA PROPERTY, DK
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2186/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIE
147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAKVSBUT TOTAL E&P INDONESIE
    PUTUSANNomor 2186/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU786/PJ/2018, tanggal 22 Februari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Maret 2009 adalah sebesar Rp Nihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 06 Januari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89199
    /PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP53/WPJ.07/2015 tanggal O6 Januari2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKPdari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Maret 2009 Nomor00015/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Maret 2009 terkait transaksi dengan Total TradingInternational SA sebesar Rp284.102.821,00; yang tidak dapatdipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapatdibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yangdiajukan dalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 17-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2179/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;
    BUT TOTAL E&P INDONESIEVSDIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 2179/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta;Dalam
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Januari 2009 adalah sebesar Rp/7.373.778 dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 31 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut89197/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut
    :Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP67/WPJ.07/2015 tanggal O06 Januari2015, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKPdari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari 2009 Nomor00013/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center IILantai 12, Jalan Jend.
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Januari 2009 adalah sebesar Rp7.373./778dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018 oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
Putus : 13-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 588/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15838 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 588/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCentre Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal
    Pengadilan Pajak NomorPUT090942.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor:KEP32/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa PajakJanuari 2009 Nomor: 00001/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atasnama: BUT Total
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Januari 2009adalah sebesar Rp1.089.471.623.850 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp Nihil, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpoendapatlain, maka kami mohon Putusan yang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiHalaman 6 dari 7 halaman.
Putus : 25-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2630/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
186 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
    Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1285/P J/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak Januari 2009 adalah sebesar Rp666.936.476.358 dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, Pemohon Bandingmemohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 10 Juni 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak
    NomorPut90309/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP3289/WPJ.07/2014 tanggal 31 Desember 2014,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari 2009 Nomor00002/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat: World Trade
Putus : 24-10-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2622/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 24 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIE
198 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAKVSBUT TOTAL E&P INDONESIE
    2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1282/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak September 2009 adalah sebesar Rp550.205.263.643dan dan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 5 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
    Pengadilan Pajak NomorPut90318/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP26/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak September 2009 Nomor:00010/203/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & PIndonesie, NPWP: 01.001.260.7081.000, alamat
Putus : 21-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 568/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter II Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931, JakartaSelatan 12920, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto, jabatanPresident dan General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa DebbyMaulidya, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Bandung, berdasarkan
    Putusan Nomor 568/B/PK/Pjk/20192013, atas nama: BUT Total E&P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat: World Trade Center II Lantai 12, JI.
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Desember2009 adalah sebesar Rp 888.255.625.530 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp NIHIL, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapatlain, maka kami mohon Putusan yang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
Putus : 13-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 590/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Maret 2019 — BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15637 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 590/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCentre Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav.2931,Jakarta Selatan 12920, yang diwakili oleh ArividyaNoviyanto, jabatan President and General Manager,Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal
    Pengadilan Pajak NomorPUT090943.16/2009/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 11 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor:KEP48/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentang Keberatan WajibPajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Atas Pemungutan Pajak Oleh Pemungut Pajak Masa PajakFebruari 2009 Nomor: 00002/287/09/081/13 tanggal 11 Oktober 2013, atasnama: BUT Total
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak atasPemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak untuk masa pajak Februari2009 adalah sebesar Rp1.552.543.363.230 dan PPN yang masih harusdibayar adalah sebesar Rp Nihil, serta segera mengembalikan segalakelebihan pembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak inibeserta bunganya;Atau, jika Majelis Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia yangmemeriksa dan mengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpoendapatlain, maka kami mohon Putusan yang
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiHalaman 6 dari 7 halaman.
Putus : 25-10-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2627/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 25 Oktober 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT TOTAL E&P INDONESIA
    PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1284/PJ/2018, tanggal 9 Maret 2018;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanBUT TOTAL
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 23untuk Masa Pajak April 2009 adalah sebesar Rp 751.908.547.711 dandan segera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajaksehubungan dengan sengketa pajak ini beserta bunganya;bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 28 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan
    Pengadilan Pajak NomorPut90313/PP/M.VB/12/2017, tanggal 13 Desember 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP64/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 23 Masa Pajak April 2009 Nomor 00005/203/09/081/13tanggal 11 Oktober 2013, atas nama: BUT Total E & P Indonesie, NPWP:01.001.260.7081.000, alamat:
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIA;Halaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 2627/B/PK/Pjk/20182. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, olehDr. H. Supandi, S.H.
Putus : 30-08-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1926/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1926/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan: President and General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPh Pasal 26untuk Masa Pajak Mei 2009 adalah sebesar NIHIL dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 14 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89189/PP/M.VB/13/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding
    Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP44/WPJ.07/2015 tanggal 6 Januari 2015 tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PenghasilanPasal 26 Masa Pajak Mei 2009 Nomor 00007/204/09/081/13 tanggal 11Oktober 2013, atas nama BUT Total E&P Indonesie, NPWP01.001.260.7081.000, alamat World Trade Center Il Lantai 12, JalanJenderal Sudirman Kav.2931, Jakarta Selatan 12920;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
Register : 23-07-2018 — Putus : 15-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1927 B/PK/PJK/2018
Tanggal 15 Oktober 2018 — BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
209
  • BUT TOTAL E&P INDONESIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1927/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Lantai 12, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 2931,Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Arividya Noviyanto,jabatan: President and General Manager;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa NalphianSeotang, dan kawan, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Agustus 2009 adalah sebesar RpNihil dan segeramengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 5 Agustus 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.89204/PP/M.VB/16/2017, tanggal 22 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding
    Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor KEP35/WPJ.07/2015 tanggal 06 Januari 2015, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah PabeanMasa Pajak Agustus 2009 Nomor 00020/277/09/081/13 tanggal 11 Oktober2013, atas nama BUT Total E & P Indonesie, NPWP 01.001.260.7081.000,alamat World Trade Center II Lantai 12, Jalan Jend.
    Mengadili dan memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untukPPN JLN untuk Masa Pajak Agustus 2009 adalah sebesar Rp NIHIL dansegera mengembalikan segala kelebihan pembayaran pajak sehubungandengan sengketa pajak ini beserta bunganya;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 18 April 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT TOTAL E&P INDONESIE;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkaraHalaman 6 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1927 B/PK/Pjk/2018pada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusridbu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 30 Agustus 2018, oleh Dr. H. M.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 13-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3928/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — TOTAL E&P INDONESIE
26253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOTAL E&P INDONESIE
    TOTAL E&P INDONESIE, beralamat di World TradeCenter Il, Lantai 12, Metropolitan Complex, Jalan JenderalSudirman Kavling 2931;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut072196.16/2007/PP/M.VB Tahun 2018, tanggal 31 Januari
    Memutuskan bahwa total Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN JLN untukMasa Pajak Januari sampai dengan Desember 2007 adalah sebesar Rp.5.891.556.471. dan segera mengembalikan segala kelebihanpembayaran pajak sehubungan dengan sengketa pajak ini besertabunganya;Bahwa apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, PemohonBanding memohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 November 2013;Menimbang
    M.VB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP791/WPJ.07/2013 tanggal 13 Mei 2013 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan Jasa Kena Pajakdari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Januari sampai dengan Desember2007 Nomor: 00020/277/07/091/12 tanggal 17 Februari 2012, atas namaBUT Total
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomorKEP791/WPJ.07/2013 tanggal 13 Mei 2013, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Atas Pemanfaatan JKP dariLuar Daerah Pabean Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2007 Nomor 00020/277/07/091/12 tanggal 17 Februari2012, atas nama BUT Total E & P Indonesie, NPWP01.001.260.7081.000, alamat World Trade Center II Lantai 12,Metropolitan Complex, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 2931
    Trading International SA, danentitas Total lainnya di Luar Negeri untuk menanggung biaya untukkepentingan Pemohon Banding sekarang Termohon PeninjauanKembali, yang kKemudian dimintakan penggantian (reimbursement) danatas Vendor List Payment, tidak terbukti yang didalilkan oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali merupakan kegiatanpemanfaatan Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean adalah kurangberdasar dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) dalam perkara