Ditemukan 60874 data
133 — 0
206 — 73
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta untuk mencoret Perkara Nomor 06/Pdt.G.S/2016/PN.Pwk dari Register Perkara Perdata Gugatan Sederhana yang sedang berjalan;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Purwakarta yang mengadili perkaraperkara PerdataGugatan Sederhana Nomor : 06/Pdt.G.S/2016/PN.Pwk, telah menjatuhkanPenetapan, sebagi berikut dalam perkara antara :PT.PANORAMA MEGA REALTINDO, berkedudukan di Jalan Krekot Bunder IVNo.86, Jakarta Pusat, Nomor Telepon: (021) 3519463, dalam hal ini diwakili olehYUSTIONO, lahir di Solo, 18041969, jenis kelamin lakilaki, tempat tinggal JalanKecapi No. 77 Jagakarsa Jakarta, pekerjaan Collection
berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 09/13092016/PMR/SKKYTanggal 13 September 2016, dengan ini memilih domisili hukum di KantorPerwakilan PT Panorama Mega Realtindo beralamat di Perumahan Bukit PanoramaIndah Blok A 05 Kav 07, Purwakarta, yang selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT; MELAWAN:MOKO SUSIYANTO, tempat tinggal Bukit Panorama Indah Blok C07 Kav 41Kelurahan Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT;PENGADILAN NEGERI tersebut; Telah membaca berkas surat gugatan sederhana
Kecamatan Purwakarta, diketahui bahwaTergugat saat ini sudah tidak berada dialamat tersebut dan tidak diketahui lagialamatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan Isi Risalah Panggilan Sidang bahwapihakTergugat dalam gugatan ini ternyata tidak diketahui alamatnya, oleh karenanyaapabila dilanjutkan acara persidangan pihak Tergugat harus dipanggil dengan SuratPanggilan Umum yang memakan waktu lama yaitu selama 30 (tigapuluh) hari,sehingga gugatan yang diajukan oleh Penggugat bukan lagi termasuk ke dalamgugatan sederhana
;Menimbang, bahwa selanjutnya Kuasa Penggugat secara lisan padapersidangan hari Kamis tanggal 22 September 2016 menyatakan mencabut suratgugatannya;Menimbang, bahwa menurut PERMA Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata caraPenyelesaian Gugatan Sederhana, pada Pasal 4 Ayat (2) menyatakan bahwaterhadap Tergugat yang tidak diketahui tempat tinggainya, tidak dapat diajukangugatan sederhana.Menimbang, bahwa menurut Yahya Harahap pencabutan gugatanmerupakan hak yang melekat pada diri Penggugat dan terkait hal
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Purwakarta untukmencoret perkara Nomor : 06/Pdt.G.S/2016/PN.Pwk dari Register perkaraperdata Gugatan Sederhana yang sedang berjalan ;3.
194 — 27
PUTUSANNomor 26/Pdt.G.S/2018/PN.PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaragugatan sederhana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara:PT.
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 26/Pdt.G.S/2018/PN Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;2. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wanprestasi) terhadapperjanjian tersebut;3.
dipergunakan untukmelunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat masihterdapat sisa, maka sisa tersebut menjadi hak Para Tergugat.Selanjutnya Pengadilan Negeri Pati menjatunkan putusan sebagaiberikut;Menimbang, surat kesepakatan bersama kedua belah pihak yang telahditanda tangani pada tanggal 6 Desember 2018;Mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan Ketentuan Pasal 130 HIR, Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
167 — 53
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan sederhana Nomor: 09/Pdt.G.S/2019/PN Pti; 2. Menyatakan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 09/Pdt.G.S/2019/PN Pti dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret perkara tersebut dalam Buku Register Perkara Perdata Gugatan Sederhana;4. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 596.000,00 (lima ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah).
PENETAPANNomor 09 /Pdt.G.S/2019/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT.
dan Tergugat Ill secara bersama disebut juga Para Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah membaca dan meneliti Surat Pencabutan Perkara tertanggal17 Juni 2019 yang diajukan pihak Penggugat;Setelah mendengar pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan wanprestasisebagaimana surat gugatan sederhana tertanggal 20 Mei 2019 yang diterimadan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri
Pati pada tanggal 20 Mei2019 dicatat dalam Register Nomor 09/Pdt.G.S/2019/PN Pti;Menimbang, bahwa pada persidangan ketiga hari Senin tanggal17 Juni 2019 , Penggugat mengajukan Surat Pencabutan Perkara GugatanHalaman 1 dari 3 Penetapan Perkara Gugatan Sederhana Nomor: 09/Pat.G.S/2019/PN PtiNomor 09 /Pdt.G.S/2019/PN Pti tertanggal 17 Juni 2019 dengan alasan karenasudah terjadi kesepakatan perdamaian di luar persidangan;Menimbang, bahwa pihak Penggugat menyatakan tidak ada halhalyang akan diajukan lagi
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan sederhana Nomor:09/Pdt.G.S/2019/PN Pti;Halaman 2 dari 3 Penetapan Perkara Gugatan Sederhana Nomor: 09/Padt.G.S/2019/PN Pti2. Menyatakan perkara perdata gugatan sederhana Nomor 09/Pdt.G.S/2019/PNPti dicabut;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoretperkara tersebut dalam Buku Register Perkara Perdata Gugatan Sederhana;4.
Redaksi : Rp. 10.000,00+Jumlah : Rp. 596.000,00 (lima ratus Sembilan puluhenam ribu rupiah)Halaman 3 dari 3 Penetapan Perkara Gugatan Sederhana Nomor: 09/Padt.G.S/2019/PN Pti
230 — 63
Tng.Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara oleh KuasaPenggugat tersebut diajukan sebelum masuk kedalam acara pokok perkarasehingga tidak perlu mendapatkan persetujuan dari pihak para Tergugat;Menimbang, bahwa dengan mengingat azas peradilan yang cepat,sederhana dan biaya ringan serta dihubungkan dengan sikap Penggugatyang telah mencabut gugatannya tersebut, oleh karenanya perkara tersebutharuslah dinyatakan dicoret dari Register perkara perdata yang tersediauntuk itu;Menimbang, bahwa oleh
246 — 77
PUTUSANNomor 0002/Pdt.GS/2020/PA.Pbgse 2) (39 ab 2)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Purbalingga yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara gugatan sederhana ekonomi syariah antara:PENGGUGAT, berkedudukan di Jalan MT.
Kecamatan Mrebet,Kabupaten Purbalingga, selanjutnya disebut sebagaiTergugat ; danTERGUGAT 2, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanwiraswasta, bertempat kediaman di Kecamatan Mrebet,Kabupaten Purbalingga, selanjutnya disebut sebagaiTergugat Il;Pengadilan Agama tersebut:Telah membaca suratsurat perkara;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Para Tergugat;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 2Januari 2020 telah mengajukan gagatan sederhana
Bahwa Penggugat telah melakukan berbagai upaya penagihan, panggilan,peringatan maupun pendekatan secara kekeluargaan kepada Para Tergugatakan tetapi Para Tergugat tetap tidak ada itikad baik untuk menyelesaikankewajibankewajibannya, oleh karenanya sangatlah beralasan Penggugatmengajukan Gugatan Sengketa Ekonomi Syariah Sederhana kepada KetuaPengadilan Agama Purbalingga.Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukakan di atas,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama untuk memanggil parapihak
Pasal 3dan 4 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraHalaman 7 dari 14 halamanPutusan No.0002/Pdt.GS/2020/PA.PbgPenyelesaian Gugatan Sederhana yang diubah dengan Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 4 Tahun 2019.
Oleh karena itu, pemeriksaan perkara a quodilaksanakan dengan Acara Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, yang berupa GroseTurunan/Salinan Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang SahamPENGGUGAT Nomor : 11 Tanggal 03 Juli 2019, telah terbukti bahwa HTERGUGAT 2, S.E. sebagai Anggota Direksi (Direktur) Perseroan ;Menimbang, bahwa Pasal 98 ayat (1) UndangUndang Nomor 40 Tahun2017 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa Direksi mewakiliPerseroan baik di dalam maupun di luar pengadilan
307 — 48
180 — 69
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Karawang yang mengadili perkara perkara perdatagugatan sederhana telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut di bawah inidalam perkara antara :PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
244 — 205
PUTUSANNomor 5/Pdt.G.S/2016/PN.KpgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkara:PENGGUGATNamaTempat Tanggal Lahir :Jenis KelaminTempat TinggalPekerjaanMIKAEL MEDAH;Kupang, 14 Mei 1942;Lakilaki;Jl.
2014,sebab bunga moratoir berdasarkan Pasal 1250 KUHPerdata danYurisprudensi MahkamahAgung yang dapat ditetapbkan sebanyakbanyaknyaadalah 6% per tahun terhitung sejak jatun tempo sampai dengan dibayarlunash utang tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkansebagian, maka biaya perkara ini dibebankan kepada pihak Tergugat;Mengingat ketentuan Pasal 1250 danPasal 1320 KUHPerdata, Pasalpasal dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana
200 — 50
365 — 114
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 50/Pdt.G.S/2019/PN Pti dalam register perkara; 3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
PENETAPANNomor 50/Pdt.G.S/2019/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Pati telah membaca gugatan pada perkaragugatan sederhana Nomor: 50/Pdt.G.S/2019/PN Pti antara:PT. Bank Perkreditan Rakyat Juwana Artha Sentosa (BPR) beralamatkantor di JI. Komodo No 34 Juwana Pati dan Kantor Kas di JlRonggowarsito Ruko Ad Plangitan Pati, dalam hal ini diwakilioleh Yulius Sri Mulyanto (Direktur Utama PT. BPR JuwanaArtha Sentosa, Muntamam (Supervisor Collection PT.
junto Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana,menentukan syarat Para Pihak dalam Gugatan Sederhana yaitu Para Pihakdalam gugatan sederhana terdiri dari Penggugat dan Tergugat yang masingmasing tidak boleh lebih dari satu, kecuali memiliki kepentingan hukum yangsama;Halaman 1 dari 2 Penetapan Dismissal Nomor 50/Padt.G.S/2019/PN PtiMenimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo,Hakim berpendapat pihak Para Tergugat memiliki
Bank Perkreditan Rakyat Juwana Artha Sentosa (BPR))berdasarkan Surat Perjanjian Kredit sedangkan Tergugat Ill adalah pemilikbarang tidak bergerak yang menjadi jaminan kredit namun tidak ikut sebagaipihak yang bersepakat atau melakukan perjanjian dengan Penggugat (PT.Bank Perkreditan Rakyat Juwana Artha Sentosa (BPR)) sehingga pembuktianmenjadi tidak sederhana dan Tergugat Ill memiliki kepentingan hukum yangberbeda dengan Tergugat dan Tergugat II dalam hubungan hukum denganPenggugat;Menimbang, bahwa
berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makagugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana sehingga Hakim perlumengeluarkan Penetapan;Mengingat, ketentuan Pasal 4 Ayat (1), Pasal 11 Ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 junto MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan,MENETAPKAN1.
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 50/Pdt.G.S/2019/PNPti dalam register perkara;3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.Ditetapkan di :PatiPada tanggal : 25 November 2019Panitera Pengganti, Hakim,Wulliani Kusumawardani, S.H. Dyah Retno Yuliarti, S.H., M.H.Perincian biaya:1. Biaya pendaftaran/PNBP Rp. 30.000,00;2. Biaya pemberkasan/ATK Rp. 50.000,00;3. Meterai Rp. 6.000,00;4.
370 — 286
Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya(ex aequo et bono) ;Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan NegeriAmbon berkenan mengabulkan ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan yaitu hari Kamistanggal 29 Agustus 2017, Penggugat dan Tergugat , Tergugat.Il hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa pada kesempatan itu berdasarkan ketentuan pasal 15 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
menempati obyek agunan dalamperkara aquo, sehingga petitum angka 7 dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pokok gugatan penggugat dikabulkan sebagian ,maka Para Tergugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Mengingat, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,Undangundang No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum, Burgerlijk Wetboek (BW),Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana
532 — 399
PUTUSANNomor 3/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT, Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT.
disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 3/Padt.G.S/2020/PN SrlTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan Sederhanatertanggal14 Mei 2020 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sarolangun pada tertanggal 14 Mei 2020 dengan RegisterNomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana
sah dan patut sebanyak 2 (dua) kali, sebagaimana ternyata darirelaas panggilan yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sarolangun,masingmasing pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2020 untuk sidang hari Rabu,tanggal 20 Mei 2020, panggilan tersebut diterima sendiri oleh Tergugat.Selanjutnya panggilan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2020 untuk sidang hariKamis, tanggal 28 Mei 2020, panggilan tersebut diterima sendiri oleh Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara a quo merupakangugatan sederhana
Berdasarkan pertimbangantersebut, petitum angka 6 (enam) dikabulkan untuk sebagian;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradaHalaman 16 dari 18 Putusan Nomor 3/Padt.G.S/2020/PN Srldalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan
395 — 174
106 — 70
478 — 242
PUTUSANNomor 51/Pdt.G.S/2017/PN KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT.
Bahwa atas tindakan ingkar janji Tergugat tersebut, Penggugat menderitakerugian berupa kredit menunggak (non Performing loan ) sehingga sangatberalasan bagi Penggugat untuk menuntut kembali pelaksanaan isi perjanjijanHalaman 2 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN Kwgkredit yaitu Tergugat membayar total tunggakan sebesar Rp. 46.746.713(empat puluh enam juta tujuh ratusempat puluh enam ribu tujuh ratustiga belas rupiah ) ;8.
NANA SUPRIATNA (nama sesuai identitas saksi )Keterangan singkat : MANTRIBe OSL xHalaman 3 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN KwgMaka Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukanan di atas ,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Karawang untukmemanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telahditentukan guna memeriksa , mengadili, dan memutus gugatan ini. Danselanjutnya berkenan memutus dengan amar putusan sebagai berikut :.
Menyatakan demi hukum Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);Halaman 7 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN Kwg5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajibannya kepada kepadaPenggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp. 46.746.713, (empat puluhenam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus tiga belas rupiah);6.
Materai ..............:.:006UCIT 5 sccsirocanee 6 x 5 xan we Rp .491.000,00(Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN Kwg
195 — 93
470 — 239
, maka Hakim akan mempertimbangkan tentanghalhal yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, apabila dalam
pemeriksaan, Hakim berpendapatbahwa gugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakimmengeluarkan penetapan yang menyatakan bahwa gugatan bukangugatan sederhana, mencoret dari register perkara dan memerintahkanpengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Hakimterlebin dahulu akan mempertimbangkan apakah gugatan Penggugat telahmemenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ruang lingkup gugatansederhana:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal
Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Karena itu,gugatan Penggugat harus dinyatakan bukan sebagai gugatan sederhana;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat bukan termasukgugatan sederhana, maka diperintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Wates untuk mencoret Perkara Nomor 1/Pdt.GS/2020/PA.Wt. dariregister perkara dan mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat bukan sebagaigugatan sederhana, maka segala biaya yang timbul dalam perkara iniharus dibebankan kepada Penggugat;Mengingat
, ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yangtelah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;MENETAPKAN1.
562 — 231
Menolak gugatan sederhana Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);-
236 — 37