Ditemukan 138222 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-11-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334 K/Pdt.Sus-Pailit/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — KETUA LEMBAGA PERKREDITAN DESA ADAT KEDONGANAN, KUTA, KABUPATEN BADUNG BALI VS ERIES JONIFIANTO, DKK
190786 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KETUA LEMBAGA PERKREDITAN DESA ADAT KEDONGANAN, KUTA, KABUPATEN BADUNG BALI tersebut;
    KETUA LEMBAGA PERKREDITAN DESA ADAT KEDONGANAN, KUTA, KABUPATEN BADUNG BALI VS ERIES JONIFIANTO, DKK
    ., selaku Ketua LembagaPerkreditan Desa Adat Kedongan, dalam hal ini memberi kuasakepada Ida Bagus Nyoman Alit, S.H., M.H., Advokat, beralamat diJalan Raya Semabaung, Blahbatun Nomor 9X Gianyar, Bali,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Mei 2017;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat II;terhadapERIES JONIFIANTO, Kurator dari Made Yasa, beralamat diJalan Warma Dewa Nomor 5 Denpasar, dalam hal ini memberikuasa kepada Rudy Indra Jaya, S.H., M.H., dan kawan, ParaAdvokat, beralamat di Ruko Klampis Square
    atas nama MadeYasa, S.T., (dalam pailit), dari Tergugat Karena hubungan hukum antaraTermohon Kasasi Made Yasa, S.T., (dalam pailit) yang dikuasakankepada Kurator sebagai Termohon Kasasi/Penggugat ada kewajibanatas pinjaman kredit di LPD Kedonganan sebagaimana bukti TIl10, TIl12, TIl13, Tll14 dan TIl15 tetapi bukan pinjaman dari Tergugat sebagaimana dalam pertimbangan hukum Putusan Pengadilan NiagaSurabaya yang menyatakan bahwa Tergugat meminjamkan SHMNomor 15599/Kelurahan Jimbaran kepada LPD Desa Adat
    Put Nomor 1334 K/Pdt.SusPailit/2017Undang Nomor 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KETUA LEMBAGAPERKREDITAN DESA ADAT KEDONGANAN, KUTA, KABUPATENBADUNG BALI tersebut;Menghukum Pemohon Kasasi/Tergugat II untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi yang ditetapbkan sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis tanggal 9 November 2017
Putus : 19-10-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1720 K/Pdt/2016
Tanggal 19 Oktober 2016 — WIRDAN DATUK RAJO MANGGODANG DKK VS KETUA KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) Air Bangis DKK
201110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WIRDAN DATUK RAJO MANGGODANG DKK VS KETUA KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) Air Bangis DKK
    dalam langgam (wilayah)kekuasaan Pucuk Adat Daulat Rajo Air Bangis yang bergelar RangkayoBungo Tanjung adalah Pucuk Adat yang berkuasa penuh terhadap ulayatHalaman 8 dari 47 hal.
    Bahwa Penggugat1 yang mengangkatnya sebagai Penghuluadalah Pucuk Adat Nagari Air Bangis yang posisinya dalam adat AirBangis adalah dicabuik layu ditanam tumbuh* artinya keberadaanserta wewenangnya tergantung dari pemberian pucuk adat AirHalaman 12 dari 47 hal. Put.
    Bahwa dalam. struktur perangkat adat dalam langgam (wilayah)kekuasaan Pucuk Adat Daulat Rajo Air Bangis yang bergelar RangkayoBungo Tanjung adalah Pucuk Adat yang berkuasa Penuh Terhadapulayat sesuai dengan sistim yang dianut oleh Nagari Air Bangis yaituHalaman 15 dari 47 hal. Put.
    Bahwa Penggugat1 yang mengangkatnya sebagai Penghuluadalah Pucuk adat Nagari Air Bangis yang posisinya dalam adat AirBangis adalah dicabuik layu ditanam tumbuh* artinya keberadaanserta wewenangnya tergantung dari pemberian Pucuk adat AirBangis, hal ini dibuktikan dengan suratsurat Kesepakatan Bersamatanggal 1 Desember 2007 pucuk adat Nagari Air Bangis mengenaipengangkatan Penggugat1 berdasarkan permintaan ahli waris RajoManggodang;d.
    status ulayatnyaadalah Babingkah Adat dimana Rang Kayo Bungo Tanjung adalahPucuak Adat Aia Bangih.
Register : 16-04-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PN SAMPIT Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Spt
Tanggal 12 Desember 2018 — DEWAN ADAT DAYAK KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR; 3. 3. MAJELIS HAKIM KARAPATAN MANTIR PERDAMAIAN ADAT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR;
12434
  • DEWAN ADAT DAYAK KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR; 3. 3. MAJELIS HAKIM KARAPATAN MANTIR PERDAMAIAN ADAT KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR;
    Adat (HADAT) Dayak1894 dan Hukum Adat tidak tertulis yang berlaku di wilayah DesaKabuau semua buktibukti kKepemilikan Tanah Adat warisan A.n.
    Gubernur Nomor 13 Tahun 2009 tentangTanah Adat dan HakHak Adat di Atas Tanah di Provinsi KalimantanTengah Jo.
    Peraturan Gubernur Kalimantan TengahNomor 13 tahun 2009 tentang Tanah Adat dan HakHak AdatHalaman 38 dari 89 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2018/PN Sptii)di Atas Tanah di Provinsi Kalimantan Tengah jo PeraturanGubernur Kalimantan Tengah Nomor 4 tahun 2012 tentangPerubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 13 tahun 2009tentang Tanah Adat dan HakHak Adat di Atas Tanah diProvinsi Kalimantan Tengah (selanjutnya disebut PergubTanah Adat):Bahwa berdasarkan pasal 5 huruf a Pergub Tanah Adat,Kedamangan
    ;Halaman 83 dari 89 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2018/PN SptMenimbang, bahwa selanjutnya sesuai dengan bukti P.3, DamangKepala Adat Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur kemudianmenerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKT Adat) Nomor : 23/SKTA/DKAPRG/II/2017.
    Bahwa tanah aquo yang di klaim Penggugat sebagaimiliknya telah diterbikan SKT Adat oleh Damang Kepala Adat KecamatanParenggean.
Register : 07-10-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan PN KETAPANG Nomor 73/Pid.C/2022/PN Ktp
Tanggal 7 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ABU MANSUR
Terdakwa:
NASIH anak dari ADAT
3917
    1. Menyatakan Terdakwa Nasih Anak dari Adat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
      1. Buah kelapa sawit sebanyak 48 (empat puluh delapan) janjang dengan estimasi berat 1.000 (seribu)kg;

    Dikembalikan kepada Bukit Raya Estate

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    ABU MANSUR
    Terdakwa:
    NASIH anak dari ADAT
Putus : 09-04-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1439 K/Pdt/2012
Tanggal 9 April 2013 — KEPALA DESA, STAF DESA DAN TOKOH ADAT DESA DURJELA, KABUPATEN ARU vs DJAFRUDIN HAMU
3312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA DESA, STAF DESA DAN TOKOH ADAT DESA DURJELA, KABUPATEN ARU vs DJAFRUDIN HAMU
    KOBRUA, Tokoh adat Desa Durjela;A.G.BARENDS, Tokoh Adat Desa Durjela;J.WATIMUTRY, Tokoh Adat Desa Durjela,kesemuanya bertempat tinggal di Desa Durjela,Kecamatan Pp. Aru, Kabupaten Kepulauan Aru,dalam hal ini kesemuanya memberikan kuasakepada : J.D. Pasalbessy, SH., M.Hum. dan kawankawan, Anggota Lembaga Bantuan HukumFakultas Hukum Universitas Pattimura, berkedudukan di Jalan Ir. M.
    RATU, Tokoh Adat Desa Durjela;5. L. BARENDS, Tokoh Adat Desa Durijela,kelimanya bertempat tinggal di Desa Durjela,Kecamatan Pp.
    keterangan No.04/SK/DD/1991, Lampiran 3, untuk tanahmilik Sainudin Hamu, sedangkan surat Pelepasan Hak Atas Tanahtanggal 25 September 1991 Lampiran 3A, dengan Surat KeteranganNo.03/SK/DD/ 1991, Lampiran 3B dengan batasbatas sebagaiberikut:Timur dengan tanah adat Durjela;Barat Dengan tanah adat Durjela;Utara dengan Jalan Raya;Selatan dengan tanah adat;Jatuh menjadi hak waris Penggugat, selanjutnya disebut sebagaitanah sengketa;3.
    Kobrua, Tokoh adat Desa Durjela;N.G. Barend, Tokoh Adat Desa Durjela;J. Wattimury, Tokoh Adat Desa Durjela;E. Ratu, Tokoh Adat Desa Durjela;L.
    Barends, Tokoh Adat Desa Durjela:Bahwa terhadap nama ini merupakan satu subyek hukum yangtelah digugat dalam gugatan Termohon Kasasi/Penggugat.
Register : 26-06-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 22-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 657/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 19 Agustus 2019 — Penggugat:
Desa Pekraman Adat Sempidi Mengwi Badung
Tergugat:
Pemerintah Kabupaten Badung
410
  • Penggugat:
    Desa Pekraman Adat Sempidi Mengwi Badung
    Tergugat:
    Pemerintah Kabupaten Badung
Register : 16-01-2012 — Putus : 13-03-2012 — Upload : 04-04-2012
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 08/B/2012/PT.TUN.MDN
Tanggal 13 Maret 2012 — SYARIFUDDIN,CS VS KETUA KERATAPAN ADAT NEGARA III KOTA NARAS KECAMATAN PARIAMAN UTARA, KOTA PARIAMAN
2810
  • SYARIFUDDIN,CSVSKETUA KERATAPAN ADAT NEGARA III KOTA NARAS KECAMATAN PARIAMAN UTARA, KOTA PARIAMAN
    PARA PENGGUGAT/PEMBANDING; KETUA KERAPATAN ADAT NEGERI ITI KOTO NARAS KECAMATANPARIAMAN UTARA KOTA PARIAMAN, berkedudukan diDesa Balai Nareh, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman,selanjutnya disebut: TERGUGAT/TERBANDING; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tersebut; Telah membaca : 1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan Nomor:08/B/2012/PT.TUNMDN tanggal 17 Januari 2012 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa sengketa ini;2.
Putus : 24-09-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 105 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 24 September 2019 — IDA BAGUS SURYA BHUWANA, DK VS LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT KELAN
366166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IDA BAGUS SURYA BHUWANA, DK VS LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT KELAN
    ., Advokat pada Law FirmRaymond Simamora & Partners, berkantor di Jalan RayaTunon, Perum Kodam Buduk, Blok G/8, Buduk, Mengwi,Badung, Bali, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal22 April 2019;Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Para TermohonPailit/Para Pemohon Kasasi;terhadapLEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT KELAN,berkedudukan di Desa Kelan, Kabupaten Badung, Bali, diwakilioleh Nyoman Pasek Adi Satriawan, S.H., selaku Ketua, dalamhal ini memberi kuasa kepada Al Machi Ahmad, S.H., M.H.
Register : 08-02-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 166/Pdt.Bth/2021/PN Dps
Tanggal 5 Juli 2021 — Penggugat:
I Made Pelita
Tergugat:
Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kesiman
7356
  • Penggugat:
    I Made Pelita
    Tergugat:
    Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Kesiman
    Waribang Nomor :22 Kesiman, Denpasar, Bali, karena kalau dilinat dari, KETENTUAN UTAMALPD/ Visi dan Misinya yaitu : Awig Awig Desa Adat, Kepemilikan adaditangan warga masyarakat, Kegiatan utama adalah mobilisi tabungan,Kegiatan diawasi oleh Pemimpin Desa Adat dan Pemerintah Daerah danProsedur Pinjaman Sederhana, namun prakteknya sangat kejam tidak pernahada pembinaan, yang dilakukan hanya PERINGATAN PERINGATAN;8.
    Bahwa bila dipahami sesuai KETENTUAN UTAMA LPD/ Visi danMisinya yaitu : Awig Awig Desa Adat, Kepemilikan ada ditangan wargamasyarakat, Kegiatan utama adalah mobilisi tabungan, Kegiatan diawasi olehPemimpin Desa Adat dan Pemerintah Daerah dan PROSEDUR PINJAMANSANGAT SEDERHANA, seyogyanya Pihak LEMBAGA PERKREDITAN DESA(LPD) DESA ADAT KESIMAN yang berkedudukan dan berkantor di Jl.Waribang Nomor : 22 Kesiman, Denpasar, Bali, mestinya tidak pernahmelakukan Intimidasi, Pemaksaan untuk menandatangani Surat
    Karena sebenarnya Pinjaman Debitur di LPD Desa Adat Kesimansudah jatuh tempo tanggal 29 Januari 2019.
    Pada tanggal 9 Mei 2019 Debitur menyampaikan surat kepada LPDDesa Adat Kesiman perihal Pelunasan Hutang, dimana hutangnya di LPDDesa Adat Kesiman akan dibayar oleh Pemerintah Negara RepublikIndonesia berupa uang rupiah Surat Berharga Kedaulatan KeuanganNegara No : MPR578 950 785171022004670004.02. Memangnya Debiturberkedudukan sebagai apa, sehingga negara mau membayar hutangnya?
    a.n : Made PelitaUntuk dilakukan atas barang itu suatu perbuatan hukum apapun untukHal. 11 dari 35 halaman, Putusan No.166/Pdt.Bth/2021/PN DPs.memenuhi pelaksanaan Hutang Debitur kepada LPD Desa Adat Kesiman, sertaapabila LPD Desa Adat Kesiman melakukan penjualan atas barang yangdimaksud maka barang itu akan dipakai untuk membayar hutang Debitur,manakala hutang dapat dilunasi dan masih ada kelebihan uang dari hasilpenjualan barang itu maka LPD Desa Adat Kesiman akan mengembalikan sisauang kepada
Putus : 08-06-2011 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 12 P/HUM/2011
Tanggal 8 Juni 2011 — DEWAN PENGURUS PUSAT LEMBAGA ADAT TOLAKI (LAT) PROVINSI SULAWESI TENGGARA ; MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
12360 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS PUSAT LEMBAGA ADAT TOLAKI (LAT) PROVINSI SULAWESI TENGGARA ; MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
    Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara sesuai Surat Keputusan FormaturPengurus Pusat Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara Nomor : 12/KPTS/LAT/2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Kepengurusan Lembaga Adat Tolaki(LAT) Sulawesi Tenggara Masa Bakti 20102014, tanggal 3 Maret 2010 (Bukti P.3),yang mempunyai kepentingan dalam hal memberdayakan, melestarikan danmengembangkan adat istiadat, kebiasaankebiasaan, hukum adat dan Lembaga AdatTolaki di Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagaimana yang tertuang dalam
    AktaNotaris Yayasan Lembaga Adat Sarano Tolaki Nomor 2, Tanggal 6 Juli Tahun 2000,pada bagian Maksud dan Tujuan dibentuknya Lembaga Adat Tolaki (LAT) SulawesiTenggara.
    (Bukti.P.16) ;b Bahwa demikian pula akibat Permendagri yang dikeluarkan olehTermohon dalam perkara a quo, telah menimbulkan keresahan bagi masyarakatHukum adat Tolaki yang pemukimannya masuk ke Wilayah Provinsi SulawesiTengah, karena sebelum Permendagri yang dikeluarkan Termohon di tetapkan,masyarakat Hukum Adat Tolaki tersebut berada dibawah Pemerintahan SulawesiTenggara ;c Bahwa dalam urusan Pemerintahan, masyarakat Hukum Adat Tolaki yangberada diperbatasan Sulawesi TengahSulawesi Tenggara, secara
    yang meliputi Wilayah Kerajaan Konawe,sekarang telah menjadi 2 (dua) Wilayah Pemerintahan Daerah yang berbedayaitu Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Utara, pada kenyataannyatidakmenimbulkan permasalahan dalam mempertahankan keutuhan WilayahHukum Adat Tolaki, serta upayaupaya pemberdayaan, pelestarian, danpengembangan adat istiadat, kebiasaankebiasaan, hukum adat dan lembagaadat Tolaki.
    , namun demikian Pemohon masih dapat dan tanpa adanya halangan untukmemberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat, kebiasaankebiasaan, Hukum Adat dan Lembaga Adat Tolaki meskipun masyarakat HukumAdat Tolaki dimaksud tidak lagi masuk wilayah Pemerintahan Propinsi SulawesiTenggara;Menimbang, bahwa lagi pula pembentukan Peraturan Menteri Dalam Negeria quo telah disosialisasikan serta disepakati dengan pemerintah daerah setempat,serta tahapantahapan pembentukannya telah mendasarkan pada
Register : 25-10-2016 — Putus : 04-01-2017 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 116 /Pid.Sus/2016/PN.Kbu.
Tanggal 4 Januari 2017 — DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT
292
  • DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Bagi Diri Sendiri, sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. M. LAKONI Bin IDRIS, dan Terdakwa II. DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT
    LAKONI Bin IDRISdan terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADAT. Kemudianterdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADAT ditangkap oleh saksiANDI RUSTAM Bin TABRANI saksi ARDIANSYAH Bin ABDULLAH dansaksi MARK DAVID Bin NURDIN BANI, pada saat setelah terdakwa DANYMARTIN BIN TUAN RAJA ADAT ADAT dapat ditangkap,saksi ARDIANSYAHmenanyakan kepada terdakwa II DANI MARTIN bin TUAN RAJA ADAT ADAT :" APAKAH BENAR APA YANG DIKATAKAN TERDAKWA M. LAKONI ?
    Setelah teman terdakwa Il DANIMARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADAT pergi maka antara terdakwa M.LAKONI Bin IDRIS dan terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADATngobrol ngobrol kemudia antara terdakwa M. LAKONI Bin IDRIS danterdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADAT membicarakanmasalali shabushabu hingga akhirrnya terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUANRAJA ADAT ADAT memberitahukan terdakwa M.
    LAKONI Bin IDRIS menyerahkan pada terdakwa Il DANIMARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADAT uangnya sebanyak Rp. 300.000,(tiga ratus ribu rupiah) untuk membeli shabushabu tersebut hinggakemudian terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADAT pergientah kemana.Bahwa, tidak seberapa lama kemudian terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUANRAJA ADAT ADAT datang lagi kerumah terdakwa M.
    Setelah teman terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUANRAJA ADAT ADAT pergi maka antara terdakwa M.LAKONI Bin IDRIS danterdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ngobrol ngobrol kemudianantara terdakwa M. LAKONI Bin IDRIS dan terdakwa Il DANI MARTIN BinTUAN RAJA ADAT ADAT membicarakan masalah shabushabu hinggaakhirrnya terdakwa Il DANI MARTIN Bin TUAN RAJA ADAT ADATmemberitahukan terdakwa M.
Putus : 28-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2800 K/Pdt/2022
Tanggal 28 September 2022 — I GUSTI PUTU SURATA, dkk vs DESA PEKRAMAN TIMPAG CQ BENDESA ADAT DESA TIMPAG,dk
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I GUSTI PUTU SURATA, dkk vs DESA PEKRAMAN TIMPAG CQ BENDESA ADAT DESA TIMPAG,dk
Putus : 02-08-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 229 K/TUN/2012
Tanggal 2 Agustus 2012 — SYARIFUDDIN ; ASRIL (SIRIN) ; ROSMIATI, ; KETUA KERAPATAN ADAT NAGARI III KOTA NARAS KECAMATAN PARIAMAN UTARA, KOTA PARIAMAN,
4236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SYARIFUDDIN ; ASRIL (SIRIN) ; ROSMIATI, ; KETUA KERAPATAN ADAT NAGARI III KOTA NARAS KECAMATAN PARIAMAN UTARA, KOTA PARIAMAN,
    Permohonan diajukan oleh Mamak Kepala Waris dan diketahui olehKepala Suku/Datuk Kepala Suku;Tanah yang dimohonkan suratsurat alas haknya tidak dalamsengketa Perdata Adat;Bahwa berdasarkan ketentuan adat tersebut diatas Para Penggugat/duluPara Pemohon telah memenuhi syaratsyarat yang dimaksud yaitu :1).
    Bahwa kepentingan Para Penggugat ini sudah beralasan hukum,sedangkan status tanah kaum Andung Gini tersebut tidak ada dalamkeadaan sengketa Perdata Adat sebagaimana didalilkan Tergugat danPara Penggugat tidak pernah memohon penyelesaian sengketakeperdataan adat sebagaimana yang diungkapkan dalam SuratKeputusan Rapat KAN tanggal 07 November 2010 yang telahdisampaikan kepada Penggugat tanggal 25 Februari 2011.V.
    Tentang Keberadaan Lembaga Adat dan Fungsinya ;Bahwa keberadaan lembaga adat di Propinsi Sumatera Barat telah berdiridua macam lembaga adat yaitu :1.1. Lembaga Keparapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) danberada di setiap Kecamatan, Kota / Kabupaten dan Propinsi;Bahwa LKAAM didirikan murni oleh Masyarakat adat . Pemangku adat,fungsinya adalah melestarikan keberadaan hukum adat, budaya alamminangkabau serta berusaha mengembangkannya, baik dalam tingkatKabupaten /Kota Propinsi;2.
    Bahwa keberadaan masyarakathukum adat tidak bisa dihapuskan begitu saja karena telah tumbuh danberkembang sejak dahulu kala (adanya kerajaan Pagaruyung danKerajaan Minangkabau) maka pemerintah Propinsi membaca hal itudan diterbitkan Perda Propinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 1983dasar hukum berdirinya KAN (Kerapatan Adat Nagari);Sedangkan fungsi KAN tersebut adalah berdasarkan pasalpasal dalamPerda Nomor 13 Tahun 1983 sebagai berikut:1. a.
    Bahwa Penggugat telah salah memahami tentang Keputusan TataUsaha Negara ;Kerapatan Adat Nagari (KAN) adalah Lembaga Adat dan LembagaKerapatan bukan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara;Bahwa Kerapatan Adat Nagari (KAN) bukanlah merupakan lembaga/unsur pemerintahan;see Bahwa gugatan Penggugat sangat tidak jelas, kabur danmembingungkan ;Sejak Penggugat mengajukan permohonan 3 (tiga) macam surat yangtersebut diatas untuk dilegalisir/diketahui/ditanda tangani oleh KetuaKAN, Sampai hari ini KAN III Koto
Putus : 04-03-2008 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 432K/TUN/2007
Tanggal 4 Maret 2008 — ., ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR ; PURA DALEM SAKENAN KELAN, DESA ADAT KELAN
1923 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA DENPASAR ; PURA DALEM SAKENAN KELAN, DESA ADAT KELAN
Register : 13-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN KOTABUMI Nomor 349/Pid.B/2021/PN Kbu
Tanggal 11 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Indah Puspitarani, SH
Terdakwa:
Putra Bin Suntan Raja Adat alm
6012
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Putra Bin Suntan Raja Adat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    Indah Puspitarani, SH
    Terdakwa:
    Putra Bin Suntan Raja Adat alm
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1983 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — PENGURUS HUTAN ADAT AHLI WARIS EJANT alias KAKAH LENGKER GELAR MANGKU SETIA VS PT. KRUING LESTARI JAYA
255193 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PENGURUS HUTAN ADAT AHLI WARIS EJANT alias KAKAH LENGKER GELAR MANGKU SETIA, tersebut; Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Samarinda Nomor 112/PDT/ 2014/PT.SMR tanggal 16 Desember 2014 yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kutai Barat Nomor 20/Pdt.G/2013/PN.KUBAR. tanggal 22 Juli2014;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi: - Menerima Eksepsi Tergugat; Dalam Pokok Perkara: - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard
    PENGURUS HUTAN ADAT AHLI WARIS EJANT alias KAKAH LENGKER GELAR MANGKU SETIA VS PT. KRUING LESTARI JAYA
    Bahwa kawasan hutan adat tersebut di atas adalah milik almarhum,dibenarkan oleh saksisaksi adat: Kepala Adat Payang (Toke) Kepala Adat Desa Muara Begai (Keranos) Kepala Adat Besar Kampung Bomboy (Y. Lintar) Kepala Adat Cempedas (Ramat)Yang di ketahui oleh Kepala Desa Muara Begai, Senang. E dan CamatMuara Lawa, Petrus Jamhuri, BA, Penata Muda, NIP.010 084 033;Seperti ternyata dari Surat Keterangan Tanah Warisantertanggal10 Januari 2001 oleh Ketua Pengurus Ahli Waris, Yohanes Ancegq. G.
    Bahwa menurut hukum adat Dayak Benuag (Hukum Adat setempat) dikenal2 (dua) macam penguasaan atas tanah, yaitu:1. Lutar Kampunan (Tanah/Hutan Kampung) identik dengan hak ulayatseperti yang dikenal di tanah Minang Kabau;2. Warih Ewe Tuweilent (Tanah/Hutan Adat Pribadi);4.
    Bahwa tanah/hutan adat warisan Ejant alias Kakah Lengker gelarMangku Setia termasuk dalam golongan tanah/hutan Warih Ewe Tuweilent,karena itu pembuktian hak seharusnya tidak memakai ketentuan UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, mengenai syaratsyarat/tolok ukur ada atau tidak adanya hutan adat masyarakat hukumadat, melainkan memakai hukum adat setempat, yakni kesaksian danpengakuan dari Kepala Adat setempat;Pembuktian mengenai ada atau tidak adanya tanah/hutan Warih EweTuweilent dibuktikan
    oleh Kepala Adat setempat.
    Dalam perkara a quo telahterbukti menurut hukum adat setempat karena adanya kesaksian ataupengakuan dari para Kepala Adat setempat dan dikuatkan pula oleh KepalaAdat Besar Kampung Bomboy yaitu Y.
Register : 04-01-2016 — Putus : 16-03-2016 — Upload : 15-05-2019
Putusan MS TAPAK TUAN Nomor 0004/Pdt.G/2016/MS.Ttn
Tanggal 16 Maret 2016 — Penggugat :
Nazliana binti Abdullah Adat
Tergugat:
H. Munawwir Al Bahri bin H. Baharuddin
392
  • Baharuddin) terhadap Penggugat (Nazliana binti Abdullah Adat).

    4. Menetapkan anak yang bernama Nadia Irtiayani binti H.

    Penggugat :
    Nazliana binti Abdullah Adat
    Tergugat:
    H. Munawwir Al Bahri bin H. Baharuddin
Register : 27-05-2021 — Putus : 21-06-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SINGARAJA Nomor 10/Pdt.G.S/2021/PN Sgr
Tanggal 21 Juni 2021 — Penggugat:
IR MADE BUDA SUYASA
Tergugat:
LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT ANTURAN
380
  • Penggugat:
    IR MADE BUDA SUYASA
    Tergugat:
    LEMBAGA PERKREDITAN DESA (LPD) DESA ADAT ANTURAN
Register : 09-07-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 513/Pid.Sus/2019/PN Jmr
Tanggal 16 Oktober 2019 —
Terdakwa:
ANGGA MULYADI Bin ADAT , Alm
755
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Angga Mulyadi Bin Adat (Alm) tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00

    Terdakwa:
    ANGGA MULYADI Bin ADAT , Alm
    PUTUSANNomor 513/Pid.Sus/2019/PN JmrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:ReNama lengkap : Angga Mulyadi Bin Adat (Alm);Tempat lahir : Jember;Umur/tanggal lahir: 24 Tahun / 2 Februari 1995;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Langsepan Desa Jenggawah KecamatanJenggawah Kabupaten Jember;Agama
    Penetapan Majelis Hakim Nomor 513/Pid.Sus/2019/PN Jmr tanggal 9 Juli2019 tentang Penetapan Hari Sidang;Berkas perkara dan Suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi, ketarangan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 513/Pid.Sus/2019/PN JmrSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Angga Mulyadi Bin Adat
    (Alm) secara sah danmeyakinkan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkanNarkotika golongan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal114 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika sesuai dakwaan kedua penuntut umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Angga Mulyadi Bin Adat (Alm)dengan pidana penjara selama 6
    Oleh karena tidak didukung atasfakta yang kuat yang mendukung pembuktian atas surat dakwaan yangdituangkan dalam surat tuntutan Penuntut Umum, maka pemidanaanrehabilitasi; Bahwa dengan demikian Penasihat Hukum menyatakan tetap padapembelaan sebagaimana telah dibacakan pada sidang tanggal 17September 2019.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Kesatu :Bahwa terdakwa Angga Mulyadi Bin Adat (Alm) pada hari Jumat,tanggal 8
    Menyatakan terdakwa Angga Mulyadi Bin Adat (Alm) tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
Register : 25-06-2019 — Putus : 04-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN PADANG Nomor 12/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pdg
Tanggal 4 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SELAMAT INDRA WIJAYA,SH,MH
Terdakwa:
SUARDI Gelar Adat Malin Mangkuto
15822
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Suardi Gelar Adat Malin Mangkuto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana Dakwaan Kesatu Primair.
    2. Membebaskan Terdakwa Suardi Gelar Adat Malin Mangkuto oleh karena itu dari Dakwaan Kesatu Primair.
  • Menyatakan Terdakwa Suardi Gelar Adat Malin Mangkuto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagai mana Dakwaan Kesatu Subsidair.
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa Suardi Gelar Adat Malin Mangkuto dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun serta denda sebesar Rp. 50.000.000.- (Lima Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) Bulan.
  • Menghukum Terdakwa Suardi Gelar Adat Malin Mangkuto untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp. 26.059.500.- (dua puluh enam juta lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar
    Penuntut Umum:
    SELAMAT INDRA WIJAYA,SH,MH
    Terdakwa:
    SUARDI Gelar Adat Malin Mangkuto