Ditemukan 2144119 data
61 — 28
43 — 2
37 — 32
61 — 17
, tempat tinggal di Kota Tanjungpinang,sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara, serta memperlajari suratsurat yang berkaitan dnegan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 20 Oktober 2016 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Tanjungpinang Nomor: 0612/Pdt.G/2016/PA.TPI. telah mengajukanpermohonan pencabutan kekuasaan orang tua
Tpi.(1) Dalam hal orang tua sebagaimana dimaksud dalam pasal 26, melalaikankewajibannya, terhadapnya dapat dilakukan tindakan pengawasan ataukuasa asuh orang tua dapat dicabut;(2) Tindakan pengawasan terhadap orang tua atau pencabutan kuasa asuhsebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melalui penetapanpengadilan;Selanjutnya dalam ketentuan Pasal 49 ayat (1) UU Perkawinan menyebutkan:(1) Salah seorang atau kedua orang tua dapat dicabut kekuasannya terhadapseorang anak atau lebih untuk waktu yang
Mencabut kuasa asuh Termohon sebagai orang tua kandung dari seoranganak yang bernama ANAK 1, yang lahir pada tanggal 27 April 2011;3. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama ANAK 1, yanglahir pada tanggal 27 April 2011;4. Membebankan biaya perkara menurut hukum; Atau5. Menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Hal. 3 dari 16 hal. Put. No. 0612/Pdt.P/2016/PA.
yang diperoleh di persidangan,terbukti bahwa Termohon selaku orang tua sejak dari anak tersebut berumur2 tahun tidak mengurus anaknya, tidak memberi uang belanja dan pakaianterhadap anak tersebut, tidak melindunginya, juga telah membiarkan anaktersebut tinggal bersama dengan kakeknya, yakni Pemohon, padahalTermohon seorang yang berpenghasilan tetap, yakni seorang PNS danmengetahui kewajibannya, dan juga Termohon bukan orang yang tidakmampu;Hal. 13 dari 16 hal.
Tahun 1974, seorang anak tidak boleh fakum darikekuasaan orang tua ataupun wali, oleh sebab itu harus segera ditunjuk walibagi anak tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (2) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 wali sedapatdapatnya berasal dari keluarga anaktersebut, sudah dewasa, berpikiran sehat, adil, jujur dan berkelakuanbaik;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 51 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 jo.
52 — 4
84 — 11
53 — 15
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PATAR TUA PARULIAN SINAGA oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) Tahun
PATAR TUA PARULIAN SINAGA
PUTUS ANNOMOR: 20/PID.B/2016/PN.BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAeccce Pengadilan Negeri Bengkalis yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalamperkara atas nama terdakwa:Nama lengkap : PATAR TUA PARULIAN SINAGATempat lahir : Sebanga (Duri)Umur / Tgl.
Menyatakan Terdakwa PATAR TUA PARULIAN SINAGA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penganiayaan"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PATAR TUA PARULIAN SINAGAdengan pidana penjara selama 12 (dua belas) bulan dikurangi lamanyaTerdakwa ditangkap dan ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetapdalam tahanan;3.
kemudianTerdakwa memukul saksi;Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, saksi mengalami Iuka lebamwarna merah tua ukuran tiga kali satu centimeter pada bibir atas, padadaun telinga kiri tampak luka lebam warna kebiruan ukuran tig a kalidua centimeter sebagaimana hasil Visum Et Repertum Rumah SakitUmum Daerah Kecamatan Mandau Nomor: 44/RSUD/2015/494 tanggal10 Oktober 2015 yang diperiksa oleh dr. DARSUNA MARDHIAH.Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya.2. Saksi ROSMIDA Br.
DARSUNA MARDHIAH dengankesimpulan pada pemeriksaan korban perempuan berumur dua puluh tujuhtahun ditemukan, pada bibir atas tampak Iluka lebam warna merah tua tigakali satu centimeter pada daun telinga kiri tampak Iluka lebam warna merahkebiruan ukuran tiga kali dua centimeter, pada belakang daun telinga kiri lukalebam warna kebiruan ukuran empat kali tiga centimeter.
Menyatakan PATAR TUA PARULIAN SINAGA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa PATAR TUA PARULIAN SINAGAoleh karena itu). dengan pidana penjara selama: 1 = (satu) Tahun;3. Menetapkan, masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yangdijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetapditahan;5.
200 — 56
Diajukannya perkara inidalam bentuk kumulasi antara gugatan pencabutan hak asuh anak danpermohonan penetapan perwalian pada dasarnya hanyalah untuk memenuhituntutan hukum acara, karena permohonan penetapan perwalian atas seoranganak yang masih mempunyai orang tua kandung tidak dapat dilakukan begitusaja sebelum adanya pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anaknya olehPengadilan Agama (vide: Pasal 47 ayat 1 dan Pasal 50 ayat 1 UndangundangNomor 1 Tahun 1974);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
Maret 2016, anakkandung Tergugat selanjutnya berada di bawah asuhan Penggugat;Menimbang, bahwa terkait dengan gugatan pencabutan hak asuh anakPasal 49 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.Pasal 14, Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2), PasalHal. 11 dari 18, Nomor: 0151/Pdt.G/2016/PA.Btk.31 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anakmenegaskan:Pasal 49 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974:Salah seorang atau kedua orang tua
saudarakandung yang telah dewasa atau pejabat yang berwenang, dengankeputusan Pengadilan dalam halhal:a. la sangat melalaikan kewajibannya terhadap anaknya;b. la berkelakuan buruk sekali;Pasal 14 Undangundang Nomor 23 Tahun 2002:Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, Kecuali jikaada alasan dan atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwapemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakanpertimbangan terakhir.Pasal 26 Undangundang Nomor 23 Tahun 2002:(1) Orang tua
berkewajiban dan bertanggung jawab untuk:a. mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak;b. menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan,bakat, dan minatnya; danC. mencegah terjadinya perkawinan pada usia anakanak.(2) Dalam hal orang tua tidak ada, atau tidak diketahuikeberadaannya, atau karena suatu sebab, tidak dapatmelaksanakan kewajiban dan tanggung jawabnya, makakewajiban dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalamayat (1) dapat beralih kepada keluarga, yang dilaksanakansesual dengan
ketentuan peraturan perundangundangan yangberlaku.Pasal 30 Undangundang Nomor 23 Tahun 2002:(1) Dalam hal orang tua sebagaimana dimaksud dalam Pasal26, melalaikan kewajibannya, terhadapnya dapat dilakukantindakan pengawasan atau kuasa asuh orang tua dapat dicabut.(2) Tindakan pengawasan terhadap orang tua atau pencabutan kuasaasuh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan melaluipenetapan pengadilan.Pasal 31 (ayat) 1 Undangundang Nomor 23 Tahun 2002:Salah satu orang tua, saudara kandung, atau
34 — 11
88 — 63
Bahwa pada saat proses gugatan cerai tahun 2018, anak Penggugat dan Tergugatdiasuh dan tinggal bersama Tergugat dirumah orang tua Tergugat sehinggaPenggugat tidak keberatan jika Tergugat ditetapkan sebagai pemegang hak asuhanak (hadhanah) sepanjang Tergugat dapat menjalankan kewajiban mengasuh danmerawat dengan baik serta memberikan pendidikan yang layak kepada anakPenggugat dan Tergugat;4.
Bahwa oleh karena anak Penggugat dan Tergugat memiliki keinginan yang kuatuntuk ikut Penggugat maka Penggugat menjemput anak Penggugat dan Tergugatdirumah orang tua Tergugat sebagaimana alamat Tergugat tersebut dan atas izinorang tua Tergugat selanjutnya anak Penggugat dan Tergugat sekarang ikut tinggalbersama Penggugat dan Ibu Kandung Penggugat (nenek kandung anak);7.
Bahwa mengingat Penggugat sebagai orang tua (Ayah) yang ikut bertanggungjawabterhadap keberlangsungan hidup dan masa depan anaknya agar dapat tumbuh danberkembang dengan baik maka selanjutnya Penggugat mohon ditetapkan sebagaipemegang hak asuh anak (hadhanah) terhadap anak Penggugat dan Tergugat;Berdasarkan apa yang telah diuraikan di atas, maka Penggugat bermohonkepada Ketua Pengadilan Agama Kisaran Cq.
Bahwa pada saat ini anak Penggugat dan Tergugat tidak mau lagi mau tinggalbersama Tergugat, karena anak tersebut dititipkan kepada orang tua Tergugatsementara kedua orang tua Tergugat dalam kondisi sakit dan tidak sanggupmengurus anak tersebut dengan baik.
Tergugat sebagai ibu kandungnya sejak tahun 2020 yang lalu jarang pulang dantidak mengurus anaknya secara baik, pendidikan anak tersebut dan perhatianibunya nya sebagai orang tua sering terabaikan.Halaman 9 dari 11 hlm, putusan no. 2221/Pdt.G/2021/PAKis5.
83 — 20
31 — 24
48 — 2
84 — 8
Terbanding/Tergugat : QORRY OKTAVIANI Binti H. RAMELAN HADI
101 — 128
Negara danpemerintah menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak denganmemperhatikan hak dan kewajiban orang tua, wali, atau orang lain yang secarahukum bertanggung jawab terhadap anak tersebut;Menimbang, bahwa dalil Pemohon/Pembanding tentang ketidakmampuan Termohon/Terbanding untuk mengasuh anakanak Pemohon/Pembanding dan Termohon/Terbanding tidak terbukti, sebab bukti bukti yangdiajukan oleh Pemohon/Pembanding maupun Termohon/Terbanding tidak adayang menunjukan atau membenarkan dalil dalil Pemohon
131 — 55
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat banding dalam sidang majelis, telah memutus terhadapperkara Pencabutan Kekuasaan Orang Tua antara :PEMBANDING, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal di KOTA BANDUNG Dalam hal inimemberi kuasa kepada Mochamad TaufanNovandie, S.H. dan Adhitiya Yuniar Yudha, S.H.para Advokat yang berkantor pada Kantor HukumTAUFAN & PARTNERS beralamat di Jl.Simpang
telahtepat sesuai hukum acara dalam memproses perkara a quo bahkan tidak hanyasekedar berangkat dari dasar awal adanya kesepakatan antara Pembanding danTerbanding tertanggal 8 Agustus 2019, melainkan telah mengangkat putusanNomor 2466/Pdt.G/2018/PA.Kab.Mlg tanggal 18 September 2018, dimanaputusan tersebut telah dijadikan landasan dan dasar dalam memproses danmenilai apakah Terbanding yang telah diberikan hak hadhonah oleh putusantersebut masih layak dan masih komitmen dalam hal memberi akses kepadaorang tua
/Pembanding yang tidak mendapat hak hadhonah ataukah justru malahTerbanding telah melanggarnya, hal mana adalah telah sesuai dengan amanatSurat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang PemberlakuanRumusan Hasil Rapat Kamar (khusus kamar agama angka 4), dimana apabilapemegang hak hadhonah telah tidak memberi akses kepada orang tua yangtidak memegang hak hadhonah, maka kondisi tersebut dapat dijadikan sebagaialasan gugatan untuk mengajukan pencabutan hak hadhonah tersebut;Menimbang, bahwa
puladalam memproses perkara a quo mengaitkan dengan UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sehingga dalam pertimbanganhukumnya telah mengangkat pada patokanpatokan dasar hadhonah yangpenekanannya terhadap penyelenggaraan perlindungan anak yakni nondiskriminasi, kepentingan yang lebih baik bagi anak, hak hidup, danperkembangan, dan penghargaan terhadap pendapat anak, bahkan lebihditekankan lagi kedalam Pasal 13 ayat (1) dari undangundang tersebut dimanasiapapun pengasuh/orang tua
73 — 21
63 — 36
PUTUSANNomor :76/Pdt.G/2012/PTA.MdnBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Medan yang mengadili perkara perdataPermohonan Pencabutan Kekuasaan orang Tua pada Tingkat Bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PEMBANDING, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaanWiraswasta, tempat tinggal di KABUPATENASAHAN, Dalam hal ini memberi Kuasa kepadaMuhammad Isnaini Lubis,SH Advokat/PenasehatHukum berkantor di Jalan H.O.S.
53 — 4
81 — 9