Ditemukan 244975 data
13 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Jnp dari Pemohon.
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 370000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);175/Pdt.G/2023/PA.Jnp
47 — 16
Menyatakan perkara Nomor 175/Pdt.P/2013/PA Btm yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam tanggal 30 Desember 2013 gugur ;2. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon I dan Pemohon II ;
175/Pdt.P/2013/PA Btm
PUTUSANNomor 175/Pdt.P/2013/PA BtmBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batam yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam permusyawaran Majelis Hakim telah menjatuhkan putusan atasperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :1. NANDANG BIN MAMAN, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta,tempat kediaman di Sebulang RT.01 RW. 01 Kelurahan Sembulang KecamatanGalang Kota Batam, selanjutnya disebut "Pemohon I";2.
MURNI BINTI AHAD, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat kediaman di Sebulang RT.01 RW. 01 Kelurahan Sembulang KecamatanGalang Kota Batam, selanjutnya disebut "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan suratnya tertanggal 11 Desember2013 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Batam, tanggal 30 Desember 2013dengan Nomor 175/Pdt.P/2013/PA Btm telah mengemukakan
;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan dalil syari :Artinya : Barang siapa yang diapnggil oleh hakim Islam untuk hadir dalam persidangan,sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut, maka ia termasukorang dzolim, maka gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Majelis Hakim berpendapatbahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh berperkara, sehingga cukup alasan bagi MajelisHakim untuk menyatakan perkara Nomor 175/Pdt.P/2013/PA Btm yang terdaftar diKepaniteraan
Batam tanggal 30 Desember 2013 gugur ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 ayat 1 Undangundang Nomor 7 tahun1989 yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 tahun 2006, dan perubahankedua dengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009, biaya perkara yang timbul akibatpemeriksaan perkara ini harus dibebankan kepada Pemohon I dan Pemohon I;Memperhatikan semua dalildalil syara dan ketentuan Peraturan perundanganundangan yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;1.MENGADILIMenyatakan perkara Nomor 175
Sindi Ariska
Tergugat:
PT MSIG Life Insurance Indonesia
40 — 21
- Mengabulkan permohonan Penggugat terhadap pencabutan perkara perdata Nomor Register 175/Pdt.G/2024/PN Mdn;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara Permohonan ini sejumlah Rp.252.000.- (dua ratus lima puluh dua ribu rupiah);
175/Pdt.G/2024/PN Mdn
29 — 7
Menyatakan bahwa perkara Register Nomor 175/Pdt.G/2013/PA.Kis yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran tanggal 14 Maret 2013, dicabut ;2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 266.000 ( Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ) ;
175/Pdt.G/2013/PA.Kis
PENETAPANNomor 175/ Pdt.G/2013/PA.KisBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kisaran yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanPenetapan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara cerai talak yangdiajukan oleh :PEMOHON , umur 27 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanMenyewakan Peralatan Pesta, tempat tinggal di Kabupaten Asahan,sebagai Pemohon;MELAWAN:TERMOHON, umur 21 tahun
pekerjaan Ibu rumah tangga,tempat tinggal di Kabupaten Asahan sebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat permohonan Pemohon ;Telah mendengar keterangan Pemohon ;Telah memperhatikan semua suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa, Pemohon telah mengajukan surat permohonancerai talak ke Pengadilan Agama Kisaran tertanggal 14 Maret 2013 yangtelah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran pada tanggaltersebut dengan Register Nomor: 175
/Pdt.G/2013/PA.Kis dengan dalildalilselengkapnya sebagaimana diuraikan dalam surat permohonan Pemohon ;Halaman dari 4 halaman Penetapan No. 175/Padt.G/2013/PA.KisMenimbang, bahwa untuk kepentingan proses pemeriksaan perkaraa quo, kepada Pemohon dan Termohon telah dilakukan pemanggilan, ataspanggilan tersebut Pemohon hadir secara in person di persidangansedangkan Termohon tidak hadir dan tidak ada mengutus orang lain sebagaiwakil atau kuasanya yang sah untuk menghadap di persidangan danketidakhadiran
Menyatakan bahwa perkara Register Nomor 175/Pdt.G/2013/PA.Kisyang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kisaran tanggal 14Maret 2018, dicabut ;2. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.266.000 ( Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariRabu tanggal 27 Maret 2013 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15Jumadil Awal 1434 Hijriyah, oleh kami Dra. Hj. Nikmah sebagai KetuaMajelis, Mhd. Harmaini, S.Ag, SH dan Drs.
Biaya Materai Rp. 6.000.Jumlah Rp. 266.000..Halaman 5 dari 4 halaman Penetapan No. 175/Padt.G/2013/PA.Kis
10 — 3
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 175/Pdt.G/2021/PA.Tmg dari Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.317.000,00 ( tiga ratus tujuh belas ribu rupiah);
175/Pdt.G/2021/PA.Tmg
43 — 5
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 175/Pdt.G/2020/MS.KC dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
175/Pdt.G/2020/MS.KC
11 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkaraNomor 175/Pdt.G/2024/PA.Wng dari Penggugat;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
175/Pdt.G/2024/PA.Wng
A isyah Bola Setianingrum
21 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk melakukan pencabutan perkara perdata register Nomor : 175/Pdt.P/2019/PN.Bks atas diri pihak tersebut di atas ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Bekasi atau bila berhalangan dapat menunjuk seorang Pejabat Pengadilan Negeri Bekasi yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara perdata Nomor : 175/Pdt.P/2019/PN.Bks atas diri pihak tersebut di atas, dalam buku register perkara perdata permohonan dalam
175/Pdt.P/2019/PN Bks
33 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 175/Pdt.P/2021/PA.TR dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan tersebut pada register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
175/Pdt.P/2021/PA.TR
PENETAPANNomor 175/Pdt.P/2021/PA.TRadDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tanjung Redeb yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Penetapan Ahli Waris yang diajukan oleh :Pemohon, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di xxxx, Kecamatan Bunyu, KabupatenBulungan, Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Kuasa Hukum Pemohon
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14Oktober 2021, yang terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Tanjung Redeb Nomor : 64/SK.U/2021/PA.TR tanggal10 November 2021, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon;DUDUK PERKARABahwa, Para Pemohon berdasarkan surat permohonannya tertanggal 09November 2021 yang telah terdaftar di kKepaniteraan Pengadilan Agama TanjungRedeb dengan register perkara Nomor 175/Pdt.P/2021/PA.TR,
tanggal 10November 2021, yang pada pokoknya Para Pemohon mengajukan permohonanPenetapan Ahli Waris dengan alasanalasan sebagai berikut :Bahwa pada hari Jumat tanggal 27 November 2020 telah meninggal duniaayah kandung dari anakanak Pemohon yang bernama xxxx, di Ruang ICUHalaman 1 dari 5 halaman Penetapan Nomor 175/Pdt.P/2021/PA.TRRSUD dr.
yang pada pokoknya menyatakanmencabut permohonannya;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon mencabut permohonannyakehendak mana dimajukan Pemohon sebelum masuk pada pokok perkara,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pencabutan yang demikian dapatdibenarkan karena telah sesuai dengan Pasal 271 Rv dan karenanya MajelisHakim tidak perlu mempertimbangkan pokok perkaranya;Menimbang, bahwa dengan telah dicabutnya permohonan Pemohon,maka Majelis Hakim perlu membuat penetapan yang menyatakan perkaraNomor 175
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp110.000,00 (Seratus sepuluh ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari pada hari Senin tanggal 22 November 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rabiul Akhir 1443 Hijriyah, oleh kamiHalaman 4 dari 5 halaman Penetapan Nomor 175/Pdt.P/2021/PA.TRFakhruzzaini, S.H.I., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, Dhimas Adhi Sulistyo,S.H., M.H. dan Jafar Shodiq, S.H.I., masingmasing sebagai
20 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Sbh dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
175/Pdt.G/2023/PA.Sbh
20 — 5
Menyatakan bahwa perkara No. 175/Pdt.G/2011/PA.Bkt, telah selesai karena dicabut;2.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 141.000,- ( Seratus empat puluh satu ribu rupiah );
Salinan PENETAPANNomor : 175/Pdt.G/2011/PA.BktBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILABN AGAMA BUKITTINGGI yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalampersidangan Majelis telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara yang diajukan oleh ;PEMOHON ASLI, umur 54 tahun, agama Islam, pendidiknSD, Pekerjaan Pedagang, tempat tinggal Jl. ......., No., Rt. ... Rw... Kelurahan Aur ....... , Kecamatan ....... ;Kota Bukittinggi..
Sebagai Termohon.Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat surat yang berhubungan denganperkara ini ;Setelah mendengar keterangan Pemohon dn Termohon dimuka persidangan.TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon berdasarkan suratpermohonannya tertanggal 19 Maret 2011, yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Bukittinggi dibawah Register perkara No. 175/Pdt.G/2011/PA.Bkt, tanggal15 Maret 2011, telah mengajuklan hal hal sebagai berikut ;1.
Bahwa setelah menikah Pemohon dengan TermohonHal. 1 dari hal. 4 Pen No.175/Pdt.G/2011/PA.Bktberkediaman bersama di Jl ......., No. ..... , Rt. .../Rw. ....,Kelurahan ......., sampai sekarang telah dikaruniai anaktujuh orang ;. Bahwa selama ini tidak ada gugatan dari pihak laintentang pernikahan Pemohon dengan Termohon dan pulatidak pernah terjadi perceraian9.
Menyatakan bahwa perkara No. 175/Pdt.G/2011/PA.Bkt,telah selesai karena dicabut;2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayaperkara ini sebesar Rp 141.000, ( Seratus empatpuluh satu ribu rupiah );Demikian ditetapkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Pengadilan Agama Bukittinggi pada hari Senin,tanggal 18 April 2011 M, bertepatan dengan tanggal 14Jumadil Awal 1432 H, oleh Dra. RASMIATI Ketua Majelis, Dra.ELIZA dan H.
WARNELIS WATMANNip. 19541010 198303 1 009Hal. 5 dari hal. 4 Pen No.175/Pdt.G/2011/PA.Bkt
79 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 175/Pdt.G/2022/PA.Tlm dari Penggugat;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 370.000,- (Tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
175/Pdt.G/2022/PA.Tlm
6 — 0
Menyatakan Pemohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. menyatakan perkara nomor 175/Pdt.G/2018/PA.Jepr. gugur;
3. 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp451000,00 ( empat ratus lima puluh satu ribu );175/Pdt.G/2018/PA.Jepr
6 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 175/Pdt.P/2024/PA.Cmi. dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
175/Pdt.P/2024/PA.Cmi
PT Global Jaya Propertindo
Tergugat:
Yang Xuebiao
Turut Tergugat:
BPN Kota Jakarta Utara
33 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menyatakan bahwa Penggugat merupakan pemilik sah atas 2 bidang tanah sebagai berikut:
- Sebidang tanah sebagaimana ternyata dari sertipikat hak pakai Nomor 162/Sunter Agung, seluas 119 m2;
- Sebidang tanah sebagaimana ternyata dari sertipikat hak pakai Nomor 163/Sunter Agung, seluas 175 m2;
Yang seluruhnya tertulis atas nama Tergugat, merupakan aset-aset dari Penggugat;
- Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) sertipikat hak pakai Nomor 162/Sunter Agung, seluas 119 m2 dan hak pakai Nomor 163/Sunter Agung, seluas 175 m2 yang semula atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak/balik nama atas 2 bidang tanah sebagai berikut :
- Sebidang tanah
sebagaimana ternyata dari sertipikat hak pakai Nomor 162/Sunter Agung, seluas 119 m2;
- Sebidang tanah sebagaimana ternyata dari sertipikat hak pakai Nomor 163/Sunter Agung, seluas 175 m2;
- Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk pada putusan dalam perkara a quo;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp165.400,00 (Seratus enam puluh ribu empat
Seluruhnya menjadi atas nama Penggugat;
57 — 28
- Menyatakan permohonan banding Termohon/Pembanding dapat diterima- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor 175/Pdt.G/2012/PA.Pwl, tanggal 24 Juli 2012 M. bertepatan tanggal 4 Ramadhan 1433 H. dengan perbaikan amar sehingga berbunyi selengkapnya sebagai berikut :- Mengabulkan permohonan Pemohon- Memberi izin kepada Pemohon (
. ,, tempat tinggal di KabupatenPolewali Mandar, selanjutnya disebut Pemohon/Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca putusan serta berkas perkara dan semua surat yangberkaitan dengan perkara yang dimohonkan banding.DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana tersebut dalam putusan yangdijatuhkan oleh Pengadilan Agama Polewali Nomor 175/Pdt.G/2012/PA.Pwl tanggal 24 Juli 2012 M., yang bertepatan dengan tanggal 4Ramadhan 1433 H., yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.
Dan hal tersebut telah dipertimbangkan secara cermat olehpengadilan tingkat pertama yang tertuang dalam putusan selaNomor : 175/Pdt.G/2012/PA.Pwl tanggal 17 Juli 2012 bertepatandengan tanggal 27 Syaban 1433 H. yang salah satu amarnyamenyatakan sah perkawinan Pemohon ..............5 dengan Termohonbe eceeeaeeaeenees pada tahun 1956 di Ujung Lero, Kecamatan Suppa KotaParepare, pendapat tersebut diambil alih sebagai pendapatpengadilan tingkat banding.Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon
1989 yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 (sebagai perubahan kedua), maka biaya perkara padatingkat pertama dibebankan kepada Pemohon/Terbanding dan padatingkat banding dibebankan kepada Termohon/Pembanding.Mengingat dan memperhatikan segala ketentuan perundangundangan dan peraturan yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Termohon/Pembanding dapat diterimae Menguatkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor 175
19 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Spt dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);175/Pdt.G/2023/PA.Spt
60 — 2
Menyatakan permohonan Para Pemohon nomor 175/Pdt.P/2022/PA. Drh tidak dapat diterima.
2. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 141.000,- (seratus empat puluh satu ribu rupiah).
175/Pdt.P/2022/PA.Drh
10 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 175/Pdt.P/2019/PA.Kjn dari Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);175/Pdt.P/2019/PA.Kjn
PENETAPANNomor 175/Pdt.P/2019/PA.KjnZa ANe 2KeylessDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kajen yang mengadili perkara tertentu padatingkat pertama, telah menjatunkan penetapan sebagai berikut dalamperkara dispensasi nikah antara:XXX, umur 59 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh Tani, pendidikan SD,bertempat tinggal di Dukuh Taman Sari, RT.0O1 RW.003,Desa Tanggeran, kecamatan Paninggaran, KabupatenPekalongan, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;
Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon, anak Pemohon, dan Calon Isterianak Pemohon serta saksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, Pemohon berdasarkan surat permohonan tertanggal 29Oktober 2019 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kajen,dengan register Nomor 175/Pdt.P/2019/PA.Kjn, telah mengemukakanalasan / dalildalil sebagai berikut:1.
Bahwa hubungan antara kedua calon mempelai sudah eratsedemikian rupa, agar tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan, makaPemohon akan menikahkan anaknya yang bernama XXX denganseorang Lakilaki yang bernama XXX;Penetapan Nomor 175/Pdt.P/2019/PA.Kjn.hal. 1 dari 5 hal.3. Bahwa antara anak Pemohon nama XXX dengan calon suami(XXX) tidak ada hubungan keluarga/ nasab maupun sesusuan yangmenyebabkan halangan untuk nikah;4.
Saefudin, M.H. serta Drs.Sapari, M.S.I. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 18November 2019 Masehi. dibantu oleh Fadlillan, SH. sebagai PaniteraPengganti serta dihadiri Pemohon;Penetapan Nomor 175/Pdt.P/2019/PA.Kjn.hal. 4 dari 5 hal.Ketua Majelis,Dra. Hj. Z. HaniahHakim Anggota,Drs. H. Saefudin, M.H.Hakim Anggota,Drs.
Sapari, M.S.I.Panitera Pengganti,Perincian biaya perkara :Perincian Biaya :Biaya PendaftaranBiaya ProsesBiaya PemanggilanBiaya RedaksiBiaya MateralBiaya PNBP PanggilanJumlahFadlillah, SH.Rp 30.000,Rp 50.000,Rp 125.000,Rp 10.000, Rp 6.000,Rp 20.000,Rp 231.000,Penetapan Nomor 175/Pdt.P/2019/PA.Kjn.hal. 5 dari 5 hal.
50 — 12
- Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 175/Pdt.P/2019/MS-Tkn dicabut;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 256.000,-(dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);
175/Pdt.P/2019/MS.Tkn