Ditemukan 129450 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2018 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 877/Pdt.Sus-BPSK/2018/PN Mdn
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
Tergugat:
SORTA MARPAUNG
1512
  • Penggugat:
    PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
    Tergugat:
    SORTA MARPAUNG
Register : 18-09-2019 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 20-07-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 755/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Juni 2020 — Penggugat:
JOHAN SOLOMON
Tergugat:
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
15836
  • Penggugat:
    JOHAN SOLOMON
    Tergugat:
    PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Putus : 16-08-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 484 PK/Pdt/2021
Tanggal 16 Agustus 2021 — PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA vs PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK.,
1405 Berkekuatan Hukum Tetap
  • M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1510 K/Pdt/2020, tanggal 30 Juni 2020 juncto Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 695/Pdt.G/2017/PN Jkt Pst, tanggal 12 September 2018;MENGADILI KEMBALI:Dalam Eksepsi:- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara:1.
    Mengabulkan gugatan Penggugat PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang beriktikad baik;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan bahwa penempatan dana Penggugat pada Tergugat sebesar Rp35.500.000.000,00 (tiga puluh lima miliar lima ratus juta rupiah) yang terdiri dari:a.
    Penempatan dana pada tanggal 17 Desember 2015 sebesar Rp20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke Rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat; b.
    Penempatan dana pada tanggal 29 Desember 2015 sebesar Rp3.500.000.000,00 (tiga miliar lima ratus juta rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke Rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat;c.
    Penempatan dana pada tanggal 30 Maret 2016 sebesar Rp12.000.000.000,00 (dua belas miliar rupiah) yang dilakukan oleh Penggugat melalui transfer ke rekening Nomor 00679-01-30-000011-7 atas nama PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (Penggugat) pada Tergugat;adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;5. Menghukum Tergugat PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk., untuk membayar kerugian materiil secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat sebagai berikut: Kerugian materiil dalam bentuk:i.
    PT ASURANSI JIWA MEGA INDONESIA vs PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK.,
Register : 08-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 22-01-2021
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 48/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Tbt
Tanggal 21 Januari 2021 — Penggugat:
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
Tergugat:
Kennedi Jingga
419154
  • Penggugat:
    PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk
    Tergugat:
    Kennedi Jingga
Putus : 10-04-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 PK/PDT/2019
Tanggal 10 April 2019 — ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawan-kawan, selaku Wakil Koordinator merangkap Anggota Pengelola Statuter pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 VS SOESENO HARYO SAPUTRO, S.E.
10652 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawan-kawan, selaku Wakil Koordinator merangkap Anggota Pengelola Statuter pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 VS SOESENO HARYO SAPUTRO, S.E.
    PUTUSANNomor 120 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912,diwakili oleh Sriyanto Muntasram dan kawankawan,selaku Wakil Koordinator merangkap AnggotaPengelola Statuter pada Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912, berkedudukan di Jalan JenderalSudirman Kav. 75, Jakarta Selatan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Teuku Syahrul
    Bukti P 5a : Fotocopy sesuai dengan asli,Kartu Sertifikasi Keagenan Asuransi Jiwa atas namaSunarmanto Kode Keagenan 17700045 Nomor Lisensi10039270;Halaman 5 dari 10 hal. Put. Nomor 120 PK/Pdt/2019Bukti P 5b:Fotocopy sesuai dengan asli, Kartu Sertifikasi KeagenanAsuransi Jiwa atas nama Tubagus Ahmad Rivai KodeKeagenan 19500001 Nomor Lisensi 10039276;6.
    PeninjauanKembali tidak bersifat menentukan oleh karenanya suratsurat buktitersebut tidak memenuhi syarat sebagai novum sebagaimana ditentukandalam Pasal 67 huruf b Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambah denganUndang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndang Undang Nomor 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali ASURANSI JIWA
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam semua tingkat peradilan, yang dalam tingkat peninjauankembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 10 April 2019 oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H.
Register : 31-01-2022 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 28/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 10 Februari 2022 — Pembanding/Penggugat : SELVIYANTI
Terbanding/Tergugat : PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, UNIT SYARIAH
223138
  • Pembanding/Penggugat : SELVIYANTI
    Terbanding/Tergugat : PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA, UNIT SYARIAH
    Parman, Kav. 2224 Slipi, Jakarta Barat,dengan domisili elektronik pada alamat emailkevinsofjan@yahoo.com, berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 8 Desember 2021, yang telah didaftardi Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,dengan Nomor Register Surat Kuasa 2520/SK/12/2021,tanggal 15 Desember 2021, dahulu sebagai Penggugatsekarang Pembanding:melawanPT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, Unit Syariah, berkedudukan di JakartaSelatan, beralamat di Sampoerna Strategic Square SouthTower, Lantai
    Menyatakan perjanjian Asuransi Jiwa Syariah sebagaimana ternyatadalam Polis Nomor 4247790209, tanggal 15 Maret 2018 (Polis Asuransi)adalah sah dan berkekuatan hukum;3. Menyatakan Terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Pembanding dengan menerima segala akibat hukumnya;4.
    Menghukum Terbanding untuk segera melakukan pengaktifan kemballiasuransi tambahan berkah Health Safe yang terdapat dalam perjanjianAsuransi Jiwa Syariah sebagaimana ternyata dalam Polis Nomor4247790209, tanggal 15 Maret 2018 (Polis Asuransi);Him. 3 dari 14 hlm. Put. No. 28/Pdt.G/2022/PTA.JK5. Menghukum terbanding untuk membayar ganti rugi baik materiil maupunimmaterial kepada Pembanding yaitu sebagai berikut:Ganti rugi materiila.
    Namun demikian, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaDKI Jakarta memandang perlu menambahkan pertimbangannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa posita angka 4 dan 5 halaman 2 gugatan a quoPembanding mendalilkan bahwa pada pokoknya antara Pembanding danTerbanding terikat dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Syariah sebagaimanaternyata dalam Polis Nomor 4247790209 tanggal 14 Maret 2018 dan macamasuransi yang diikuti oleh Pembanding adalah: Dasar : Berkah Savelink." Tambahan: 1.
Register : 25-08-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 08-12-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 412/PDT/2011/PT DKI
Tanggal 3 Nopember 2011 — ASURANSI jiWA SEQUIS LIFE
Terbanding/Penggugat : EVA HERNITA
717
  • ASURANSI jiWA SEQUIS LIFE
    Terbanding/Penggugat : EVA HERNITA
Register : 20-12-2018 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 936/Pdt.G/2018/PN Jkt.Brt
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penggugat:
JOHAN SOLOMON
Tergugat:
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
20287
  • Penggugat:
    JOHAN SOLOMON
    Tergugat:
    PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
    Formperlu diisi karena ada peraturan dari Manulife mengenai UP (UangPertanggungan) asuransi jiwa, yakni: (Bukti P 3: Formulir FinancialQuestioner) UP Asuransi jiwa s/d USD 200.000 atau Rp 2 M tidak perlu mengisi FormFQ dan AR. UP Asuransi jiwa s/d USD 500.000 atau Rp 5 M perlu mengisi FQ danAR. Hanya mengisi form saja dan tdk wajib melampirkan copy rekeningataupun surat2 atau copy akte aset. UP Asuransi jiwa diatas USD 500.000 atau Rp 5 M perlu mengisi FormFQ dan AR serta Balance Sheet.
    Purwosutjipto, Asuransi Jiwa atau disebut juga denganPertanggungan Jiwa adalah perjanjian timbal balik antara Penutup Asuransi(Tertanggung) dengan Penanggung dengan mana Tertanggungmengikatkan diri selama jalannya pertanggungan dengan membayar premikepada Penanggung.
    Jika bahaya tersebut menimpa hartakekayaan atau jiwanya, dia akan menderita kerugian atau korban jiwa/cacatraganya. Secara ekonomi, kerugian materiil/korban jiwa atau cacat raga akanmempengaruhi perjalanan hidup seseorang atau ahli warisnya. Tertanggungsebagai pihak yang terancam bahaya merasa berat memikul beban resikoyang sewaktuwaktu dapat terjadi.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sebagai Tergugat sSupayamembayar klaim Polis No. 4263000.89 sebesar USD 500.000 (liam ratus ribu dollarAmerika Serikat);Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang di gugat Penggugat adalah PT.Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sebagai Tergugat;Menimbang, bahwa PT. Asuransi Jiwa Jiwa Manulife Indonesia adalahmerupakan suatu badan Hukum PT.
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesia sebagai Tergugat, tanpamenyebutkan nama dari Direktur PT. Asuransi Manulife Indonesia sebagai Tergugattanpa menyebutkan nama dari Direktur PT. Asuransi Jiwa Manulife Indonesia yangbertindak sebagai Direktur dari PT.
Register : 02-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-01-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 199/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Agustus 2019 — - Muhammad Djasa (PENGGUGAT) - ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUA (TERGUGAT)
6829
  • - Muhammad Djasa (PENGGUGAT)- ASURANSI JIWA BERSAMA.AJB BUMI PUTRA SATU SEMBILAN SATU DUA (TERGUGAT)
Register : 19-08-2021 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN DEPOK Nomor 183/Pdt.G/2021/PN Dpk
Tanggal 23 Juni 2022 —
Tergugat:
PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
11464

  • Tergugat:
    PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha
Putus : 22-04-2015 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 103 K/TUN/2015
Tanggal 22 April 2015 — ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA VS DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK),
359295 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA, tersebut
    ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYAVSDEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK),
    ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA, berkedudukan di JalanMatraman Raya No.165167, Jakarta Timur13140, diwakili oleh DR.Agus Hartadi, pekerjaan Direktur Utama PT. Asuransi Jiwa Bumi AsihJaya, beralamat di Jalan Matraman Raya No.165167, Jakarta Timur,13140, selanjutnya memberi kuasa kepada :1. Kharisma Jomenta S.
    Asurasi Jiwa Bumi Asih Jaya, tertanggal 18 Oktober2013 (selanjutnya dalam Gugatan disebut dengan Objek Sengketa);A.
    Keputusan Pencabutan Izin Usaha dibidang Asuransi jiwa atasPT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tertanggal 18 Oktober 2013,Halaman 2 dari 30 Putusan Nomor 103 K/TUN/2015merupakan Penetapan Tertulis Yang dikeluarkan oleh Pejabat TataUsaha Negara dalam hal ini Dewan Komisioner Otoritas JasaKeuangan;Keputusan Pencabutan Izin Usaha Berisi Tindakan Hukum Tata UsahaNegara.
    Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, tertanggal 18 Oktober 2013sebagai kelanjutan dari Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU):Bahwa dengan kerugian keuangan yang dialami oleh PT. AJ.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Dewan Komisioner OtoritasJasa Keuangan Nomor : KEP112/D.05/2013 Tentang Pencabutan IzinUsaha dibidang Asuransi jiwa atas PT. Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya,tertanggal 18 Oktober 2013:3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Dewan KomisionerOtoritas Jasa Keuangan Nomor : KEP112/D.05/2013, TentangPencabutan Izin Usaha dibidang Asuransi jiwa atas PT. Asuransi JiwaBumi Asih Jaya tertanggal 18 Oktober 2013;4.
Register : 30-07-2019 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN SEMARANG Nomor 344/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal 18 Februari 2020 — Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
791
  • Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG
Register : 26-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PN SIBOLGA Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Sbg
Tanggal 9 Januari 2020 — Penggugat:
TIMBUL ASENG SIREGAR
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA
375
  • Penggugat:
    TIMBUL ASENG SIREGAR
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTERA
Register : 15-06-2023 — Putus : 17-01-2024 — Upload : 18-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 374/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Januari 2024 — Penggugat:
PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (d/h: PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses)
Tergugat:
1.Henry Surya
2.PT Sun International Capital
460
  • Penggugat:
    PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (d/h: PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses)
    Tergugat:
    1.Henry Surya
    2.PT Sun International Capital
Register : 12-05-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 14-08-2014
Putusan PT KENDARI Nomor 46/Pdt/2014/PT.Sultra
Tanggal 3 Juli 2014 —
5439
  • ASURANSI JIWA MEGA LIVE INTERNASIONAL, Dk
    PT.ASURANSI JIWA MEGA LIFE INTERNASIONAL, tempat kedudukanMenara Bank MegaLantai 22 Jalan Kapten Tendean Kav.1214 JakartaSelatan, semula sebagai Tergugat, sekarang sebagaiTerbanding ;2. MENTERI NEGARA BUMN Cq Pimpinan Pusat PT. Bank Negara Indonesia(Persero) Tok, Cq Pimpinan Wilayah PT.Bank NegaraIndonesia (Persero) Tok, Cq Pimpinan PT. Bank NegaraIndonesia (Persero) Tok Cabang Kendari berkedudukandan berkantor di Jalan Dr.
Register : 17-09-2020 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 242/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Februari 2021 — ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
11754
  • ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
Putus : 11-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889 K/Pdt/2023
Tanggal 11 Mei 2023 — ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE, dalam hal ini diwakili oleh Presiden Direktur dan Direktur PT. Asuransi Jiwa Sequis Life, Tatang Widjaja dan Wong Chung Chiat
19997 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE, dalam hal ini diwakili oleh Presiden Direktur dan Direktur PT. Asuransi Jiwa Sequis Life, Tatang Widjaja dan Wong Chung Chiat
Register : 08-05-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 09-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 294/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 8 Juli 2020 — ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
Terbanding/Penggugat : PAHALA TUA HABEAHAN,
156137
  • ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE
    Terbanding/Penggugat : PAHALA TUA HABEAHAN,
    Asuransi Jiwa Sequis Life, yang diwakili oleh YEOH AH THOOdan LILYAN HIDAYAT selaku Direktur, beralamat di SequisCenter 6th floor Jl. Jendral sudirman Kav. 71 SCBD JakartaSelatan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada AloysiusAndito Haryo S, SH dan Gusti AGung Bagaskara, SH., ParaAdvokat beralamat di Sequis Center 6th floor JI.
    ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE ), yang beralamat di Sequis6" Floor JI. Jend. Sudirman 71 Jakarta Selatan;2. Bahwa pada tanggal 08 Oktober 2018, Penggugat mengajukan klaimasuransi manfaat kematian kepada Tergugat atas meninggalnyatertanggung nomor polis 3005152125 sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratusjuta rupiah);3.
    Asuransi Jiwa Sequis Lifesehubungan dengan pengajuan klaim yang sedangdiajukan.e Kuasa kepada PT. Asuransi Jiwa Sequis Life untukmendapatkan segala sesuatu tentang keterangan ataucatatan medis dari Dokter, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas,Perusahaan Asuransi, Badan Hukum, Perorangan atauOrganisasi lainnya.e Membebaskan PT. Asuransi Jiwa Sequis Life sertapihak lain yang telah memberikan keterangan atau catatantersebut dari segala tuntutan hukum.
    Asuransi Jiwa Sequis Life untukmendapatkan segala sesuatu tentang keterangan atau catatanmedis dari Dokter, Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas, PerusahaanAsuransi, Badan Hukum, Perorangan atau organisasi lainnya.Saya membebaskan PT.
    Asuransi Jiwa Sequis Life serta pihak lainyang telah memberikan keterangan atau catatan tersebut dari segalatuntutan hukum.Oleh karenanya, informasi yang telah TERGUGAT sampaikan kepadaPENGGUGAT mengenal adanya penyakit stroke danHalaman 22 Putusan Nomor 294/PDT/2020/PT.DKIperawatan/pengobatan terhadap riwayat penyakit Hipertensi TD : 200/110mmHg yang diderita Tertanggung Alm.
Register : 27-05-2021 — Putus : 14-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pdt.P/2021/PN Mtr
Tanggal 14 Juni 2021 — Pemohon:
1.I Wayan Jiwa Raga
2.Ni Wayan Widiasih
1814
  • Pemohon:
    1.I Wayan Jiwa Raga
    2.Ni Wayan Widiasih
    WAYAN JIWA RAGA (Ayah dari Nadine Maheswari), Lakilaki, AgamaHindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Beralamat Perumahan Graha PermataKota Blok Al 16, RW.269, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram, disebut Pemohon :NI WAYAN WIDIASIH (Ibu dari Nadine Maheswari), Perempuan, AgamaHindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Beralamat Perumahan Graha PermataKota Blok Al 16, RW. 269, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya,Kota Mataram., disebut Pemohon Il; Dalam hal ini memberikan kuasakepada Abdul Hanan
    Foto Copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 5208012205720001, tanggal 30062020 atas nama WAYAN JIWA RAGA, diberi tanda P1;2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk NIK : 5208015103780001, tanggal 30062020 atas nama NI WAYAN WIDIASIH, diberi tanda P2;3.
    Foto Copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 11/TH/LB/2002 dari daftarpencatatan perkawinan menurut Stbdl UU No.1 tahun 1974 Jo PP No.9tahun 1979 di Mataram ternyata bahwa pada tanggal 18 September tahun2002 telah tercatat perkawinan antara WAYAN JIWA RAGA anak lakilakidari Made Alit dan Ni Wayan Pasek dan NI WAYAN WIDIASIH anakperempuan dari KETUT PAGEH dan NI WAYAN LATRI yang telahdilangsungkan dihadapan pemuka agama Hindu yang bernama PedandaGde Nyoman Jelantik pada tanggal 18 September 2001 di Desa
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, berdasarkan Akta Kelahiran Nomor 5208LT311020140008 yang menerangkan bahwa di Mataram pada tanggal 13Juli 2014 telah lahir NADIN MAHESWARI anak keTiga Perempuan dariAyah WAYAN JIWA RAGA dan Ibu NI WAYAN WIDIASIH, yang dikeluarkandi Kabupaten Lombok Utara pada tanggal 03 November 2014 oleh KantorDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Uatara, diberitanda P4;5.
    Foto Copy Kartu Keluarga Nomor 5271063006200002 atas nama KepalaKeluarga WAYAN JIWA RAGA yang dikeluarkan oleh Kantor DinasHalaman 4 dari 12 Penetapan Nomor 131/Pdt.P/2021/PN.MtrKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, tanggal 30 Juni 2020,diberi tanda P5;Menimbang, bahwa disamping mengajukan bukti surat sebagaimanatersebut diatas, Para Pemohon dipersidangan juga mengajukan bukti Saksisebanyak 2 (dua) orang Saksi bernama Saksi Fatmawati Binti Idris dan SaksiSukiman Binti Sanusi, yang mana
Register : 04-07-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 29/Pdt.G.S/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 18 Agustus 2022 — ASURANSI JIWA BAKRIE
239
  • ASURANSI JIWA BAKRIE