Ditemukan 4335746 data
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
Wawan
24 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
BRIPKA TUKKOT A HUTAGAOL
Terdakwa:
Ronggi Handayani Binti Armin
80 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Menyatakan Terdakwa Ronggi Handayani binti Armin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000,00 ( satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 ( tujuh) hari;
1.Zi.PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMenyatakan Terdakwa Ronggi Handayani binti Armin telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanadenda sejumlah Rp 1.000.000,00 ( satu juta rupiah) dengan ketentuan apabilapidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurunganselama 7 ( tujuh) hari;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
M. EFENDI
18 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
BAHARUDIN
17 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NURUL IZATI
22 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ANDI S
19 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
JOHRI
19 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
H. NABATUN
22 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ABIATUL
20 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MANAMUDIN
13 — 8
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
HENDRA
21 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
EDI
10 — 9
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
MANJUB
19 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
AGUS SUTRISNO
20 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
I'IN RATNAWATI
20 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
RUMADI
19 — 0
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
Mohamad Syarifullah
Tergugat:
PT. BETON PERKASA WIJAKSANA
78 — 21
P U T U S A N
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri tersebut.
Setelah membaca perjanjian bersama kedua belah pihak tersebut diatas.
Memperhatikan Pasal 130 HIR, serta ketentuan hukum lain yang bersangkutan.
M E N G A D I L I:
- Menghukum para pihak untuk mentaati isi perjanjian tersebut;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada kedua belah pihak sejumlah Rp10.000.;
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NURAINI
10 — 10
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Polsek Kaliwates
Terdakwa:
HARTONO
23 — 5
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
- Menyatakan terdakwa HARTONO terbukti secara dah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana minum-minuman keras jenis oplosan ditempat umum ;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan kepada terdakwa
SYAMSUL
Tergugat:
1.PT. PELINDO IV PERSERO KENDARI
2.CV. BUDIKARYA MANDIRI
3.PT. INTAN SEJAHTERA UTAMA,
143 — 46
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri tersebut;
Setelah mendengar persetujuan kedua belah pihak tersebut diatas;
Memperhatikan Pasal 154 Rbg/130 HIR serta ketentuan-ketentuan hukum
lain yang bersangkutan;
MENGADILI
- Menghukum para pihak untuk mentaati dan melaksanakan Surat Perjanjian Damai yang telah dibuat dan disepakati pada tanggal 30 September
sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia.Kami yang membuat dan menyatakan Perjanjian Perdamaian (Acte VanDading);Setelah persetujuan itu dibuat dan dibacakan pada kedua belah pihak, makamereka masingmasing menyatakan menyetujui seluruh isi Surat perjanjian tersebut dihadapan Majelis.Kemudian Pangadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kendaritelah menjatuhkan Putusan sebagai berikut :Halaman 3 dari 5 Putusan Nomor 19/Pdt.SusPHI/2021/PN kdiPUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN