Ditemukan 632295 data
11 — 13
>DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, yang diajukan oleh :MULIYONO bin SAMINGUN, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, bertempat kediaman di Dusun Krajan 01 RT.003 RW.001 Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara
dari 16 halaman, Penetapan Nomor 0281/Pdt.P/2017/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
sebagaimanadiatur Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalahPemohon memohon agar anak Pemohon diberi dispensasi kawin yang dalildalilnya sebagaimana tersebut dalam duduk perkaranya di atas;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan alat bukti surat dan keterangan anak Pemohon, calon mempelaiisteri dan ayah kandung calon mempelai isteri;Menimbang, bahwa alat bukti surat yang diajukan oleh pemohon adalahP
merupakan salah satu item perkaradalam bidang perkawinan, sedangkan perkawinan itu sendiri secara yuridisnormatif sangat terkait dengan berbagai macam peraturan perundangundangan yang berlaku baik itu yang bersifat privat maupun yang bersifatpublik, karenanya Majelis Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut;Menimbang bahwa ketentuan batas usia kawin dimaksudkan untukmenjaga kesehatan suamiisteri dan keturunan, sebagaimana ketentuan dalampenjelasan Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun
Yang belum mencapai 19 tahun tapi sudah baligh, Pasal 7 Ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 membolehkan sepanjang adadispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa faktafakta hukum diatas, anak Pemohon telahmenjalin cinta dengan calon isterinya adalah merupakan perwujudankematangan jasmani yang melebihi dari tanda mimpi basah (ihtilam) danrencana untuk melangsungkan pernikahan dengan berbagai persiapannyamerupakan bentuk tanggungjawab dan kematangan berpikir anak Pemohon,karenanya anak
7 — 1
5 — 3
6 — 1
9 — 8
9 — 0
tempat tinggal di Jalan Kyai Ghozali GG VIII/19A RT.003RW. 004 Kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang KabupatenLumajang,sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon, calon mempelai dan saksisaksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa para Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal08 Agustus 2019 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama JemberNomor 1091/Pdt.P/2019/PA.Jr mengajukan permohonan dispensasi kawin
11 — 7
perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawn sebagaimanadiatur Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon pada pokoknya adalahPemohon memohon agar anak Pemohon diberi dispensasi kawin
harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa menurut hukum yang berlaku, Dispensasi Kawinmengandung maksud untuk menyimpangi ketentuan mengenai batas minimalumur dalam melakukan pernikahan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, oleh karena itu Majelis Hakimmeneliti apakah ada hajat dan alasan permohonan yang diajukan benarbenarmendesak, kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum melaluibuktibukti yang sah;Menimbang bahwa dispensasi kawin
merupakan salah satu item perkaradalam bidang perkawinan, sedangkan perkawinan itu sendiri secara yuridisnormatif sangat terkait dengan berbagai macam peraturan perundangundangan yang berlaku baik itu yang bersifat privat maupun yang bersifatpublik, karenanya Majelis Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut;Menimbang bahwa ketentuan batas usia kawin dimaksudkan untukmenjaga kesehatan suamiisteri dan keturunan, sebagaimana ketentuan dalampenjelasan Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun
tersebut ditentukan secara terinci dan /imitatif dalam peraturanperundangundangan, maka Majelis Hakim membuat rumusan unsurunsuryang harus terpenuhi dalam perkara ini sebagai berikut : Tidak adanya halangan untuk menikah; Dewasa dalam melakukan perbuatan hukum; Adanya peran orangitua untuk membimbing dan membina;Menimbang bahwa unsurunsur tersebut akan dipertimbangkan satupersatu dengan mengaitkan faktafakta hukum yang terjadi sehingga dipandangtelah memenuhi unsurunsur diberikannya dispensasi kawin
Yang belum mencapai 19 tahun tapi sudah baligh, Pasal 7Ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 membolehkan sepanjang adadispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa faktafakta hukum diatas, anak Pemohon telahmenjalin cinta dengan calon isterinya adalah merupakan perwujudankematangan jasmani yang melebihi dari tanda mimpi basah (/htilam) danrencana untuk melangsungkan pernikahan dengan berbagai persiapannyamerupakan bentuk tanggungjawab dan kematangan berpikir anak Pemohon,karenanya anak
22 — 6
7 — 5
10 — 6
10 — 2
Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Emi Sulastri binti Daryani dengan seorang laki-laki bernama Mutakim bin Jahidin ;
PENETAPANNomor 451/Pdt.P/2020/PA.Bbs.vy a yy eT)DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Brebes yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama menjatunkan penetapan sebagaiberikut di bawah ini dalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin yangdiajukan oleh :PEMOHON I, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan buruhtani, tempat tinggal di XXXXXXX, Kabupaten Brebes,selanjutnya disebut sebagai Pemohon I ;PEMOHON Il, umur 54 tahun, agama Islam
Aslii Surat Keterangan Belum Pernah Kawin atas nama Emi SulastriNomor : 973/46/VIII/2020 tanggal 28 Agustus 2020 yang dikeluarkanKepala Desa Kamal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes,bermeterai cukup (bukti P.8) ;9. Asli Surat Keterangan Belum Pernah Kawin atas nama MutakimNomor : 140/347/VIII/2020 tanggal 27 Agustus 2020 yang dikeluarkanKepala Desa Jemasih, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes,bermeterai cukup (bukti P.9) ;10.
menjadi bagian tak terpisahkan dari penetapan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohonadalah sebagaimana a quo di atas ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati paraPemohon agar menunda rencana pernikahan anaknya sampai anak tersebutberusia 19 tahun atau dewasa, akan tetapi para Pemohon tetap padapendiriannya untuk segera menikahkan anaknya, sehingga usaha MajelisHakim tersebut tidak berhasil ;Menimbang, bahwa perkara ini adalah Dispensasi Kawin
berdasar pengakuan para Pemohon, anak para Pemohon,calon suami anak para Pemohon, serta keterangan saksisaksi dipersidangan terbukti anak para Pemohon (Emi Sulastri) berpendidikanterakhir Sekolah Dasar (SD) ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P.8 dan P9 yangmerupakan bukti surat autentik yang mempunyai nilai pembuktian yangsempurna dan mengikat juga berdasar pengakuan Pemohon, anak Pemohonterbukti anak Pemohon (Emi Sulastri) dan calon suaminya yang bernamaMutakim bersatus lajang/belum pernah kawin
Menetapkan memberi dispensasi kawin kepada para Pemohon untukmenikahkan anaknya bernama XXXX dengan seorang lakilaki bernamaXXXX ;3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp. 311.000, ( tiga ratus sebelas ribu rupiah ) ;Demikian penetapan ini dijatuhkan oleh Hj.