Ditemukan 150310 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 407/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
TEDY TRIESANDI
156
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 540/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
NURJUNDANA
81
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    • <
Register : 22-11-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 480/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
IWAN SETIAWAN
91
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 223/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Abdul Rahman
125
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.495.000,- (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 692/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SABRI
124
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 234/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Entep Suparman
122
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 4.995.000,- (empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 686/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
ANTONI SINURAT
101
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah ),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 627/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
CHRISTIN
91
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 191/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Hilda Martina
170
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 4.995.000,- (empat juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 211/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Agus Haryono
90
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.995.000,- (dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 289/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Aang Rachmansyah
104
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 9.995.000,- (sembilan juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara
Register : 24-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 656/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
LUCKY WANG SUWITO
225
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu
Register : 17-11-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 359/Pid.C/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
SUHUDI
101
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah ),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 251/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Cecep Suryadi
127
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 7.495.000,- (Tujuh juta empat ratus sembilah puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 270/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Agus Wibisana
116
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.495.000,- (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 317/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Muhamad Nur
113
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.495.000,- (satu juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 264/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Ifan Kusmadiansyah
118
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.495.000,- (dua juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 380/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Hj. Ratna
133
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.995.000,- (dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 257/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Ifan Kusmadiansyah
126
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.495.000,- (Tiga juta empat ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Register : 22-11-2021 — Putus : 22-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 254/Pid.C/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 22 Nopember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
Soleh
145
  • MENGADILI :

    • Menyatakan Terdakwa yang identitasnya tersebut diatas terbukti bersalah melakukan Pelanggaran melakukan Pelanggaran Pasal 24 Ayat 1 Perda 7 Tahun 2010 Tentang Membangun Tidak Sesuai Ijin;
    • Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 3.995.000,- (Tiga juta Sembilan ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah),-
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama terdakwa
    • Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar