Ditemukan 78794 data
EDI BIN NURDIN
93 — 25
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa nama dan peristiwa kelahiran Pemohon yang semula Edi Bin Nurdin lahir di Barru 1 Januari 1980 diubah dan seterusnya menjadi nama Jumaedi lahir di Tanete Riaja tanggal 21 Desember 1979;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru ;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan
RIZKI NURALIFAH
30 — 6
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16978/IST/2007 tanggal 7 Desember 2007 atas nama RISKI NUR ALFAH yang semula tertulis RISKI NUR ALIFAH, Tempat/Tgl lahir : Tulungagung/15 September 1995 untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi RIZKI NURALIFAH, Tempat/Tgl lahir : Tulungagung/13 September 1995;
- Memerintahkan Kepada Pemohon
Theodora Valentina Lumme
43 — 15
- Memberikan izin kepada Pemohon menggunakan nama Theodora Valentina Lumme untuk seterusnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memroses identitas terkait nama Pemohon pada dokumen-dokumen milik Pemohon dan/atau atas nama Pemohon.
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
1.NURMAN
2.KARTINI
18 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama Anak Para Pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 1715/A/2011 tanggal 17-03-2011atas nama yang semula tertulis VENIS NAIRIH untuk ditulis / dirubah dan dibaca seterusnya menjadi YENIS NAIRIN;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perbaikan nama Anak Para Pemohon pada Akte Kelahiran tersebut ke Kantor
Dewi Zubaidah
34 — 13
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon sebagaimana pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6112-LT-15102014-0068 yang dikeluarkan pada tanggal 15 Desember 2023 oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dari yang semula Dewi Zubaidah menjadi Puspa Dewi dan seterusnya menyebut dirinya Puspa Dewi;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan sah Penetapan ini dalam waktu 30 (tiga
CU SUTRISNO
12 — 7
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula SUTRISNO dirubah menjadi CU SUTRISNO, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama CU SUTRISNO.
SUSANA
40 — 0
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula MIN TJU diubah menjadi SUSANA, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama SUSANA.
SABARUDIN
16 — 8
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon adalah bernama SABARUDIN, tempat lahir di REPOK WARU tanggal 31 DESEMBER 1979, dengan nama Ayah adalah ABDURAHMAN dan nama Ibu adalah INAK AER, sesuai dengan KTP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah sehingga seterusnya Pemohon dapat menggunakan identitas dengan SABARUDIN, tempat lahir di REPOK WARU tanggal 31 DESEMBER 1979, dengan nama Ayah adalah ABDURAHMAN dan nama Ibu adalah
A. We Nila Batari Gading
39 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal, bulan dan tahun kelahiran anak Pemohon semula tertulis nama Andi We Nita Adzkia Jaria lahir di Watansoppeng pada tanggal 12 Februari 2016 diubah dan seterusnya menjadi nama Andi We Nita Adzkia Jaria lahir di Watansoppeng pada tanggal 17 Agustus 2015;
- Memerintahkan kepada Pemohon dan atau orang lain yang ditunjuk, untuk mengajukan
Yani Robianti
19 — 0
strong>Yani Robianti Perempuan, Lahir di Bandung, 19-06-1979 sebagaimana tersebut dalam Kartu Tanda Penduduk adalah orang yang sama dengan Laras Sakti sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomo : 3205-LT-15012021-0175 atas nama Laras Sakti (Perempuan, lahir di Bandung, 19 Juni 1974), Kartu Keluarga (KK) No : 3372043110190001 atas nama Laras Sakti, Perempuan, Lahir di Bandung, 19 Juni 1974 dan nama yang akan digunakan seterusnya
BUI MEN
19 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama semula BUI MEN diganti menjadi MUHAMMAD MASNEN sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut dirinya dengan nama MUHAMMAD MASNEN;
- Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas agar setelah kepadanya ditunjukan salinan resmi dari Penetapan ini yang telah mempunyai
WAGIYEM
17 — 4
- Menyatakan Pemohon bernama WAGIYEM lahir di BOJONEGORO tanggal 01 Juli 1956 -sebagaimana yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6201.0541.0756.0009 atas nama Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon Nomor 6201-LT-06062022-0015 tanggal 06 Juni 2022, Kartu Keluarga (KK) atas nama kepala keluarga MASDUKI dengan Nomor 6201.0522.1916.0007 tanggal 22 September 2016, serta Kutipan Akta Nikah Nomor 0304/018/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015- dan seterusnya
ARIFUDDIN
20 — 20
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama anak kandung Pemohon dari ZEIDAN BARAKA ACHMAD diganti menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK, sehingga untuk seterusnya nama Anak Pemohon ditulis dan dibaca menjadi ZEIDAN GIBRAN ELBARAK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ke Kantor Dinas Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Kabupaten
WENNY INDIARTI, S.Farm. Apt
57 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16844/1987 tanggal 15 September 1987 yang semula tertulis WENNY INDIARTI anak ke II dari dari suami isteri SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi telah lahir WENNY INDIARTI anak ke II dari suami isteri bernama SUMADJI WIBOWO LANI dan SUYATMIATI;
- Memerintahkan kepada Pemohon
Bahwa, sebagaimana Kartu Tanda Penduduk Ayah Pemohon dengan NIK3515182406520001, nama Ayah Pemohon tertulis dan terbaca SUMADJIWIBOWO LANI; Bahwa, penulisan/pencatatan nama orang tua pada Akta Kelahiran Nomor :16844/1987 yaitu suami isteri' SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI,sebagaimana tercatat dalam Akta Kelahiran tersebut adalah salah,mengingat setelah Pemohon mengetahui yang sebenarnya, yangseharusnya tercatat/ tertulis nama orang tua di dalam Akta Kelahiran tersebutadalah ditulis dan dibaca untuk seterusnya
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaikinama orang tua yang tercantum dalam Akta Kelahiran Nomor : 16844/1987tanggal 15 September 1987 yang semula tertulis WENNY INDIARTI anakke Il dari dari suami isteri SUMADJI WIBOWO dan SUYATMIATI untukHalaman ke 8 dari 9 halamanPenetapan Nomor 243/Pdt.P/2020/PN.Tlgditulis dan dibaca seterusnya menjadi telah lahir WENNY INDIARTI anakke Il dari suami isteri bernama SUMADJI WIBOWO LANI danSUYATMIATI;oe Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
TUTIANAH
35 — 1
Lahir : Tulungagung, 21 Oktober 1983, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi TUTIANAH, Tempat/Tgl.
DANIEL
15 — 1
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama Daniel menjadi Cai Yu Jie Daniel;
- Menetapkan nama Pemohon adalah Cai Yu Jie Daniel untuk selanjutnya dan seterusnya pemohon menggunakan identitas nama Cai Yu Jie Daniel;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Kabupaten Karimun
BONG TJIN HON
20 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari semula TJIN HON diubah menjadi BONG TJIN HON, sehingga seterusnya Pemohon dapat menyebut diri Pemohon dengan nama BONG TJIN HON;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon pada Petikan Akta Kelahiran Nomor: 5978/1957, yang dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 1957
, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhal yangdiajukan lagi dan mohon penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas;Halaman 4 dari 7 Putusan Nomor 21/Pdt.P/2020/PN SbsMenimbang, bahwa inti pokok permohonan Pemohon adalah untukmengganti nama Pemohon, semula TJIN HON diubah menjadi BONG TJINHON, sehingga seterusnya
menerangkanbahwa BONG TJIN HON adalah benar Penduduk Desa Mensere KecamatanTebas Kabupaten Sambas, dan antara nama BONG TJIN HON dan TJIN HONadalah orang yang sama;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidangan yakni saksi LANA SAMIAN, dan saksi ASWANDI yangmenerangkan bahwa para saksi kenal dengan pemohon di mana para saksitahu maksud dan tujuan pemohon mengajukan permohonan adalah untukmengganti nama Pemohon, semula TJIN HON diubah menjadi BONG TJINHON, sehingga seterusnya
DAHLAN
25 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan bahwa identitas Pemohon yang semula Dahlan lahir di Salopuro tanggal 5 November 1989 sebagaimana Kartu Tanda Penduduk NIK 7311060511890001 dan Kartu Keluarga No. 7311010602160002 diperbaiki dan seterusnya menjadi Dahlan lahir di Salopuro tanggal 5 Januari 1988;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan
M. SAFAR DONI
4 — 3
span >M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama : M SAFAR DONI, MUHAMAD SAFARDONI dan MUHAMAD SAFAR DONI dengan Tempat Lahir MOJONEGORO, BOJONEGORO dan TUMBRES ANOM adalah satu orang yang sama yaitu Pemohon dan untuk seterusnya
BINTI MUSYAROFAH
20 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Mengijinkan kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran Anak Pemohon yang tercantum dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 10475/IST/2009 tanggal 17 Pebruari 2017, atas nama MUHAMMAD ZHAKI CHOIRIL ANWAR yang semula tertulis Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 2005, untuk ditulis dan dibaca seterusnya menjadi Tempat/tanggal lahir: Tulungagung/22 Desember 200