Ditemukan 4338118 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 42/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
M.FAUZAN
4515
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : M. FAUZANTerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok di Area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

    TANGGAL 16 BULAN MEITAHUN 2017 JAM 10.00 WIB.PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL NAMAPANGKATINIP: SUPARMAN: 19590511 198603 1 009BIDANG/SEKSI : PPNSCATATAN:BLANKO TIPIRING INI BERLAKU SEBAGAI PENERIMAAN SAMPAI PERKARA NYA DISIDANGKAN, SEBAGAI SURAT KUASA MEWAKILISIDANG PENGADILAN, LEMBAR MERAH SEBAGAI PANGGILANHADIR SIDANG PENGADILAN SEDANG LEMBAR BIRU UNTUKMENGAMBIL BARANG BUKTI YANG DIKEMBALIKAN KEPADATERDAKWA PUY42SANdR 20177 PY Plk2 Cee ene eae eeeeeaeeressnecaentaneesesenensDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 12-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 44/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
EDY PRIYANTO
57152
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : EDY PRIYANTOTerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok di Area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 121/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
ALFIAN
148
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 208/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
AHMAD
98
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telah melanggarPerda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan PenerapanHukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan di persidangan telah pula didengar keterangan pelanggaryang pada pokoknya pelanggar tidak mempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor: 008 /Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 215/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
AGUS
1912
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor : 215/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 12-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 45/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
ROMIDI
269
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : ROMIDITerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok di Area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

Register : 12-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 40/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
DAHRING
7125
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : DAHRING Terbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok di Area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

    PrdR/ 2017/PD PlkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN NEGERI PALANGKA RAYA :Membaca Berkas Perkara :bang Perkara Ybs. :Mengingat : Pasal 205 UU No. 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara PidanaeAPERDANO.:.cats,
Register : 30-08-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 42/Pdt.G/2017/PN Trg
Tanggal 30 Oktober 2017 — ALWI MELAWAN YAYASAN PONDOK PASANTREN NAHDLATUL WATHA TENGGARONG SEBERANG
7513
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri tersebut;M E N G A D I L I : Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas; Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 646.000,- (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca surat persetujuan perdamaian tersebut diatas;Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Mengingat pasal 154 RBg dan PERMA No. 01 Tahun 2016 serta ketentuanketentuan yang bersangkutan;MENGADILI:Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 646.000,(enam ratus empat
Register : 12-05-2017 — Putus : 16-05-2017 — Upload : 18-06-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 46/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
UDUH BAHAT
3315
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : UDUH BAHAT Terbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok di Area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (duapuluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

Register : 25-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 17/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
KUSNAIN
2114
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

Register : 27-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 102/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 27 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUHAINI
1210
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

    PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
Register : 27-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 97/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 27 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUARTI
138
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

    PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwadikenakan denda sebesar Rp.19.000, (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000,(Seribu rupiah);
Register : 25-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 16/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 25 Maret 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
DEDI IRAWAN
1611
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

Register : 06-03-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 13-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 6/Pid.C/2017/PN Plk
Tanggal 9 Maret 2017 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DODY JUNAEDI HUTABARAT,SH
Terdakwa:
MUHAJIRUL
226
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menyatakan Terdakwa : MUHAJIRULTerbukti Bersalah Melakukan Pelanggaran Merokok ditempat atau area yang dinyatakan sebagai Kawasan Tanpa Rokok

    Menjatuhkan Pidana Terhadap Terdakwa tsb, dengan Denda Sebesar Rp. 29.000 (dua puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair : 1 (satu) Hari Kurungan ;

    Membayar Biaya Perkara sebesar Rp. 1000 (seribu rupiah)

Register : 05-08-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 211/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 5 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
AHMAD JAELANI
138
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telah melanggarPerda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan PenerapanHukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian CoronaVirus Disease 2019 dan di persidangan telah pula didengar keterangan pelanggaryang pada pokoknya pelanggar tidak mempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor: 2/) /Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 18-09-2020 — Putus : 18-09-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN NGAWI Nomor 124/Pid.C/2020/PN Ngw
Tanggal 18 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANIK SETYO WINARSIH, SE
Terdakwa:
NENI APRELIANI
184
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Hakim PengadilanNegeriNgawi

    MengingatPasal 27 C PERDA ProvinsiJawaTimur No.2 Tahun 2020 tentangProtokolKesehatandanPeraturanPerundang-Undanganlain yang bersangkutan.

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim PengadilanNegeriNgawiMengingatPasal 27 C PERDA ProvinsiJawaTimur No.2 Tahun 2020tentangProtokolKesehatandanPeraturanPerundangUndanganlain yang bersangkutan.MENGADILI1. MenyatakanTerdakwaNeni AprilianiterbuktisecarasahdanmenyakinkanbersalahmelanggarPasal 27 C PERDA No.2Tahun 20202. TerdakwadipidanadendasejumlahRp. 24.000,00 ( dua puluh empat RibuRupiah ), Subsidair 1 ( satu ) harikurungan.3.
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 124/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
NASIPUDIN
158
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 219/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
L. SUARDI
179
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    pelanggar telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dandilanjutkan dengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalahsebagai berikut;PUTUSANNomor : 219/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 220/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 9 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZULVA KARTASASMITA
Terdakwa:
HAERUL FAHMI
1612
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (sembilan belas ribu rupiah)

    telahmelanggar Perda Lombok Utara No. 15 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplindan Penerapan Hukum Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan danpengendalian Corona Virus Disease 2019 dan di persidangan telah puladidengar keterangan pelanggar yang pada pokoknya pelanggar tidakmempergunakan masker ;Menimbang, bahwa selanjutnya acara pemeriksaan selesai dan dilanjutkandengan pembacaan Putusan, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut;PUTUSANNomor : 220/Pid.C/2021/PN MTRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN
Register : 31-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 01-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 132/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 31 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
RUSNAN
138
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)

    Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hukum protokolkesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidakmenggunakan maskerPeraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upayapencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan