Ditemukan 78588 data
12 — 8
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
10 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
11 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
12 — 13
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 15
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
14 — 12
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 15
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
18 — 17
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
16 — 13
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 14
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
15 — 12
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
12 — 12
hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 20 Oktober 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
18 — 10
telah ditetapkan, Penggugatdatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Tergugat tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Tergugat;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Tergugat tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Tergugat harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat telah dinyatakan tidakhadir, dan gugatan Penggugat mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., gugatan Penggugat dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
David, SH
Terdakwa:
Mulyono
31 — 2
sebesar 15% (lima belas persen) dari jumlah omset yang di dapatkan Terdakwa dan dalam hitung hitungan setoran yang dilakukan Terdakwa kepada bandar di lakukan Terdakwa setiap hari selasa dan hari jumat setiap minggunya;Bahwa adapun hadiah yang di janjikan dalam perjudian yang di lakukanoleh Terdakwa adalah sebagai berikut :> Pembelian 2 (dua) angka judi tebakan hongkong sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) maka hadiah yang di janjikan adalah senilai Rp. 65.000, (enam puluh lima ribu rupiah), begitu seterusnya
apa bila melakukan pembelian 2 (dua) angka kelipatan Rp. 1.000, (Seribu rupiah) makahadiahnya kelipatan Rp. 65.000, (enam puluh lima ribu rupiah).Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor: 499/Pid.B/2019/PN Kis> Pembelian 3 (tiga) angka judi tebakan sebesar Rp. 1000, (Seribu rupiah) maka hadiah yang di janjikan adalah senilai Rp. 450.000 (empat ratus lima puluh ribu rupiah), begitu seterusnya apabila melakukan pembelian 3 (tiga) angka sebsar Rp.1.000, (seriou rupiah) maka kelipatan Rp. 450.000, (empat ratus
lima puluh ribu rupiah).> Pembelian 4 (empat) angka judi tebakan sebesar Rp. 1000, (Seribu rupiah) maka hadiah yang di janjikan adalah senilai Rp. 2.500.000 (duajuta lima ratus ribu rupiah), begitu seterusnya apabila melakukan pembelian 4 (empat) angka sebsar Rp.1.000, (Seribu rupiah) maka kelipatan Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa adapun barang bukti yang di temukan pada saat di lakukan penangkapan terhadap Terdakwa oleh para saksi adalah 1 (satu) buah handphone merk nokia
apa bila melakukHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor: 499/Pid.B/2019/PN Kisan pembelian 2 (dua) angka kelipatan Rp. 1.000, (Seribu rupiah) maka hadiahnya kelipatan Rp. 65.000, (enam puluh lima ribu rupiah).> Pembelian 3 (tiga) angka judi tebakan sebesar Rp. 1000, (Seribu rupiah) maka hadiah yang di janjikan adalah senilai Rp. 450.000 (empatratus lima puluh ribu rupiah), begitu seterusnya apabila melakukan pembelian 3 (tiga) angka sebsar Rp.1.000, (Seribu rupiah) maka kelipatan Rp. 450.000, (empat ratus
lima puluh ribu rupiah).> Pembelian 4 (empat) angka judi tebakan sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) maka hadiah yang di janjikan adalah senilai Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah), begitu seterusnya apabila melakukanpembelian 4 (empat) angka sebsar Rp.1.000, (seribu rupiah) makakelipatan Rp.2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah).Bahwa adapun barang bukti yang di temukan pada saat di lakukan penangkapan terhadap Terdakwa oleh para saksi adalah 1 (satu) buah handphone merk nokia hitam
68 — 9
Kab.Pati, selanjutnya mereka sepakat untukmain judi kartu remi dengan taruhan uang, setelah sepakat kemudian salah satupemain mengocok kartu remi yang berjumlah 43 (empat puluh tiga) lembar,selanjutnya dibagikan kepada masingmasing pemain sebanyak 9 (sembilan)kartu setelah itu masingmasing pemain secara bergiliran mengambil kartukemudian dicocokkan dengan kartu yang dipegangnya, kemudian para pemainHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 125/Pid.B/2018/PN Ptimembuang kartu yang tidak cocok ditengah begitu seterusnya
pasar Porda Juwana turutDs.Kebonsawahan Kec.Juwana Kab.Pati, selanjutnya mereka sepakat untukmain judi kartu remi dengan taruhan uang, setelah sepakat kemudian salah satupemain mengocok kartu remi yang berjumlah 43 (empat puluh tiga) lembar,selanjutnya dibagikan kepada masingmasing pemain sebanyak 9 (sembilan)kartu setelah itu masingmasing pemain secara bergiliran mengambil kartukemudian dicocokkan dengan kartu yang dipegangnya, kemudian para pemainmembuang kartu yang tidak cocok ditengah begitu seterusnya
penangkapan ketika Para Terdakwa sedangbermain judi kartu remi dengan taruhan uang;Bahwa saksi menerangkan aturan bermain kartu remi dengan 3 (tiga)orang, kemudian salah satu mengocok kartu remi dan kemudianmembagikan ke 3 (tiga) pemain masingmasing pemain mendapatkan 9(sembilan) lembar kartu remi, setelah itu kartu diambil masingmasingpemain, lalu ditata, selanjutnya para pemain akan mebuang kartu yangdianggap tidak perlu ditengah, lalu pemain akan mengambil kartu sisadari hasil pembagian kartu dan seterusnya
325 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penetapan atas klasifikasi/tarif Bea Masuk dan PPhPasal 22, jenis barang berupa CC 18150 VN Statue... dan seterusnya (50jenis barang seusai lembar lanjutan PIB), dengan pembebanan tarifsebesar BM 5%, PPh Pasal 22 2,5%, dan oleh Termohon PeninjauanKembali dikenakan pembebanan tarif sebesar BM 15%, PPh Pasal 227,0% tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori
Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa penetapan atas klasifikasi/tarif BeaMasuk dan PPh Pasal 22, jenis barang berupa CC18150 VN Statue...dan seterusnya (50 jenis barang seusai lembar lanjutan PIB), denganpembebanan tarif sebesar BM 5%, PPh Pasal 22 2,5%, dan olehTermohon Peninjauan Kembali dikenakan pembebanan tarif sebesar BM15%, PPh Pasal 22 7,5% yang telah dipertinbangkan berdasarkan faktadan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tetapdipertahankan oleh Majelis Hakim sudah
Putusan Nomor 408/B/PK/Pjk/2020demikian Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa barang imporCC18150 VN Statue... dan seterusnya (50 jenis barang seusai lembarlanjutan PIB) yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 090581, tanggal 19Februari 2018, sebagai mainan action figure superhero dalam keadaanterurai lengkap dan dapat dirangkai dengan magnet yang ada padasetiap bagiannya, dan terdapat beberapa bagian tubuh yang bisa digantisehingga pose yang dihasilkan berbeda, untuk itu tidak tepat jika hanyadikategorikan
48 — 4
Apabila nomor atau shio yang dibelioleh pembelisama dengan nomor atau shio yang diumumkan maka pembeli akanmendapatkan uang yang besarnya bervariasi sesuai dengan jumlah pasangan dannomor (angka) atau shio yang dibeli, misalnya: Untuk 2 (dua) angka akan mendapatkan Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah); Untuk 3 (tiga) angka akan mendapatkan Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah); Untuk 4 (empat) angka akan mendapatkan Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah) dan seterusnya akan dilipatgandakan
sesuai dengan jumlah angkayang dibeli atau shio yang dibeli; Untuk shio Terdakwa menjual shio yang terdiri dari 12 (dua belas) shio jikamembeli shio sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) akan mendapatkan uang sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan jika membeli Rp2.000,00 (dua ribu rupiah)dan seterusnya akan dilipatgandakan sesuai dengan jumlah jumlah angka yangdibeli atau shio yang dibeli;Bahwa Terdakwa yang bertugas sebagai penjual nomor sejak 1 (satu) bulan yang laludan menyetor hasil rekapan
Sedangkan untuk pemasanganShio dengan uang taruhan Rp1.000,00 (seribu rupiah) maka ia akan memperoleh Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah) dan bila memesan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) maka akan memperolehkeuntungan sebesar Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) demikian seterusnya, menurutpendapat Majelis Hakim adalah kegiatan bermain judi oleh karena pemesan nomor KuponPutih dan Shio mempertaruhkan satu nilai atau sesuatu yang dianggap bemilai yaitu untuknomor Kupon Putih dan nomor Shio mulai dari nilai
37 — 4
Kemudian saksi JuliusKaro Karo membuka penutup mata dadu sehingga kelihatan mata dadu yangkeluar, apabila mata dadu sesuai dengan taruhan terdakwa Ari Sembiring, makaterdakwa Ari Sembiring akan memperoleh hadiah dari Julius Karo Karo sebanyak3 (tiga) kali lipat dari jumlah uang taruhan akan tetapi apabila mata dadu yangkeluar tidak sesuai dengan pasangan terdakwa Ari Sembiring maka uang taruhantersebut menjadi milik Julius Karo Karo, demikian seterusnya permainan judi jenisdadu putar dilakukan terdakwa
Kemudian saksi Julius Karo Karo membukapenutup mata dadu sehingga kelihatan mata dadu yang keluar, apabilamata dadu sesuai dengan taruhan terdakwa Ari Sembiring, makaterdakwa Ari Sembiring akan memperoleh hadiah dari Julius Karo Karosebanyak 3 (tiga) kali lipat dari jumlah uang taruhan akan tetapi apabilamata dadu yang keluar tidak sesuai dengan pasangan terdakwa AriSembiring maka uang taruhan tersebut menjadi milik Julius Karo Karo,demikian seterusnya permainan judi jenis dadu putar dilakukan terdakwasampai
Kemudian saksi Julius KaroKaro membuka penutup mata dadu sehingga kelihatan mata dadu yang keluar,apabila mata dadu sesuai dengan taruhan terdakwa, maka terdakwa akanmemperoleh hadiah dari Julius Karo Karo sebanyak 3 (tiga) kali lipat dari jumlahuang taruhan akan tetapi apabila mata dadu yang keluar tidak sesuai denganpasangan terdakwa, maka uang taruhan tersebut menjadi milik Julius Karo Karo,demikian seterusnya permainan judi jenis dadu putar dilakukan terdakwa sampaidengan datang Petugas Kepolisian