Ditemukan 78793 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 28-05-2020 — Putus : 08-07-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 266/Pid.B/2020/PN Srh
Tanggal 8 Juli 2020 — Penuntut Umum:
MESAYUS AGUSTIN BANGUN, SH
Terdakwa:
1.ANJAR WIJAKSANA Als ANJAR
2.DIKI HENDRIANTO Als DIKI
218
  • . , kemudian salahseorang Terdakwa atau salah satu temannya mendekati Saksi danmemeriksa kantong celana Saksi yang ketika itu salah seorang Terdakwaatau salah satu temannya tersebut dari belakang Saksi dan merangkulbadan Saksi seterusnya mengambil handphone Saksi yang Saksi simpandi dalam kantong celana sebelah kiri, demikian juga Saksi melihat salahseorang Terdakwa atau temannya mengambil hand phohe milik Singgihsetelah mengambil hand phone Saksi selanjutnya para Terdakwa dan satutemannya yang lain
    selanjutnya salah seorang Terdakwa atau temannyasatu lagi berkata " periksa ..... periksa ...... seterusnya salah seorangTerdakwa mendekati Saksi dan mengambil hand phone milik Saksi yangSaksi selipkan di antara tangki dengan jok sepeda motor Saksi kemudianSaksi melihat Terdakwa juga mengambil hand phone milik Saksi RizkiRahardi Alias Riski yang ada di dalam kantong celana Saksi Rizki RahardiAlias Riski dan mengambil hand phone milik Saksi Rizki Rahardi AliasRiski selanjutnya para Terdakwa meninggalkan
    seterusnya salah seorang Terdakwa atautemannya berkata periksa ...., periksa ...., kKemudian salah seorangmendekati Saksi Singgih dan mengambil hand phone milik Saksi Singgihyang diselipkan Saksi Singgih di antara tangki dengan jok sepeda motorkemudian Saksi melihat Terdakwa lainnya juga mengambil hand phonemilik Saksi Rizki Rahardi Alias Riski yang ada di dalam kantong celanaSaksi Rizki Rahardi Alias Riski dan seterusnya Terdakwa yang lain hendakmengambil hand phone Saksi tersebut yang Saksi pegang
    kemudian Muhammad Ridho alias Ridoberkata kepada Para Terdakwa "periksa........... , periksa........... seterusnya Muhammad Ridho alias Rido memeriksa dan mengambilhandphone korban yang sedang berada di atas sepeda motor merkYamaha Scorpion berboncengan dengan seorang kawannya yang manadan Muhammad Ridho Alias Rido mengambil handphone korban tersebutmerk Xiomi Note 5 yang diselipkan di antara tangki dan jok tempat dudukbagian depan kemudian Muhammad Ridho Alias Rido hendak mengambilhandphone milik
    teman korban yang dibonceng akan tetapi orang tersebutlangsung turun dari sepeda motor kemudian lari menjauhi Para Terdakwadan Muhammad Ridho alias Rido lalu Terdakwa memeriksa danmengambil handphone korban yang sedang berada di atas sepedamotornya merk Yamaha Vixon yaitu handphone merk Samsung J7 Duodari dalam kantong celananya sebelah kiri, seterusnya Para Terdakwa danMuhammad Ridho alias Rido meninggalkan para korban denganmengendaral sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik Terdakwadengan
Register : 29-12-2014 — Putus : 04-02-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 756/PID/2014/PT-MDN
Tanggal 4 Februari 2015 — BRESTON NAINGGOLAN Als. PAK IWAN NAINGGOLAN Als. OPUNG GRESS NAINGGOLAN
5112
  • AMA DIMON, seterusnya saksi JONTER NAINGGOLANdan saksi JAMES NAINGGOLAN' mengangkat Alm. MANGKIRIMNAINGGOLAN Als. AMA DIMON dengan posisi saksi JONTER NAINGGOLANmengangkat bagian kakinya dan saksi JAMES NAINGGOLAN mengangkatbagian kepalanya, yang mana pada saat itu saksi JONTER NAINGGOLANsambil menarik tangan saksi HEHE HUTASOIT Als. SEVEN HUTASOIT Als.HUTASOIT, selanjutnya terdakwa BERESTON NAINGGOLAN Als. PAK IWANNAINGGOLAN Als.
    AMA DIMON dengan menggunakan kedua tangannya,seterusnya saksi JONTER NAINGGOLAN membuka jaket Alm. MANGKIRIMNAINGGOLAN Als. AMA DIMON dengan cara memiringkan Alm. MANGKIRIMNAINGGOLAN dan membuka jaket melalui tangan kiri terlebin dahuluseterusnya menelungkupkan tubuh Alm. MANGKIRIM NAINGGOLAN Als.AMA DIMON dan membuka jaket Alm. MANGKIRIM NAINGGOLAN Als. AMADIMON keseluruhan. Selanjutnya terdakwa BERESTON NAINGGOLAN Als.PAK IWAN NAINGGOLAN Als.
Register : 02-02-1999 — Putus : 22-06-1999 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN TUBAN Nomor 3/Pdt.G/1999/PN Tbn
Tanggal 22 Juni 1999 — Penggugat melawan Tergugat
818
  • serta membabat atau merusak tanaman padi milik Penggugat yang tumbuh diatas tanah sengketa tersebut secara tanpa hak adalah merupakan perbuatan melawan Hukum yang merugikan Penggugat;

    5.Menghukum Kepada Para Tergugat untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat atas seluruh hasil yang seharusnya dapat dinikmati oleh Penggugat atas tanahsengketa tersebut yang besarnya adalah;

    Hasil 2 kali panen per tahun sebesar 2x 1.000 kg rp 1.500,- = Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan berlaku seterusnya

Register : 03-07-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 105/Pdt.P/2024/PN Bkl
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon:
SITI SAHROH
50
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah penulisan nama dan identitas Pemohon dalam Paspor Republik Indonesia Nomor Nomor A2546263 di Kantor Imigrasi Tanjung Perak dari semula tertulis SITI ZAHROH yang lahir diSampang pada tanggal 26 Februari 1999 diubahmenjadiSITI SAHROH yanglahir diSelangor pada tanggal 4 Maret 2000;

    3.Memerintahkan Pemohon untuk menggunakan identitasSITI SAHROH yanglahir diSelangor pada tanggal 4 Maret 2000untuk seterusnya

Register : 03-10-2022 — Putus : 13-10-2022 — Upload : 13-10-2022
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 18/JN/2022/MS.Lsm
Tanggal 13 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.Reny Widayanti, S.H.
2.Muhamad Doni Sidik, SH.
Terdakwa:
Nara Zetira binti Zailani Husen
10013
  • dalam Pasal 20 Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat;
  • Menghukum dan menjatuhkan uqubat kepada Terdakwa oleh karena itu dengan uqubat cambuk di depan umum sejumlah 15 (lima belas) kali cambuk;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari uqubat yang dijatuhkan, dengan ketentuan 1 (satu) sampai dengan paling lama 30 (tiga puluh) hari penahanan dihitung sebagai pengurangan uqubat cambuk 1 (satu) kali dan seterusnya
Register : 09-01-2020 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 05-02-2020
Putusan PN PONTIANAK Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Ptk
Tanggal 4 Februari 2020 — Pemohon:
SILVIA
163
  • --------------------------

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;-
    2. Menyatakan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN Nomor 737/1980, yang dikeluarkan di Pontianak oleh Kantor catatan Sipil Pontianak, Pegawai Catatan Sipil Luar Biasa di Pontianak tanggal 11 Maret 1981. atas nama SILVIA Menjadi SILVIA THE dan seterusnya
Register : 18-09-2023 — Putus : 26-09-2023 — Upload : 27-09-2023
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 307/Pdt.P/2023/PN Mpw
Tanggal 26 September 2023 — Pemohon:
LIE SIM LIN
214
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas di Singkawang tidak mempunyai kekuatan hukum dan memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kubu Raya untuk menarik akta kelahiran nomor 556/1968 atas nama Sim Lin ;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk tetap menggunakan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 208/1961 atas nama Djun Fa tertanggal 12 Mei 1961 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Singkawang untuk seterusnya
Register : 10-10-2022 — Putus : 21-02-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal 21 Februari 2023 — Penuntut Umum:
PRAMONO BUDI SANTOSA, S.H
Terdakwa:
AGUSTINUS TATANG DWIHANDARU,S.Psi Anak Dari MUKAHAR
11560
  • ----dan seterusnya terlampir dalam berkas ----

Register : 20-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 327/PID/2020/PT DKI
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : KARSINI alias TINI Diwakili Oleh : KARSINI alias TINI
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : RODY SAPUTRA JAYA MPS alias RODY Diwakili Oleh : RODY SAPUTRA JAYA MPS alias RODY
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : SUPRIYANTO alias ALPAT Diwakili Oleh : SUPRIYANTO alias ALPAT
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SIGIT HENDRADI, SH
262127
  • Seterusnya saksi AULIAKESUMA meminta AKI mencarikan orang guna membantu Terdakwa. Il.RODY SAYPUTRA JAYA MPS membunuh korban EDI CANDRAPURNAMA dan korban MUHAMMAD ADI PRADANA dengan imbalanlebih kurang Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah), yang disanggupi olehAKI.
    Seterusnya saksi AULIAKESUMA, saksi KOSMAWANTO, saksi MUHAMAD NURSAHID, TerdakwaIl. RODY SYAPUTRA JAYA MPS, dan Terdakwa III. SUPRIYANTO menujuke penginapan Oyo 121 Rumah Ayup Syariah, lalu) Terdakwa Iii.SUPRIYANTO menyerahkan kunci apartemen kepada Terdakwa I.KARSINI. Di area parkir penginapan Oyo 121 Rumah Ayup Syariah, saksiAULIA KESUMA, saksi KUSMAWANTO, saksi MUHAMAD NURSAHID,Terdakwa Il.
    Seterusnya saksi AULIA KESUMAmemberikan segelas minuman juice buah kepada korban EDI CANDRAPURNAMA yang langsung meminumnya, sehingga saksi AULIA KESUMAlangsung mencuci gelasnya untuk menghilangkan jejak. Karena korbanEDI CANDRA PURNAMA belum juga tertidur, lalu saksi AULIA KESUMAmelakukan hubungan badan dengan korban EDI CANDRA PURNAMAdengan harapan korban EDI CANDRA PURNAMA cepat lelah hinggatertidur.
    Seterusnya saksi AULIA KESUMA memintaHalaman 20 Putusan Nomor 327/PID/2020/PT DKIAKI mencarikan orang guna membantu tindakan Terdakwa II.
    Seterusnya saksi AULIAKESUMA mengambil sebotol minuman keras lalu saksi AULIA KESUMAmenuangkan minuman keras ke dalam 2 (dua) gelas yakni gelas berwarnaputin dan hijau yang mana saksi AULIA KESUMA mencampuri minumankeras yang terdapat pada gelas warna hijau dengan bubuk obat tidur merkValdres. Tak lama saksi AULIA KESUMA memberikan 2 (dua) gelas warnaputin dan hijau itu kepada TET!
Register : 15-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 648/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 14 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • telah hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 05 Mei 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 27-01-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0183/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 26 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
129
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporan Mediator(Ibrohim) tanggal 08 Maret 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 19-01-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0132/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 31 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
66
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 15-02-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0303/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 23 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 06-01-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 07-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0039/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 26 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 03-09-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1171/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 16 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
77
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 07-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0048/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 24 Februari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 04-08-2015 — Putus : 15-12-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0979/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 15 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 23-07-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0915/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
98
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah ditunjuk
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-06-2015 — Putus : 03-11-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0842/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 3 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 14-09-2015 — Putus : 26-11-2015 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1219/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 26 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya