Ditemukan 78794 data
24 — 12
Amir Husin, S.H.) tanggal 13 November 2017, ternyatamediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Pemohon dan Termohon telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1495/Padt.G/2017/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
22 — 13
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
11 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
17 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 1062/Padt.G/2016/PA.BppDan seterusnya
26 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
7 — 8
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
24 — 12
., M.H.) tanggal 17 September 2018, ternyata mediasitidak berhasil:Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
22 — 7
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 580/Pdt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
20 — 9
., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
9 — 11
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 828/Pat.G/2017/PA.BppDan seterusnya
18 — 8
Fauzie) tanggal 27 September 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
17 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
50 — 18
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
BppDan seterusnya...MENGADILI1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk menghadap di persidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;3. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talaksatu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang PengadilanAgama Balikpapan;4.
25 — 10
., M.H.) tanggal 08 Februari 2019, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009; Putusan Teranonimisasi Nomor 150/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
20 — 10
yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
20 — 3
Apabila bandar nilai kartu reminya dibawah20 (dua puluh) maka bandar mengambil sisa kartu remi yang adaditengahtengah sampai nilai kartunya mencapai tiga puluh selanjutnyakartu ditutup.kemudian berganti pemain disebelahnya bandar melakukanhal yang sama dengan bandar begitu seterusnya.
Apabila bandar nilai kartu reminya dibawah20 (dua puluh) maka bandar mengambil sisa kartu remi yang adaditengahtengah sampai nilai kartunya mencapai tiga puluh selanjutnyakartu ditutup.kemudian berganti pemain disebelahnya bandarmelakukanhal yang sama dengan bandar begitu seterusnya.
Apabilabandar nilai kartu reminya dibawah 20 (dua puluh) maka bandar mengambil sisakartu remi yang ada ditengahtengah sampai nilai kartunya mencapai tiga puluhselanjutnya kartu ditutup.kemudian berganti pemain disebelahnya bandarmelakukan hal yang sama dengan bandar begitu seterusnya.
Apabila bandar nilai kartu reminya dibawah 20(dua puluh) maka bandar mengambil sisa kartu remi yang ada ditengah tengahsampai nilai kartunya mencapai tiga puluh selanjutnya kartu ditutup.kemudianberganti pemain disebelahnya bandar melakukan hal yang sama dengan bandarbegitu seterusnya.
42 — 4
Aen yang awalnya para terdakwa atau para pemainsecara bersamasama menentukan jumlah nominal uang yang akandibayarkan/dipertaruhkan oleh masingmasing pemain yaitu Rp.5.000, (lima ribu rupiah), pada permainan judi jenis 89 (delapansembilan) ini dilakukan oleh 4 (empat) orang pemain yang manasebelumnya kartu domino di kocok seterusnya dibagikan kepada parapemain atau pemasang sebanyak 3 (tiga) kartu.
Aen yang awalnya para terdakwa atau para pemainsecara bersamasama menentukan jumlah nominal uang yang akandibayarkan/dipertaruhkan oleh masingmasing pemain yaitu Rp.5.000, (lima ribu rupiah), pada permainan judi jenis 89 (delapansembilan) ini dilakukan oleh 4 (empat) orang pemain yang manasebelumnya kartu domino di kocok seterusnya dibagikan kepada parapemain atau pemasang sebanyak 3 (tiga) kartu. Setelah kartu dominoHalaman 9 dari 25 Putusan Nomor 65/Pid.B/2016.
/PN.SKWtaruhannya adalah uang sebagai alat pembayarannya, cara permainan judijenis 89 (delapan sembilan) tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan paraterdakwa lainnya yang awalnya para terdakwa atau para pemain secarabersamasama menentukan jumlah nominal uang yang akan dibayarkan/dipertaruhkan oleh masingmasing pemain yaitu Rp. 5.000, (lima riburupiah), pada permainan judi jenis 89 (delapan sembilan) ini dilakukanoleh 4 (empat) orang pemain yang mana sebelumnya kartu domino dikocok seterusnya dibagikan
kerjasama pelaksanaan secara fisik untuk melakukan tindakpidana ;Menimbang, bahwa sebagaimana diuraikan dalam fakta hokum, permainan judi89 yang dilakukan para terdakwa dilakukan dengan cara para terdakwa atau para pemainsecara bersamasama menentukan jumlah nominal uang yang akan dibayarkan/dipertaruhkan oleh masingmasing pemain yaitu Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), padapermainan judi jenis 89 (delapan sembilan) ini dilakukan oleh 4 (empat) orang pemainyang mana sebelumnya kartu domino di kocok seterusnya
) dan pemain yang jumlah dominonya 9 (sembilan) maka dialah yang menjadipemenangnya, namun jika tidak ada yang mendapatkan angka 9 (sembilan) yangdihitung pada bulatan merah pada kartu domino maka akan dicari pemenangnya padajumlah yang tertinggi kedua yaitu angka 8 (delapan), namun apabila angka 9 (sembilan)dan angka 8 (delapan) tidak ada yang keluar dari masingmasing kartu yang dimiliki daripara pemain tersebut maka permainan judi jenis 89 (delapan sembilan) tersebut diulangkembali dan begitu seterusnya
20 — 3
kartu jago tersebut diadudengan terdakwa lain yang juga menyiapkan satu kartu, apabila ada terdakwa yanglain yang punya angka sama berarti yang jik tersebut kena Jalu (kalah), yangmenang jalu mendapat bayaran Rp.2000, (dua ribu rupiah), namun apabilaterdakwa lain tidak ada yang jalu (orang angkanya sama) berarti yang jik tersebutyang dikatakan menang mendapat bayaran Rp.2000, (dua ribu rupiah) dariterdakwa lainnya, kemudian yang dikatakan menang menjadi Bandar mengocokkartu lalu dibagikan begitu seterusnya
setelah itu di bagikan masingmasing terdakwa 6 (enam) kartu, sisa kartuditaruh ditengah, kemudian 1 (satu) kartu dibuka untuk diadu atau dicocokan olehmasingmasing terdakwa (pemain), setelah itu apabila ada yang cocok suatu misalyang dibuka kartu merah sembilan pemain yang punya kartu merah sembilanditurunkan/membuang kartunya, lalu membuang satu kartu lagi Kemudian merekaterdakwa yang lain mencocokan lagi, apabila tidak ada yang cocok membuka suatukaru dari sisa kartu yang tumpukan ditengah begitu seterusnya
berempat duduk berhadapan setelah itu kartu remidikocok oleh salah satu pemain dan dibagikan perang 6 (enam) kartu kemudian1 (Satu) kartu dibuka dibawah untuk diadu atau dicocokan oleh masingmasingpemain dan selanjutnya kalau ada yang cocok misalkan yang dibuka Sembilanmerah pemain yang punya angka Sembilan merah menurunkan atau membuangkartunya dan diikuti membuang satu kartu lagi dan pemain yang lainmencocokkan lagi apabila tidak ada yang cocok membuka satu kartu dari bawahatau tumpukan kartu begitu seterusnya
itu di bagikan masingmasing terdakwasebanyak 6 (enam) kartu, sisa kartu ditaruh ditengah, kemudian 1 (satu)kartu dibuka untuk diadu atau dicocokan oleh masingmasing terdakwa,setelah itu apabila ada yang cocok satu, misal yang dibuka kartu merahsembilan, terdakwa yang punya kartu merah sembilan diturunkan/membuangkartunya, lalu membuang satu kartu lagi Kemudian mereka terdakwa yanglain mencocokan lagi, apabila tidak ada yang cocok membuka suatu kartudari sisa kartu yang tumpukan ditengah begitu seterusnya
kartu jago tersebut diadu dengan terdakwalain yang juga menyiapkan satu kartu, apabila ada terdakwa yang lain yangpunya angka sama berarti yang Jik tersebut kena Jalu (kalah), yangmenang lalu mendapat bayaran Rp.2000, (dua ribu rupiah), namun apabilaterdakwa lain tidak ada yang Jalu (orang angkanya sama) berarti yang jiktersebut yang dikatakan menang mendapat bayaran Rp.2000, (dua riburupiah) dari terdakwa lainnya, kemudian yang dikatakan menang menjadiBandar mengocok kartu lalu dibagikan, begitu seterusnya
Syahri Rahmadhani Lubis, SH
Terdakwa:
1.Agister Sidabutar Als Pak Lamti
2.Junan Sijabat Als Pendekar
33 — 4
sebagai pemenang, namun jika tidak ada pemain yang memilikibalak 6, maka pemain yang menang adalah kartu yang memiliki kartu balak 5dengan jumlah ke2 kartu 19 mata, dan jika pemain tidak ada yang memilikibalak 5 maka pemain yang memiliki balak 4 empatlah yang menjadi pemenangdengan jumlah 19 mata dan kemudian kemenangan lainnya jika yang tersebuttidak ada adalah balak 3 dan balak 6 dengan jumlah 18 mata, kemenanganselanjutnya adalah balak 2 dengan salah satu yang kedua kartu berjumlah 9mata begitulah seterusnya
ribu rupiah), namun bagi pemain yangmerasa tidak akan menang dapat mematikan/menutup kartunya, selanjutnyapemain yang telah mempertaruhnkan tambahan uang judi segeramemperlihatkan kartunya, apabila salah seorang pemain memiliki kartu denganjumlah 19 mata dengan memiliki salah satu kartu jenis yang disebut balak 6maka disebut sebagai pemenang, namun jika tidak ada pemain yang memilikibalak 6, maka pemain yang menang adalah kartu yang memiliki kartu balak 5dengan jumlah ke2 kartu 19 mata begitulah seterusnya
ribu rupiah), namun bagi pemain yang merasa tidak akanmenang dapat mematikan/menutup kartunya, selanjutnya pemain yang telahmempertaruhkan tambahan uang judi segera memperlihatkan kartunya, apabilasalah seorang pemain memiliki kartu dengan jumlah 19 mata dengan memilikisalah satu kartu jenis yang disebut balak 6 maka disebut sebagai pemenang,namun jika tidak ada pemain yang memiliki balak 6, maka pemain yang menangadalah kartu yang memiliki kartu balak 5 dengan jumlah ke2 kartu 19 matabegitulah seterusnya
26 — 4
kartunya yang tidak mati dan setelah kartu sudah berjumlah 4 lembar danapabila jumlah 4 kartu tersebut nilainya bagus pemain bias menambah taruhannya sampaidengan maksimal Rp. 50.000,(ima puluh ribu rupiah) dan kartu dinyatakan Qiu Qiuapabila jumlah dari 4 lembar kartu yang dibagikan dimana masingmasing 2 kartu bernilaisamasama 9 maka pemain tersebut dikatakan menang dan pemain yang lainya dikatakankalah, dimana yang menang akan mendapatkan uang taruhan yang telah disepakati bersamadan begitulah seterusnya
ataukartunya yang tidak mati dan setelah kartu sudah berjumlah 4 lembar dan apabilajumlah 4 kartu tersebut nilainya bagus pemain bias menambah taruhannya sampaidengan maksimal Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) dan kartu dinyatakan QiuQiu apabila jumlah dari 4 lembar kartu yang dibagikan dimana masingmasing 2kartu bernilai samasama 9 maka pemain tersebut dikatakan menang dan pemainyang lainya dikatakan kalah, dimana yang menang akan mendapatkan uang taruhanyang telah disepakati bersama dan begitulah seterusnya
kartunya yang tidak mati dan setelah kartu sudah berjumlah 4lembar dan apabila jumlah 4 kartu tersebut nilainya bagus pemain biasmenambah taruhannya sampai dengan maksimal Rp. 50.000,(lima puluh riburupiah) dan kartu dinyatakan QiuQiu apabila jumlah dari 4 lembar kartu yangdibagikan dimana masingmasing 2 kartu bemilai samasama 9 maka pemaintersebut dikatakan menang dan pemain yang lainya dikatakan kalah, dimanayang menang akan mendapatkan uang taruhan yang telah disepakati bersama danbegitulah seterusnya
kartunya yang tidak mati dan setelah kartu sudah berjumlah 4lembar dan apabila jumlah 4 kartu tersebut nilainya bagus pemain biasmenambah taruhannya sampai dengan maksimal Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah) dan kartu dinyatakan QiuQiu apabila jumlah dari 4 lembar kartu yangdibagikan dimana masingmasing 2 kartu bernilai samasama 9 maka pemaintersebut dikatakan menang dan pemain yang lainya dikatakan kalah, dimanayang menang akan mendapatkan uang taruhan yang telah disepakati bersamadan begitulah seterusnya