Ditemukan 841801 data
10 — 1
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirim salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan, guna didaftar dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu tanpa bermaterai;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 246.000,-
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengirim salinan putusanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat Nikah yangwilayahnya meliputi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat dan kepada PegawaiPencatat Nikah ditempat perkawinan dilangsungkan, guna didaftar dan dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu tanpa bermaterai;4.
8 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Kudus ;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkansalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materaikepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama , Kabupaten Kudus ;5.
9 — 1
Memerintahkan kepada Panitera, agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah kecamatan Kalibagor, dan Pegawai Pencatat Nikah kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas ;-------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 241.000,00 (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ; -------------------------------------------------
Memerintahkan kepada Panitera, agar mengirimkan satu helaisalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah kecamatan Kalibagor, danPegawai Pencatat Nikah kecamatan Kembaran KabupatenBLU UTS fe5.
7 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan xxxxxxxx, Kabupaten Kebumen;-----------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------
4 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan xxxxxxxx, Kabupaten Kebumen;-----------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai kepada PPN (Pegawai Pencatat Nikah) Kantor Urusan Agama Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota Kabupaten Kudus;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 311.000,00 (tiga ratus sebelas ribu rupiah).
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kudus agar mengirimkansalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materaikepada PPN (Pegawai Pencatat Nikah) Kantor Urusan Agama Kecamatan JekuloKabupaten Kudus, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kota KabupatenKudus ;4.
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batanguntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;------------------------------------------------------4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.766.000 ,- (tujuh ratus enam puluh enam ribu rupiah).
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinanputusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batanguntuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
8 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan XXXXX, Kabupaten Kebumen;-----------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);------------------------------------
6 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan Xxxxx , Kabupaten Kebumen; ----------------------------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 446.000- (Empat ratus empat puluh enam ribu rupiah); ---------------------------------------
6 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada PPN Kecamatan XXXXXX, Kabupaten Kebumen; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.291.000 ,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; -
gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti surat kode P3, dan 2 (dua) orang saksi yang telah memberikan keterangandi bawah sumpah masingmasing saksi; Menimbang, bahwa oleh karena kesaksian para saksi didasarkan pada apa yang dilihat,didengar dan dialami oleh para saksi, maka kesaksian tersebut telah memenuhi syarat formil danmateriil dan oleh karenanya kesaksian tersebut dapat diterima sebagai bukti;Menimbang, bahwa dari bukti surat kode P3, dan kesaksian saksisaksi Penggugat, MajelisHakim telah memperoleh
(verstek) ;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 84 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama Panitera berkewajiban mengirimkan satu helai salinan putusanPengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa meterai kepada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat untukdidaftar dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini menyangkut bidang perkawinan, maka sesuaidengan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang
5 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan xxxxxxxxxxx, Kabupaten Kebumen;------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);------------------------------------------
5 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 313.000,- ( tiga ratus tiga belas ribu rupiah);
ketentuan pasal39 Undangundang No. 1 tahun 1974 jo pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9Tahun 1975 jo pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, maka gugatan Penggugatharus dikabulkan;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Tulungagung memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk mengirimkansalinan putusan yang telah memperoleh
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat terhadap Penggugat;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untukmenyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputitempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebutdilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;.
6 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;4.
9 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cepiring dan Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4 . Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp 321.000,- ( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah )
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirimkan satuhelai salinan putusan ini yang telah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan12Cepiring dan Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu;4 .
6 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 gugatanPenggugat dikabulkan dengan verstek ; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan tersebut di atas,maka talak yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim adalah talak satu bain suhgro Tergugat terhadapPeng gugat; == 2222 nnnnnnn nnnnnnnnnnnn nn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa sesuai dengan pasal 84 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun1989 Majelis Hakim secara exoficio memerintahkan kepada Panitera untuk menyerahkan satuhelai salinan putusan ini setelah memperoleh
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen agar mengirimkan satu helaisalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai KepadaPPN Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen;5.
8 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;-----------------------------------------------------------4.
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tulungagung untuk menyampaikansalinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat kediamanPenggugat dan Tergugat serta tempat perkawinan tersebut dilangsungkan untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu ;Putusan Cerai Gugat, nomor: 2246/Pdt.G/2011/PA.TA Halaman 7 dari 8
7 — 0
Memerintahkan Panitera agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan xxxxxxxxx Kabupaten Kebumen; ---------------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.296.000,-(Dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah); ------------------------------------
11 — 2
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untuk menyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek ;------------------------------------------------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 496.000,- (empat ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);---------------------
1974 jo pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun1975 serta pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karenanya gugatanPenggugat petitum primer angka 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali Kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Trenggalek memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untukmengirimkan salinan putusan yang telah memperoleh
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Trenggalek untukmenyampaikan salinan putusan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPanggul Kabupaten Trenggalek ;5.
5 — 0
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen agar mengirimkan satu helai salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai Kepada PPN Kecamatan XXXXXXXX, Kabupaten Kebumen; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 316.000,- (Tiga ratus enam belas ribu rupiah);
hukummaka berdasarkan pasal 125 HIR gugatan Penggugat dikabulkan dengan verstek ; Menimbang, bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan tersebut di atas,maka talak yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim adalah talak satu bain suhgro Tergugat terhadapPenggugat; 722292 nono nn nn nnn nnn nnn nn nnn nnnMenimbang, bahwa sesuai dengan pasal 84 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun1989 Majelis Hakim secara exoficio memerintahkan kepada Panitera untuk menyerahkan satuhelai salinan putusan ini setelah memperoleh
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kebumen agar mengirimkan satu helaisalinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap tanpa materai KepadaPPN Kecamatan XXXXXXXX, Kabupaten Kebumen;5.
9 — 0
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wonosari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Gunungkidul;-----------------------5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);----------------------