Ditemukan 551442 data
13 — 12
4 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Didin Syaripudin Bin Emen alm)
dengan Pemohon II (Yati Sumiati Binti Udin alm) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1983 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan Penetapan Pengesahan Nikah ini kepada Pegawai Pencatat
6 — 6
10 — 11
7 — 0
Oleh karenanya Pemohon dengan Pemohon Ilsangat membutuhkan penetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan AgamaGarut, guna dijadikan dasar hukum untuk pengurusan veteran ke PT Taspendan keperluan lainlainnya;Hal. 2 dari 10 hal. Pen. No 276/Pdt.P/2016/PA.Grt8.
9 — 0
9 — 1
20 — 5
9 — 2
9 — 0
7 — 0
11 — 2
15 — 1
Bahwa pada saat ini Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkanbukti nikah tersebut, maka Pemohon dan Pemohon II mohonPenetapan Pengesahan Nikah dari Pengadilan Agama Padang, gunadijadikan bukti otentik adanya pernikahan antara Pemohon denganPemohon II dan sebagai pegangan bagi Pemohon untuk mengurusakte kelahiran anak serta suratsurat penting lainnya;10.Bahwa Pemohon dan Pemohon II sanggup membayar biaya perkarasesuai dengan peraturan yang berlaku;11.
7 — 6
Membebaskan biaya perkara;Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini, Majelis Hakim telahmengumumkan pengesahan nikah tersebut melalui papan pengumumanPengadilan Agama Stabat, dan selanjutnya memanggil kepada Pemohon danPemohon Il untuk hadir di persidangan, dimana panggilan tersebut telahdisampaikan secara resmi dan patut;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohon danPemohon II datang secara in person menghadap di persidangan;Bahwa oleh karena perkara ini adalah perkara pengesahan perkawinan
8 — 9
10 — 6
6 — 3
dirumah Pemohon hingga sekarangdan telah dikaruniai 2 orang;Bahwa, atas pernikahan Pemohon dengan Pemohon II langsungkan tersebut,hingga saat ini tidak ada orang yang merasa keberatan, dan pula Pemohon dan Pemohon II hingga saat ini masih beragama Islam;Bahwa, sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon tidak terdaftar di Kantor Urusan Agamatersebut, sementara ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah untuk AktaKelahiran Anak, yang memerlukan penetapan pengesahan
7 — 1
11 — 1
8 — 12
PENETAPANNomor 271/Pdt.P/2021/PA.CbdDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibadak yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada peradilan tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan atas perkara pengesahan nikah (itsbat nikah) yangdiajukan oleh:UDIN BIN ABAN, tempat/tanggal lahir Sukabumi 09071967 (umur 46tahun),agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Buruh HarianLepas, alamat Kampung Bojong Kawung RT 001 RW O08 DesaGirjaya Kecamatan
Bahwa Pemohon sangat memerlukan penetapan pengesahan nikah untukLegalitas Hukum Perkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran anak paraPemohon;Penetapan Nomor 271/Pdt.P/2021/PA.Cbd Halaman 2 dari 11Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibadak memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon (UDIN BIN ABAN) denganPemohon II (YAYAN BIN ANANG)2.
videbukti P.1) dan permohonan Pemohon termasuk dalam kompetensi absolutPengadilan Agama, maka sesuai ketentuan pasal 2 dan pasal 49 huruf aUndangUndang Nomor 3 tahun 2006 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, juncto pasal 7 ayat 2 dan ayat3 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, perkara a quo dapat diperiksa lebih lanjut;Menimbang, bahwa pengajuan perkara a quo telah sesuai denganketentuan Pedoman Khusus Beracara pada Pengadilan Agama tentang HukumKeluarga dalam Pengesahan
perkawinan sebagaimana diaturdalam pasal 8, pasal 9, dan pasal 10 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974tentang Perkawinan, maka permohonan para Pemohon dalam petitum pertamadan kedua dapat dikabulkan, dengan menyatakan sah pernikahan paraPemohon;Menimbang, berdasarkan ketentuan pasal 2 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengharuskan adanyapencatatan perkawinan, maka petitum permohonan yang ketiga patutdikabulkan dengan memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkanpenetapan pengesahan