Ditemukan 391963 data
19 — 2
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kota Pinang untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
permohonan pemohon;2.3.4.Menetapkan kelahiran seorang anak yang bernama Rozy Ansor, jeniskelamin lakilaki, lahir di Rantau Prapat, pada tanggal 12 April 2006 adalahanak ke2 yang lahir dari orangtua bernama:Ayah : ABDUL MUTOLIBlbu : KHOIRIAH HARAHAPyang telah melangsungkan perkawinan pada tanggal 26 Maret 2003Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenLabuhanbatu Selatan di Kota Pinang untuk mendaftarkan kelahiran anakPemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga
15 — 3
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
bernama BAYU ARDIANSYAH, jenis kelaminLakleki, Lahir di Tebangan pada tanggal 28 Oktober 2008, adalah benar anak ke1weme lehir dari orangtua bernama :fuer : BAMBANG HARIANTOyw : SULASTRIweme telah melangsungkan pernikahan/perkawinan pada tanggal 04 Mei 2005, sesuai@engan Kutipan Akta Nikah nomor : 105/02/V/2005;3 MWiemerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanSetu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdeter tambahan kelahiran untuk Warga
GREGORIUS SEDHU
54 — 0
- Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada untuk membuat catatan pinggir kepada Register kelahiran bagi Warga Negara Indonesia tentang pergantian nama pemohon GREGORIUS WATU menjadi GREGORIUS SEDHU segera setelah ditunjukkan kepadanya salinan sah dan penetapan ini tentang perubahan tersebut.
16 — 2
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kota Pinang untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (lima puluh empat ribu rupiah);
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenLabuhanbatu Selatan di Kota Pinang untuk mendaftarkan kelahiran anakPemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga negaraRepublik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohontersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yangsampai hari ini sebesar Rp. 54.000. (lima puluh empat ribu rupiah) ;
MARLIJAH
53 — 0
Wachid Hasyim No. 32 Kelurahan Kauman Kecamatan Nganjuk pada hari Rabu, tanggal 14 September 2005 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama MUINAH karena sakit dan dikebumikan di TPU Tamansari/ Beru Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk;
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama MUINAH
19 — 5
Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi Warga Negara Indonesia pada tahun yang sedang berjalan bahwa di Kabupaten Magelang pada tanggal 05 Januari 2009 telah lahir seorang anak laki-laki yang bernama WIDIYANTO anak dari suami isteri SLAMET dengan WARTIYA
sebagai berikut : 1 Mengabulkan permohonan pemohon ; 2 Menetapkan hukum, bahwa seorang anak lakilaki yang bernama WIDIYANTOlahir di Kabupaten Magelang pada tanggal 05 Januari 2009 adalah anak darisuami isteri SLAMET dengan WARTIYA ; 3 Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid untukmengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi Warga
MENETAPKAN:1 Mengabulkan permohonan Pemohon ; 2 Menetapkan hukum, bahwa seorang anak lakilaki yang bernama WIDIYANTOlahir di Kabupaten Magelang pada tanggal 05 Januari 2009 adalah anak darisuami isteri SLAMET dengan WARTIYA ; 3 Memerintahkan kepada Panitera/ Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid untukmengirimkan salinan penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapkepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi Warga
15 — 2
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4.
Junaidi, ST
24 — 17
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, untuk melakukan pencatatan / pendaftaran pada Register Kematian untuk Warga Negara Indonesia yang sedang berjalan dalam tahun ini sekaligus menerbitkan Akta Kematian, tentang kematian ayah kandung Pemohon tersebut setelah salinan sah penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap ini ditunjukkan kepadanya
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
19 — 14
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (lima puluh empat ribu rupiah);
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4.
20 — 4
Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid,untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang,untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi warga Negara Indonesia pada tahun yang sedang berjalan bahwa di Kabupaten Magelang pada tanggal 02 Juni 2010 , telah dilahirkan seorang anak perempuan yang bernama SITI FADILA AZZAHRA ;----------4.
berkenan memberikan Penetapan sebagai berikut:Mengabulkan PermohonanMenetapkan hukum bahwa seorang anak perempuan bernama SITIFADILA AZZAHRA lahir di Kabupaten Magelang tanggal 02 Juni 2010 adalah ANAKKANDUNG dari suami isteri AMAN dan ANIFAH;3 Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan NegeriMungkid untuk mengirimkan salinan penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukumtetap kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang untuk menambah daftar kelahiran bagi Warga
MENETAPKAN:Mengabulkan permohonanpemohon ;Menetapkan hukum bahwa seorang anak perempuan,bernama SITI FADILAAZZAHRA lahir di Kabupaten Magelang tanggal 02 Juni 2010 adalah anakkandung dari suami isteri AMAN denganANIFAH 3 02 02222222 ee nen nen=Memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Mungkid,untukmengirimkan salinan penetapan ini yang mempunyai kekuatan hukum tetap kepadaPejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenMagelang,untuk menambah dalam daftar kelahiran bagi warga
SUWARNI
28 — 28
>
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menetapkan bahwa di Dusun Salam RT/RW : 012/002 Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, pada tanggal 25 Desember 2003 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama SUWARNO dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Ngantang;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Malang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi Warga
15 — 1
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (lima puluh empat ribu rupiah);
12 — 1
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
20 — 4
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (lima puluh empat ribu rupiah);
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4.
13 — 2
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Kota Pinang untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4.
20 — 2
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4.
14 — 1
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) ;
16 — 2
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepada Pemohon;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (lima puluh empat ribu rupiah);
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanSatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamGaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia denganmenerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4 Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000, (lima puluh empat ribu rupiah) ; Gmetapkan di Persidangan Pengadilan Negeri Ratauprapat pada hari
15 — 3
Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantau Prapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (Lima puluh empat ribu rupiah);
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten LabuhanBatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalamdaftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan 4menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut dan menyerahkannya kepadaPemohon;4 Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hariini sebesar Rp. 54.000, (lima puluh empat ribu rupiah) ;Demikian ditetapkan di Persidangan Pengadilan Negeri Ratauprapat
11 — 1
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu di Rantauprapat untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga Negara Republik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut;4. Membebankan biaya Penetapan Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai hari ini sebesar Rp. 54.000-, (lima puluh empat ribu rupiah);
Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten4Pemohon tersebut dalam daftar tambahan kelahiran untuk Warga NegaraRepublik Indonesia dengan menerbitkan Akte Kelahiran anak Pemohontersebut dan menyerahkannya kepada Pemohon;4.