Ditemukan 87864 data
65 — 31
Piutang Murabahah; 2222200 d. Piutang salam; 22 202 22e nn ne nn eenHalaman 8 Putusan Nomor :256 /PDT/201 7/PT.SMG19.20.e.
Piutang istisna; == 2 222f, Piitaerengy Heal gman am = annem n nanan eee eee eee eeeBahwa berdasar pada Pasal 23 Ayat (1) Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah RI, Nomor91/Kep/M.KUKM/IX/2004, Tentang Petunjuk Pelaksanaan KegiatanUsaha Koperasi Jasa Keuangan Syariah, diterangkan bahwa salah satulayanan yang disediakan oleh Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) adalah Pembiayaan Mudharabah ; Bahwa berdasar pada Pasal 1 Ayat (9) Keputusan Menteri NegaraKoperasi Dan Usaha Kecil
44 — 22
hanya untukkepentingannya sendiri menunda pelaksanaan lelang saja, karenaPenggugat menginginkan/menghendaki dengan adanya gugatan a quo,Halaman 6 dari 24, Putusan Nomor 192/Pdt/2018/PT SMGPenggugatMenunda pelaksanaan lelang yang akan dilaksanakan olehTergugat.a.Bahwa tergugat menolak dengan tegas menolak dalil dalil penggugatkecuali dalil dalil secara tegas di akui Kebenarannya oleh tergugat.Bahwa benar pada tanggal 15 September 2014 antara Tergugat denganPenggugat telah terjadi kesepakatan hutang piutang
tegasPenggugat telah menyakan jika Tergugat telah dengan sewenangwenang melakukan Eksekusi Jaminan, posita gugatan ini sudah denganjelas memperlihatkan kacaunya gugatan Penggugat..Fakta Hukum sebagaimana tersebut diatas, sesuai Putusan MahkamahAgung RI Nomor: 1075 K/Sip/1980, Kaidah Hukumnya berbunyi: karenapetitum bertentangan dengan posita gugatan, gugatan tidak dapatditenma,Petitum Tidak didukung oleh Posita dengan alasan sebagai berikut:Hubungan hukum Penggugat dan Tergugat adalah Hubungan hukumhutang piutang
Bahwa benar pada tanggal 15 September 2014 antara Tergugat denganPenggugat telah terjadi kesepakatan hutang piutang (kredit) sebesar Rp.335.000.000.(tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah) tertuang PerjanjianKredit No.100 dihadapan Notaris SUNARTO SH, Notaris di Wonosobodalam bentuk Kredit Investasi dalam jangka waktu selama 120 bulan (10tahun) sehingga akan jatuh tempo pada tanggal 15 September 2024dengan sistem angsuran pokok dan bunga dibayar setiapi.
sewenangwenang melakukan Eksekusi Jaminan, posita gugatan ini sudah denganjelas memperlihatkan kacaunya gugatan Penggugat..Fakta Hukum sebagaimana tersebut diatas, sesuai Putusan MahkamahAgung RI Nomor: 1075 K/Sip/1980, Kaidah Hukumnya berbunyi: karenapetitum bertentangan dengan posita gugatan, gugatan tidak dapatditenma,Petitum Tidak didukung oleh Posita dengan alasan sebagai berikut:Halaman 16 dari 24, Putusan Nomor 192/Padt/2018/PT SMGCc)Hubungan hukum Penggugat dan Tergugat adalah Hubungan hukumhutang piutang
96 — 25
68 — 33
Bahwa benar pada tanggal 22 Mei 2014 antara Tergugat denganPenggugat telah terjadi kesepakatan hutang piutang (kredit) sebesarRp. 170.000.000, tertuang Perjanjian Kredit No.58 dihadapan NotarisNy. Ida Setiasin Faturrahman SH, Notaris di Klaten yang didalamperjanjian kredit tersebut disebutkan kewajiban Penggugat untukmembayar kembali secara angsuran setiap bulan sebesar pokokRp. 4.722.500, dan bunga menurun setiap bulan selama 36 enam bulan(3 tahun).c.
petitum yang kliru dan tidak jelas karena tidak memenuhi syaratformalitas suatu gugatan yakni Petitum harus didukung oleh posita yangdiuraikan dengan jelas dalam gugatannya (Petitum tidak didukung Posita atautidak ada hubungannya dengan posita). .Bahwa dalam gugatan Penggugat baik dalam Posita maupun Petitumnyaada kerancuan dan tidak sinkron dalam dalildalil (ada dalil yangdisembunyikan) yang diajukan oleh Penggugat, antara lain:> Hubungan hukum Penggugat dan Tergugat adalah Hubungan hukumhutang piutang
24 — 13
Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan atasbarangbarang obyek sengketa;Menyatakan hubungan hukum hutang piutang dengan jaminanyang tercatat dalam Perjanjian Kredit antara Para Penggugatdengan Tergugat adalah cacat formil dan tidak berlaku;Menyatakan memasukkan dengan menambah barang jaminanberupa: BPKB Kendaraan Truck Merk.
66 — 42
Hal tersebut adalah jelas kelalaianPENGGUGAT dalam hal pembayaran kreditnya sehingga mengakibatkankredit macet/piutang macet;Bahwa oleh karena gugatan diajukan oleh Pihak Debitur yangberkewajiban untuk melunasi hutangnya dan tidak mempunyai hakterhadap krediturnya, maka gugatan diajukan oleh pihak yang tidakberhak/berkualitas sehingga gugatan dapat dinyatakan ditolak atausetidaktidaknya tidak dapat diterima. (Yurisprudensi RI No.995K/Sip/1975 tertanggal 08 Agustus 1975).2.
27 — 13
60 — 22
perjanjian hutang antaraPenggugat/Pembanding dengan Tergugat/Terbanding adalah pertimbanganhukum didasarkan pada suatu pendapat hukum yang keliru karena dalamHal. 9 Putusan No.69 /PDT/2019/PT.SMGproses pemeriksaan perkara a quo meskipun tidak diketemukan bukti adanyaperjanjian secara tertulis namun terdapat bukti lain yakni berdasarkanketerangan saksi yang dihadirkan oleh tergugat / terbanding ; dan pengakuansecara tegas dari tergugat kepada penggugat telah terjadinya suatu hubunganhukum berupa hutang piutang
85 — 32
., demikian juga sesuai dengan Pasal 2point(6) AktaPemberian Hak Tanggungan (APHT), menyatakan : Jika debitor tidakmemenuhi kewajiban untuk melunasi hutangnya, berdasarkanperjanjian utang piutang tersebut diatas oleh pihak pertama, Pihakkedua selaku pemegang hak tanggungan Peringkat pertama denganakta ini diberi dan menyatakan menerima kewenangan, dan untuk itukuasa, untuk tanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak pertama :a. menjual atau suruh menjual dihadapan umum secara lelang ObyekHak Tanggungan
asumsiasumsikepentingan sepihak dari Para Pelawan, karena berdasarkan fakta yang adasemua dalil Para Pelawan bertentangan dengan SEMA tersebut yangmemberikan petunjuk kepada Ketua Pengadilan Negen, Ketua PengadilanAgama, Para Hakim Pengadilan Negeri dan Hakim Pengadilan Tinggi Agamaagar TIDAK MENJATUHKAN PUTUSAN SERTA MERTA, kecuali dalam halhal sebagai berikut :a. gugatan didasarkan bukti autentik atau surat tulisan tangan (handscrift)yang tidak dibantah kebenarannya... dst;b. gugatan tentang utang piutang
35 — 20
35 — 26
75 — 37
35 — 18
44 — 40
110 — 36
sesuaiperaturan hukum dan menyimpang maka pihak Penggugat merasa dirugikan sesuai Pasal 1365 KUHPerdata jelas adanya kerugian secaramateriil dan moril maka kategori Perbutan Melawan Hukum (onrehgt MategDaad) dan keterangan yang tidak konsisten saudara Tergugat 1 (satu)melanggar Pasal 1365 KUHPerdata dan membuat keterangan palsu untukberbuat menipu kepada Penggugat.Bahwa lelang Hak Tanggungan tersebut sangat bertentangan denganPeraturan Menteri KeUangan No.93/PMK.06/2012.JUGA EdaranDEP.KEU.RI.Urusan Piutang
PembuatAkta Tanah / PPAT Boyolali bernama Sri Indriyani S.H.Bahwa syaratsyarat dari jual beli telah sah secara hukum maka tidak adapihak yang dirugikan dan tidak ada pihak berniat menipu apalagi melakukanperbuatan melawan hukum.Bahwa terhadap posita No. 05 maka dalil tersebut telah keliru dan tidakberlaku karena telah dirubah menjadi peraturan Menteri Keuangan (PMk)Nomor 27 / PMK.06/2016 sehingga Peraturan Menteri Keuangan No.93/PMK.06/2012 dan Surat Edaran Departemen Keuangan RepublikIndonesia urusan piutang
menjadikan dasar hukumgugatan tersebut perlu dikesampingkan, sehingga terhadap lelang HakTanggungan apabila adanya kendala /gugatan dari debitur / pihak ketigatidak menghalangi untuk tetap bisa dilaksanakan sehingga apabila TergugatIl mengajukan proses lelang Hak Tanggungan melalui Pengadilan NegeriBoyolali adalah sah secara hukum dan tidak ada perbuatan melawanhukum.Halaman 6, Putusan Nomor 383/Padt/2018/PT SMG8.10.11.12.Bahwa terhadap posita No. 6 Tergugat tidak melakukan cessey ataupelimpahan hak piutang
239 — 46
53 — 21
28 — 14
Bahwa para Tergugat menolak tegas seluruh dalildalil gugatan penggugatkecuali yang diakui kebenarannya secara tegas.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 3 secara tegas kami tolak karenatidak ada perjanjian mengenai batas waktu dalam hutang piutang tersebutsehingga haruslah ditolak.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 4 adalah memang benartergugat dan tergugat Il telan menyerahkan 1 (satu) buah SHM sebagaijaminan atas hutang tersebut kepada Penggugat.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 5
secara tegas kami tolak karenatidak ada perjanjian mengenai batas waktu dalam hutang piutang tersebut,sehingga haruslah ditolak.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 6 adalah sama sekali tidak benarkarena tidak terdapat batasan waktu yang telah diperjanjikan lebih dahulu.Bahwa terhadap gugatan penggugat posita 7, posita 8 dan posita 9 secarategas kami tolak karena para tergugat sama sekali tidak mempunyai niat danmaksud yang jelek seperti yang dituduhkan oleh penggugat, karena paratergugat telah
35 — 25
Menyatakan Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukumkarena tidak pemah menyampaikan salinan rekening yang menjadikewajiban Terlawan kepada Para Pelawan ;Menyatakan pengikatan Hak Tanggungan atas obyek sengketa, yangbersifat accesoir dari perjanjian pokok yang cacat hukum dan tidakmempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan batal demi hukum;Menyatakan Pengikatan Hak Tanggungan atas tanah dan bangunanobyek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,sehingga sudah tidak lagi menjadi Piutang
yang diutamakan (Preferen)akan tetapi sudah menjadi Piutang biasa (konkuren), sehingga untukmengjukan penjualan/ eksekusi lelang obyek sengketa, Terlawan harusmelakukan gugatan lewat Pengadilan;Menyatakan menolak Pengajuan eksekusi lelang oleh Terlawan kepada Para Pelawan lewat aanmaning /Penetapan Pengadilan NegerSurakarta No.19/Pen.Pdt.Eks./2017/PN.Skt. karena Hak Tanggunganatas obyek sengketa cacat hukum ;Menyatakan kepada Terlawan Il bahwa obyek sengketa merupakanobyek sengketa di Pengadilan
213 — 88
No. 14.229/KUB/02/2009 tertanggal 28 Februari 2009adalah Perjanjian Hutang Piutang yang menggunakan jaminan PondokPesantren MINHAJUTH THOLIBIN, JI.
Purwanto, SE, MM dan Tergugat I/PT.BPR DANAGUNG BAKTI adalah sebagai Kreditur berdasarkanPERJANJIAN KREDIT NOMOR Perjanjian Utang Piutang No.14.229/KUB/02/2009 tanggal 28 Februari 2009b. Bahwa Perjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 adalah merupakan kredit yang sudah ada yaituPerjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30 Agustus2007 dan Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 yang oleh nasabah/ Debitur/Turut Tergugat I/DR.
Bahwa Perjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 adalah merupakan kredit yang sudah ada yaituPerjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30 Agustus2007 dan Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 yang oleh nasabah/ Debitur/Turut Tergugat I/DR.
Dimana baik Bank (Tergugat ), debitur/Turut Tergugat beserta istri maupun avalis/Para Penggugat samasamamenandatangani perjanjian kredit., yaitu:e Perjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30Agustus 2007 ;e Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 ;e Perjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 ;Dimana ketiga perjanjian ini disepakati dan ditandatangani olehpara pihak seteah terlebih dahulu diberikan kesempatan yangcukup untuk membaca
Bahwa sebagaimana dijelaskan dalam jawaban No. 5, BahwaPerjanjian Utang Piutang No. 14.229/KUB/02/2009 tanggal 28Februari 2009 adalah merupakan kredit yang sudah ada yaituPerjanjian Utang Piutang No. 4502/KUI/08/2007 tanggal 30 Agustus2007 dan Perjanjian Utang Piutang No. 4676/KUI/02/2008 tanggal 28Februari 2008 yang oleh nasabah/ Debitur/Turut Tergugat I/DR.