Register : 02-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 05-01-2022
Putusan PN SANGATTA Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Sgt Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ANANTO TRI SUDIBYO., S.H. M.H
Terdakwa:
Anwar Denny Firmansyah Als Awang Bin Suwardi
63 — 22
- 3 (tiga) buah sedotan warna putih
- 1 (satu) buah bungkusan marimas rasa jeruk nipis
- 1 (satu) buah HP merek Vivo warna biru
Dirampas untuk dimusnahkan
6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa:1 (Satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastikbening dalam dengan berat keseluruhan 0,80gram beserta plastikpembungkusnya;2 (dua) buah pipet kaca.3 (tiga) buah sedotan warna putih1 (Satu) buah bungkusan marimas rasa jeruk nipis1 (Satu) buah HP merek Vivo warna biruDirampas untuk dimusnahkan4.
S selaku anggota Polsek Rantau Pulung yang sebelumnya telahmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa membawaHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Sgtnarkotika jenis shabu, kemudian saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Poket narkotikajenis shabu dengan berat 0,80 gram beserta plastiknya yang ditemukandidalam kantong celana terdakwa bagian depan sebelah kanan dibungkusdengan bungkusan marimas rasa jeruk nipis, 2 (dua) buah pipet
S selaku anggota Polsek Rantau Pulung yang sebelumnya telahmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa membawanarkotika jenis shabu, kemudian saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Poket narkotikajenis shabu dengan berat 0,80 gram beserta plastiknya yang ditemukandidalam kantong celana terdakwa bagian depan sebelah kanan dibungkusdengan bungkusan marimas rasa jeruk nipis, 2 (dua) buah pipet kaca, 3(tiga) buah sedotan warna putih, 1 (Satu) buah
akan adatransaksi narkotika jenis shabu di jalan Poros Rantau PulungWahau DesaKebon Agung Kecamatan Rantau Pulung Kabupaten Kutai Timur, sehinggaSaksi melakukan penyelidikan dialamat tersebut dan dari hasil penyelidikanSaksi melihat gerak gerik orang yang mencurigakan didepan warungkemudian Saksi melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut;Bahwa hasil pemeriksaan ditemukan 1 (Satu) poket narkotika jenis shabuyang disimpan didalam kantong celana bagian depan sebelah kanan denganbungkusan marimas rasa
Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (Satu) poket yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus plastikbening dalam dengan berat keseluruhan O,80gram besertaplastikpembungkusnya;2 (dua) buah pipet kaca.3 (tiga) buah sedotan warna putih1 (Satu) buah bungkusan marimas rasa jeruk nipis1 (Satu) buah HP merek Vivo warna biruDirampas untuk dimusnahkanHalaman 15 dari 16 Putusan Nomor 388/Pid.Sus/2021/PN Sgt6.