Ditemukan 1023261 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - perdamaian
Putus : 22-06-2016 — Upload : 28-06-2016
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 18/Pdt.G/2016/PN.Pwt
Tanggal 22 Juni 2016 —
24195
  • Pwt, yang terdaftar pada Pengadilan NegeriPurwokerto, dengan jalan perdamaian dan yang mana klausulklausul perdamaian yangtelah disepakati dan disetujui adalah sebagai berikut:1 Bahwa Perjanjian Pengikatan Tukar Menukar, dibuat oleh Pihak Pertama danPihak Kedua di Purwokerto, pada tanggal 03 Januari 2013, dibuat dibawahtangan yang kemudian didaftarkan dalam buku pendaftaran yang diadakankhusus untuk itu (Waarmerking), oleh PRIAN RISTIARTO, SH, Notaris diPurwokerto, pada tanggal 08112013, dibawah
    ini, para pihak dengan ini jugamenyatakan tidak akan saling menuntut lagi dikemudian hari, dan dengan penuhkesadaran akan menjalankan isi Perdamaian ini.6 Bahwa para pihak sepakat untuk membagi 2 (@50%) atas segala biaya yangtimbul di perkara ini;Demikianlah perdamaian ini dibuat oleh Para Pihak, dengan itikad baik dan untuk ditaatiserta selanjutnya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara Nomor : 18/Pdt.G/2016/PN.
    Pwt, pada Pengadilan Negeri Purwokerto agar Akta Perdamaian inidiputuskan berkekuatan hukum tetap; Setelah persetujuan dibuat dan dibacakan kepada kedua belah pihak, makamereka itu masingmasing menyatakan menyetujui seluruhnya isi kesepakatanPUTUSANNomor 18/Pdt.G/2016/PN.Pwt1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dan peraturan lain yangbersangkutan; MENGADILI;e Menghukum kedua belah pihak untuk menepati dan melaksanakan kesepakatanperdamaian sebagaimana tersebut dalam surat perdamaian
    18/Pdt.G/2016/PN.PwtBahwa sehubungan dengan apa yang telah diterangkan terlebih dahulu itu, maka paraPihak selanjutnya menerangkan dengan ini antara Penggugat dan Tergugat telahbersedia dan sepakat untuk mengakiri persengketaan seperti yang telah termuat dalamsurat gugatan Nomor : 18/Pdt.G/2016/PN.Pwt, yang terdaftar Pada Pengadilan NegeriPurwokerto, dengan jalan perdamaian, dan yang mana klausalklausal perdamaian yangtelah disepakati dan disetujui adalah sebagai berikut :Demikianlah perdamaian
    ini dibuat oleh Para Pihak, dengan itikad baik dan untuk ditaatiserta selanjutnya mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara Nomor : 18/Pdt.G/2016/PN.Pwt, Pada Pengadilan Negeri Purwokerto agar Akta Perdamaian inidiputuskan berkekuatan hukum.Purwokerto, 15 Juni 2016Hormat kami,PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMASUPRIYADI, SH MOCHAMAD ZAKARIAKuasa Hukum Tergugtat Kuasa Hukum PenggugatRESTU DYAH ERNAWATI, SH PRASETYO, SHMengetahui :Hakim Mediatorhalaman 9 dari 9 Akta Perdamaian 18/Pdt.G/2016/PN.Pwt
Putus : 18-07-2017 — Upload : 18-10-2017
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 37/Pdt.G/2017/PN.Pwt
Tanggal 18 Juli 2017 — AGUS SUPRAPTO (PENGGUGAT) SOELEMAN (TERGUGAT)
514225
  • TERGUGAT;Yang menerangkan bahwa mereka bersedia untuk mengakhiri persengketaandi antara mereka seperti yang termuat dalam surat gugatan tersebut, denganjalan perdamaian melalui mediasi dengan Mediator DENY IKHWAN, S.H.,M.H.
    ,mediator Hakim Pengadilan Negeri Purwokerto dan untuk itu telahmengadakan persetujuan berdasarkan Kesepakatan Perdamaian secara tertulistertanggal 18 Juli 2017 sebagai berikut:Pasal 1Bahwa para pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan sewa menyewarumah diantara mereka dengan perdamaian.Pasal 2Bahwa Tergugat menyadari rumah yang Tergugat tempati bersama dengan isiridan anakanaknya saat ini yang terletak di Jl..
    Pwtantara tersebut dan menyatakan perkara telah selesai.Pasal 8Bahwa Para Pihak mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaian dalam Akta Perdamaian.Pasal 9Bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung olehPenggugat.Setelah kesepakatan itu dibuat dan dibacakan serta dijelaskanisinya kepada kedua belah pihak, maka mereka masingmasing menyatakanmenyetujui seluruh isi Kesepakatan Perdamaian tersebut;Selanjutnya gatas dasar kesepakatan
    tersebut, Majelis Hakimmenjatuhkan Putusan sebagai berikut;PUTUSANNomor: 37/Pdt.G/2017/PN PwtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Setelah mendengar persetujuan kedua belah pihak tersebut;Mengingat Pasal 130 H.LR., Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, danperaturan perundangundangan lain yang bersangkutan dengan perkarea ini;MENGADILI1.
Putus : 13-11-2023 — Upload : 11-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 899 PK/Pdt/2023
Tanggal 13 Nopember 2023 — NOORJANI, DKK VS ERWIN SANTOSO, DKK
680 Berkekuatan Hukum Tetap
Upload : 22-12-2015
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 20/Pdt.G/2015/PN-Lsm
ABDUL SALAM LAWAN PT. BRI CAB. LSM, DK
18142
  • Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KantorCabang Lhokseumawe; Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Yang menerangkan bersedia untuk mengakhiri sengketa antara mereka itu sepertiyang termuat dalam Surat Gugatan dengan damai dan untuk halhal tersebut telahmengadakan persetujuan sebagai berikut: wane PERJANJIAN PERDAMAIAN Pada hari ini Selasa tanggal lima bulan Nopember tahun dua ribu lima belas,kami yang bertanda tangan di bawah ini masingmasing: Mulyadi, SH.
    Yang merupakan kuasa hukum sesuai dengan surat kuasa khusus tanggal 20Agustus 2015 yang beralamat di Kantor Hukum MULYADI,SH, & ASSOCIATESHalaman dari 4 Akta Perdamaian Nomor: 20/Pdt.G/2015/PN.Lsm Berkedudukan di Lhokseumawe, Jalan Merdeka No. 36 Kota Lhokseumawe, yangdalam hal ini bertindak untuk dan atas nama ABDUL SALAM, Umur 57 Tahun,Pekerjaan Wiraswasta/Dagang, Alamat Dusun Lampoh U, Desa Kota Panton Labu,Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, selaku Penggugat;Selanjutnya disebut sebagai
    BANKRAKYAT INDONESIA selaku Tergugat I, gugatan mana terdaftar di PengadilanNegeri Lhokseumawe dibawah register Nomor : 20/Pdt.G/2015/PNLsm, makaPIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat dengan cara mufakatuntuk menyelesaikan perkara tersebut di antara mereka dengan caramengadakan suatu perdamaian menyelesaikan perkara tersebut dengan ketentuanketentuan sebagai berikut dalam: Poinee Bahwa PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untukmenyelesaikan perselisihan diantara mereka secara musyawarah
    dan mufakatterhadap sengketa pembayaran sisa kredit kepada pihak pertama sebesarRp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah) dan pihak pertama telah menerimapembayaran tersebut dari pihak kedua;Poin fHalaman 2dari 4 Akta Perdamaian Nomor: 20/Pdt.G/2015/PN.Lsme Bahwa dengan telah dibayar lunas sisa kredit oleh pihak kedua, maka pihakpertama berkewajiban untuk mengembalikan agunan milik pihak keduaberupa :* Sertifikat Hak Milik No. 403 tahun 2002 tercantum atas nama Abdul Salam;* Sertifikat Hak Milik
    salinan yang sama diberikan dan atas permintaan ( KuasaTergugat (YASIR) selaku Administrsi Kredit (SPV ADK) KantorCabang PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) tbk Lhokseumawe.Lhokseumawe, 1 Desember 2015WAKIL PANITERA PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWEM NASIR A GANI, S.Sos.SHNIP. 196706403 1993031005Halaman Sdari 4 Akta Perdamaian Nomor: 20/Pdt.G/2015/PN.Lsm
Register : 28-06-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 11/PDT. G/2016/PN Kbm.
Tanggal 18 Agustus 2016 — PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH (PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH) - Penggugat 1. GIYATMO, S.Kep., Ns. - Tergugat I 2. HERNA PASIATIN, Amd.Keb. - Tergugat II 3.BPN Kebumen - Turut Tergugat
23670
  • Menghukum Penggugat, Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan isi perjanjian perdamaian yang disepakati tersebut ;2. Menghukum para pihak untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp 674.000,00 (enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah) ;
    ., tertanggal 28 Juni 2016 denganjalan perdamaian yang dituangkan dalam akta perjanjian perdamaian.7.
    ,tertanggal 28 Juni 2016 dengan jalan perdamaian tersebut diatur dalam suatuperikatan Akta Perjanjian Perdamaian, yang ketentuanketentuanya diatursebagai berikut :Pasal 1Bahwa Pihak Kedua dan Pihak Ketiga menyatakan mengakui danmembenarkan seluruh dalil gugatan Pihak Pertama sebagaimana diuraikandalam perkara perdata Nomor : 11/Pdt.G/2016/PN. Kom., tertanggal 28 Juni2016.Pasal 2.
    ., tertanggal 28 Juni 2016.Pasal 5Bahwa untuk merealisasikan perdamaian ini berlandaskan itikad baik dansesuai dengan isi perdamaian ini, maka Pihak Kedua dan Pihak Ketigamenyerahkan dan mengembalikan kepada Pihak Pertama (PersyarikatanMuhammadiyah) empat belas (14) buah Sertifikat Hak Milik atas namaGIYATMO yang berdasarkan akta perjanjian perdamaian ini nama pemeganghaknya dirubah dari atas nama GIYATMO menjadi atas nama PersyarikatanMuhammadiyah.Pasal 61.
    KbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHalaman ke13 dari 14 halamanAkta Perdamaian Nomor 11/Pdt.G/2016/PN KomPengadilan Negeri Kebumen ;Telah membaca surat (akta) perjanjian perdamaian tersebut di atas ;Telah mendengar para pihak yang berpekara ;Memperhatikan Pasal 130 HIR dan PERMA No. 1 tahun 2016 tentangProsedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuan perundangundangan lain yangbersangkutan ;MENGADILI :1.
    Rp. 674.000,00(enam ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)Halaman keL5 dari 14 halamanAkta Perdamaian Nomor 11/Pdt.G/2016/PN Kom
Putus : 22-01-2013 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 377/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 22 Januari 2013 — ALBERTINA NOMAY KAUNANG >< ARNINA BARAMULI AMINUDDIN,Cs
432173
  • Setia Budi V No.1 Jakarta12910 berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 16 Oktober 2012,Bahwa PENGGUGAT yang dalam Akte Perdamaian ini disebut sebagaiPIHAK PERTAMA, dan PARA TERGUGAT (TERGUGAT , TERGUGAT Il,TERGUGAT Ill, TERGUGAT IV dan TERGUGAT V sebagai PIHAK KEDUAdengan ini sepakat untuk menyelesaikan dan mengakhiri sengketa antaramereka dalam perkara Nomor : 377/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst. tanggal 9Oktober 2012 dengan damai, dan untuk halhal tersebut telah mengadakanperjanjian perdamaian sebagai
    Bahwa benar baik Penggugat dan Para Tergugat memohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini segeramengeluarkan putusan dalam bentuk Akta Perdamian ; Menimbang, bahwa kesepakatan bersama antara Pihak Pertama denganPihak Kedua tertanggal 9 Oktober 2012, telah dibacakan di persidangan, makamasingmasing pihak menyatakan menyetujui isi perdamaian tersebut; Kemudian Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusansebagai berikut : nnn nnn nnn nnn nnn nnn ncn nce ncn nee ncn nen
Register : 18-06-2014 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 86/Pdt.G/2014/PN Gin
Tanggal 11 September 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
153127
  • Tjokorda Gde Bagus M.T. alias Cokorda Gde Bagus) untuk mentaati isi perjanjian perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;2. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp571.000.00 (lima ratus tujuh puluh satu ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
Putus : 16-10-2014 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN AMUNTAI Nomor 11 / Pdt.G / 2014 / PN. Amt
Tanggal 16 Oktober 2014 — SRI WAHYUNITA; ------------------------------------------------------------------------------- Umur: 38 Tahun, jenis kelamin; Perempuan, Agama: Budha, Pekerjaan: Swasta, Kewarganegaraan: Indonesia, Alamat tempat tinggal di Desa Kapul RT 003 RW 001, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan;------------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai Pihak PENGGUGAT MELAWAN DORMEN; ------------------------------------------------------------------------------------------- Umur ± 45 Tahun, Jenis Kelamin Laki – laki, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat tempat tinggal di Desa Liyu, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan;--------------------------------------------------------------------------------
15926
  • Balangan;Selanjutnya disebut sebagai Pihak PENGGUGATMELAWANDORMEN, 722 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn cnn nnn ncnUmur + 45 Tahun, Jenis Kelamin Laki laki, Agama Kristen, Pekerjaan Swasta,Kewarganegaraan Indonesia, Alamat tempat tinggal di Desa Liyu, Kecamatan Halong,Kabupaten Balangan;Selanjutnya disebut sebagai Pihak TERGUGATMenimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat menerangkan bersedia dan maumengakhiri persengketaan antara mereka itu yang telah dimajukan dalam Gugatantersebut dengan mengadakan perdamaian
    Adaro terselesaikan Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat agar memberikan laporankepada Majelis Hakim yang menangani perkara Nomor : 11/Pdt.G/2014/PN.Amt ;Pasal. 8Bahwa apabila Tergugat tidak mentaati serta tidak melaksanakan isi KesepakatanPerdamaian ini, maka Pihak Penggugat akan melakukan tuntutan hukum apapun jugabaik secara Perdata maupun secara Pidana, serta biaya biaya yang termasuk urusanperkara; 222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nananPasal. 9Bahwa Kesepakatan Perdamaian ini dibuat dengan sesungguhnya
    oleh Pihak Penggugatdan Pihak Tergugat dalam keadaan sadar, sehat walafiat tanpa adanya paksaan sertapengaruh dari pihak manapun juga, dan selanjutnya setelah dibaca dan dimengerti isidan maksud Kesepakatan Perdamaian ini, maka sejak ditandatanganinya KesepakatanPerdamaian ini para pihak setuju dan sepakat untuk tidak lagi saling menuntut baiksecara perdata dan pidana terhadap pihak lainnya kecuali dalam hal terjadinyapelanggaran terhadap Kesepakatan Perdamaian ini; Pasal. 10Bahwa Pihak Penggugat
    dan Pihak Tergugat mohon kepada Majelis Hakim yangmemeriksa perkara tersebut untuk menguatkan kesepakatan perdamaian dalam aktaperdamaian; Setelah persetujuan itu dibuat atas surat dan dibacakan kepada pihak Penggugatdan Tergugat, maka mereka itu masingmasing menyatakan menyetujui seluruhnya isisurat kesepakatan perdamaian tersebut ;Kemudian Ketua Majelis Hakim menjatuhkan putusan sebagaiberikut;PUTUSANNo.11/Pdt.G/2014/PN.AmtDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut
Putus : 19-08-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 10/PDT.G/2014/PN Rap
Tanggal 19 Agustus 2014 — Perdata - HJ. DOMINA RITONGA, Dkk LAWAN PT SUMBER AGUNG, dk
6820
  • M E N G A D I L I- Menyatakan bahwa atas gugatan Para Penggugat telah dicapai Perdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian ;- Menghukum kedua belah pihak (Para Penggugat dan Tergugat) untuk mentaati isi perjanjian perdamaian (Akta Van Dading) tertanggal 19 Agustus 2014 tersebut ;- Menghukum Para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 726.000,- (tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    ., yang bertindak untuk danatas nama Kepala Kantor Pertanahan KabupatenLabuhan Batu, menurut Surat Gugatan dalam perkaraNomor 10/Pdt.G/2014/PN.Rap, disebut sebagai TurutTergugat ;Para pihak tersebut di atas menerangkan bersedia dan sepakat untukmengakhiri sengketa/berperkara sebagaimana perkara sedang berjalan dalamperkara Nomor 10/Pdt.G/2014/PN Rap diantara mereka sebelum putusan akhir(inkrach) yang mempunyai kekuatan hukum tetap dengan kesepakatanbersama melalui Surat Perjanjian Perdamaian (Akta
    Dengan tercapai dan terlaksananya perdamaian ini, diantara PihakPertama (Para Penggugat) dan Pihak Kedua (Tergugat) tidak ada lagiperselisihan, dan/atau permasalah hukum baik perdata maupunpidana, mengenai "tanah" tersebut dan selanjutnya kedua belahpihak yang bersengketa baik masingmasing ataupun bersamasamaberkewajiban untuk memohon dan mengajukan perdamaian inikehadapan Majelis Hakim yang memeriksa perkara perdata Nomor10/Pdt.G/2014/PN.Rap untuk mendapat putusan sebagaimanamestinya ;Mengenai perdamaian
    belahpihakmemilin tempat kediaman hukum (domisili hukum) yang tetap dantidak berubah di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Rantau Prapat diRantau Prapat ;Bahwa persetujuan ini dibuat dan dibacakan di hadapan para pihak yangmembuat perjanjian dan mereka telah menyetujui isinya, Kemudian PengadilanNegeri Rantau Prapat telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut ;PUTUSANNomor 10 Pdt.G/2014/PN.RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAdiatas ;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah omembaca surat persetujuan perdamaian
    tersebutSetelah mendengar persetujuan para pihak tersebut diatas ;Memperhatikan pasal 154 Rbg serta ketentuanketentuan hukum lainyang bersangkutan ;MENGADILIe Menyatakan bahwa atas gugatan Para Penggugat telah dicapaiPerdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian ;e Menghukum kedua belah pihak (Para Penggugat dan Tergugat) untukmentaati isi perjanjian perdamaian (Akta Van Dading) tertanggal 19Agustus 2014 tersebut ;e Menghukum Para Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat secaratanggung renteng
Register : 18-02-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor NOMOR 35 / Pdt.G / 2015 / PN.KPN
Tanggal 1 April 2015 — I. BAMBANG SUHERNOWO, SH II. ANANG SANTOSO
11573
  • Bambang Sudirman, dengan Pihak Tergugat yaitu Anang Santoso, putus dengan perdamaian ; Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tanggal 18 Maret 2015 ; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.512.000,00 (Lima Ratus Dua Belas Ribu Rupiah ) ;
    KPN, ketikapersidangan masih dalam tahap Mediasi dan untuk halhal tersebut telahsepakat mengadakan Perjanjian Perdamaian sebagai berikut :Bahwa pihak Pertama dan Ke dua sepakat mengikatkan diri dalamperjanjian Perdamaian dalam perkara sengketa jual beli rumah tanah,yang terletak di , Desa Kidangbang, Kec. Wajak, Kab. Malang(obyeksengketa).Bahwa Pihak Pertama adalah Pemilik rumah tanah, yang terletak diDesa Kidangbang, Kec. Wajak, Kab.
    pihak kesatu kepada pihak kedua.Bahwa apabila di belakang hari pihak kesatu tidak mau menyerahkandan mengosongkan rumah tanah obyek sengketa maka pengosonganatas rumah tanah obyek sengketa dapat di mohon pengosonganmelalui Pengadilan Negeri Kepanjen dengan bantuan Polisi olehpihak ke dua.Bahwa surat perjajian bersama ini dibuat atas kesepakatanbersama dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihakmanapun, serta tidak dapat ditarik kembali oleh salah satu pihak.Berdasarkan adanya kesepakatan Perdamaian
    BambangSudirman, dengan Pihak Tergugat yaitu Anang Santoso, putusdengan perdamaian ;Halaman 2 dari 3 Putusan Nomor 35/Pdt.G/2015/PN.Kpne Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati kesepakatanPerdamaian yang telah disetujui tanggal 18 Maret 2015 ;e Menghukum Penggugat = untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sejumlah Rp.512.000,00 (Lima Ratus Dua Belas RibuRupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kepanjen pada hari RABU tanggal 1 April 2015
Register : 07-06-2016 — Putus : 28-09-2016 — Upload : 03-03-2017
Putusan PN BANTUL Nomor 33/Pdt.G/2016/PN.Btl
Tanggal 28 September 2016 — 1. MA’SUM alias MAKSUM (PENGGUGAT) 2. JUDO PURNOMO BUDI (TERGUGAT I) 3. NY. RATNA WAHYUNINGSIH (TERGUGAT II) 4. NY. ROSARIA INDRA DEWI (TERGUGAT III) 5. ALBERTUS PRIYO PURWANTO (TERGUGAT IV)
182113
  • Menghukum Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Para Tergugat) untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakati sebagaimana Surat Kesepakatan Perdamaian 7 September 2016;2. Menghukum Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (Para Tergugat) untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
    PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah saling setuju dan bersepakat untukmengakhiri permasalahan dalam Perkara Perdata Nomor33/Pdt.G/2016/PN.Btl. dengan cara damai yang dituangkan dalam Perdamaian(Dading) dengan memakai syaratsyarat dan ketentuanketentuan sebagaiberikut :Pasal 1.PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersepakat dan mufakat untuk mengakhiridan menyelesaikan permasalahan dalam Perkara Perdata Nomor33/Pdt.G/2016/PN.Btl. dengan cara damai.Pasal 2.PIHAK KEDUA (TERGUGAT I, TERGUGAT II dan TERGUGAT
    Il dan TERGUGAT Ill), pada saat Perdamaian (Dading) iniditandatangani dan berlaku pula sebagai tanda terima yang sah.Pasal 4.Sejak ditandatangani Perdamaian (Dading) ini, PIHAK PERTAMA(PENGGUGAT)telah setuju dan menerima isi akta Berita Acara Rapat UmumTahunan Pemegang Sero Dan Pengurus CV.
    Estetika Indonesia Tanggal 4 Februari 2016 Nomor 4, yangkeduanya dibuat oleh dan dihadapan TERGUGAT IV.Pasal 5.Dengan dibuatnya Perdamaian (Dading) ini PIHAK PERTAMA (PENGGUGAT)dan PIHAK KEDUA (TERGUGAT I, TERGUGAT Il, TERGUGAT Ill danTERGUGAT IV) yang satu terhadap yang lainnya secara timbalbalik telah salingmemberikan acquit et de charge atau saling memberikan penyelesaian danpemberesan dan saling berjanji tidak akan melakukan penuntutan baik pidanamaupun perdata dan berupa apapun juga mengenai
    hakhak yang dahuludipermasalahkan baik sekarang maupun kemudian hari.Pasal 6.PIHAK PERTAMA (PENGGUGAT) dan PIHAK KEDUA (TERGUGAT Il,TERGUGAT Il, TERGUGAT Ill dan TERGUGAT IV) menyatakan danmenegaskan bahwa Perdamaian (Dading) ini didasari atas ketentuan Pasal 1858Kitab Undang Undang Hukum Perdata, yang berbunyi Perdamaian antara parapihak mempunyai kekuatan sebagai putusan Pengadilan dalam tingkat terakhir.Tidak dapatlah hal tersebut dibantah dengan alasan kekeliruan dalam hukum ataukarena salah
    Menghukum Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (ParaTergugat) untuk mentaati isi perdamaian yang telah disepakatisebagaimana Surat Kesepakatan Perdamaian 7 September 2016;2 Menghukum Pihak Pertama (Penggugat) dan Pihak Kedua (ParaTergugat) untuk membayar ongkos perkara secara tanggung rentengsebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari ini Rabu, tanggal 28 September 2016, oleh kami ZAENALARIFIN,SH.
Putus : 28-08-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 26/Pdt.G/2017/PN.Dmk
Tanggal 28 Agustus 2017 —
8333
  • NamaTempat / tanggal lahirJenis KelaminPekerjaanTempat TinggalSUWARNO.DEMAK, 18 MARET 1971.LAKILAKI.PEGAWAI NEGERI SIPILKELURAHAN SINGOREJO RT.02RW.08 KECAMATAN DEMAK,Halaman 1 dari 17 Putusan Perdamaian Nomor 26/Pdt.G/2017/PN. DmkKABUPATEN DEMAK.Kemudian mohon disebut PENGGUGAT IV.5.
    Nama : KARSINI.Tempat / tanggal lahir : DEMAK, 23 JULI 1959.Jenis Kelamin : PEREMPUAN.Pekerjaan : TANITempat Tinggal : KELURAHAN SINGOREJO RT.02 RW.08KECAMATAN DEMAK, KABUPATENDEMAK.Semula Penggugat IIHalaman 8 dari 17 Putusan Perdamaian Nomor 26/Pdt.G/2017/PN. Dmk3.
    Perdamaian Nomor 26/Padt.G/2017/PN.
    Bahwa Akta Kesepakatan Damai ini berlaku sejak ditanda tangani olehPihak Pertama/ para Penggugat dan Pihak Kedua / Para Tergugat.Pasal 9PenutupDemikianlah Akta Kesepakatan Perdamaian dalam Perkara Perdata Nomor : 26/ Pdt.G / 2017 / PN.
    Rp1.301.000,00;(satu juta tiga ratus satu ribu rupiah);Halaman 17 dari 17 Putusan Perdamaian Nomor 26/Padt.G/2017/PN. Dmk
Putus : 07-10-2015 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN SERANG Nomor 53/Pdt.G/2015/PN.SRG
Tanggal 7 Oktober 2015 — ZAENAL MUTAQIN J U N A I D I PT. ASTRA CREDIT COMPANIES
12626
  • denganpenyerahan dokumen/BPKB Mobil atas nama Tergugat kepada Penggugatbegitu juga memberi ijin dan kuasa kepada Penggugat untuk bertindak atasnama Tergugat selaku penjual untuk balik nama BPKB Mobil tersebut,secara damai ;Pasal 2PERDAMAIANBahwa Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA setuju dan sepakat bahwaperselisinan diantara para pihak berakhir dengan cara PIHAK Keduamenyerahkan dokumen/BPKB Mobil atas nama Tergugat kepada PihakPertama ;Pasal 3KEWAJIBAN PARA PIHAKBahwa dengan ditandatanganinya AKTA PERDAMAIAN
    ini, maka dalamjangka waktu 3 (tiga) hari Pihak Kedua berkewajiban untuk menyerahkandokumen/BPKB Mobil atas nama Tergugat kepada Pihak Pertama ;Pasal 4KETENTUAN HUKUMBahwa apabila Pasal 1,2 dan 3 tersebut diatas terealisasi sehubungandengan tindakan PIHAK Pertama dan PIHAK KEDUA tersebut diatas,dengan ini Para PIHAK menyatakan menerima dan tunduk terhadapPutusan Perdamaian yang diputuskan oleh Pengadilan Negeri Serangterhadap AKTA PERDAMAIAN ini dan Para PIHAK tidak akan mengajukanperlawanan terhadap
    tersebut dalam bentuk apapun ;Bahwa apabila ketentuan Pasal 1,2, dan 3 tersebut diatas dapat tereailisir,maka sengketa antara Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA dianggap telahselesai dan tuntas serta kedua belah pihak tidak saling menuntut baikperdata maupun pidana serta Pihak PERTAMA dan Pihak KEDUA setujudan sepakat untuk tidak tunduk terhadap putusan Pengadilan NegeriSerang dalam perkara perdata No. 53/Pdt.G/2015/PN.JSRG, tanggal 03Agustus 2015 ;Pasal 5PENUTUPBahwa dengan telah ditandatanganinya AKTA PERDAMAIAN
    ini, ParaPihak sepakat dan oleh karenannya mengikatkan diri untuk salingmelepaskan hak dan kewajiban dan tidak akan saling melakukan tuntutandi kemudian hari berkaitan dengan perkara perdata dan perkara pidanasebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmaka menurut Majelis kepada Penggugat dan Tergugat serta Tergugat Ilharus dihukum untuk mentaati perdamaian tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini diselesaikan secaradamai maka biaya yang timbul
    ini maka Tergugat tidak termasuk pihak yang ikut dalam putusan perdamaian ini, namuntetap tunduk pada putusan ini ;Mengingat pasalpasal dari UndangUndang serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan ;MENGADILI : Menghukum Penggug at dan Tergugat serta Tergugat Il untuk mentaatipersetujuan yang telah disetujui itu ; Menghukum Penggugat dan Tergugat serta Tergugat Il secaratanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp. 951.000, (Sembilan ratus lima puluh satu ribu
Register : 17-04-2014 — Putus : 26-06-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 196/Pdt.Plw/2013/PN.Bwi
Tanggal 26 Juni 2014 — SUSANTO HANDOKO TENDIAN Sebagai ........................................... PELAWAN ; MELAWAN : RIRIN PRIMAYANTI, .......................................... TERLAWAN ;
592
  • Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut diatas ;3. Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara yang hingga hari ini berjumlah Rp 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separo ;
    dan mengadili perkaraperdata tingkat pertama, dilakukan pada hari : RABU, tanggal 21 MEI 2014 dalamperkara gugatan perlawanan antara kedua belah pihak tersebut dimuka.Susunan persidangan hari ini sama dengan sidang yang lalu.Setelah sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum oleh Hakim Ketua,kedua pihak yang berperkara dipanggil masuk keruang sidang.Pelawan hadir kuasanya dan Terlawan hadir sendiri.Berdasarkan laporan hakim Mediator yang pada pokoknya berisi bahwa keduapihak tidak terjadi perdamaian
    Terlawan hadir sendiri.Kedua pihak memberitahukan bahwa sengketa diantara mereka telah dapatdiselesaikan secara damai, sebagai berikut : Selanjutnya kedua pihak menyatakan sudah tidak mengajukan suatu apa lagi danmohon putusan.Setelah bermusyawarah, Majelis Hakim lalu menjatuhkan putusan yang amarnyasebagai berikut :MENGADILI:1 Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor : 196/Pdt.G/2013/PN.Bwi tanggal 19 Maret 2014, tidak mempunyai kekuatan hukum;2 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian
    Pengadilan Negeri menjatuhkan putusan yang amarnya sebagai berikut :PUTUSAN DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah mendengar kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut diatas ;Memperhatikan pasal 130 HIR / 154 Rbg serta ketentuanketentuan hukum lainyang bersangkutan ;MENGADILI:1 Menyatakan Putusan Pengadilan Negeri Banyuwangi Nomor : 196/Pdt.G/2013/PN.Bwi tanggal 19 Maret 2014, tidak mempunyai kekuatan hukum;2 Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian
Putus : 07-05-2014 — Upload : 04-07-2014
Putusan PN BATAM Nomor 23/PDT.G/2014/PN.BTM
Tanggal 7 Mei 2014 — H. ANDI TAJUDDIN, SH.MH; KETUA OTORITA PENGEMBANGAN DAERAH INDUSTRI PULAU BATAM / BP KAWASAN; PT. AKTUAL MITRA
5030
  • SH.MH, Hakim Pengadilan Negeri Batam tersebut, danuntuk itu telah mengadakan persetujuan sebagai berikut :Bahwa pihak Penggugat dengan Pihak Tergugat I dan Tergugat II, telah bersepakatuntuk mengadakan perdamaian dengan mengadakan persetujuan secara tertulis sesuai denganSurat Perjanjian Perdamaian tertanggal 07 Mei 2014, yang isinya sebagai berikut :Setelah Akta Perjanjian Perdamaian tersebut dibacakan dan diterangkan isinyadihadapan kedua belah pihak, dengan bahasa yang dimengerti, maka masing
    Perkara PerdataNomor dan Putusan Perkara No. 23/PDT.G/2014/PN.BTM danmemberlakukan Perjanjian Perdamaian ini sebagai penyelesaian finalsengketa di antara Para Pihak.Pasal 2PembatalanANDI TAJUDDIN dengan ini menyatakan mencabut dan membatalkanseluruh dalildalil dalam gugatan, tuntutan, pernyataan, tuduhan dan/atauklaim dalam bentuk apapun pernah diajukan di dalam persidanganperkara perdata Nomor: 23/PDT.G/2014/PN.BTM, dan sepakat untuk hanyaterikat sepenuhnya kepada Perjanjian Perdamaian ini sebagai
    Perjanjian Perdamaian sebagaimana diaturdalam Pasal 5 di bawah ini.2.
    ini;Pasal 4Pelaksanaan Pencabutan Perkara di Pengadilan Negeri Batam danInstansi TerkaitUntuk melaksanakan sesluruh ketentuan dalam perjanjian perdamaian iniyang telah disepakati oleh Para Pihak, maka dengan ini Andi Tajuddinmenjamin untuk menandatangni surat surat yang diperlukan diPengadilan terkait yang berupa surat pernyataan pencabutan terhadapseluruh Perkara Perdata Nomor 23/PDT.G/2014/PN.BTM, dan apabiladiperlukan surat surat atau dokumen lainnya terkait dengan pendaftranPerjanjian Perdamaian
    Perjanjian Perdamaian ini merupakan satu satunya kesepakatanyang mutlak dan final yang sah dan mengikat bagi Para pihak, danberlaku terhadap Para Pihak sesuai dengan ketentuan ketentuandalam Perjanjian Perdamaian.5. Pihak Kedua menjamin bahwa Perjanjian Perdamaian ini turutmengikat pemegang Para ahli waris Andi Tajuddin dan Ahli WarisAbd. Rahman dan tetap sah dan berlakus serta mengikat BP Batamdan PT.
Register : 16-12-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 33/Pdt.G/2015/PN.Pbl
Tanggal 17 Februari 2016 —
608
  • M E N G A D I L I- Menghukum Penggugat dan Tergugat serta Para Turut Tergugat untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;- Menghukum Penggugat dan Tergugat serta Para Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,00 (Tiga Ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
    membuat kesepakatan untuk dilakukan jual beli dengan syarat syarat sebagaiberikut:1.Bahwa akan dilakukan pengikatan dalam bentuk akta jual beli paling lambat 1 juni 2016,dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang ditunjuk oleh PEN GGUGAT, yang berada diwilayah hukum yang berwenang atas masingmasing asset tersebut.Bahwa tanggal 1 Juni 2016, merupakan batas akhir pagi PENGGUGAT untuk menyerahkanselisih nilaijual belisebesar Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) kepada TERGUGAT.Bahwa atas akta perdamaian
    apabila pada tanggal 1 Juni 2016, TERGUGAT, TURUT TERGUGAT dan TURUTTERGUGAT II tidak melakukan penandatanganan akta jual beli dan menyerahkan objek tersebutkepada PENGGUGAT, maka PENGGUGAT dapat meminta bantuan dengan melakukanpermohonan eksekusi melalui Pengadilan Negeri Probolinggo.Bahwa tanpa melepaskan haknya untuk melakukan permohonan eksekusi, maka TERGUGATwajib membayar uang paksa sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap harinya kepadaPENGGUGAT apabila TERGUGAT tidak melaksanakan isi perdamaian
    ini.Bahwa biaya yang timbul atas pembuatan akta jual beli meliputitermasuk biaya notaris, pajakjualbeli, biaya balik nama, dan biayabiaya lainnya terkait dengan proses jual beli menjaditanggung jawab PENGGUGAT.Halaman 3 dari 6Pasal 6Bahwa dengan adanya KESEPAKATAN PERDAMAIAN ini maka PENGGUGAT dan TERGUGAT TURUTTERGUGAT dan TURUT TERGUGAT II, sepakat untuk mengakhiri sengketa dalam Perkara Perdataini dan akan menguatkan KESEPAKATAN PERDAMAIAN ini dalam AKTA PERDAMAIAN dihadapanMajelis Hakim pemeriksa
    perkara aquo ( Putusan Perdamaian ).Pasal 7Bahwa jika terjadi sesuatu hal yang tidak cukup atau tidak diatur dalam KESEPAKATANPERDAMAIAN ini maka Pihak PENGGUGAT, TERGUGAT, TURUT TERGUGAT dan TURUT TERGUGATIl sepakat akan melakukan musyawarah, apabila dalam musyawarah tidak mencapai kata mufak at,maka Para Pihak memilih penyelesaiannya di Pengadilan Negeri Probolinggo.Pasal 8Bahwa biaya Perkara dibebankan kepada para Pihak.Pasal 9Demikian Kesepakatan Perdamaian ini dibuat rangkap tiga (3) yang masingmasing
    mempunyaikekuatan Hukum yang sama yang akan diberikan kepada dan PENGGUGAT, TERGUGAT, danHAKIM.Setelah isi persetujuan tersebut dibuat secara tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dandibacakan kepada kedua belah pihak maka mereka masingmasing menerangkan dan menyatakanmenyetujuiseluruh isi persetujuan perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Probolinggo menjatuhkan putusan yang berbunyi sebagaiberikut:PUTUSANNomor 33/Pdt.G/2015/PN.Pbl DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan
Putus : 16-03-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 470 PK/Pdt./2015
Tanggal 16 Maret 2016 — I. Hj. SOELISTYANINGSIH, dk lawan YUSTINUS SOEROSO
7847 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 470 PK/Pdt./2015Menjatuhkan putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Wonogiri telahmemberikan Akta Perdamaian Nomor 36/Pdt/G/2014/PN Whg. tanggal 19Januari 2015 yang amarnya sebagai berikut:1. Menghukum kedua belah pihak YUSTINUS SUROSO dan WJ.SOELISTYANINGSIH dan H. SURATNO, S.E., M.M. tersebut untukmentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;2.
    Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) secara tanggungrenteng;Menimbang, bahwa sesudah Akta Perdamaian yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap tersebut, yaitu Akta Perdamaian Nomor 36/Pdt.G/2014/PN Wng. tanggal 19 Januari 2015 diucapkan dengan dihadiri oleh pihakpihak yang berperkara, kemudian terhadapnya oleh Para Tergugat diajukanpermohonan peninjauan kembali pada tanggal 26 Juni 2015 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan
    di putuskan.Pasal 17 ayat (3) menyatakan Sebelum para pihak menandatanganikesepakatan Mediator memeriksa materi kesepakatan perdamaian untukmenghindari ada kesepakatan yang bertentangan dengan hukum atau yangtidak dapat dilaksanakan atau yang memuat itikat tidak baik;Maka seharusnya Mediator dan Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Nomor36/Pdt.G/2014/PN Wng, sebelum memutuskan perdamaian memeriksa danberhatihati mengingat ketentuan diatas serta jelas terbukti bahwa putusanpengesahan perdamaian Majelis
    Hakim a quo bertentangan denganKetentuan Pasal 21 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, mengingat masih terdapat PerkaraNomor 04/Pdt.G/2014/PN Wng yang masih ada upaya hukum, danseharusnya yang digunakan adalah prosedur perdamaian hasil mediasisebagaimana Ketentuan Pasal 21 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan;Halaman 14 dari 16 hal.
    Nomor 470 PK/Pdt./2015Berdasarkan alasanalasan dan dasar pertimbangan hukum sebagaimanaterurai di atas cukup alasan apabila permohonan peninjauan kembali a quodikabulkan serta membatalkan Putusan Perdamaian Pengadilan NegeriWonogiri dalam Perkara Nomor 36/Pdt.G/2014/PN Wng, tanggal 19 Januari2015;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebutMahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan Peninjauan Kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena putusan perdamaian a quo adalah
Putus : 31-03-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 K/Pdt/2012
Tanggal 31 Maret 2012 — H. USMAN EFFENDI, dkk vs. HJ. DELIMA BINTI ROZALI, dkk
6354 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dan terbitlah AktaPerjanjian Perdamaian No. 04. Tanggal 07 September 2005;. Bahwa didalam perjanjian disepakati Pihak Tergugat akanmencabut permohonan kasasi dan sejak terjadinyaperdamaian semua tuntutan tersebut kami anggap gugur.Dan di dalam pasal 5 disepakati tanah tersebut dibagi 2. (50 %Penggugat Dan 50 % Tergugat).
    Bahwa setelah putusan Kasasi Keluar ternyata para Penggugatdahulu atau sekarang para Tergugat tidak mengakui aktaperjanjian perdamaian tersebut.
    Menghukum para Tergugat untuk mentaati dan melaksanakanseluruh isi perjanjian perdamaian yang tertuang didalam AktaNotaris No. 04 Tanggal 07 September 2005;. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu(uitvoerbaar bij voorraad) walaupun ada verzet, banding dankasasi;.
    Akhinya tanpasepengetahuan dan seizin dari Penggugat Rekonvensi Il s/dPenggugat Rekonvensi V (Tergugat II s/d V dalam Konvensi),Penggugat Rekonvensi (Tergugat dalam Konvensi) telahmenanda tangani Akta Perdamaian Nomor 04, tanggal 7 September2005 yang dibuat di hadapan Turut Tergugat Rekonpensi (NotarisTATI ROSALINA TAMPUBOLON, Sh);3.
    eksekusi, serta untukmenghindari timbulnya kerugian yang lebih besar pada paraPenggugat Rekonvensi, maka melalui gugatan rekonvensi ini, paraPenggugat Rekonvensi mohon kepada Majelis Hakim yangmengadili perkara ini untuk menyatakan dalam putusannya, bahwaAkta Perdamaian Nomor: 04 tanggal 7 September 2005 yangdibuat diahadapan Notaris TAT!
Register : 17-02-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN GIANYAR Nomor 32/Pdt.G/2014/PN.Gin
Tanggal 17 Juni 2014 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
6835
  • ,dengan perdamaian dan untuk halhal tersebut para pihak telahmengadakan perdamaian dengan isi perdamaian sebagai berikut: Pada Hari ini, Kamis tanggal lima Juni dua ribu empat belas (5 6 2014) dalam perkara perdata nomor : 32/Pdt.G/2014/PN.Gir., Telahmencapai kesepakatan perdamaian antara pihak yang bertandatangan dibawah ini :1.
    Bahwa kesepakatan damai ini berlaku dan mempunyaikekuatan hukum sejak ditandatangani oleh kedua belahpihak.; e Pihak pertama dan Pihak Kedua mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa perkara tersebut, untukmenguatkan kesepakatan perdamaian ini dalam aktaperdamaian.
    ;Mengenai biaya yang timbul dalam perkara ini ditanggung olehkedua belah pihak dan masingmasing pihak setuju atas bunyi SuratPerdamaian tersebut di atas; Terhadap Perdamaian yang isinya sebagaimana tersebut di atas,telah pula dituangkan dalam SURAT PERJANJIAN PERDAMAIAN yang dibuatpada tanggal 5 Juni 2014, sebagaimana yang terlampir dalam Berita AcaraPersidangan perkara ini, yang untuk singkatnya Putusan ini harapdianggap merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganPutusan ini; Kemudian
Register : 31-08-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 13-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 7/Pdt.Sus-Pemb.Perdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 22 Nopember 2017 — PT. BANK MANDIRI (PERSERO), TBK. >< PT. DWI ANEKA JAYA KEMASINDO, TBK.
601754
  • Menyatakan batal Perjanjian Perdamaian sebagaimana telah disahkan (Homologasi) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 39/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN.NiagaJkt.Pst, tanggal 31 Januari 2017 antara Termohon : PT.Dwi Aneka JayaKemasindo Tbk., dengan Kreditor - Kreditomya;3. Menyatakan Termohon : PT.