Ditemukan 60872 data
397 — 0
110 — 73
711 — 384
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah mengambil putusan sebagai berikut atasgugatan sederhana dalam perkara antara :KHAFIDZ JANUARDI, umur 28 tahun, jenis kelamin lakilaki, pekerjaan KaryawanSwasta, bertempat tinggal di Kampung Bakan Jati, RT. 001 RW.005 Desa Parakan, Kecamatan Tirtamulya, KabupatenKarawang, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;Melawan:PT VERENA MULTI FINANCE Tbk, bertempat
HK/ IV/ 2017/ PN.Kwg tanggal 6 April 2017 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang kedua tersebut ternyata Tergugatkembali tidak hadir meskipun telah dipanggil dengan sah dan patut untu keduakalinya maka berdasarkan Pasal 13 angka (8) PERMA No. 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim melanjutkanpersidangan untuk memutus perkara tersebut ;Menimbang bahwa selanjutnya Hakim melanjutkan pemeriksaan perkaradimulai dengan membacakan Gugatan Penggugat sebagaimana diuraikan di
741 — 277
574 — 262
605 — 166
BRI CABANG SAROLANGUN UNIT PAUH
Tergugat:
1.Ujang Saiyo
2.Jariyatin
826 — 674
PUTUSANNomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Cabang Sarolangun UnitPauh, berkedudukan di JI. Lintas SarolangunMA TembesiDesa Pembangunan, Kecamatan Pauh, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh Adityo Budiatno selakuPemimpin Cabang PT.
Kerugian yang deritaBahwa akibat kredit macet milik Tergugat & Tergugat Il, Penggugat menderitakerugian sebesar Sisa pokok dan tunggakan bunga pinjaman yang belum dibayarsampai dengan Kredit macet dan diajukan Gugatan Sederhana yaitu sebesar:Pokok : Rp 31.822.300,Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlBunga : Rp 6.013.437,Total: Rp. 37.835.737, (Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh LimaRibu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah);Bahwa dengan menunggaknya angsuran Tergugat tersebut
meskipunberdasarkan risalah panggilan sidang Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN Srl tanggal 27 April2021 dan tanggal 04 Mei 2021 telah dipanggil dengan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah;Halaman 7 dari 14 Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 Ayat (2) dan (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan AtasPeraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
Bahwa jika Penggugat berkehendak untukditetapbkan Sita Jaminan atas agunan tersebut, maka dalam posita gugatannyaharuslah dijelaskan secara jelas mengenai urgensinya permohonan Sita JaminanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 9/Pat.G.S/2021/PN Srltersebut, sehingga Hakim sesuai Pasal 17A Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dapatmemerintahkan peletakan Sita Jaminan
,Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentangHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor 9/Pat.G.S/2021/PN SrlPerubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
257 — 198
532 — 399
PUTUSANNomor 3/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT, Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT.
disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 3/Padt.G.S/2020/PN SrlTENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan Sederhanatertanggal14 Mei 2020 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sarolangun pada tertanggal 14 Mei 2020 dengan RegisterNomor 3/Pdt.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana
sah dan patut sebanyak 2 (dua) kali, sebagaimana ternyata darirelaas panggilan yang dibuat oleh Jurusita Pengadilan Negeri Sarolangun,masingmasing pada hari Jumat, tanggal 15 Mei 2020 untuk sidang hari Rabu,tanggal 20 Mei 2020, panggilan tersebut diterima sendiri oleh Tergugat.Selanjutnya panggilan pada hari Rabu, tanggal 20 Mei 2020 untuk sidang hariKamis, tanggal 28 Mei 2020, panggilan tersebut diterima sendiri oleh Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara a quo merupakangugatan sederhana
Berdasarkan pertimbangantersebut, petitum angka 6 (enam) dikabulkan untuk sebagian;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradaHalaman 16 dari 18 Putusan Nomor 3/Padt.G.S/2020/PN Srldalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan
370 — 286
Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya(ex aequo et bono) ;Demikianlah gugatan ini kami ajukan, semoga Ketua Pengadilan NegeriAmbon berkenan mengabulkan ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan yaitu hari Kamistanggal 29 Agustus 2017, Penggugat dan Tergugat , Tergugat.Il hadir dipersidangan;Menimbang, bahwa pada kesempatan itu berdasarkan ketentuan pasal 15 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
menempati obyek agunan dalamperkara aquo, sehingga petitum angka 7 dapatlah dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena pokok gugatan penggugat dikabulkan sebagian ,maka Para Tergugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini;Mengingat, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman,Undangundang No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum, Burgerlijk Wetboek (BW),Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 2 Tahun 2015 Tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana
562 — 231
Menolak gugatan sederhana Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);-
470 — 239
, maka Hakim akan mempertimbangkan tentanghalhal yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, apabila dalam
pemeriksaan, Hakim berpendapatbahwa gugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakimmengeluarkan penetapan yang menyatakan bahwa gugatan bukangugatan sederhana, mencoret dari register perkara dan memerintahkanpengembalian sisa biaya perkara kepada Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan di atas, maka Hakimterlebin dahulu akan mempertimbangkan apakah gugatan Penggugat telahmemenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ruang lingkup gugatansederhana:Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal
Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
Karena itu,gugatan Penggugat harus dinyatakan bukan sebagai gugatan sederhana;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat bukan termasukgugatan sederhana, maka diperintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Wates untuk mencoret Perkara Nomor 1/Pdt.GS/2020/PA.Wt. dariregister perkara dan mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat bukan sebagaigugatan sederhana, maka segala biaya yang timbul dalam perkara iniharus dibebankan kepada Penggugat;Mengingat
, ketentuan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, yangtelah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;MENETAPKAN1.
195 — 93
478 — 242
PUTUSANNomor 51/Pdt.G.S/2017/PN KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT.
Bahwa atas tindakan ingkar janji Tergugat tersebut, Penggugat menderitakerugian berupa kredit menunggak (non Performing loan ) sehingga sangatberalasan bagi Penggugat untuk menuntut kembali pelaksanaan isi perjanjijanHalaman 2 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN Kwgkredit yaitu Tergugat membayar total tunggakan sebesar Rp. 46.746.713(empat puluh enam juta tujuh ratusempat puluh enam ribu tujuh ratustiga belas rupiah ) ;8.
NANA SUPRIATNA (nama sesuai identitas saksi )Keterangan singkat : MANTRIBe OSL xHalaman 3 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN KwgMaka Berdasarkan segala uraian yang telah Penggugat kemukanan di atas ,Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Karawang untukmemanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telahditentukan guna memeriksa , mengadili, dan memutus gugatan ini. Danselanjutnya berkenan memutus dengan amar putusan sebagai berikut :.
Menyatakan demi hukum Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);Halaman 7 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN Kwg5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kewajibannya kepada kepadaPenggugat secara tunai dan seketika sebesar Rp. 46.746.713, (empat puluhenam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus tiga belas rupiah);6.
Materai ..............:.:006UCIT 5 sccsirocanee 6 x 5 xan we Rp .491.000,00(Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 51/Pdt.G.S/2017/PN Kwg
395 — 174
106 — 70
236 — 37
134 — 53
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sarolangun Kantor Cabang Sarolangun
Tergugat:
1.M Delmi B
2.Nur AIly
466 — 396
Uraian lainnya (Jika ada): Dengan buktibukti dan kesaksiankesaksian sebagai berikut :Halaman 4 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN SrlBukti Surat :1.
Copy dari Asli Kwitansi pembayaran Nomor: 337301012539104tanggal 13 September 2018;Keterangan Singkat :Halaman 5 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2021/PN SrlMembuktikan bahwa Tergugat & Tergugat Il telah menerima uangpencairan kredit/pinjaman sebesar Rp 35.000.000, (Tiga puluh lima Jutarupiah) dari Penggugat;3.
Yang mana hal tersebut harus didahului denganproses anmaning oleh Ketua Pengadilan sebagaimana Pasal 31 ayat (2a)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.
, PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PeraturanHalaman 16 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Padt.G.S/2021/PN SrlMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana serta ketentuanketentuan hukum lainnya.MENGADILI:1.
RedakSi ...........ccceeeeeeeeeeeeeeeeeees : Rp10.000,00;Jumlah : Rp632.000,00;(Enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah)Halaman 18 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 8/Padt.G.S/2021/PN Srl
526 — 252