Ditemukan 374595 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2024 — Putus : 16-04-2024 — Upload : 18-04-2024
Putusan PN Sei Rampah Nomor 2/Pid.Pra/2024/PN Srh
Tanggal 16 April 2024 — Pemohon:
ASMAH
Termohon:
Kepala Kepolisian RI cq Kepala Kepolisian Daerah Sumut cq Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai
4057
  • Pemohon:
    ASMAH
    Termohon:
    Kepala Kepolisian RI cq Kepala Kepolisian Daerah Sumut cq Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai
Register : 23-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN STABAT Nomor 5/Pid.Pra/2023/PN Stb
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
Fadhlan Nasution
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara cq Kepala Kepolisian Resor Langkat cq Kepala Kepolisian Sektor Stabat
1111
  • Pemohon:
    Fadhlan Nasution
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara cq Kepala Kepolisian Resor Langkat cq Kepala Kepolisian Sektor Stabat
Register : 03-04-2023 — Putus : 09-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Dmk
Tanggal 9 Agustus 2023 — Penggugat:
Alimun
Tergugat:
1.Muhammad Imran
2.Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq Kepolisian Resor Demak Cq Kepolisian Sektor Mranggen
4938
  • Penggugat:
    Alimun
    Tergugat:
    1.Muhammad Imran
    2.Kepolisian Republik Indonesia Cq Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq Kepolisian Resor Demak Cq Kepolisian Sektor Mranggen
Putus : 28-01-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1878 K/Pdt/2012
Tanggal 28 Januari 2013 — KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT WAJO, Dkk
3926 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN DAN BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT WAJO, Dkk
    KEPALA KEPOLISIAN RESORT WAJOberkedudukan di Jalan Rusa, Kelurahan Tempe,Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dalam hal inimemberi kuasa kepada Ilyas Dohang, S.Sos dan kawankawan, para anggota Polisi bertempat tinggal di Jalan RusaSengkang, Kabupaten Wajo berdasarkan surat kuasakhusus tanggal 20 November 2010;. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq.JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Cq. KEPALAKEJAKSAAN TINGGI SULAWESI SELATAN DANBARAT Cq.
Register : 12-08-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 08-09-2022
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Mdl
Tanggal 25 Agustus 2022 — Pemohon:
AHMAD GOZALI
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepolisian Resor Mandailing Natal
3721
  • Pemohon:
    AHMAD GOZALI
    Termohon:
    Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepolisian Daerah Sumatera Utara Cq. Kepolisian Resor Mandailing Natal
Register : 30-07-2024 — Putus : 16-08-2024 — Upload : 16-08-2024
Putusan PN SITUBONDO Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Sit
Tanggal 16 Agustus 2024 — KHOIRUL HUDA
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq. Kepala Kepolisian Resort Situbondo Cq. Kepolisian Sektor Panji
66
  • KHOIRUL HUDA
    Termohon:
    Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq. Kepala Kepolisian Resort Situbondo Cq. Kepolisian Sektor Panji
Register : 03-08-2020 — Putus : 19-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PN Dataran Hunipopu Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Drh
Tanggal 19 Agustus 2020 — Pemohon:
ALISA YOSUA MARAYATE
Termohon:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPOLISIAN DAERAH MALUKU Cq KEPOLISIAN RESORT SERAM BAGIAN BARAT Cq KEPOLISIAN SEKTOR TANIWEL TIMUR
17694
  • Pemohon:
    ALISA YOSUA MARAYATE
    Termohon:
    KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq KEPOLISIAN DAERAH MALUKU Cq KEPOLISIAN RESORT SERAM BAGIAN BARAT Cq KEPOLISIAN SEKTOR TANIWEL TIMUR
    Manggis No. 66 RT. 02/ RW.04 KelurahanUritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, berdasarkan surat kuasakhusus Nomor 08/LFMA/VII/2020 tertanggal 30 Juli 2020;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;MelawanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq Kepala Kepolisan DaerahMaluku cq Kepala Kepolisian Resort Seram Bagian Barat cq Kepala KepolisanSektor Taniwel Timur, yang dalam ini memberi kuasa kepada Michael KenLingga, S.I.K., Max Manusiwa, S.H., Yefta M.
    Dikarenakan Putusan MKbersifat final dan mengikat, serta berlaku asas Res Judicata (PutusanHakim Harus dianggap benar) serta Putusan MK bersifat Erga Omnes(berlaku umum), maka harus menjadi rujukan dalam setiap prosespemeriksaan oleh Termohon dalam hal ini Kepolisian Resort Seram BagianBarat cq. Kepolisian Sektor Taniwel Timur;8.
    Bahwa Termohon dalam menetapkan tersangka dalam dugaan tindakpidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KitabUndangUndang Hukum Pidana oleh Kepolisian Resort Seram BagianHalaman 2 dari 39 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN DrhBarat cq. Kepolisian Sektor Taniwel Timur kepada Pemohon hanyaberdasar pada Keterangan Saksi, hal ini berdasar pada surat panggilansebagai Saksi oleh Termohon kepada Pemohon dengan NomorS.Pgl/10/V1/2020/Polsek, tertanggal 24 Juni 2020;.
    Bahwa berdasar pada argumentargument sebelumnya, maka Pemohonragu terhadap terpenuhinya 2 (dua) alat bukti yang dimiliki olen Termohondalam hal menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dalam dugaan tindakpidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KitabUndangUndang Hukum Pidana oleh Kepolisian Resort Seram BagianBarat cq.
    Kepolisian Sektor Taniwel Timur, mengingat dalam penyidikanpenyidik hanya memeriksa saksi, menetapkan tersangka berdasarkanketerangan saksi termasuk keterangan Pemohon sebagai saksi tanpadidukung dua alat bukti;.
Register : 12-07-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN Kla
Tanggal 25 Juli 2017 — YULI ELVIANA Binti DJA ALHAK Lawan : KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA c.q. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG c.q. KEPALA KEPOLISIAN RESOT LAMPUNG SELATAN c.q. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR TANJUNGAN
410204
  • YULI ELVIANA Binti DJA ALHAKLawan :KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA c.q. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG c.q. KEPALA KEPOLISIAN RESOT LAMPUNG SELATAN c.q. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR TANJUNGAN
    beralamatkan di Jalan Mawar IndahNomor 29 A Labuhan Dalam, Bandar LampungTelp/Tax. (0721)7690139, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Juli 2017, yang selanjutnya disebutOoPemohon;lawan:KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA c.q.KEPALA KEPOLISIAN DAERAH LAMPUNG c.q.KEPALA KEPOLISIAN RESOT LAMPUNGSELATAN c.g. KEPALA KEPOLISIAN SEKTORTANJUNGAN, yang berkedudukan di Tanjungan,Lampung Selatan, dalam hal ini memberikan kuasakepada:1) AKBP.
    Surat Wajib Lapor Diri Nomor SWLD/16/V/2017/RESKRIM, yangdikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Sektor Tanjungan pada tanggal 14 Mei2017, yang berupa fotokopi yang telah disesuaikan dengan aslinya dantelah bermaterai cukup, yang selanjutnya disebut Bukti P2;3.
    Surat Penggilan Nomor : Sp.Pgl/49/V/2017/Reskrim, yang dikeluarkanoleh Kepala Kepolisian Sektor Tanjungan pada tanggal 2 Mei 2017, yangberupa fotokopi yang telah disesuaikan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, yang selanjutnya disebut Bukti P3;Halaman 10 dari 39 Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2017/PN Kla4.
    Tanda Terima Surat Nomor 005/B/MRP/V/2017 Perihal: PermohonanInformasi, yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Sektor Tanjunganpada tanggal 31 Mei 2017, yang berupa fotokopi yang telah disesuaikandengan aslinya dan telah bermaterai cukup, yang selanjutnya disebut BuktiP4:Menimbang, bahwa di samping bukti suratsurat tersebut, Pemohonjuga telah mengajukan 1 (satu) orang saksi sebagai berikut:1.
    HASTUTI Binti HASANWAHAB, tanggal 26 Oktober 2016, yang dikeluarkan oleh Kepolisian SektorTanjungan, yang berupa fotokopi yang telah disesuaikan dengan aslinyadan telah bermaterai cukup, yang selanjutnya disebut Bukti T7;Berita Acara Konfrontasi Saksi Korban dan SaksiSaksi, tanggal 27Desember 2016, yang dikeluarkan oleh Kepolisian Sektor Tanjungan, yangberupa fotokopi yang telah disesuaikan dengan aslinya dan telahbermaterai cukup, yang selanjutnya disebut Bukti T8;Berita Acara Pemeriksaan Ahli atas
Register : 22-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PN SURAKARTA Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Skt
Tanggal 18 Oktober 2023 — Pemohon:
Ria Rustanto
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Resor Pemalang
3219
  • Pemohon:
    Ria Rustanto
    Termohon:
    Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Cq. Kepala Kepolisian Resor Pemalang
Register : 31-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN KISARAN Nomor 2/Pid.Pra/2016/PN Kis
Tanggal 29 September 2016 — Sirait Lawan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara C.q. Kepala Kepolisian Resort Asahan 1. Termohon I; 2. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara,
20946
  • SiraitLawanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara C.q. Kepala Kepolisian Resort Asahan1. Termohon I;2. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara,
    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara C.q. Kepala Kepolisian ResortAsahan, beralamat di Jalan Jend. A. Yani Nomor 110 Kisaran, dalamhal ini memberi kuasa kepada AKP Warsiman, S.H.,M.H./KasubbagHukum Polres Asahan dan Aiptu BJ. Sihombing, S.H.
    Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia C.q KepalaKepolisian Daerah Sumatera Utara, beralamat di JalanSisingamangaraja Km. 10,5 Nomor 60 Medan, dalam hal ini memberikuasa kepada AKBP Dadi Purba, S.H./Kasubbid Bankum BidkumPolda Sumut, Kompol Santun Hutauruk, S.H.,M.Hum./Kaur RapkumBidkum Polda Sumut, Kompol Erdi, S.H.,M.H/Kaur BanhatkumBidkum Polda Sumut, AKP Warsiman, S.H.,M.H./Kasubbag HukumPolres Asahan dan Aiptu B.J. Sihombing, S.H.
    Surat Kepala Kepolisian Resor Asahan Nomor: B/434/VV/2013 tanggal 15Juni 2013 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil PenelitianLaporan;2. Surat Kepala Kepolisian Resor Asahan Nomor: B/812/XIV2013 tanggal17 Desember 2013 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenelitian Laporan;3. Surat Kepala Kepolisian Resor Asahan Nomor: B/434.B/VII/2014 tanggal25 Agustus 2014 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenelitian Laporan;4.
    Surat Kepala Kepolisian Resor Asahan Nomor: B/434.C/X/2015 tanggal07 Oktober 2015 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenelitian Laporan;5. Surat Kepala Kepolisian Resor Asahan Nomor: B/434.D/IV2016 tanggal05 Pebruari 2016 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenelitian Laporan;6. Surat Kepala Kepolisian Resor Asahan Nomor: B/434.E/IV/2016 tanggal25 April 2016 tentang Surat Pemberitahuan Perkembangan HasilPenelitian Laporan;7.
    Bila menurut Rapat Kerja MahKejakPol (Mahkamah AgungKehakimanKejaksaan dan Kepolisian) tanggal 21Maret 1984 menyimpulkan bahwa bukti permulaan yang cukupseyogyanya minimal: Laporan Polisi di tambah salah satu alat buktilainnya.
Register : 21-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Bil
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon:
NUNUK SUPRIYANTI
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT PASURUAN KOTA Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR POHJENTREK
2812
  • Pemohon:
    NUNUK SUPRIYANTI
    Termohon:
    KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR Cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT PASURUAN KOTA Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR POHJENTREK
    Pasuruan, berdasarkan Surat KuasaKhusus Tertanggal 11 September 2020, yang telah didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangil dibawah nomor urut423, tanggal 21 September 2020, Selanjutnya disebut sebagaiPemohon;MELAWAN:Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia cq. Kepala KepolisianDaerah Jawa Timur cq.
    Kepala Kepolisian Resor Pasuruan Kota cq.Kepala Kepolisian Sektor Pohjentrek, selanjutnya disebut sebagaiTermohon;Pengadilan Negeri tersebut ; Telah membaca penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangil No:2/Pid.Pra/2020/PN Bil. tertanggal 21 September 2020 tentangPenunjukkan Hakim Tunggal; Setelah mendengar kedua belah pihak masingmasing;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, KuasaPemohon hadir dan kuasa Termohon hadir juga dipersidangan yaitu diwakilioleh AKP Yoyok Ratno Dwi.C
Register : 28-08-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 10-10-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 4/Pid.Pra/2019/PN Bkn
Tanggal 26 September 2019 — Pemohon:
Erlina Sari Harahap
Termohon:
Kepolisian Republik Indonesia CQ Kepala Kepolisian Daerah Riau Cq. Kepala Kepolisian Resor Kampar c q Kepala Kepolisian Sektor Tapung Hulu
243167
  • Pemohon:
    Erlina Sari Harahap
    Termohon:
    Kepolisian Republik Indonesia CQ Kepala Kepolisian Daerah Riau Cq. Kepala Kepolisian Resor Kampar c q Kepala Kepolisian Sektor Tapung Hulu
    Arifin Ahmad No. 10 Kota Pekanbaru,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 179/SKSY/VIII/2019tanggal 23 Agustus 2019 terdaftar di Kepaniteraan PengadilanNegeri Bangkinang tanggal 28 Agustus 2019 di bawah registerNomor 306/SK/2019/PN Bkn;Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;MelawanKepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, C.q. Kepala Kepolisian DaerahRiau, C.q. Kepala Kepolisian Resor Kampar, C.q.
    Putusan No.04/Pid.Pra/2019/PN BknBahwa berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen PenyelidikanTindakan Pidana Pasal 70 menegaskan bahwa Gelar perkara pada tahapawal Penyelidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a bertujuanuntuk (a) menentukan status perkara pidana atau bukan;Bahwa berdasarkan anatomi perkara Laporan Polisi LP/80/IV/2019/RIAU/RES KPR/Sek Tapung Hulu, tertanggal 30 April 2019, sebagaimanakronologis perkara pada No.
    11 sampai dengan No. 19 diatas dapatdisimpulkan bahwa perkara a quo murni perkara perdata dan bukanmerupakan tindakan pidana, yang menurut hukum TERMOHON wajibmenghentikan Penyidikan Laporan Polisi LP/80/IV/2019/RIAU/RESKPR/Sek Tapung Hulu, tertanggal 30 April 2019 sebagaiman ketentuanPasal 109 ayat (2) KUHAP dan Peraturan Kepala Kepolisian RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan TindakPidana Paragraf 9 Pasal 76 ayat (1) huruf b.Bahwa PEMOHON sangat dirugikan atas penetapan
    Putusan No.04/Pid.Pra/2019/PN BknSURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) TIDAK SAHDAN CACAT HUKUMBahwa berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen PenyidikanTindakan Pidana, Pasal 4 yakni Dasar dilakukann Penyidikan (a)laporan polisi/pengaduan (b) surat perintah tugas (c) laporanhasilpenyelidikan (LHP) (d) surat perintan penyidikan; dan (e) SuratPemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP);Bahwa berdasarkan pasal 109 ayat (1) KUHAP
    ;Bahwa apabila peristiwa yang terjadi adalah mengenai perdata akandiajukan ke Pengadilan dan apabila peristiwa pidana barulah dilaporkan kepihak kepolisian;Bahwa sebagaimana Pasal 109 dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor30 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) wajib dikirimkan kepadapihak Kejaksaan selambatlambatnya 7 (tujuh) hari dan apabila tidakdikirimkan maka akan batal demi hukum;Bahwa tanggal 05 Agustus 2019 Pemohon ditetapkan sebagai tersangkaoleh penyidik, Surat Perintah Penyidikan
Register : 22-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 16-11-2018
Putusan PN PELALAWAN Nomor 8/Pid.Pra/2018/PN Plw
Tanggal 13 Nopember 2018 — NURBASAR RASHID
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KELAPA KEPOLISIAN DAERAH RIAU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT PELALAWAN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR UKUI
6533
  • NURBASAR RASHID
    Termohon:
    KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq KELAPA KEPOLISIAN DAERAH RIAU Cq KEPALA KEPOLISIAN RESORT PELALAWAN Cq KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR UKUI
Putus : 06-02-2006 — Upload : 16-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1712K/PID/2004
Tanggal 6 Februari 2006 — VERA NATALIA ; KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIAN WILAYAH KOTA BESAR BANDUNG Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT BANDUNG BARAT, JAWA BARAT
780597 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VERA NATALIA ; KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT Cq. KEPALA KEPOLISIAN WILAYAH KOTA BESAR BANDUNG Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT BANDUNG BARAT, JAWA BARAT
Register : 11-10-2021 — Putus : 22-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 112/Pdt.P/2021/PN Bil
Tanggal 22 Oktober 2021 — Pemohon:
KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
272
  • Pemohon:
    KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Register : 21-08-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 14/Pid.Pra/2017/PN Dps
Tanggal 29 Agustus 2017 — TIMOTIUS LIE INDAH NASIOL, dk. melawan KEPALA KEPOLISIAN R.I. cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR
18179
  • TIMOTIUS LIE INDAH NASIOL, dk. melawan KEPALA KEPOLISIAN R.I. cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI cq. KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR
    ;selanjutnya disebut sebagai: PEMOHON om Oo feMELAWAN ;KEPALA KEPOLISIAN R.I. cq.
    KEPALA KEPOLISIAN DAERAH BALI cq.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR (Kapolresta Denpasar) alamatJalan Gunung Sanghyang No. 110, Denpasar Bali, selanjutnya disebut sebagaiTERMOHON;Halaman 17 dari 2 Putusan Nomor 14/Pid.Pra/2017/PN DpsTelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 21Agustus 2017, Nomor 14/Pid.Pra/2017/PN Dps, tentang Penunjukkan HakimTunggal yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut;Telah Membaca Penetapan Hakim tertanggal 21 Agustus 2017,Nomor14/Pid.Pra
Register : 08-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PN RAHA Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN Rah
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon:
LA ANDI, S.Sos
Termohon:
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara CQ Kepolisian Resor Muna CQ Kepolisian Sektor Kulisusu
7129
  • Pemohon:
    LA ANDI, S.Sos
    Termohon:
    Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara CQ Kepolisian Resor Muna CQ Kepolisian Sektor Kulisusu
    adalah pejabatnya yaitu Kapolda Sultra Cq KapolresMuna Cq Kapolsek Kulisusu yang memiliki kedudukan sebagai personaStandi in judicio, terlebih lagi Kepolisian Sektor Kalisusu tidak pernah adadan yang ada adalah Kepolisian Sektor Kulisusu.
    Daerah Sulawesi Tenggara Cq Kepolisian ResorMuna Cq Kepolisian Sektor Kalisusu sebagai Subjek Hukum Termohon;Menimbang, bahwa keberatan/eksepsi dari Pihak Termohon teredaksidalam Kesimpulan Termohon setelah pemeriksaan alat bukti para pihakdilaksanakan dan tidak pernah diungkapkan pertama kali dalam JawabanTermohon.
    Bahkan ketika Lembaga tersebutdipraperadilankan, yang menjadi kuasa atau perwakilanpun tetap merupakan unitatau bagian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Cq Kepolisian Resor MunaCq Kepolisian Sektor Kalisusu;Menimbang, bahwa selain itu. pula Pembahasan ruang lingkupPraperadilan secara limitatife telah diuraikan di atas sehingga Kapolda Sultra CqKapolres Muna Cq Kapolsek Kulisusu yang mengeluarkan Produk hukum terkaitdengan penyidikan dan penetapan tersangka tetap representasi dari Institusi
    Oleh karenanya Permohonan Praperadilan telah tepat dan beralasanhukum apabila diajukan terhadap Termohon Kepolisian Daerah Sulawesi TenggaraCq Kepolisian Resor Muna Cq Kepolisian Sektor Kalisusu;Menimbang bahwa tentang Permohonan Praperadilan Prematur bahwapada prinsipnya perkara atas dugaan meninggalnya korban a.n.
    SP2HP yang dikirimkan kepada pelapor,ditandatangani oleh Ketua Tim Penyidik dan diketahui oleh Pengawas Penyidik,tembusannya wajib disampaikan kepada atasan langsung;Menimbang bahwa SP2HP merupakan layanan kepolisian yangmemberikan informasi kepada masyarakat Sampai sejauh mana perkembanganperkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian.
Putus : 27-07-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 PK/PID/2016
Tanggal 27 Juli 2017 — KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT JAKARTA BARAT vs TAN BUDIONO
5833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. KEPALA KEPOLISIAN RESORT JAKARTA BARAT vs TAN BUDIONO
    PUTUSANNOMOR 41 PK/PID/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana pada pemeriksaan PeninjauanKembali telah memutuskan sebagai berikut pada perkara permohonanPraperadilan antara :KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALAKEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA Cq. KEPALA KEPOLISIANRESORT JAKARTA BARAT, beralamat di Jalan Letjen S. ParmanNomor 31, Jakarta Barat, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1.
    Penetapan seseorang sebagai Tersangka in casu Pemohon,khususnya dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan,lebin khusus lagi yang prosesnya dijalankan oleh Kepolisian ResortJakarta Barat (ic. Termohon), akan menimbulkan akibat hukum berupaHal. 5 dari 48 Hal. Put. No. 41 PK/PID/2016terampasnya hak maupun harkat martabat seseorang in casuPemohon;.
    diperjanjikan sebagaimana ternyata padaPerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanggal 27 Agustus 2008tersebut, sematamata karena Pemohon memahami dan mengertikebutuhan hidup ahli waris maupun mediator dalam masamasamenunggu selesainya pengurusan pengukuhan hak milik ataupeningkatan hak atas tanahtanah tersebut yang memang fakta dilapangan tidak mudah;Bahwa selanjutnya pada tanggal 5 April 2013, alangkah terkejutnyaPemohon, menerima surat panggilan untuk kepentingan pemeriksaansebagal saksi dari Kepolisian
    No. 41 PK/PID/201625.26.27.28.29.30.Laporan Polisi Nomor LP/0662/VI/2011/PMJ/Res.JB. tanggal 3 Juni2011 atas nama pelapor saudara Napis:Bahwa atas dasar panggilan kell Nomor SP/1645/7/2013/ResJBtanggal 3 Mei 2013, sekitar tanggal 7 Mei 2013 atau setidaktidaknyahari lain di bulan Mei 2015, Pemohon mendatangi Polres Jakarta Baratuntuk memenuhi panggilan Kepolisian in casu Termohon;Bahwa sampai dengan Pemohon memberikan keterangan sebagaisaksi kepada Penyidik (ic.
Register : 27-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 11-10-2022
Putusan PN MENGGALA Nomor 2/Pid.Pra/2020/PN Mgl
Tanggal 12 Mei 2020 — Pemohon:
HANNES SUCIADI
Termohon:
Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Lampung Cq. Kepala Kepolisian RI Resor Mesuji
3515
  • Pemohon:
    HANNES SUCIADI
    Termohon:
    Kepala Kepolisian RI Cq.Kepala Kepolisian Daerah Lampung Cq. Kepala Kepolisian RI Resor Mesuji
Register : 13-12-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 16/Pid.Pra/2022/PN Dps
Tanggal 16 Januari 2023 — Pemohon:
Stefan Durina
Termohon:
Kepolisian Negara RI Cq Kepolisian Daerah Bali Cq Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Bali
256
  • Pemohon:
    Stefan Durina
    Termohon:
    Kepolisian Negara RI Cq Kepolisian Daerah Bali Cq Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Bali