Ditemukan 2820624 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 212/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
1.Lim Neir kate
2.Shinta
1310
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengurus perubahan nama anak Para Pemohon yang terdapat didalam dokumen Kependudukannya yaitu Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran yang semula bernama JOVANNO GRANDELIUS LIM dirubah menjadi QEIVAN GRANDELIUS LIM;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang penetapan ini kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi
Register : 09-07-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 33/Pdt.P/2020/PN Krs
Tanggal 16 Juli 2020 — Pemohon:
TINA ARIANTI
42
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohonseluruhnya;
    2. Menetapkan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan Pegawai Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (CAPIL) Kabupaten Probolinggo No:3513092912090003 tertanggal 13 Februari 2017, nama Pemohon tertulis TINA tanggal lahir 12 Januari 2010 DIGANTI menjadi TINA ARIANTI tanggal lahir 04 Januari 2003 sebagaimana data Pemohon yang tercantum dalam Kartu Indonesia
    Sehat (KIS) No.0000710798218, dalam Surat Keterangan Lahir Nomor:470/10/426.409.19/VI/2020 tertanggal 29 Juni 2020 dan dalam Surat Keterangan Beda Nama dan Tanggal Lahir Nomor:470/02/426.409.19/VI/2020 yang di keluarkan Kepala Desa Ranuwurung Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo tertanggal 29 Juni 2020;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan dan mengirimkan salinan penetapan ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (CAPIL) Kabupaten Probolinggo serta instansi-instansi
    terkait lainnya untuk didaftarkan dalam register yang sedang berjalan dan mencatat tentang perbaikan dan kesalahan nama dan tanggal lahir dalam Kartu Keluarga (KK);
  • Membebankan biaya permohonan ini sebesar Rp.96.000,- (sembilan puluh enam ribu rupiah) kepada Pemohon.
Register : 18-07-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN BLORA Nomor 104/Pdt.P/2022/PN Bla
Tanggal 4 Agustus 2022 — Pemohon:
PARDJI
198
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberi ijin untuk membetulkan nama dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor : 6936/Dis/1995 tertanggal 28 Juni 1995 dari Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Blora, yang semula bernama PARJI lahir di Blora tanggal 11 April 1975, anak laki-laki, ke empat dari pasangan suami dan istri bernama KROMOMAN dan DJAMI
Register : 13-09-2023 — Putus : 21-09-2023 — Upload : 22-09-2023
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 324/Pdt.P/2023/PN Lbp
Tanggal 21 September 2023 — Pemohon:
MARTUA RAJA LUMBAN TOBING
189
Register : 06-06-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN ENREKANG Nomor 63/Pdt.P/2018/PN Enr
Tanggal 8 Juni 2018 — Pemohon:
H.SYAHRUDDIN. AMD
687
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan nama pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, bernama H. SYAHRUDDIN, Amd, lahir di Baraka, pada tanggal 31 Desember 1958, dirubah menjadi nama H.
    SYAHRUDDIN ROGE, sesuai dalam surat atau dokumen milik Pemohon;
  • Memerintahkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk mencatat perubahan atau penambahan nama Pemohon tersebut dalam daftar yang dipergunakan untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Penitera Pengadilan Negeri Enrekang atau pejabat lain yang ditunjuk untuk itu agar mengirimkan salinan penetapan ini pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Enrekang untuk didaftarkan
Register : 13-07-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 63/Pdt.P/2018/PN Psp
Tanggal 23 Juli 2018 — Pemohon:
JAHARUDDIN SIREGAR CHIKLES
154
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa nama Pemohon JAHARUDDIN SIREGAR menjadi JAHARUDDIN SIREGAR.
    CHIKLES;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padangsidimpuan untuk mengirim salinan kepada Kantor Instansi terkait dan Kantor Catatan Sipil Tapanuli selatan untuk memperbaiki, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Ijazah Pemohon dari nama JAHARUDDIN SIREGAR menjadi JAHARUDDIN SIREGAR. CHIKLES;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.171.000,- (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Register : 02-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 47/Pdt.P/2019/PN Olm
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
Maria Mega Rejeki Naiaki
196
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan bahwa bahwa penulisan nama Pemohon Mega Rejeki Adu yang lahir pada tanggal 05 Oktober 1987 pada akta lahir Pemohon diganti menjadi Maria Mega Rejeki Naiaki lahir pada tanggal 05 Oktober 1989;
    3. Memerintahkan serta memberi kuasa sepenuhnya kepada pegawai Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang agar setelah ditunjukan kepadanya
    turunan resmi penetapan ini, supaya segera menggantikan nama pemohon yang tertulis dan terbaca Mega Rejeki Adu yang lahir pada tanggal 05 Oktober 1987 pada akta lahir Pemohon untuk dicatatkan dalam cacatan pinggir akta kelahiran menjadi Maria Mega Rejeki Naiaki lahir pada tanggal 05 Oktober 1989;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
    Bahwa pemohon dilahirkan di Kupang pada tanggal 05 Oktober1989 sesuai akta kelahiran nomor 14/1988 di kupang dengan nama MegaRejeki Adu. Anak perempuan dari suami istri Melchior Adu danYoanetha Naiaki.2. Bahwa nama dan tahun lahir pemohon dalam akta kelahirannomor 14/1988 di kota Kupang berbeda dengan ijazah, kartu keluarga,KTP.
    Di mana nama pemohon tertulis Maria Mega Rejeki Naiaki dan tahunlahir 1989 sedangkan dalam akta kelahiran nama pemohon tertulis MegaRejeki Adu dan tahun lahir tertulis 1987.3. Bahwa nama pemohon yang tertulis dalam akta kelahiran yaituMega Rejeki Adu di ganti menjadi Maria Mega Rejeki Naiaki dan tahunHalaman 1 dari 6 HalamanPenetapan Nomor 47/Pdt.P/2019/PN Olmlahir pemohon tertulis dalam akta kelahiran tahun 1987 di ganti menjaditahun 1989.4.
    Bukti P3 : Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 5301051502120095,tertanggal 15 Februari 2012;Halaman 2 dari 6 HalamanPenetapan Nomor 47/Pdt.P/2019/PN Olm 4.Bukti P4 : Fotocopy Surat Baptisan Nomor 32/G/XII/1987, atas nama MegaRejeki, tertanggal 26 Desember 19875, Bukti P5 : Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor 24 Dd0023995, atas nama Maria Mega Rejeki Naiaki, tertanggal 28 Juni 2003;6.
    Bukti P6 : Fotocopy ljazah Sekolah Menengah Pertama Nomor DN24 DI2336229, atas nama Maria Mega Rejeki Naiaki, tertanggal 26 Juni 2006; FiBukti P7 : Fotocopy ljazah Sekolah Menegah Atas Nomor DN24 Ma0454833, atas nama Maria Mega Rejeki Naiaki, tertanggal 13 Juni 2009;8.
    Paulus Snoe, dimana uraian bukti surat dan keterangansaksisaksi Sebagaimana dalam duduk perkara diatas;Menimbang, bahwa dari bukti P1 yang diajukan Pemohon terungkapbahwa nama Pemohon adalah Mega Rejeki Adu yang lahir pada tanggal 05Oktober 1987, bukti P4 yang menerangkan bahwa Pemohon lahir pada tanggal05 Oktober 1987 dengan nama Mega Rejeki, sedangkan dalam bukti P2, P3,P5, P6, P7 dan P8 tertulis atas nama Maria Mega Rejeki Naiaki yang lahirpada tanggal 05 Oktober 1989;Menimbang, bahwa untuk perubahan
Register : 25-06-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 215/Pdt.P/2024/PN Lbp
Tanggal 18 Juli 2024 — Pemohon:
SUTI BR LUMBAN GAOL
42
Register : 02-03-2018 — Putus : 13-03-2018 — Upload : 14-03-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 54/Pdt.P/2018/PN Plg
Tanggal 13 Maret 2018 — Pemohon:
Heng Tjiong Thieng
201
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca dengan nama Heng Tjiong Thieng menjadi nama yang tertulis dan terbaca dengan nama Hendra Martin;
    3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp171.000,00 (seratus tujuh puluh satu ribu rupiah).