Ditemukan 2444413 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PA BOYOLALI Nomor 287/Pdt.P/2017/PA.Bi
Tanggal 7 Nopember 2017 — Pemohon I Pemohon II
132
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon I bernama TUMIRAN bin PARTOREJO, tempat tanggal lahir Patran, 25 tahun menjadi HADI TUMIRAN bin PARTOREJO, tempat tanggal lahir Boyolali, 04 April 1959 dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 23/23/IV/83 tanggal 21 April 1983;3.
    Menetapkan perubahan biodata Pemohon II bernama SITI SULAMI binti SUWARJI, tempat tanggal lahir Gempolsari, 21 tahun menjadi SITI SULAMI binti BEJO, tempat tanggal lahir Boyolali, 11 Desember 1964 dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 23/23/IV/83 tanggal 21 April 1983;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali; ;4.
    PENETAPANNomor 0287/Pdt.P/2017/PA.BiBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Boyolali yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Perubahan bio data yang diajukan oleh:HADI TUMIRAN bin PARTOREJO umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Patran RT.017 RW. 004 Desa Wates,Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, sebagai Pemohon ;SIT SULAMI binti
    nama akan digunakan untukmembuat Paspor ibadah umroh Pemohon dan Pemohon Il karena datadata dalam dokumen kependudukan yang lain Pemohon bernama HadiTumiran bin Partorejo, tempat tanggal lahir Boyolali, 04041959 danPemohon Il bernama Siti Sulami binti Bejo, tempat tanggal lahir Boyolali,11121964;Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor : 11 tahun 2007Tentang pencatatan Nikah, Pasal 34 ayat (2) berbunyi: Perubahan yangPenetapan Nomor 0287/Pdt.P/2017/PA.BiHalaman 2 dari 9 halamanmenyangkut
    biodata Suami, Isteri ataupun wali harus berdasarkan Putusanpengadilan pada Wilayah yang bersangkutan.Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Boyolali segera memeriksa dan mengadili Permohonan ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menetapkan perubahan biodata Pemohon dalam Kutipan Akta NikahNomor : 23/23/IV/83 tanggal 21041983 dari Pemohon bernama Tumiranbin Partorejo, tempat
    Menetapkan perubahan nama Pemohon bernama TUMIRAN binPARTOREJO, tempat tanggal lahir Patran, 25 tahun menjadi HADITUMIRAN bin PARTOREJO, tempat tanggal lahir Boyolali, 04 April 1959dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 23/23/INV/83 tanggal 21 April 1983;3.
    Menetapkan perubahan biodata Pemohon Il bernama SITI SULAMI bintiSUWABRPul, tempat tanggal lahir Gempolsari, 21 tahun menjadi SIT SULAMIbinti BEJO, tempat tanggal lahir Boyolali, 11 Desember 1964 dalam KutipanAkta Nikah Nomor : 23/23/N/83 tanggal 21 April 1983;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Simo,Kabupaten Boyolali; ;4.
Register : 08-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 125/Pdt.P/2018/PN Bgl
Tanggal 23 Mei 2018 — Pemohon:
RUSMITA SARI
3013
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak Pemohon KETRINA PUTRI NATASIA RAMADHAN dirubah menjadi nama KETRINA PUTRI TANIA RAMADHAN lahir di Bengkulu pada tanggal 24 Juni 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Bengkulu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenai perubahan nama dari semula KETRINA PUTRI NATASIA RAMADHAN dirubah menjadi nama KETRINA PUTRI TANIA RAMADHAN;
  • Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp151.000,- (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • Bahwa dikarenakan Pemohon berdomisili di Kota Bengkulu yangmerupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkulu sehinggapemohon mengajukan permohonan penetapan perubahan/perbaikannama anak pemohon ini di Pengadilan Negeri Bengkulu;.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapanmengenai perubahan/perbaikan nama Pemohon tersebut paling lambat30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan PengadilanNegeri kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkuluuntuk dibuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipanakta kelahiran Pemohon;Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan,Pemohon datang menghadap sendiri;Menimbang, bahwa
    ada masalah mengenai nama Anak Pemohondikemudian hari;Menimbang, oleh karena Kartu Tanda Penduduk Pemohon diterbitkanoleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu berdasarkanalatalat bukti yang diajukan Pemohon dapat dikabulkan atau tidak, yang dalamarti tidak bertentangan dengan hukum, maka Hakim akan mempertimbangkankelayakan dari Pemohon dalam mengajukan permohonan sebagaimanadibawah ini;Halaman 4 dari 6 Penetapan Perdata Permohonan Nomor 125 /Padt.P/2018/PN BglMenimbang, bahwa perubahan
    Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama AnakPemohon KETRINA PUTRI NATASIA RAMADHAN dirubah menjadi namaKETRINA PUTRI TANIA RAMADHAN lahir di Bengkulu pada tanggal 24Juni 2017 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKota Bengkulu;3.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama AnakPemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBengkulu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinanpenetapan Pengadilan untuk dibuatkan catatan pinggir pada register AktaPencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas mengenaiperubahan nama dari semula KETRINA PUTRI NATASIA RAMADHANdirubah menjadi nama KETRINA PUTRI TANIA RAMADHAN;4.
Register : 29-02-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 13-03-2024
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 29/Pdt.P/2024/PN Kot
Tanggal 6 Maret 2024 — Pemohon:
MERYANA JUNIAR
214
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk mengajukan dan/atau melakukan perubahan nama dari semula bernama Meryana Juniar menjadi Meryana Ascher, dan untuk disesuaikan perubahan nama tersebut pada pencatatan identitas Pemohon pada dokumen kependudukan miliknya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanggamus, agar selanjutnya dilakukan perubahan pada identitas diri Pemohon pada dokumen kependudukan miliknya yaitu KTP NIK 1806016706960002, Kartu Keluarga No. 1806012909220001, Akta Kelahiran No. 1806-LT-03072023-0035 dan Akta Perkawinan 1806-KW-13022024-0001;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp90.000,00 (sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 16-03-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 12-04-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 50/Pdt.P/2021/PN Sbs
Tanggal 29 Maret 2021 — Pemohon:
SUSANTO
379
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa perubahan nama Anak Pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta kelahiran Nomor 6101-LU-17012017-0002, tertanggal 17 Januari 2017 yang semula tertulis atas nama JERIXN AVNER selanjutnya diubah menjadi nama SANUSI adalah sah;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anak pemohon di dalam kutipan Akta
    Kelahiran Pemohon tersebut pada Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapan perubahan nama tersebut untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Anak Pemohon;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
  • .> Bahwa untuk sahnya perubahan nama tersebut adalah harus adapenetapan dari Pengadilan Negeri Sambas.Berdasarkan alasan tersebut di atas saya selaku pemohon memohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Sambas agar sudilah kiranya menerima permohonanpemohon ini, memanggil pemohon untuk didengar keterangannya dipersidangan yang selanjutnya dapat menetapkan menurut hukum sebagaiberikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.
    Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama anakpemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut pada KantorPendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil kabupaten Sambas sejakPemohon menerima Penetapan perubahan nama tersebut untuk dibuatkancatatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan AktaPencatatan Sipil Pemohon oleh Petugas Pencatatan Sipil pada KantorPendaftaran penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas.4.
    nama inidapat dilakukan oleh orang tua dari anaknya;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyebutkanPencatatan Perubahan Nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilannegeri tempat pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 53 Peraturan Presiden Nomor96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran PendudukHalaman 6 dari 9 Penetapan Nomor 50/Pdt.P/2021/PN Sbsmenyebutkan Pencatatan Perubahan Nama Penduduk harus
    Menetapkan bahwa perubahan nama Anak Pemohon yang tertera dalamKutipan Akta kelahiran Nomor 6101LU170120170002, tertanggal 17Januari 2017 yang semula tertulis atas nama JERIXN AVNER selanjutnyadiubah menjadi nama SANUSI adalah sah;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan namaanak pemohon di dalam kutipan Akta Kelahiran Pemohon tersebut padaKantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas palinglambat 30 (tiga puluh) hari setelah Pemohon menerima Salinan Penetapanperubahan nama tersebut untuk dibuatkan catatan pinggir pada Register AktaPencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil Anak Pemohon;4.
Register : 29-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 06-02-2018
Putusan PN LIMBOTO Nomor 126/Pdt.P/2017/PN Lbo
Tanggal 14 Desember 2017 — Pemohon:
1.YEFTA FRENIBERT SUOTH
2.ENJELINA UBATTA
5017
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama Anak Para Pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Anak para Pemohon Nomor : 7501-LU21022017-0007, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, tanggal 21 Februari 2017, yang sebelumnya tertulis JASEN ELGAN YEFEN SUOTH dilakukan perubahan nama menjadi JASEN ELGAN SUOTH ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segera memberikan
    turunan resmi penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo agar mencatat perubahan nama Anak para Pemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 266.000,- (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
  • ganti namaatau perubahan pada identitas Anak para Pemohon yang terdapat dalamAkta Kelahiran nomor akta : 7501LU210220170007.
    Bahwa yang mana ganti nama dan atau perubahan identitas anak paraPemohon ini dilakukan karena untuk melengkapi persyaratan administrasikedepannya khususnya pada bidang pendidikan dan dunia kerja ;Bahwa ganti nama dan atau perubahan identitas pada akta kelahiran anakpara Pemohon telah mendapat persetujuan bersama, ini juga dilakukanuntuk kepentingan masa depan anak ;Bahwa sesuai dengan petunjuk dari Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Gorontalo berdasarkan pada UndangUndangRepublik
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gorontalo untuk mencatat perubahan nama dalam aktakelahiran anak para Pemohon tesebut dalam register yang tersedia untukitu ;4.
    Menetapkan perubahan nama Anak Para Pemohon yang terdapat dalamAkta Kelahiran Anak para Pemohon Nomor : 7501LU210220170007,yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gorontalo, tanggal 21 Februari 2017, yang sebelumnyatertulis JASEN ELGAN YEFEN SUOTH dilakukan perubahan namamenjadi JASEN ELGAN SUOTH ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Limboto segeramemberikan turunan resmi penetapan ini setelahn mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Gorontalo agar mencatat perubahan nama Anak paraPemohon tersebut dalam register yang tersedia untuk itu ;4.
Register : 18-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 01-06-2024
Putusan PN LANGSA Nomor 12/Pdt.P/2017/PN Lgs
Tanggal 7 Juni 2017 — Pemohon:
Dian Parere
3412
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang tertera pada Kartu Keluarga orang tua Nomor 1174022401056156 tertanggal 07 Januari 2013 An.
    Kepala Keluarga Wagimin yang tertulis Dian Parere menjadi Dian Rahmadani;
  • Memerintahkan Kepada Pemohon agar membawa salinan sah penetapan ini ke Kantor Catatan Sipil Kota Langsa untuk didaftarkan perubahan tersebut dalam register yang sedang berjalan dan selayaknya mencatat perubahan tersebut ;
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp 202.000,- (dua ratus dua ribu rupiah);
Register : 19-09-2022 — Putus : 07-10-2022 — Upload : 07-10-2022
Putusan PN CILACAP Nomor 168/Pdt.P/2022/PN Clp
Tanggal 7 Oktober 2022 — Pemohon:
CAHYA SUTIANTO
278
  • Menetapkan perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : No : 42/1962 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa Catatan Sipil Cilacap tertanggal 13 Februari 1962 yang semula nama Pemohon tertulis atas nama Tjahja Sutianto diubah menjadi Cahya Sutianto;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cilacap, agar mencatat perubahan nama tersebut ke dalam daftar Akta Kelahiran yang kini sedang berjalan;
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);