Ditemukan 5382351 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-04-2004 — Upload : 23-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1626K/PID/2002
Tanggal 7 April 2004 — JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BITUNG ; vs. INDRA NUKU
115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI BITUNG ; vs. INDRA NUKU
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, Nomor 21/Pdt.G/2007/PT.MTR. yang membatalkanputusan Pengadilan Agama Selong tanggal 20 Desember 2007, No.130/Pdt.G/2006/ PA.SEL. hanya dengan alasan dan pertimbangan hukumbahwa para Penggugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi tidak memilikikapasitas sebagai para Penggugat adalah suatu pertimbangan hukum yangsecara nyata dan jelas salah penerapan hukum acara perdata sebab sangatjelas para Pemohon Kasasi sangat
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalamputusannya tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR yang bunyinya:Hal. 6 dari 9 hal. Put.
    para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
    dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan atau pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam
Putus : 29-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1991 K/PID.SUS/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Soe ; SOLEMAN KABU, S.Sos
4024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Soe ; SOLEMAN KABU, S.Sos
    Negeri Kupang yangberhak memeriksa dan memutus perkara Tindak Pidana Korupsiberdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 22/KMA/SK/II/2011 tanggal O7 Pebruari 2011 tentangPengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriMedan, Pengadilan Negeri Padang, Pengadilan Negeri Pekanbaru,Pengadilan Negeri Palembang, Pengadilan Negeri Tanjung Karang,Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Yogyakarta, PengadilanNegeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Pontianak,
    Pengadilan NegeriSamarinda, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Mataram,Pengadilan Negeri Kupang,Pengadilan Negeri Jayapura, yaitu Sebagaiorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan, secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara,jika beberapa perbuatanberhubungan sehingga dengan demikian harus dipandang sebagai suatuperbuatan yang diteruskan,
    Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Kupang yang berhak memeriksa dan memutus perkaraTindak Pidana Korupsi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor: 22/KMA/SK/II/2011 tanggal 07 Pebruari 2011tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilanNegeri Medan, Pengadilan Negeri Padang, Pengadilan Negeri Pekanbaru,Pengadilan Negeri Palembang, Pengadilan Negeri Tanjung Karang,Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Yogyakarta, PengadilanNegeri Banjarmasin
    , Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan NegeriSamarinda, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Mataram,Pengadilan Negeri Kupang, Pengadilan Negeri Jayapura, Sebagai orangyang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut serta melakukan,pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankanHal.17 dari 197 hal.
    Kupang yang berhak memeriksa dan memutus perkaraTindak Pidana Korupsi berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor: 22/KMA/SK/II/2011 tanggal 07 Pebruari 2011tentang Pengoperasian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilanNegeri Medan, Pengadilan Negeri Padang, Pengadilan Negeri Pekanbaru,Pengadilan Negeri Palembang, Pengadilan Negeri Tanjung Karang,Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Yogyakarta, PengadilanNegeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan
Putus : 09-03-2017 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2750 K/PID.SUS/2016
Tanggal 9 Maret 2017 — PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR (dahulu KEJAKSAAN NEGERI KAYU AGUNG) ; ADI PUTRA alias ADI bin WAHIDI (Alm);
3317 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI OGAN KOMERING ILIR (dahulu KEJAKSAANNEGERI KAYU AGUNG) ; ADI PUTRA alias ADI bin WAHIDI (Alm);
    Negeri sejak tanggal 9 Februari 2016sampai dengan tanggal 9 Maret 2016:Penuntut Umum sejak tanggal 1 Maret 2016 sampai dengan tanggal 20Maret 2016;Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 14 Maret 2016 sampaidengan tanggal 12 April 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 April2016 sampai dengan tanggal 11 Juni 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi ke , sejak tanggal 12Juni 2016 sampai dengan tanggal 11 Juli 2016;Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan
    Menetapkan biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) yangdibebankan kepada Negara.Membaca Putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 153/Pid.Sus/2016/PN.Kag., tanggal 28 Juli 2016 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1.
    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kayu Agung Nomor 153/Pid.Sus/2016/PN Kag., tanggal 28 Juli 2016 yang dimintakan banding tersebutsekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwasehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
    yang diajukan oleh PemohonKasasi/Penuntut Umum pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Judex Facti dalam hal ini Pengadilan Tinggi Palembang dalampertimbangan hukumnya, telah mengambil alin seluruh pertimbangan hukumpengadilan dalam tingkat pertama (Pengadilan Negeri Kayu Agung) sebagaipertimbangan hukumnya, maka secara yuridis pertimbangan hukumpengadilan tingkat banding adalah sama dengan pertimbangan hukumPutusan Pengadilan Tingkat Pertama (Pengadilan Negeri Kayu Agung),dengan demikian maka Penuntut
    Negeri KayuHal. 13 dari 17 hal.
Putus : 06-03-2008 — Upload : 27-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1906K/PID/2007
Tanggal 6 Maret 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MAJENE ; IR. BUSMAN
3523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MAJENE ; IR. BUSMAN
    beralamat di Ngiri RT. 01 RW. 02,Kelurahan Karangawen, Kecamatan Karangawen,Kabupaten Demak;14.SUCIPTO, beralamat di Karangawen RT. 02 RW. 07,Kelurahan Karangawen, Kabupaten Demak;Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat surat yang bersangkutan;Menimbang bahwa, dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi sebagai Para Penggugat telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi sebagai Tergugat dimuka persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Negeri Semarang padapokoknya atas dalildalil :Bahwa Para Penggugat bekerja di Tergugat, yaitu : Penggugat 1 bekerja sejak tahun 2004 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 2 bekerja sejak tahun 2006 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 3 bekerja sejak 16 Mei 2005 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 4 bekerja sejak 7 Mei 2004 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 5 bekerja sejak tahun 2006 pada bagian Mesin Potong; Penggugat 6 bekerja sejak tahun 2004; Penggugat 7 bekerja sejak Agustus 2004 pada bagian
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangsupaya memberikan putusan sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara :1.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi putusan ini lebih dahulu,meskipun diajukan perlawanan atau kasasi;ATAU:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusanNo. 105/G/2008/PHI.SMG. tanggal 2 Desember 2008 yang amarnya sebagaiberikut :1.
    Negeri Semarang, permohonan manakemudian diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 30 Desember 2008;Bahwa setelah itu oleh Para Penggugat yang pada tanggal 5 Januari2009 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat namun tidakdiajukan jawaban memori kasasi;Hal. 4 dari 8 hal.
Putus : 28-01-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1402 K/Pid/2010
Tanggal 28 Januari 2011 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA ; DHATI JOEDIANA
2011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA ; DHATI JOEDIANA
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 21 Januari 2009 sampaidengan tanggal 19 Februari 2009 ;3. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Februari2009 sampai dengan tanggal 20 April 2009 ;4.
    Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 13 April2009 No. 334/Pid.B/2009/PN.SBY., Terdakwa dilepaskan dari segalatuntutan hukum;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Surabaya karenadidakwa :Bahwa Terdakwa Dhati Joediana pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2007sekira jam 10.00 WIB atau pada suatu waktu setidaktidaknya masih termasukdalam tahun 2007, bertempat di Jl.
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Surabaya No. 334/Pid.B/2009/PN.SBY, tanggal 13 April 2009, yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa Dhati Joediana terbukti melakukan perbuatansebagaimana yang didakwakan, tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatutindak pidana ;2. Melepaskan Terdakwa tersebut oleh karenanya dari segala tuntutan hukum(onslag van rechtsvervolging) ;3.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 334/Pid.B/2009/PN.SBY, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 27 April 2009, Jaksa/Penuntut Umum padaHal. 3 dari 12 hal. Put.
    No. 1402 K/Pid/2010Kejaksaan Negeri Surabaya mengajukan permohonan kasasi terhadap putusanPengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 11 Mei 2009, dari Jaksa/PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Surabaya pada tanggal 11 Mei 2009 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Negeri tersebut telah dijatunkandengan hadirnya Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Surabaya pada tanggal 13 April
Putus : 29-12-2005 — Upload : 07-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2187K/PID/2005
Tanggal 29 Desember 2005 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA ; MOCH. NASIKAN
3220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERISURABAYA ; MOCH. NASIKAN
    PUTUSANNomor : 2187 K/PID/2005DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut :Mahkamah Agung tersebut ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 17 Maret2005 Nomor : 2845/Pid.B/2004/PN.Sby, dalam putusan mana Terdakwa :Nama : MOCH.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 25Nopember 2004 sampai dengan tanggal 21 Desember 2004 ;5. Hakim Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 22 Desember2004 sampai dengan tanggal 20 Januari 2005 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sejak tanggal 21Januari 2005 sampai dengan 21 Maret 2005 ;7. Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya sejak tanggal 17 Maret 2005sampai dengan tanggal 15 April 2005 ;8.
    Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya sejak tanggal 16 April2005 sampai dengan tanggal 14 Juni 2005 ;9. Surat Pengalihan Tahanan dari Rutan menjadi Tahanan Kota olehPengadilan Tinggi Surabaya sejak tanggal 2 Mei 2005 ;Yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri tersebut karenadidakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa MOCH. NASIKAN telah membantu Abdul Rosyid,lvan Widyanto, Siti Cholifah, S.Sos, Moch.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam keduatingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.1.000, (Seribu rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi masingmasingNomor : 2845/Pid.B/2004/PN.SBY, yang dibuat oleh Wakil Panitera danPanitera pada Pengadilan Negeri Surabaya yang menerangkan, bahwamasingmasing pada tanggal 25 Juli 2005 dan 2 Agustus 2005 Terdakwa danJaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan
    permohonan kasasi pada tanggal 25 Juli 2005 serta risalahkasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya padatanggal 1 Agustus 2005, dengan demikian permohonan kasasi besertadengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara menurut undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi yangdiajukan oleh Pemohon Kasasi I/Terdakwa tersebut formil dapat diterima ;Menimbang, ...1SMenimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa
Putus : 28-09-2007 — Upload : 07-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1887 K/PID/2006
Tanggal 28 September 2007 — JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI LUBUK SIKAPING Vs. YUNASRIL
155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI LUBUK SIKAPING Vs. YUNASRIL
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, Nomor 21/Pdt.G/2007/PT.MTR. yang membatalkanputusan Pengadilan Agama Selong tanggal 20 Desember 2007, No.130/Pdt.G/2006/ PA.SEL. hanya dengan alasan dan pertimbangan hukumbahwa para Penggugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi tidak memilikikapasitas sebagai para Penggugat adalah suatu pertimbangan hukum yangsecara nyata dan jelas salah penerapan hukum acara perdata sebab sangatjelas para Pemohon Kasasi sangat
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalamputusannya tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR yang bunyinya:Hal. 6 dari 9 hal. Put.
    para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
    kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan atau pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram
Putus : 29-10-2007 — Upload : 17-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2206K/PID/2006
Tanggal 29 Oktober 2007 — DAMERIA PANJAITAN ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan
95 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DAMERIA PANJAITAN ; Jaksa/PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Medan
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, Nomor 21/Pdt.G/2007/PT.MTR. yang membatalkanputusan Pengadilan Agama Selong tanggal 20 Desember 2007, No.130/Pdt.G/2006/ PA.SEL. hanya dengan alasan dan pertimbangan hukumbahwa para Penggugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi tidak memilikikapasitas sebagai para Penggugat adalah suatu pertimbangan hukum yangsecara nyata dan jelas salah penerapan hukum acara perdata sebab sangatjelas para Pemohon Kasasi sangat
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalamputusannya tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR yang bunyinya:Hal. 6 dari 9 hal. Put.
    para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
    dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan atau pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam
Putus : 03-04-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 K/Pid/2012
Tanggal 3 April 2012 — KASMUNIR SARAGIH ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siantar
129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KASMUNIR SARAGIH ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Siantar
    Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seriburupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Pamatang Siantar No. 437/Pid.B/ 2009/PN.PMS. tanggal 16 November 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa KASMUNIR SARAGIH telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ''PENGHINAAN" ;2. Menjatuhkan bahwa pidana penjara kepada Terdakwa KASMUNIR SARAGIHselama 2 (dua) bulan ;3.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 257/PID/2011/PT.MDN.tanggal 07 Juli 2011 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar tanggal 16 November2010 Nomor : 437/Pid.B/2009/PN.PMS. yang dimintakan banding tersebut ;3.
    Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. 22/KS/Akta.Pid/ 2011/PN.PMS. yang dibuat oleh Wakil Panitera pada Pengadilan Negeri Pematangsiantaryang menerangkan, bahwa pada tanggal 20 September 2011 Jaksa/ Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi tersebut ;Memperhatikan memori kasasi
    tanggal 20 September 2011 dari Jaksa/ PenuntutUmum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPematangsiantar pada tanggal 20 September 2011 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telah diberitahukankepada Jaksa/Penuntut Umum pada tanggal 7 September 2011 dan Jaksa/PenuntutUmum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 20 September 2011 serta memorikasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pematangsiantar
    Bahwa memperhatikan putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar yang dikuatkanputusannya oleh Pengadilan Tinggi Medan, adalah sudah tepat dan benar,menyatakan Terdakwa KASMUNIR SARAGIH telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penghinaan, sesuai DakwaanTunggal Jaksa Penuntut Umum Pasal 310 ayat (1) KUHP, karenanya Terdakwadipidana 2 bulan penjara, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalankanoleh Terdakwa, kecuali apabila dikumudian hari ada perintah lain dari
Putus : 04-11-2008 — Upload : 04-11-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1313K/PID/2008
Tanggal 4 Nopember 2008 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI STABAT ; MARULI GINTING
2422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI STABAT ; MARULI GINTING
    beralamat di Ngiri RT. 01 RW. 02,Kelurahan Karangawen, Kecamatan Karangawen,Kabupaten Demak;14.SUCIPTO, beralamat di Karangawen RT. 02 RW. 07,Kelurahan Karangawen, Kabupaten Demak;Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang bahwa, dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi sebagai Para Penggugat telah menggugatsekarang Pemohon Kasasi sebagai Tergugat dimuka persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan
    Negeri Semarang padapokoknya atas dalildalil :Bahwa Para Penggugatbekerja di Tergugat, yaitu :Penggugat 1 bekerja sejak tahun 2004 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 2 bekerja sejak tahun 2006 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 3 bekerja sejak 16 Mei 2005 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 4 bekerja sejak 7 Mei 2004 pada bagian Fingger Joint; Penggugat 5 bekerja sejak tahun 2006 pada bagian Mesin Potong; Penggugat 6 bekerja sejak tahun 2004; Penggugat 7 bekerja sejak Agustus 2004 pada bagian
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangsupaya memberikan putusan sebagai berikut :Dalam Pokok Perkara :1.
    Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi putusan inilebih dahulu,meskipun diajukan perlawanan atau kasasi;ATAU:Apabila Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Semarang telah mengambil putusan, yaitu putusanNo. 105/G/2008/PHI.SMG. tanggal 2 Desember 2008 yang amarnya sebagaiberikut :1.
    Negeri Semarang, permohonan manakemudian diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri tersebut pada tanggal 30 Desember 2008;Bahwa setelah itu oleh Para Penggugat yang pada tanggal 5 Januari2009 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat namun tidakdiajukan jawaban memori kasasi;Hal. 4 dari 8 hal.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2583 K/Pid.Sus /2010
Tanggal 2 Desember 2010 — Jiko Napitupulu; Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Balige
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jiko Napitupulu;Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Balige
    Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 13 Juli 2010 sampai dengan tanggal27 Juli 2010;5. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 28 Juli 2010sampai dengan tanggal 26 Agustus 2010;6. Hakim Pengadilan Tinggi sejak tanggal 25 Agustus 2010 sampai dengantanggal 08 September 2010;7. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 09September 2010 sampai dengan tanggal 08 Oktober 2010;8.
    Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Balige No. : 248/PID.A/2010/PN.BLG., tanggal 19 Agustus 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa "Jiko Napitupulu" telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja membujukanak untuk melakukan perbuatan cabul";2.
    Membenani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seriburupiah);Membaca putusan Pengadilan Tinggi Medan No. : 689/ PID/ 2010/PT.MDN., tanggal 28 September 2010 yang amar lengkapnya sebagai berikut : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Balige tanggal 19 Agustus 2010Nomor : 248/Pid.A/2010/PN.Blg., yang dimintakan banding tersebut, sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkaradi kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesarRp.2.500, (dua ribu lima ratus rupiah);Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No. : 26/Akta.K/Pid/2010/PN.BLG., yang dibuat olen Panitera pada Pengadilan Negeri Balige yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 21 Oktober 2010 Jaksa/ Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Balige mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi tersebut;Memperhatikan memori kasasi tanggal
    2 November 2010 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Balige pada tanggal 2 November 2010;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa/ Penuntut Umum pada tanggal 11 Oktober 2010dan Jaksa/ Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 21Hal. 4 dari8 hal.
Putus : 25-05-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1285 K/Pid/2009
Tanggal 25 Mei 2010 — JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MATARAM ; WILLY WIJAYA
159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/ PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI MATARAM ; WILLY WIJAYA
    Jaksa Penuntut Umum (dengan jenis tahanan rumah) sejak tanggal 22September 2008 sampai dengan tanggal 11 Oktober 2008 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Mataram karenadidakwa:Primair:Bahwa Terdakwa Willy Wijaya pada waktuwaktu di bulan Desember2006 sampai dengan bulan September 2007, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu di tahun 2006 dan di tahun 2007, bertempat di Jalan Gusti Jelantik GosaNo. 7, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Mataram, Kota Mataram atausetidaktidaknya pada suatu
    tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Mataram, dengan sengaja dan melawan hukum memilikisuatu barang yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain,tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukanoleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adahubungan kerja atau karena pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu,yang dilakukan oleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut :Hal. 1 dari 35 hal.
Putus : 27-02-2007 — Upload : 28-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1084K/PID/2004
Tanggal 27 Februari 2007 — ABDULLAH MEDJID; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI ENDE
9780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDULLAH MEDJID; JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI ENDE
    Hakim Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 24 Desember 2003 sampaidengan tanggal 22 Januari 2004 ;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ende sejak tanggal 23 Januari2004 sampai dengan tanggal 22 Maret 2004 ;tanggal 28 Februari 2004 ;Penangguhan penahanan oleh Hakim Pengadilan Negeri Ende sejakyang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ende karena didakwa :PRIMAIR :Bahwa ia Terdakwa Abdullah Medjid selaku Bendaharawan SekretariatPanitia Pemilihan Daerah II (PPD Il) Pemilu Tahun 1999,
    Membebankan biaya perkara ini pada Negara ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor 03/Akta.Pid/2004/PN.END. yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Ende yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 20 Maret 2004 Jaksa/Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Ende telah mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Negeri tersebut ;Hal. 6 dari 16 hal. Put.
    ENDE tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ende Nomor 67/Pid.B/2003/PN.END., tanggal 16 Maret 2004 ;MENGADILI SENDIRI :1.
Putus : 22-02-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 305 K/TUN/2010
Tanggal 22 Februari 2011 — REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)
2219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • REKTOR UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)
    ., kewarganegaraan Indonesia, jabatanDosen dan Ketua BKBH Universitas Negeri Malang ;3. Sutoyo, SH.,M.Hum., kewarganegaraan Indonesia, jabatan Dosen danAnggota BKBH Universitas Negeri Malang ;4. Sigit Budi Santoso, SH.
    Hal ini tampak dari Surat Keputusan (SK) RektorUM terakhir sebelum Surat Keputusan Rektor yang dijadikan obyek sengketadalam perkara ini, yaitu Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri MalangNomor : 0545a/KEP/H82/PS/2007 tanggal 26 Juni 2007 tentang PenataanPenghunian Dan Status Rumah Negara Di Universitas Negeri Malang ;Bahwa pada tanggal 11 Mei 2009 Rektor Univesitas Negeri Malangmenerbitkan Surat Keputusan Rektor (Keputusan Tata Usaha Negara) yaitu :Surat Keputusan Rektor Universitas Negeri Malang
    Pada tanggal 26 Juni 2007 diterbitkan Keputusan RektorUniversitas Negeri Malang Nomor 0545a/KEP/H32/PS/2007 tanggal 26 Juni2007.
    Rijadi Saroyo) ditunda pelaksanaannyaselama pemeriksaan sengketa perkara ini sedang berjalan, sampai denganadanya Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    No. 35/B/2010/PT.TUN.SBY. yang dibuat olehPanitera Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya, permohonan tersebutdiikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut pada tanggal 10 Juni2010;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/Terbanding yang pada tanggal 15 Juni 2010telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat/Pembanding diajukanjawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya pada tanggal
Putus : 13-07-2005 — Upload : 12-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 591K/PID/2005
Tanggal 13 Juli 2005 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KANDANGAN ; NINUK WIJAYA
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KANDANGAN ; NINUK WIJAYA
Register : 11-07-2018 — Putus : 27-07-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 131/B/2018/PT.TUN.SBY
Tanggal 27 Juli 2018 — SUWONDO vs KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 SEMARANG
5827
  • MENGADILI - Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat ;----------------- - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor : 31/G/2018/PTUN.SMG. tanggal 5 April 2018 yang dimohonkan banding ;-- - Menghukum Pembanding/ Penggugat membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; ---------------------------------------
    SUWONDO vs KEPALA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI 1 SEMARANG
    ;Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan SMA pada DinasPendidikan Dan Kebudayaan Provinsi JawaT@NQ@N~ === nn nnn nn nnn nnn nnn nn cre ncn nennnninnnsAlamat Kantor : Jalan Pemuda Nomor 134 Semarang;DanBerdasarkan Surat Kuasa Khusus dengan Hak Substitusi dari Kepala SekolahMenengah Atas Negeri 1 Semarang Nomor : 800/213/II/2018 tanggal 16 Maret2018 kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Surat KuasaSubstitusi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Nomor : SK04/0.3/Gs/03/2018 tanggal 19 Maret 2018
    Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya Nomor> 131/PEN/2018/PT.TUN.SBY. tanggal 11 Juli 2018 tentang penunjukanMajelis Hakim yang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa inidi tingkat banding ; 2 22+ 222 222 on nnn one one =2. Salinan Resmi Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang Nomor: 31/G/2018/PTUN.SMG. tanggal 5 April 2018 53. Penetapan Ketua Majelis Nomor : 131/PENHS/2018/PT.TUN.SBY.tanggal 27 Juli 2018 tentang Penetapan Hari Sidang ;4.
    Berkas perkara dan suratsurat lain yang terlampir dan berkaitan denganperkara ini; == = == 92 222 22 ooo oon oeTENTANG DUDUK SENGKETAMenimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Surabaya mengambil alin dan menerima keadaan mengenai duduksengketa sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Semarang : 31/G/2018/PTUN.SMG. tanggal 5 April 2018 yang amarnyasebagai berikut : 22222 22 22 nnn non nnn ne ne nnn eneHal 4 Putusan No. 131/B/2018/PT.TUN.SBYMENGADILI.
    PengadilanTata Usaha Negara Semarang pada tanggal 7 Juni 2018 dan telahdiberitahukan kepada Kuasa Terbanding/Tergugat sesuai dengan SuratPemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Nomor31/G/2018/PTUN.SMG. pada tanggal 7 Juni 2018, yang pada pokoknyakeberatan atas pertimbangan dan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraHal 5 Putusan No. 131/B/2018/PT.TUN.SBYSemarang dan mohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Surabaya supaya memutuskan yang pada intinya : MembatalkanPutusan Pengadilan
    2018 yang dimohonkan banding ; Menghukum Pembanding/ Penggugat membayar biaya perkara pada keduatingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ; Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Jum/at,tanggal 27 Juli 2018 oleh kami H.
Putus : 20-02-2008 — Upload : 30-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 655K/PID/2006
Tanggal 20 Februari 2008 — JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; vs. FERY FENINLAMBIR
6128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; vs. FERY FENINLAMBIR
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, Nomor 21/Pdt.G/2007/PT.MTR. yang membatalkanputusan Pengadilan Agama Selong tanggal 20 Desember 2007, No.130/Pdt.G/2006/ PA.SEL. hanya dengan alasan dan pertimbangan hukumbahwa para Penggugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi tidak memilikikapasitas sebagai para Penggugat adalah suatu pertimbangan hukum yangsecara nyata dan jelas salah penerapan hukum acara perdata sebab sangatjelas para Pemohon Kasasi sangat
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalamputusannya tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR yang bunyinya:Hal. 6 dari 9 hal. Put.
    para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
    dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan atau pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam
Putus : 26-02-2013 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 Februari 2013 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KISARAN ; ADNI SATRIA
149 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUTUMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KISARAN ; ADNI SATRIA
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Maret 2012 sampaidengan tanggal 18 April 2012;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 April2012 sampai dengan tanggal 17 Juni 2012 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 18 Juni 2012sampai dengan tanggal 17 Juli 2012 ;7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 18 Juli2012 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2012 ;8.
    Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sejak tanggal 16 Juli 2012 sampaidengan tanggal 14 Agustus 2012;Hal. dari 14 hal. Put. No.39 K/Pid.Sus/20139. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi sejak tanggal 15 Agustus2012 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2012 ;10.Berdasarkan Penetapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesiau.b.
    (dikembalikan kepadaPenuntut Umum guna dipergunakan dalam perkara Antoni Sialagan);Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu Rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 540/PID/2012/PTMDNtanggal 22 Oktober 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kisaran tanggal 03 September2012, Nomor : 334/Pid.B/2012/PNKis, yang dimintakan banding tersebut;Menetapkan Terdakwa tetap
    berada dalam tahanan;Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam keduatingkatperadilan, yang di tingkat banding sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusRupiah).Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi No.32/Akta.Pid/2012/PN.Kis yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Kisaran yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 05 November 2012 Jaksa/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Kisaran mengajukan permohonan kasasi terhadapputusan Pengadilan Tinggi tersebut ;12Memperhatikan memori kasasi tanggal
    19 November 2012 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19 November 2012 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum pada tanggal 31 Oktober 2012 danJaksa/Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 05November 2012 serta memori kasasinya telah diterima di KepaniteraanPengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 19 November
Putus : 03-05-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 305 K/Pid/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kebumen ; SUWITO bin SUAEDI
4310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kebumen ; SUWITO bin SUAEDI
    Buruh;Terdakwa tersebut ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara(Rutan) sejak tanggal 24 Agustus 2017 sampai dengan sekarang;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Kebumenkarena didakwa melakukan tindak pidana yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKebumen tanggal 29 November 2017 sebagai berikut:1.
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kebumen tanggal 06 Desember 2017Nomor 290/Pid.B/2017/PN Kom. yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;4. Memerintahkan agar lamanya waktu Terdakwa berada dalam tahanandikurangkan seluruhnya terhadap pidana yang dijatuhkan;5.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa, dalam kedua tingkat peradilanyang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratusrupiah);Membaca Akta Permohonan Kasasi Nomor 1/Pid/2018/PN.Kom. yangdibuat oleh Panitera pada Pengadilan Negeri Kebumen, yang menerangkanbahwa pada tanggal 8 Februari 2018 Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKebumen mengajukan permohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan TinggiJawa Tengah tersebut;Membaca Memori Kasasi tanggal 19 Februari 2018 dari Penuntut
    Umumpada Kejaksaan Negeri Keobumen tersebut sebagai Pemohon Kasasi, yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kebumen pada tanggal 20 Februari2018;Membaca pula suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tegah tersebut telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kebumen tanggal 5Februari 2018 dan Penuntut Umum tersebut mengajukan permohonan kasasipada tanggal 8 Februari 2018 serta memori kasasinya telah diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Judex facti Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yangmenguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kebumen yang menyatakanTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberikan kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi, dan menjatuhkan pidana kepadaTerdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan, dibuatberdasarkan pertimbangan yang tepat dan benar;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum mengenai berat ringannya pidana yangdijatuhkan tidak
Putus : 20-06-2003 — Upload : 14-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 996K/PID/2002
Tanggal 20 Juni 2003 — JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI LUWUK ; vs. DRS. RINALDI
165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JAKSA/PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI LUWUK ; vs. DRS. RINALDI
    Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, Nomor 21/Pdt.G/2007/PT.MTR. yang membatalkanputusan Pengadilan Agama Selong tanggal 20 Desember 2007, No.130/Pdt.G/2006/ PA.SEL. hanya dengan alasan dan pertimbangan hukumbahwa para Penggugat/para Terbanding/para Pemohon Kasasi tidak memilikikapasitas sebagai para Penggugat adalah suatu pertimbangan hukum yangsecara nyata dan jelas salah penerapan hukum acara perdata sebab sangatjelas para Pemohon Kasasi sangat
    Bahwa pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalamputusannya tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR yang bunyinya:Hal. 6 dari 9 hal. Put.
    para Penggugat/para Pemohon Kasasiadalah mengenai pembatalan wakaf terhadap tanah sengketa maka dengantidak dipertimbangkannya masalah sah/tidaknya perwakafan terhadap tanahsengketa oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam putusannya tersebutmaka Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak melaksanakan hukumsebagaimana mestinya atau salah menerapkan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat ;Hal. 7 dari 9 hal.
    dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan atau pengadilan tidak berwenangatau melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal30 UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agungsebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, lagi pulaternyata bahwa putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam