Ditemukan 1022106 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2916 K/Pid.Sus-LH/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — MUHAMMAD SUBHAN bin (Alm) WIGNYO SUWARNO;
16981 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SUBHAN bin (Alm) WIGNYOSUWARNO secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan kegiatan usaha niaga minyak bumitanpa izin usaha niaga dari Pemerintah sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 53 huruf d juncto Pasal 23 Ayat (2) huruf dHal. 1 dari 10 hal. Putusan Nomor 2916 K/Pid. SusLH/2019UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD SUBHAN bin (Alm) WIGNYOSUWARNO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan kegiatan usaha minyak bumi tanpaada izin usaha niaga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    SusLH/2019Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi I/Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/Terdakwatersebut,Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa alasan kasasi Terdakwa dan Penuntut Umum tidak dapatdibenarkan, Putusan Judex Facti yang menyatakan Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanaMelakukan kegiatan usaha minyak bumi tanpa ada ijin usaha niaga tidaksalan dalam menerapkan hukum dan telah mempertimbangkan seluruhfakta
    Terdakwa beli dengan harga Rp8.600,00 (delapanribu enam ratus rupiah) dan dijual Kembali oleh Terdakwa dengan hargaRp9.850,00 (sembilan ribu delapan ratus lima puluh rupiah), sehingga daripenjualan tersebut Terdakwa mendapatkan keuntungan dari penjualanPertalite sejumlah Rp1.200,00 (seribu dua ratus rupiah) perlitersedangkan keuntungan dari penjualan Pertamax sejumlah Rp1.250,00(seribu dua ratus lima puluh rupiah) perliter; Bahwa Terdakwa tidak memiliki dokumen perizinan dalam melakukankegiatan usaha
    Menguasai/sewa/kerjasama atas sarana dan fasilitaspenyimpanan dengan jual keseluruhan paling sedikit 1.500 kl (seribulima ratus kilo liter);1) Dari Badan Usaha Pemegang Ijin Usaha Penyimpanan Minyakdan Gas Bumi, atau:2) Milik pinak lain secara ekslusif;Dengan jangka waktu paling sedikit 10 (sepuluh) tahun; Berdasarkan alasan tersebut maka pengenaan Pasal 53 huruf djuncto Pasal 23 Ayat (2) huruf d UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001tidak tepat diterapbkan dalam kasus a quo karena usaha yang dijalankanTerdakwa
Putus : 18-04-2006 — Upload : 07-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1122K/Pdt/2005
Tanggal 18 April 2006 — Santy Ho ; Rusdy Tanzil ; Sutanto ; Muhammad Rozali ;Ir. Muhammad Ali Arpan
359278 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 31-10-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2405 K/Pid.Sus.LH/2019
Tanggal 31 Oktober 2019 — JURIANSYAH alias JUR Bin LIHI;
33766 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa JURIANSYAH alias JUR bin LIHI bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan usaha penambangan tanpaHalaman 1 dari 8 halaman Putusan Nomor 2405 K/Pid.Sus.LH/2019IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam dakwaanPenuntut Umum melanggar Pasal 158 UndangUndang Nomor 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sesuaidengan Dakwaan Penuntut Umum;.
    Menyatakan Terdakwa JURIANSYAH alias JUR bin LIHI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Melakukan usaha penambangan tanpa Izin PertambanganRakyat (IPR);2. Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan 11 (sebelas) hari dan dendasebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yangapabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Putus : 13-01-2009 — Upload : 26-03-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472K/TUN/2006
Tanggal 13 Januari 2009 — SRI SUKASTINI ; BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN (BAPEK)
195193 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-08-2008 — Upload : 26-02-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 28K/TUN/2008
Tanggal 15 Agustus 2008 — SIE MONICA SILVIA PRAMANA ; TJANDRA AFIAT WIDARSO ; KEPALA KANTOR KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN DEMAK
388369 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-01-2007 — Upload : 03-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 376K/TUN/2004
Tanggal 9 Januari 2007 — BAS SOETARTO ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SEMARANG
140130 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 04-05-2007 — Upload : 21-09-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 184K/TUN/2006
Tanggal 4 Mei 2007 — Bupati Banjar; PT Wesi Arthalokatama; Wibowo Soelianto Tjie
579672 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 13-01-2016 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 33/Pid.Sus/2016/PN Gpr
Tanggal 16 Februari 2016 — TUKIJAN Als MBAH JAN Bin SUMO SENIN
457
  • MBAH JAN Bin (Alm) SUMO SENINterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatelah melakukan usaha pertambangan tanpa izin Usaha Pertambangan(IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha PertambanganKhusus (IUPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat(3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1) atau ayat (5) UURI No. 4 tahun 2009tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 158 UURI No. 4 tahun 2009 tentangPertambangan Mineral
    Kediri, telahmelakukan usaha pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP),Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal48,Pasal 67 ayat (1) Pasal 74 Ayat (1) atau Ayat (5) UU RI No. 4 Tahun2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatan sebagai berikut:e Bahwa terdakwa dalam usaha pertambangan tersebut bertindak sebagaipengelola CV.
    Laser Bumi atau orang yang memiliki usaha tambangdengan material berupa tanah urug dan pasir atau terdakwa adalahpemilik lahan.eBahwa sebelum kegiatan usaha pertambangan tersebut dilakukanterdakwa telah menyiapkan = alat untuk mendukung kegiatanpertambangan tersebut yakni berupa 1 (satu) unit escavator/backhoeHalaman 3 dari 36 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2016/PN Gpr.merk Cobelco SK 200 warna hijau dan dalam pelaksanaan kegiatannyauntuk operator 1 (satu) unit escavator/backhoe bertindak sebagaioperator
    mesin adalah saksi KUSNUDIN Bin SAIIN dengan gaji sebesarRp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dan saksi TTYYO PRADANABin KASTAMAN bertindak sebagai cheker atau orang yang menuliskarcis/nota yang berisi jumlah muatan/pembelian pada hari, tanggal,bulan dan tahun pembelian dengan gaji sebesar Rp. 100.000, (Seratusribu rupiah) perharinya.e Bahwa usaha pertambangan yang dilakukan oleh terdakwa dimulai sejakpukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, dan akan dilanjutkansampai pagi hari dengan
    yang dilakukan pada Wilayah UsahaPertambangan (WUP) dan tidak dalam kriteria Wilayah PertambanganRakyat (WPR) maupun Wilayah Pencadangan Negara (WPN) sesuaiketetapan dari Pemerintah atau kegiatan pertambangan yang dilakukanoleh terdakwa tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), IzinPertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) dari pejabat yang berwenang sesuai dengan keterangan AhliHOTMA SILALAHI, ST, MT selaku Staf seksi PengawasanPertambangan Umum dan Migas Dinas Pertambangan
Register : 26-09-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan PN MUARO Nomor 132/Pid.B/2011/PN.MR
Tanggal 3 Nopember 2011 — AGUS SUGIANTO Pgl AGUS
16223
  • SUKARMAN (DPO) pada hari Senintanggal 25 Juni 2011 sekira pukul 13.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu tertentu). yang masih dalam tahun2011 bertempat di Jorong Koto Kenagarian Gunung MedanKecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya atau setidak tidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Muaro. yang berwenang memeriksa danmengadil i perkaranya, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan turut serta melakukan usaha penambangan tanpaIzin Usaha Pertambangan
    (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR)atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), perbuatan manadilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagaiberikut: Berawal pada hari Kamis tanggal 14 Juni 2011 sekira pukul22.00 Wib, Terdakwa mendatangi rumah Sdr.
    Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang PertambanganMineral dan Batu Bara jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPdenganunsur unsur sebagai berikut Setiap Orang Yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin UsahaPertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atauIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut sertaUnsur Setiap Orang :Yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang selakusubjek hukum / pelaku dari suatu tindak pidana yang dapatdianggap cakap dan
    SUKARMAN (DPO).Dengan demikian unsur ini telah terpenuhiMenimbang, bahwa oleh karena semua unsur dakwaan PenuntutUmum telah terpenuhi, maka majelis hakim berkesimpulan bahwadakwaan Penuntut Umumtelah terbukti secara sah dan meyakinkanoleh karenanya perbuatan terdakwa dinyatakan telah terbuktibersalah melakukan tindak pidana melakukan usaha penambangantanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin pertambangan Rakyat(IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),.Menimbang, bahwa selama pemeriksaan dipersidangan
    AGUS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Turut serta melakukan usaha penambangantanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin pertambanganRakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK),2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu) kepada terdakwa denganpidana penjara selama 7(tujuh) bulan dan dendaRp1.000.000, (satu juta rupiah).3. Menetapkan apabila denda tidak dibayarkan maka akandiganti dengan kurungan selamai(satu) bulan;4.
Putus : 17-05-2004 — Upload : 22-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60K/TUN/2004
Tanggal 17 Mei 2004 — PT Indolampung Buana Makmur; Kepala Dinas Perkebunan Propinsi Lampung; PT Garuda Pancaarta
157102 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 22-09-2015 — Upload : 07-10-2015
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 66/Pid.Sus/2015/PN.Bek
Tanggal 22 September 2015 — Pidana - LUKMAN Anak BUTON
39054
  • Menyatakan Terdakwa LUKMAN Anak BUTON tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Usaha Penambangan tanpa Izin ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LUKMAN Anak BUTON oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp.1.000.000 (satu juta rupiah), dan jika denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
    Penambangan tanpa ijin usaha pertambangan (IUP),Ijin pertambangan rakyat (IPR) atau ijin usaha pertambangan Khusus (UPK)sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalam pasal 158 UU RI no.04 tahun2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimna dalam dakwaantunggal Jaksa Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Lukman anak Buton dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap di tahan dan denda
    Pertambangan : Kegiatan dalam rangka pengusahaan mineralatau batubara yang meliputi tahapan kegiatanpenyelidikan umum, eksplorasi, studikelayakan, kontruksi, penambangan,pengolahan dan pemurnian, pengangkutandan penjualan serta pasca tambang ;Izin Usaha Pertambangan : Yang selanjutnya disebut IUP, adalah izinuntuk melaksanakan usaha pertambangan ;Izin Pertambangan Rakyat: Yang selanjutnya disebut IPR adalah izin untukaA F WwW NYmelaksanakan usaha pertambangan dalamwilayah pertambangan rakyat dengan
    Unsur "Melakukan Usaha Penambangan " ;Menimbang, bahwa pengertian melakukan usaha penambangan berdasarkanUndangundang Nomor. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubaraadalah bagian kegiatan usaha pertambangan untuk memproduksi mineral dan / ataubatubara dan mineral ikutannya ;Menimbang, bahwa usaha pertambangan berdasarkan Pasal 34 Ayat (1) Undangundang Nomor. 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara terdiri ataspertambangan mineral dan pertambangan batu bara ;Menimbang,
    Sehinggakegiatan penambangan emas tersebut termasuk bagian dari usaha penambangan ;16Oleh karena itu, maka unsur ke2 : *Melakukan Usaha Penambangan telah terpenuhi;Ad. 3.
    usaha yangdiberikan untuk melakukan tahapan kegiatan produksi dan IUP OperasiProduksi adalah izin usaha yang diberikan setelah selesai pelaksanaan IUPEksplorasi untuk melakukan tahapan kegiatan operasi produksi ;e IPR adalah Izin Pertambangan Rakyat, adalah izin untuk melakukan usahapertambangan dalam wilayah pertambangan rakyat dengan luas wilayahdan investasi tertentu ;e JUPK adalah Izin Usaha Pertambangan Khusus adalah izin untukmelaksanakan usaha usaha pertambangan diwilayah izin usahapertambangan
Putus : 30-11-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 902 K/Pdt.Sus-KPPU/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 — VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) dan 1. PT PUTRIASI UTAMA SARI, dkk.
475233 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) dan 1. PT PUTRIASI UTAMA SARI, dkk.
    di Bidang Persaingan Usaha);Menghukum Terlapor II, membayar denda sebesarRp4.938.000.000,00,00 (empat miliar sembilan ratus tiga puluh delapanjuta rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoranpendapatan denda pelanggaran dibidang persaingan usaha Satuan KerjaKomisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Bank Pemerintah denganKode penerimaan 423755 (Pendapatan Denda Pelanggaran di BidangPersaingan Usaha);Menghukum Terlapor IV, membayar denda sebesar Rp5.040.000.000,00(lima miliar empat puluh
    dibidang persaingan usaha Satuan Kerja Komisi PengawasPersaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengan Kode penerimaan423755 (Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha);Menghukum Terlapor VIII, membayar denda sebesarRp5.175.000.000,00,00 (lima miliar seratus tujuh puluh lima juta rupiah)yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoran pendapatan dendapelanggaran dibidang persaingan usaha Satuan Kerja Komisi PengawasPersaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengan Kode penerimaan423755
    (Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha);Menghukum Terlapor IX, membayar denda sebesar Rp2.225.000.000,00(dua miliar dua ratus dua puluh lima juta rupiah) yang harus disetor keKas Negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran dibidangpersaingan usaha Satuan Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usahamelalui Bank Pemerintah dengan Kode penerimaan 423755 (PendapatanDenda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha);Halaman 6 dari 28 hal.
    (PendapatanDenda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha) Tidak mempunyaikekuatan hukum mengikat kepada Pemohon;4.
    sanksiyang telah diputuskan oleh Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha(KPPU) Republik Indonesia;Bahwa, terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha,Pemohon Keberatan XIV telah mengajukan alasan di depan persidanganPengadilan Negeri Bekasi agar memberikan putusan sebagai berikut:1.
Putus : 28-07-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 72/Pid.Sus/2015/PN.Slw
Tanggal 28 Juli 2015 — KHAERUDIN alias KATENG BIN TARIP
14462
  • SUDARTO yang telah memilikijin Usaha Penambangan nomor 545/375/2011 tanggal 4 Juli 2011 denganlokasi pertambangan di wilayah Desa Dukuhjati Kidul Kecamatan PangkahKabupaten Tegal hingga habis masa ijinnya tanggal 04 Juli 2013.> Bahwa kemudian Terdakwa dengan tanpa memiliki ijin usaha pertambangan(IUP) terus melakukan usaha penambangan dan dikomersilkan yaitudengan cara Terdakwa menyewa alat berat berupa 2 buah BEG HOE padaCV KUSUMA INDAH di Cilacap dengan operatornya yaitu saksi ARYANTOsetelah itu
    penambangan tanpa memiliki ijin usaha penambangan;Bahwa saksi mengetahui hal tersebut karena sebelumnya ada informasiadanya usaha penambangan yang tidak mempunyai ijin, selanjutnya padahari Jumat tanggal 11 Juli 2014, saksi mengklarifikasi ke Kantor DinasPerindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tegal dan oleh petugasditunjukan Surat No 545/06/2777.1/2014 tanggal 16 April 2014 perihalPenghentian Kegiatan Usaha Penambangan yang ditujukan kepadaKhaerudin alias Kateng;Bahwaselanjutnya saksi bersama Sihombing
    Pangkah Kab.Tegal atasnama PT Tri Manunggal Abadi;Bahwa IUP ( ljin Usaha Pertambangan ) untuk usaha penambangan miliksaksi tersebut berlaku sejak tahun 2011 sampai dengan Juli 2013,sehingga habis masa berlakunya sejak tanggal 04 Juli 2013;Bahwa sejak mempunyai IUP ( jin Usaha Pertambangan ), PT TriManunggal Abadi belum pernah melakukan usaha penambangan, namunTerdakwa Khaerudin alias Kateng yang melakukan usaha penambangan,karena Terdakwa Khaerudin alias Kateng memerlukan biaya hidup untukkesehariannya
    Surat No: 545/545/2013 tanggal 25 Juli 2013 tentang penghentiansementara kegiatan usaha pertambangan PT Tri Manunggal Abadi,b. Surat No: 545/06/277/2014, tanggal 16 April 2014 tentangpenghentian kegiatan usaha pertambangan.Bahwa saksi menghentikan kegiatan usaha pertambangan di Ds DukuhjatiKidul Kec.
    wilayah dan investasi terbatas, sedangkan IUPK (Izin UsahaPertambangan Khusus) adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan diWiayah izin usaha pertambangan khusus;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap. dipersidangan tersebut diatas, bahwa Terdakwa sejak tahun 2011 sebagaipengelola penambangan CV.
Register : 27-06-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 11-02-2013
Putusan PN MUARO Nomor 92/Pid.B/2012/PN.MR
Tanggal 15 Agustus 2012 — MUZAR YM PGL. MUZAR
292
  • MUZAR tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan kegiatan usaha minyak dan gas bumi berupa kegiatan usaha hilir yang mencakup kegiatan usaha pengangkutan tanpa Ijin Usaha Pengangkutan;Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana
    ) PPno. 36 Tahun 2004.= BerdasarkanPasal 23 ayat 1UU RI No.22Tahun 2001tentang Minyakdan Gas Bumimenyebutkanbahwa kegiatanUsaha HilirMigas dapatdilaksanakanoleh BadanUsaha setelahmendapat = IzinUsaha dariPemerintah,yaitu :e Izin Usaha Pengolahane Izin Usaha Pengangkutane Izin Usaha Penyimpanane Izin Usaha NiagaIzin Usaha Hilir Migas dimaksud dikeluarkan oleh Pemerintah (cq.DirekturJenderal Minyak dan Gas Bumi atas nama Menteri Energi dan Sumber DayaMineral).e Bahwa ahlimenjelaskanbahwa bahanHalaman
    Unsur Melakukan kegiatan usaha minyak dan gas bumi berupa kegiatan usaha hiliryang mencakup kegiatan usaha pengangkutan tanpa Ijin Usaha Pengangkutan Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan umum dalam Pasal 1 UndangundangNomor 22 Tahun 2001 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan :1 Minyak dan Gas Bumi adalah minyak bumi dan gasbumi.
    bumi dan/atau kegiatan usaha gas bumisebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dibedakan atas :a Izin Usaha Pengolahanb Izin Usaha Pengangkutanc Izin Usaha Penyimpanand Izin Usaha NiagaMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan, bahwaterdakwa dan Joni Anwar Pgl.jon ditangkap pada hari Minggu tanggal 22 April 2012sekira jam 00.30 WIB bertempat di jalan Lintas Sumatera didepan Pos Pol Lantas KiliranJao Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung karena mengangkut minyak tanahtanpa
    hilir yang mencakup pengangkutan, yang mana kegiatan usaha tersebuthanya dapat dilaksanakan oleh Badan Usaha (badan usaha milik Negara, badan usaha milikdaerah, koperasi, usaha kecil, dan badan usaha swasta) setelah mendapat Izin Usaha dariPemerintah, sedangkan ijin yang diperlukan untuk itu adalah Izin Usaha Pengangkutan.Menimbang, bahwa berdasarkan berdasarkan hasil laboratorium berupa TestReportLaboratorium dari PT.
    gas bumi berupa kegiatan usaha hilir yang mencakup kegiatanusaha pengangkutan tanpa Ijin Usaha Pengangkutan, dalam pasal ini telah terpenuhi ;36Ad.3.
Putus : 28-11-2006 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08PK/TUN/2002
Tanggal 28 Nopember 2006 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA MANADO ; CLARA MARIA WALANDOUW ; MONNA YOSHEPIN R. WALANDOUW, dkk.
265216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 08 PK/TUN/2002DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Tata Usaha Negara dalam peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTAMADYA MANADO,berkedudukan di Jalan Pomorouw, Teling Atas Manado, dalam halini memberi kuasa kepada : H.
    Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkanTergugat berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.816/Pinaesaan atasnama Jules Walandouw;3.
    Menghukum Tergugat membayar segala biaya perkara dalam sengketa inisejumlah Rp.123.000, (seratus dua puluh tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraUjung Pandang, No. 62/BDG.TUN/1998/PT.TUN.U.Pdg, tanggal 12 Januari1999 adalah sebagai berikut : Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Tergugat Pembanding; Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado No.39/G.TUN/1997/PTUNMDO, tanggal 28 September 1998, yang dimohonkanbanding tersebut ;MENGADILI
    ROY YOOPWALANDOUW tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara UjungPandang, No. 62/BDG.TUN/1998/PT.TUN.U.Pdg, tanggal 12 Januari 1999;DAN MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi : Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang diterbitkanTergugat berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan No.816/Pinaesaan atasnama Jules Walandouw;Hal. 4 dari 6 hal. Put.
    PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara,( ASHADI, SH. )NIP. : 220000754 Hal. 6 dari 6 hal. Put. No. 08 PK/TUN/2002Hal. 7 dari 6 hal. Put. No. 08 PK/TUN/2002
Register : 22-03-2016 — Putus : 26-05-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 20-K/PM II-10/AD/III/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — M. Syahrir, Serka, NRP 3920854371172
12144
  • Syahrir, pangkat Serka, NRP 3920854371172, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha penambangan tanpa IUP2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Penjara : selama 8 (delapan) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.b.
    Bahwa berapapun skalanya kegiatan usaha penambangan dan penjualan hasiltambang berupa tanah urug di Dukuh Bambankerep Kel. Kedungpane Kec. Mijen KotaSemarang harus dilengkapi dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkanDinas ESDM Propinsi Jawa Tengah.p. Bahwa keuntungan yang didapat Terdakwa dari usaha penambangan danpenjualan hasil tambang berupa tanah urug di Dukuh Bambankerep Kel. KedungpaneKec.
    penggalian tanpa Izin Terdakwa juga telah melakukanpenjualan hasil usaha pertambangan tanpa Izin.Bahwa seharusnya Terdakwa mengurus Izin usaha penambangan ke instansiyang berwenang yang dalam hal ini adalah Dinas ESDM Jawa Tengah, jika Izinini sudah diajukan dan sudah dikeluarkan maka segala usaha yang akandilakukannya berkaitan dengan usaha pertambangan dari penambangansampai dengan penjualan hasil usaha pertambangan tidak akan menjadimasalah karena dalam Izin yang dikeluarkan akan memuat semuanya
    Pertambangan, sedangkanIPR adalah Izin Pertambangan Rakyat dan IUPK adalah lIzin Usaha PertambanganKhusus.
    Pamularsih Semarang,Terdakwa ditemui petugas yang Terdakwa lupa namanya, dan oleh petugastersebut Terdakwa dijelaskan bahwa Izin Usaha Pertambangan untukpenambangan di wilayah Kota Semarang sudah tidak keluar lagi sehinggaTerdakwa tidak memperoleh Izin Usaha Pertambangan..
    Bahwa benar selanjutnya satu unit alat berat Beegho/Excavator tersebut sejakbulan September 2014 mulai beroperasi melakukan usaha penambangan tanahurug di Dusun Bambankerep Kel. Kedungpane Kec. Mijen Kota Semarang Barattanpa Izin Usaha Pertambangan dari pejabat yang berwenang dalam hal iniWalikota Semarang..
Putus : 05-01-2009 — Upload : 22-10-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215K/TUN/2005
Tanggal 5 Januari 2009 — PEJABAT BUPATI PASAMAN BARAT ; Drs. YASRI URIPSYAH ; EDISHAN, SH.,MM., Dkk
172130 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-10-2018 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2261 K/Pid.Sus.LH/2018
Tanggal 29 Oktober 2018 — RAHIM TOMIA alias ONONG
42563 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa RAHIM TOMIA alias ONONG telah bersalahmelakukan tindak pidana melakukan usaha penambangan tanpa jinUsaha Pertambangan sebagaimana diatur dalam Pasal 158 juncto Pasal37 huruf a juncto Pasal 48 huruf a UndangUndang Nomor 4 tahun 2009Hal. 1 dari 7 hal. Putusan No. 2261 K/Pid.Sus.LH/2018tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana yang telahdidakwakan dalam dakwaan tunggal..
    Menyatakan Terdakwa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan usaha penambangan tanpa jinUsaha Pertambangan (IUP), Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) atau jinUsaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;.
    PID.SUS/2018/PT AMB., tanggal 4 Juni 2018., yang amar lengkapnyasebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Jaksa/Penuntut Umum; Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 428/Pid.Sus/2017/PN.Amb., tanggal 26 April 2018 sekedar mengenai lamanya tindak pidanayang dijatuhkan dan penyebutan kualifikasi tindak pidananya, yang amarselengkapnya adalah sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa RAHIM TOMIA alias ONONG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamelakukan usaha
    penambangan tanpa ljin Usaha Pertambangan (IUP),Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Ijin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK);2.
    Pertambangan (SIUP), atau Ijin Usaha Pertambangan Khusus(IUPK) dari yang berwenang, menurut Terdakwa ia sudah 3 (tiga) kalimembawa atau mengangkut air raksa atau mercury kepada kawannya diManado, Terdakwa membeli air raksa atau mercury dari masyarakatseharga Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) perkilogram,kemudian menjual kepada temannya di Manado seharga Rp500.000,00(lima ratus ribu rupiah) perkilogram.
Putus : 23-03-2012 — Upload : 09-04-2012
Putusan PN SANGGAU Nomor 8/Pdt.G/2011/PN.SGU
Tanggal 23 Maret 2012 — SIMBARA KIRANA - PANITIA PELELANGAN PROYEK PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI JANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU PROPINSI KALIMANTAN BARAT - KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
20351
  • SIMBARA KIRANA- PANITIA PELELANGAN PROYEK PEKERJAAN PEMBANGUNAN DAN PENINGKATAN JARINGAN IRIGASI JANGKANG KOMPLEKS DI DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN SANGGAU PROPINSI KALIMANTAN BARAT- KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA
    Menghukum Terlapor IT membayar denda sebesar Rp.651.000.000, (enam ratus limapuluh satu juta rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoran pendapatandenda pelanggaran di bidang persaingan usaha Satuan Kerja Komisi PengawasPersaingan Usaha melalui Bank Pemerintah dengan kode penerimaan 423755(Pendapatan Denda Pelanggaran di Bidang Persaingan Usaha) ;3.
    Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan yang terbuktimenimbulkan praktek monopoli dan atau menyebabkan persaingan usaha tidak sehatdan atau merugikan masyarakat;d. Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominantdan ataue. Penetapan pembatalan atas penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham sebagaimana dimaksud dalam pasal 28; dan atau.f. Penetapan pembayaran ganti rugi; dan ataug.
    Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan yang terbuktimenimbulkan praktek monopoli dan atau menyebabkan persaingan usaha tidak sehatdan atau merugikan masyarakat;d. Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominantdan ataue. Penetapan pembatalan atas penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham sebagaimana dimaksud dalam pasal 28; dan atau.f. Penetapan pembayaran ganti rugi; dan atau.
    Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan yang terbuktimenimbulkan praktek monopoli dan atau menyebabkan persaingan usaha tidak sehatdan atau merugikan masyarakat;d. Perintah kepada pelaku usaha untuk menghentikan penyalahgunaan posisi dominantdan ataue. Penetapan pembatalan atas penggabungan atau peleburan badan usaha dan pengambilalihan saham sebagaimana dimaksud dalam pasal 28; dan atau.f.Penetapan pembayaran ganti rugi; dan ataug.
    Simbara KiranaMenimbang, bahwa Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 Tahun 2005menyatakan sebagai berikut :Keberatan terhadap Putusan KPPU hanya diajukan oleh Pelaku Usaha Terlapor kepadaPengadilan Negeri ditempat kedudukan hukum usaha Pelaku Usaha tersebut ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pelaku Usaha adalah sebagaimanatertuang dalam Pasal 1 Poin 5 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentang LaranganPraktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yaitu :Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan
Putus : 15-10-2020 — Upload : 06-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2397 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — BRYAN TANBRI
886549 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 26 Januari 2018:3. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Tanda Daftar Gudang (TDG)Nomor 516/0001/1/2018 tanggal 23 Maret 2018;4. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Tanda Daftar Gudang (TDG)Nomor 516/0001/1/2018 tanggal 23 Maret 2018;5. 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan PengecerMinuman Beralkohol Golongan A (DKPA) atau Surat PenjualanKeterangan Penjualan Langsung Minuman Beralkohol GolonganA (SKPLA) Nomor 503/PTSPSKPLA tanggal 23 April 2018:6. 2 (dua) lembar asli Surat Izin Usaha
    Nomor 2397 K/Pid.Sus/20201:0.11.12.13.14.15.Cerveza Negra, Cairberg dan Kuda Putih dari PT Delta diDjakarta TBK Nomor 074/L.SPDistributor/Dirs/VII/2018 tanggal18 Juli 2018;2 (dua) lembar asli Surat Muatan Perjanjian Nomor 004/TNPBTUNI/19 Maret 2019:1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Pengecer MinumanBeralkohol Golongan A (SKPa) atau Surat Keterangan PenjualanLangsung Minuman Beralkohol Nomor403/PTSPSKPL11/IV/2018 tanggal 23 April 2018 atas nama PTMutiara Utama Papua;1 (satu) lembar Surat Izin Usaha
    Perdagangan Nomor001/29.01/29.01/SIUPPK/1/2018 tanggal 26 Januari 2018dengan nama PT Mutiara Utama Papua;1 (satu) lembar Surat Izin Tempat Usaha Nomor 507.1/PTSPPT/004/1/2018 tanggal 26 Januari 2018 dengan nama PT MutiaraUtama Papua;1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dengan Nomor 503/108/Perindag/2017 tanggal 14 Desember 2017 perihal PersyaratanPengajuan Penerbitan SITU;1 (satu) lembar Surat Nomor 520/15/Perindag/2018 tanggal 25Januari 2018 perihal Penangguhan Proses Izin Usaha atas namaBryan Tanbri
    Perdagangan Nomor 001/29.01/29.01/SIUPPK/1/2018 tanggal 26 Januari 2018 dengan namaPT Mutiara Utama Papua; 1 (satu) lembar Surat Izin Tempat Usaha Nomor 507.1/PTSPPT/004/1/2018 tanggal 26 Januari 2018 dengan nama PT MutiaraUtama Papua;Dikembalikan kepada Drs.
    Cristofel Mailoa;Halaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 2397 K/Pid.Sus/2020 1 (satu) lembar Surat Rekomendasi dengan Nomor 503/108/Perindag/201/7 tanggal 14 Desember 2017 perihal PersyaratanPengajuan Penerbitan SITU; 1 (satu) lembar Surat Nomor 520/15/Perindag/2018 tanggal 25Januari 2018 perihal Penangguhan Proses Izin Usaha atas namaBryan Tanbri;Dikembalikan kepada Marthen L.H.Y Kawab;5.