Ditemukan 1737 data
38 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUYUNG MARIZAL, SH.MH., dan DWI TJAHYOSOEWARSONO SH.MH., Hakim Hakim Ad. Hoc PHI pada Mahkamah Agungsebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hariHal. 8 dari9 hal. Put. No. 323 K/Pdt.Sus/2012itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut dandibantu oleh NAWANGSARI, SH. MH., Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh kedua belah pihak ;Hakim Hakim Anggota, Ketua,Ttd/ H. BUYUNG MARIZAL, SH.MH. Ttd/ H.
19 — 11
bungkus sabutersebut terdakwa langsung menyerahkan uang yang telah disepaki tersebutseharga Rp.130.000 (seratus tiga puluh ribu rupiah), kemudian terdakwamamasukan 1 (satu) bungkus sabu tersebutkedalam dompet warna hitam merkDIGISAFE dan menyimpannya kedalam Tas sandang merk HIGH SIERRA,Halaman 2 dari 11 Pututusan Pidana Nomor 115/Pid.Sus/2016/PT PBR.kemudian terdakwa langsung pergi menuju kemobil Toyota New Avansa Nopol BP1258 GG dan ketika terdakwa masuk kedalam mobil tersebut tibatiba datangsaksi MARIZAL
MARIZAL , saksi WANSOR R, saksi RIO ARDIAN dansaksi ues PFRIANSAYH yang selanjutnya
80 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Agung yang ditetapkan olehKetua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, DWI TJAHYO SOEWARSONO, SH. dan H.BUYUNG MARIZAL, SH. HakimHakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial padaMahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu olehSOESILO ATMOKO, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak ;Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd.
Buyung Marizal, SH.Panitera Pengganti :ttd./Soesilo Atmoko, SH.untuk salinanMAHKAMAH AGUNG R.a.n. PaniteraPanitera Muda Perkara Perdata KhususRahmi Mulyati, S.H.,M.H.NIP. : 040 049 629Hal. 8 dari 8 hal. Put. No. 600 K /Pdt.Sus/20 10
31 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis H.Buyung Marizal, S.H.,M.H., danDr.Horadin Saragih, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaAnggotaHal. 9 dari 10 hal.Put.Nomor 318 K/Pdt.SusPHI/2015tersebut dan Frieske Purnama Pohan, S.H., Panitera Pengganti, tanpa dihadirioleh Para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd/H.
Buyung Marizal, S.H.,M.H.ttd/Dr. Horadin Saragih, S.H.,M.H.Panitera Pengganti,ttd/Frieske Purnama Pohan, S.H.Untuk Salinan:Mahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Perdata Khusus,RAHMI MULYATI, S.H.,M.H.Nip. 19591207 1985 12 2 002Hal. 10 dari 10 hal.Put.Nomor 318 K/Pdt.SusPHI/2015
140 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Buyung Marizal, SH.,MH. dan Bernard, SH.,.MM., HakimHakim Ad Hoc PHIpada Mahkamah Agung, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebut diucapkandalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadirioleh Anggotaanggota tersebut dan oleh Rafmiwan Murianeti, SH.,MH., PaniteraPengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.Anggotaanggota: Ketua:Ttd/Buyung Marizal, SH.,MH. Ttd/H. Djafni Djamal, SH.
42 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal, SH, HakimHakim AdHal. 13 dari 14 hal Put. No.03PK/Pdt.Sus/2011Hoc PHI pada Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagaiAnggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum padahari itu) juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri olehHakim Hakim Anggota tersebut dan dibantu olehHasiamah Distiyawati, SH, MH Panitera Pengganti dengantidak dihadiri oleh para pihak.Hakimhakim Anggota Ketuattd/ ttd/Dwi Tjahyo Soewarsono, SH. H. Dirwoto,SH.ttd/H.
Buyung Marizal, SH.Panitera Pengganti,ttd/Hasiamah Distiyawati, SH, MH. Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Perdata KhususRahmi Mulyati, SH., MH.Nip. 040 049 629Hal. 14 dari 14 hal Put. No.03PK/Pdt.Sus/2011
37 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal, SH. dan Horadin Saragih, SH.,MH. HakimHakim Ad HocHal. 8 dari 9 hal. Put. No. 205 K/Pdt.Sus/ 2009Pengadilan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hariitu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantuoleh Soesilo Atmoko, SH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh parapihak ;Hakim Hakim Anggota :ttd./H. Buyung Marizal, SH.ttd./Horadin Saragih, SH.,MH.Ketua :ttd.
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal, S.H., M.H.,HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua dengandihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan oleh Rita Elsy, S.H., M.H.,Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota: Ketua Majelis,ttd./ ttd./Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Mahdi Sorinda Nasution, S.H., M.Hum.ttd./H. Buyung Marizal, S.H., M.HHalaman 9 dari 10 hal. Put.
28 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mieke Komar, SH,MCL, Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dwi Tjahyo Soewarsono, SH, MH dan Buyung Marizal, SH, HakimAd Hoc PHI pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota, diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimAnggota tersebut, dibantu oleh Barita Sinaga, SH, MH, Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh para pihak ;Hakim Anggota : Ketua:Ttd./ Dwi Tjahyo Soewarsono, SH, MH Ttd.
./ Buyung Marizal, SH Prof. Dr. Mieke Komar, SH, MCLPanitera Pengganti :Ttd./Barita Sinaga, SH, MHUntuk SalinanMAHKAMAH AGUNG R.1.a.n. PaniteraPanitera Muda Perdata KhususRAHMI MULYATI, SH. MH.Nip. 040049629Hal. 9 dari 9 Hal. Put. No.701 K/Pdt.Sus/2010Hal. 10 dari 9 Hal. Put. No.701 K/Pdt.Sus/2010
28 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal, S.H., M.H., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh Anggotaanggotatersebut dan oleh Hari Widya Pramono, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpadihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd. ttd.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. H. Mahdi Soroinda Nasution, S.H., M.Hum.ttd.H.
Buyung Marizal, S.H., M.H.Panitera Pengganti,tid.Hari Widya Pramono, S.H., M.H.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG R.1a.n. PaniteraPanitera Muda Perdata KhususRahmi Mulyati, S.H., M.H.NIP. 19591207 1985 12 2 002Hal. 9 dari 9 hal. Put. No. 37 K/Pdt.SusPHI/2016
28 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUYUNG MARIZAL,SH.MH, Hakim Hakim Ad. Hoc PHI sebagai Anggota, dan diucapkan dalamsidang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengandihadiri HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh NAWANGSARI, SH.MH., Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak ;HakimHakim Anggota, Ketua,Ttd/DWI TJAHYO SOEWARSONO, SH. MH Ttd/ H. DJAFNI DJAMAL, SH., MH.Ttd/ HIBUYUNG MARIZAL, SH.MHPanitera Pengganti,Ttd/ NAWANGSARI, SH. MH.Untuk SalinanMahkamah Agung R.lI.a.n.
30 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal, SH dan Dwi Tjahyo Soewarsono, SHHakimHakim Ad Hoc Perselisihan Hubungan Industrial pada Mahkamah Agungsebagai HakimHakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut dan dibantu oleh Sumartanto, SH Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para pihak ;Hakim Hakim Anggota :ttd./H. Buyung Marizal, SHttd./Dwi Tjahyo Soewarsono, SHKetua :ttd./H. Imam Soebechi, SH.,MHPanitera Pengganti :ttd.
47 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dwi TjahyoSoewarsono, SH. dan Buyung Marizal, SH., HakimHakim Ad Hoc PHI padaMahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiri oleh HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Susilowati, SH., MH., Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota : Ketua:Ttd./ Dwi Tjahyo S, SH. Ttd./ H.
./ Buyung Marizal, SHPanitera PenggantiTtd./ Susilowati, SH., MH.Untuk SalinanMahkamah Agung RIa.n. PaniteraPanitera Muda Perdata KhususRAHMI MULYATI, SH. MH.NIP. 040 049 629Hal. 7 dari 7 hal. Put. No. 185 K/Pdt.Sus/2010
26 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal, SH., dan Dwi Tjahyo Soewarsono,SH., HakimHakim Ad Hoc PHI sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis dengan dihadiriHakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh Dulhusin, SH., PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak ;Hakim Hakim Anggota : Ketua Majelis :ttd./ H. Buyung Marizal, SH ttd./ttd./ Dwi Tjahyo Soewarsono, SH H. M. Zaharuddin Utama, SH. MMBiayaBiaya : PaniteraPengganti : Nihil ttd.
52 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUYUNG MARIZAL, SH., MH.,dan BERNARD, SH., MM., HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasingsebagai Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari itu juga oleh Ketua dengan dihadiri oleh AnggotaanggotaHal. 11 dari 11 hal. Put. No. 294 K/Pdt.SusPHI/2013tersebut dan oleh NAWANGSARI, SH., MH., Panitera Pengganti tanpadihadiri oleh para pihak.Anggota Anggota Ketua,Ttd/ H. BUYUNG MARIZAL, SH., MH.
24 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dwi Tjahyo Soewarsono, SH. dan Buyung Marizal, SH.,MH.HakimHakim Ad. Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada MahkamahAgung sebagai Anggota, dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umumpada hari itu) juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggotatersebut dan Retno Kusrini, SH.,MH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh para pihak ;HakimHakim Anggota : Ketua :ttd/. Dwi Tjahyo Soewarsono, SH. ttd/. H.
Buyung Marizal, SH.,MH.Panitera Pengganti,ttd/. Retno Kusrini, SH.,MH.Untuk SalinanMahkamah Agung R.I.an PaniteraPanitera Muda Perdata KhususRAHMI MULYATI, SH.,MH.NIP. 19591207 1985 12 2 002Hal. 9 dari 8 hal. Put. No. 603 K/Pdt.Sus/2012
56 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,BUYUNG MARIZAL, SH. dan DWI TJAHYO SOEWARSONO, SH., MH. HakimHakim AdHoc PHI sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut beserta HakimHakim Anggota tersebutdan dibantu oleh YUSTICIA ROZA PUTRI, SH.,MH.
Panitera Pengganti dengantidak dihadiri oleh kedua belah pihak.HakimHakim Anggota KetuaTtd/ BUYUNG MARIZAL, SH.Ttd/ DWI TJAHYO SOEWARSONO, SH., MH.Panitera PengantiTtd/ YUSTICIA ROZA PUTRI, SH.,MH.Oleh karena Hakim Agung, PROF.DR.
H.MUCHSIN, SH sebagai KetuaMajelis telah meninggal dunia pada hari Minggu, tanggal 04 September 2011, makaputusan ini ditandatangani oleh Hakim Anggota/Pembaca I: BUYUNG MARIZAL, SHdan Hakim Anggota/Pembaca II: DWI TJAHYO SOEWARSONO, SH., MH.Jakarta, 25 Oktober 2012,Ketua Mahkamah Agung RI,TtdDr. H.M HATTA. ALI. SH, MH.UNTUK SALINANMAHKAMAH AGUNG RI.a.n. PaniteraPanitera Muda Perdata Khusus,RAHMI MULYATI, SH., MH.NIP. 040 049 629
55 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
Buyung Marizal,S.H., M.H. HakimHakim Ad Hoc PHI, masingmasing sebagai Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua dengan dihadiri olen AnggotaAnggota tersebut dan oleh Rudi RafliSiregar, S.H., M.H., Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh para Pihak.Anggotaanggota, Ketua,ttd./. ttd./.Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H. Sudrajad Dimyati, S.H., M.H.ttd./.H.
Buyung Marizal, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttd./.Rudi Rafli Siregar, S.H., M.H.Untuk SalinanMahkamah Agung RIAtas nama Panitera,Panitera Muda Perdata KhususRAHMI MULYATI, S.H., M.H.NIP : 19591207 198512 2 002Halaman 9 dari 9 hal. Put. Nomor 479 K/Pdt.SusPHI/2017
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUYUNG MARIZAL, SH. danDWI TJAHYO SOEWARSONO, SH. HakimHakim Ad Hoc PHI padaMahkamah Agung sebagai Anggota dan diucapkan dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakimAnggota tersebut dan dibantu oleh TUTY HARYATI, SH. MH. PaniteraPengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota : Ketua:Tid. Ttd.H. BUYUNG MARIZAL, SH. H. ABBAS SAID, SH. MH.Ttd.DWI TJAHYO SOEWARSONO, SH.Panitera Pengganti :Ttd.TUTY HARYATI, SH.
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, Dwi Tjahyo Soewasono, SH.MH. dan Buyung Marizal,SH. HakimHakim Ad Hoc PHI pada Mahkamah Agung sebagai Anggotadan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga,oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan RetnoKusrini, SH.MH. Panitera Pengganti dengan tidak dihadiri oleh para pihak.HakimHakim Anggota : Ketua:Ttd/Dwi Tjahyo Soewasono, SH.MH. Tid.Ttd/Buyung Marizal, SH.