Ditemukan 104382 data
34 — 3
- Menyatakan Permohonan para Pemohon tidak dapat diterima;
- Membebankanbiaya perkara kepada Negara melalui Dipa Pengadilan Agama Kandangan tahun 2023;
13 — 0
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp1.170.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh ribu rupiah)
11 — 2
Membebankan
19 — 8
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
21 — 19
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
13 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.305.000,- (tiga ratus lima ribu rupiah);..
11 — 6
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah);
11 — 3
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 610000,- ( enam ratus sepuluh ribu rupiah);
1 — 0
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 201000,00 ( dua ratus satu ribu rupiah);
72 — 77
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp380.000.00 (tiga ratus delapan ribu rupiah)
25 — 9
Membebankanbiaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah) kepada Para Pemohon;
TITIN DANIATI
21 — 16
1.Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima;
2.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 ( seratus sepuluh ribu rupiah) ;
37 — 0
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu).
47 — 39
- Menolak permohonan Pemohon;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 270.000 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
7 — 2
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;
- Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 0,- ( rupiah);
10 — 3
- Menyatakan permohonan para Pemohon gugur;
- Membebankankepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 10000,- ( sepuluh ribu rupiah);
7 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp0,00 ( ).
9 — 6
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 291.000,00 ( dua ratus sembilan puluh satu ribu );
8 — 6
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp380000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu ).
9 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugat gugur;
- Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 290000,- ( dua ratus sembilan puluh ribu rupiah);