Ditemukan 26022 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 13-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 47-K/PM II-08/AD/II/2014
Tanggal 13 Mei 2014 — AGUS MADSUTA, SERDA
2113
  • bawah ini yaitu padatanggal dua belas bulan Agustus tahun dua ribu tiga belas sampai dengan tanggal tiga belas bulan Nopembertahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun dua ribu tiga belas sampai denganbulan Nopember tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam tahun duaribu tiga belas di Mako Kodim0601/Pandeglang atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang hukum Pengadilan Militer I08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya
    Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenai penjatuhan pidana tambahan Majelis sependapatdengan Oditur Militer namun penjatuhan pidana pokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akandiuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/311//2014 tanggal 30 Januari 2014Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa jjin Yang dimaksud dengan istilan karena salahnya pada
Putus : 16-03-2012 — Upload : 20-04-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/160-K/PM I-02/AD/IX/2011
Tanggal 16 Maret 2012 — IRMANSYAH, Pratu NRP 31050144211086
2916
  • Majelis Hakimsependapat dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang dituangkan Oditur Militer dalamtuntutannya, namun mengenai berat ringannya hukuman Majelis Hakimmempunyai pendapat sendiri sebagaimana dipertimbangkan sendiri lebih lanjutdi bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusundalam dakwaan tunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikutUnsur kesatu) : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : DAK/135/AD/K/lO2/IX/2011 tanggal 20 September 2011 Terdakwa telah didakwa melakukantindak pidana : Militer, yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke satuMiliter, telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena
    salahnya pada dasarnya adalahkekurang hatihatian, kekurangan waspadaan, keteledoraan atau kekhilapanyang tidak diniati oleh pelaku.
Register : 23-01-2017 — Putus : 24-07-2017 — Upload : 03-09-2017
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 07-K/PM.I-01/AD/I/2017
Tanggal 24 Juli 2017 — Sulaiman Dani, Praka, NRP 31050021601083
7926
  • Terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana : Militer,Menimbang2yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tigapuluh hari sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 87ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.2. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidanadengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b.
    dua puluh lima bulan Agustus tahun dua ribuenam belas sampai dengan tanggal dua puluh lima bulan Nopember tahundua ribu enam belas atau setidaktidaknya dalam bulan Agustus tahun duaribu enam belas sampai dengan bulan Nopember tahun dua ribu enambelas atau setidak tidaknya disuatu waktu dalam tahun dua ribu enambelas, di Makodim 0103/Aut, Aceh Utara atau setidaktidaknya disuatutempat yang termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan MiliterlO1 BandaAceh telah melakukan tindak pidana Militer, yang karena salahnya
    Mengenai tuntutan pidana yang dimohon untuk dijatuhkan kepada diriTerdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkan sendiri dalamputusannya.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsursebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izinUnsur ketiga : Dalam waktu damaiUnsur keempat : Lebih lama dari tigapuluh hari : Bahwa mengenai dakwaan Oditur Militer
    atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izinYang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari dua bentukkesalahan disamping dengan sengaja dimana perobuatan maupunakibatnya yang terjadi atau yang timbul merupakan hasil dari perwujudanperbuatan kurang hatihati, sembrono, ceroboh dalam menjalankanpekerjaan atau perbuatannya atau sekiranya sipelaku atau Terdakwa itusudah hatihati dan waspada maka kejadian tersebutdapat dicegah.Menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksud dengansengaja
    atau kesengajaan adalah pelaku tindak pidanamengetahui,menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu tidak pidanabeserta akibatnya yang timbul atau mungkin timbul dari perbuatan.Bahwa oleh karena unsur ini mengandung alternatif dua unsurkesalahan yaitu karena salahnya atau dengan sengaja, Majelis Hakim tidakakan membuktikan semuanya satu persatu, melainkan cukup membuktikansalah satu unsur yang bersesuaian dengan fakta yang terungkap dipersidangan yaitu unsur dengan sengaja melakukan ketidakhadiran
Register : 07-02-2017 — Putus : 11-08-2017 — Upload : 30-01-2018
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 27-K/PM.I-01/AD/II/2017
Tanggal 11 Agustus 2017 — Muhammad Aris Munandar, Prada, NRP 31140422561093
4723
  • .: Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :1.Terdakwa terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana : Militer,yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh harisebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 87 ayat (1)ke2 Jo ayat (2) KUHPM.Menimbang22.
    Aceh Barat, atau setidaktidaknya disuatu tempat yangtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Militer 01 Banda Aceh telahmelakukan tindak pidana : Militer, yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari, dengan caracara sebagai berikut :a.
    Mengenai tuntutan pidana yang dimohon untuk dijatuhkan kepada diriTerdakwa, Majelis Hakim akan mempertimbangkannya dalam putusan: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalamdakwaannya yang disusun secara tunggal mengandung unsurunsursebagai berikut :Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izinUnsur ketiga : Dalam waktu damaiUnsur keempat : Lebih lama dari tigapuluh hari MenimbangMenimbang8: Bahwa mengenai dakwaan
    atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izinYang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari dua bentukkesalahan disamping dengan sengaja dimana perbuatan maupunakibatnya yang terjadi atau yang timbul merupakan hasil dari perwujudanperbuatan kurang hatihati, sembrono, ceroboh dalam menjalankanpekerjaan atau perbuatannya atau sekiranya sipelaku atauTerdakwa itusudah hatihati dan waspada maka kejadian tersebutdapat dicegah.Menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang dimaksuddengansengaja
    atau kesengajaan adalah pelaku tindak pidanamengetahui,menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu tidak pidanabeserta akibatnya yang timbul atau mungkin timbul dari perbuatan.Bahwa oleh karena unsur ini mengandung alternatif dua unsurkesalahan yaitu karena salahnya atau dengan sengaja, Majelis Hakim tidakakan membuktikan semuanya satu persatu, melainkan cukup membuktikansalah satu unsur yang bersesuaian dengan fakta yang terungkap diMenimbang9persidangan yaitu unsur dengan sengajamelakukan ketidakhadiran
Putus : 23-03-2015 — Upload : 15-04-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 20-K/PM II-08/AD/I/2015
Tanggal 23 Maret 2015 — JALALUDIN, PRATU
2920
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalamwaktu damai lebih lama dari tiga puluh hari", sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut pasal 87 (1) ke2 jo (2) KUHPM.b. Oleh karenanya mohon agar Terdakwa dijatuhi :1) Pidana pokok : Penjara selama 12 (dua belas) bulan.2) Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer Cq TNI AD.c.
    iniyaitu pada tanggal lima bulan Februari tahun dua ribu empat belas sampai dengan tanggal enam bulanMei tahun dua ribu empat belas atau setidaktidaknya pada waktuwaktu dalam bulan Februari tahundua ribu empat belas sampai dengan bulan Mei tahun dua ribu empat belas atau setidaktidaknyadalam tahun dua ribu empat belas di kesatuan Yonif Linud 328 Kostrad, atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I08 Jakarta, telah melakukan tindakpidana: "Militer yang karena salahnya
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa jin yang sah dari Dansat atau Pejabatlain yang berwenang, Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dalam keadaan perang danTerdakwa maupun kesatuanMenimbang, bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer dihadapkankepersidangan dengan Dakwaan Tunggal Pasal 87 ayat (1) Ke2 jo ayat (2) KUHPM yaitu Militeryang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Menimbang
    Bahwa mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap diri Terdakwa, Majelis akanmempertimbangkan sendiri dalam putusannya.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam DakwaanTunggal Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM mengandung unsurunsur tindak pidana sebagaiberikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpaijinUnsur ketiga : Dalam waktu damaiUnsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari/Menimbang..
    Bahwa benar oleh karena Terdakwa pada saat melakukan tindak pidana yang didakwakanTerdakwa masih berdinas aktif sebagai Prajurit TNI AD maka Terdakwa termasuk dalam pengertianmereka yang berikatan dinas secara sukarela pada Angkatan Perang, yang berarti Terdakwa termasukdalam pengertian militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpaijin*Yang dimaksud dengan istilah
Putus : 26-05-2010 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 187-K/PM I-02/AD/XI/2009
Tanggal 26 Mei 2010 — SERKA SANTUN PURBA
2314
  • LP26/A.26/V/2009/1/2 4 tanggal 7Mei 2009 atau setidak tidaknya dalam tahun 2003 sampai dengan 2009di Ma Kodim0206/ Dairi Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempat tempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militerl 02 Medan, telah melakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari.Dengan cara cara sebagai berikut1.
    denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut Bahwa Majelis sependapat dengan Oditur Militer tentangtelah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidanadisersi dalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancamdalam pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2)KUHPM, namun mengenai pembuktian unsurnya akan dibuktikandi bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yangdisusun dalam dakwaan tunggal mengandung unsur unsur tindak pidanasebagai berikutMiliterYang karena salahnya
    yang berikatan dinas secara sukarela pada angkatan perangyang wajib berada dalam dinas secara sukarela terus menerus dalamtenggang waktu melaksanakan dinas tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan menerangkan sebagai berikutBahwa benar Terdakwa adalah Prajurit INI AD berdinas diKodim 0206/Dairi dengan pangkat Serka NRP.596604 denganjabatan Ba Kodim 0206 Dairi.10Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter, telah terpenuhi.Unsur kedua : "Yang karena salahnya
    atau dengan sengajaYang dimaksud dengan karena salahnya adalah bahwaketidakhadiran tanpa izin adalah suatu kenyataan sebagai kelanjutandari suatu tindakan fisik sebagaimana dijuruskan oleh suatu unsurkejiwaan yang dalam hal ini adalah kealpaan atau culpa, contohnyaadalah salah menghitung masa cuti, jadi soal culpa menyangkut unsurkejiwaan yang dalam hal ini berbentuk kecerobohan menggunakanpengetahuannya.
    LP 26/A.26/V/2009/I/2 4tanggal 7 Mei 2009 secara berturut turut selama 5 ( lima )tahun 177 ( seratus tujuh puluh tujuh ) hari atau lebihlama dari 30 ( tiga puluh ) hari.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yangkarena salahnya atau dengan sengaja telah terpenuhi.Unsur ketiga : Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin .11Yang dimaksud dengan ketidakhadiran menurut pasal 95 KUHPMadalah tidak hadir pada tempat atau tempat tempat dimana Militeritu seharusnya berada untuk memenuhi' keperluan
Register : 07-04-2015 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 48-K/PM I-02/AD/IV/2015
Tanggal 19 Agustus 2015 — Rudi Sinaga Praka/31030018420584.
2312
  • berikut :MenimbangBahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal delapan bulan Agustus tahun 2000empat belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor: LP077 / A70 / XI / / 5 / 2014 tanggal lima bulan Nopember tahun 2000 empat belas atausetidaktidaknya dalam tahun 2014 di Yonkav 6/Serbu Medan PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya di tempattempat yang terrnasukdalam wilayah hukum Pengadilan Militer 02 Medan, telah melakukantindak pidana:"Militer yang karena salahnya
    dalamkeadaan damai.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutan Pidananya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut : Bahwa pada dasarnyaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer mengenai pembuktianunsurunsur tindak pidana yang terbukti, maupun mengenai penjatuhanpidananya.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam suratdakwaan mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/153/AD/K/I02/IV/2015 tanggal 6 April 2015, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter telah terpenuhi.nsur k : Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari dua
Putus : 21-12-2011 — Upload : 06-01-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 105 - K /PM I-02/AD/ VI / 2011
Tanggal 21 Desember 2011 — ZULKARNAEN, Praka NRP 31000436720581
298
  • tempat tempat sebagaimanatersebut dibawah ini yaitu) sejak tanggal dua puluh enam bulanDesember tahun 2000 sepuluh sampa dengan sekarang sesuai denganLaporan Polisi Nomor : LP9/A.9/I11/2011 tanggal enam belas bulanMaret tahun 2000 sebelas atau setidak tidaknya dalam tahun 2010sampai dengan 2011 di Kesatuan Yonif 125/Simbisa Propinsi SumateraUtara atau setidaktidaknya ditempat tempat yang termasuk dalamwewenang hukum Pengadilan Mititer I02 Medan, telah melakukan tindakpidana "Militer yang karena salahnya
    dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapatnya sebagai berikut : Bahwa MajelisHakim sependapat dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinyaTerdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakandalam Surat Dakwaan Oditur, namun demikian Majelis Hakim akanmembuktikan lebih lanjut di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yangdisusun dalam dakwaan tunggal mengandung unsur unsur tindak pidanasebagai berikutUnsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    berdinas diYonif 125/Smb dengan jabatan sebagal Wadanru 3 Ton III Kipan B Yonif125/Smb NRP 31000436720581.Bahwa benar sesuai dengan Keppera dari Dan Brigif 7/Rimba RayaNomor : Kep/20/V/2011 tertanggal 3142011 Terdakwa adalah masihanggota INIAD aktif berpangkat Praka NRP31000436720581 denganjabatan Wadanru 3 Ton III Kipan B Yonif 125/Smb Brigif 7/RR sampaisekarang.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu*Militer telah terpenuhi.Unsur kedua :ketidak hadiran tanpa ijinYang karena salahnya
    atau dengan sengaja MelakukanYang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnyaadalah kekurang hati hatian, kekurangan waspadaan, keteledoraan ataukekhilapan yang tidak diniati oleh pelaku.
    Sedangkan menurut M.v.T(Memorie Van Toecleting) yang dimaksud dengan sengaja adalah pelakutindak pidana mengetahui, menyadari dan menginsyafi terjadinya suatutidak pidana beserta akibatnya yang timbul atau mungkin timbul dariperbuatan.Bahwa oleh karena unsur itu mengandung alternatif dua unsurkesalahan yaitu) karena salahnya atau dengan sengaja, Majelis Hakimtidak akan membuktikan semuanya secara satu persatu, melainkan cukupmembuktikan salah satu unsur yang bersesuaian dengan fakta yangterungkap
Putus : 23-08-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 143-K/PM II-08/AL/VI/2013
Tanggal 23 Agustus 2013 — PELTU AGUS SAPUTRA
2519
  • berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini yaitupada tanggal delapan bulan Oktober tahun dua ribu dua belas sampai dengan tanggal Sembilan belas bulanFebruari tahun dua ribu tiga belas atau setidaktdaknya dalam tahun dua ribu dua belas sampai dengan tahundua ribu tiga belas diMaDishidros Mabesal atau setidaktidaknya di temp attemp at yang termasuk wewenanghukum Pengadilan Militer IIl08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana : "Militer yang karena salahnya
    pendapatnya, bahwa Majelis Hakim sependapattentang terbuktinya Terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan,demikian juga dengan pidana tambahan Majelis Hakim sependapatnamun mengenai pidana pokoknya MajelisHakim akan mempertimbangkan sendiri sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Dak/98/V/2013 tanggal 27 Mei 2013Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.
    /Dengan....5Dengan demikian Majelis berpendap at bahwa, unsur ke satu telah terp enuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijinYang dimaksud dengan istlah karena salahnya pada dasarnya adalah kekurang hathatian,kekurangan waspadaan, keteledoraan atau kekhilapan yang tidak diniati oleh pelaku.Yang dimaksud dengan dengan sengaja menurut M.v.T (Memorie Van Toelichting) adalah pelakutindak pidana mengetahui, menyadari dan menginsyafi terjadinya suatu
Putus : 15-11-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 198-K/PM II-08/AL/VIII/2013
Tanggal 15 Nopember 2013 — KLS Mus , DONY SUPRAPTO
2316
  • didakwa melakukan tindakpidana sebagai berikut :/Bahwa...Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal empat belas bulan Nopember tahun duaribu dua belas sampai dengan tanggal dua puluh tujuh bulan Desember tahundua ribu dua belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu dua belas di MaDenma Mabesal atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasukwewenang Pengadilan Militer IlO8 Jakarta telah melakukan tindak pidana :"Militer, yang karena salahnya
    pendapatnya, bahwa Majelis Hakim sependapat tentangterbuktinya Terdakwa melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakandalam Surat Dakwaan, demikian juga dengan pidana tambahan Majelis Hakimsependapat namun mengenai pidana pokoknya Majelis Hakim akanmempertimbangkan sendiri sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusundalam dakwaan tunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagaiberikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua: Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/100/VII/2013tanggal 25 Juli 2013 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak :Miiter yangkarena salahnya dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalamwaktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militertelah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukanketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya adalahkekurang
Putus : 21-02-2013 — Upload : 25-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 184/K/PM II-08/AD/VII/2012
Tanggal 21 Februari 2013 — IQWAN, PRAKA
2012
  • telahdidakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu sejak tanggal empat Juli dua ribu sebelas sampaidengan tanggal empat November dua ribu sebelas atau setidaktidaknya dalambulan Juli tahun dua ribu sebelas sampai dengan bulan November dua ribu sebelasdi Denma Mabesad atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasukwewenang Pengadilan Militer liO8 Jakarta telah melakukan tirtdak pidana: Militeryang karena salahnya
    OditurMiliter tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidanasebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenaipenjatuhan pidana tambahan Majelis sependapat dengan Oditur namunpenjatuhan pidana pokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akandiuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusundalam dakwaan tunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/39/VI/2012tanggal 29 Juni 2012 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militertelah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukanketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya
Register : 19-04-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 51-K/PM I-02/AD/IV/2016
Tanggal 10 Nopember 2016 — Indra Maulana, Serda NRP 21130015370694.
8226
  • Bahwa Terdakwa Pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut berikut ini yaitu sejak tanggal dua puluh satu bulan Septembertahun 2000 empat belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor LP.001/A01//2016/VIO3 tanggal empat bulan Januari tahun 2000 enam belasatau setidaktidaknya sejak tahun 2014 sampai dengan tahun 2016 diKesatuan Brigif 7/RR Galang atau setidaktidaknya di tempattempatyang termasuk wewenang hukum Pengadilan Militer lO2 Medan, telahmelakukan tindak Pidana :"Militer yang karena salahnya
    :Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam suratdakwaan mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa ijin.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Dak/33/AD/K/I02/IV/2016 tanggal 14 April 2016, Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter telah terpenuhi.Unsur kedua :Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu dari
Putus : 24-06-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 85-K/PM II-08/AD/IV/2014
Tanggal 24 Juni 2014 — KHAERULLAH, PRADA
2720
  • bawah iniyaitu pada tanggal dua puluh delapan bulan Pebruari tahun dua ribu tiga belas sampai dengan tanggaldua puluh Sembilan bulan Mei tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam bulan Pebruarisampai dengan bulan Mei tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu tigabelas di Markas Yonif Mekanis 202/Tajimalela Bekasi atau setidaktidaknya di tempattempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer II08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana: "Militeryang karena salahnya
    dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, namun mengenai beratringannya dari pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri Terdakwa yang dimohonkan Oditur Militer,Majelis Hakim akan mempertimbangkannya di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu. : Militer.Unsur kedua =: Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/41/II/2014 tanggal 28 Maret2014 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpaijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada
Putus : 05-04-2012 — Upload : 06-10-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 273-K/PM II-08/AD/X/2011
Tanggal 5 April 2012 — Arjawi,PRAKA
2114
  • dan di tempattempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu pada tanggal dua puluhtujuh bulan Maret tahun dua ribu sebelas sampai dengan tanggaltujuh belas bulan Juni tahun dua seribu sebelas atau setidaktidaknya dalam bulan Maret sampai dengan bulan Juni tahun duaribu sebelas setidaktidaknya dalam tahun dua ribu sebelas di MaYonarhanudse6/1/F Dam Jaya, atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer IlO8 Jakarta,telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya
    Namun dalam pembuktian unsurunsurnya dandemikian juga mengenai berat ringannya pidana yang dimohonkanMajelis Hakim akan = membuktikan = sendiri dan akanmempertimbangkan sendiri sebagaimana akan diuraikan lebih lanjutdibawah ini.Bahwa Dakwaan Oditur Militer yang disusun secara Tunggalmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur Kesatu. : MiliterUnsur Kedua : Karena. salahnya atau sengaja melakukanketidakhadiran tanpa jin.Unsur Ketiga : Dalam waktu damai.Unsur keempat: Lebih lama dari 30 hari.Bahwa
    Bahwa benar para Saksi juga kenal dengan Terdakwa sebagaiprajurit TNIAD berpangkat Praka Nrp. 31990430471080 satuKesatuan dengan para Saksi di Koarmabar dan sampai denganterjadi perbuatanya yang menjadi perkara ini masih tetap aktifsebagai prajurit TNIAD berpangkat Praka Nrp. 31990430471080.Bahwa berdasarkan fakta hukum di atas maka Majelisberpendapat unsur Kesatu "Militer" telah terpenuhi.Bahwa mengenai Unsur Kedua : "Karena salahnya atau dengansengaja" Majelis Hakim mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut
    Jaditindakan pergi yang berupa menjauhkan diri yang dilakukan dalamkeadaan sadar dapat dikatagorikan kedalam tindakan sengaja.Bahwa Unsur Kedua dari Dakwaan ini terdiri dua delik altematif,yaitu"Karena salahnya atau dengan sengaja", oleh karenanya MajelisHakim akan memilih delik Altematif mana yang akan dibuktikan yangpaling bersesuain dengan faktafakta hukum yang terungkap didalam persidangan, dalam hal ini Majelis akan membuktikan delikAltematif "Dengan sengaja".Bahwa berdasarkan keteranganketerangan
    dibuatlaporan Polisi.Dengan demikian unsur keempat "lebih lama dari tiga puluhnan" telah terpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsurunsur Dakwaan Oditur Militertelah terpenuhi, Majelis Hakim berpendapat Dakwaan Oditur Militertelah terbukti secara sah dan meyakinkan.Berdasarkan halhal yang diuraikan di atas merupakan faktafakta yang diperoleh dalam persidangan, Majelis Hakim berpendapatbahwa terdapat cukup bukti yang sah dan meyakinkan bahwaTerdakwa telah bersalah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya
Register : 23-11-2015 — Putus : 11-02-2016 — Upload : 04-04-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 150-K/PM I-02/AD/XI/2015
Tanggal 11 Februari 2016 — Rizal Saputra, Praka NRP 31071540010686
2113
  • sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut berikut ini yaitu sejak tanggal delapan bulan Juni tahun 2000lima belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor LP. 022/A22/VIII/2015/I/1 tanggal sepuluh bulan Agustus tahun 2000 lima belas atau setidaktidaknya pada tahun 2015 di Kesatuan Rindam Il/BB atausetidaktidaknyadi tempattempat yang termasuk wewenang hukumPengadilan Militer 02 Medan, telah melakukan tindak pidana :BerpendapatMenimbang"Militer yang karena salahnya
    damai.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa hal yangdikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutan Pidananya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa pada dasarnya Majelis Hakim sependapat dengan Oditur Militermengenai pembuktian unsurunsur tindak pidana yang terbukti, maupunmengenai penjatuhan pidananya.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan Oditur Militer dalam suratdakwaan mengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.MenimbangUnsur kedua : Karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Dak/121/AD/K/I02/X1/2015 tanggal 20 Nopember 2015, Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya ataudengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damailebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatuMiliter telah terpenuhi.Unsurkedua :Karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin.Yang dimaksud karena salahnya adalah salah satu
Putus : 16-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 282-K/PM II-08/AD/XI/2014
Tanggal 16 Februari 2015 — GATOT BUDIANTO, KOPDA
2810
  • tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini, yaitu padatanggal tujun belas bulan Juni tahun dua ribu empat belas sampai dengan tanggal lima bulan Agustus tahun duaribu empat belas atau setidaktidaknya dalam bulan Juni sampai dengan bulan Agustus tahun dua ribu empatbelas atau setidaktidaknya di dalam tahun dua ribu empat belas di Ma Denma Divif 1 Kostrad atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer ll08 Jakarta telah melakukan tindakpidana :"Militer, yang karena salahnya
    Majelis Hakim sependapat denganOditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan, namun mengenai penjatuhan pidananya Majelis tidak sependapat denganOditur knhususnya mengenai pidana pokoknya sebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benarsesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/216/XI/2014 tanggal 13 November 2014Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu "Militer telah teroenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasamya
Putus : 29-04-2013 — Upload : 21-02-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 313-K/PM II-08/AL/XII/2012
Tanggal 29 April 2013 — NEVRI BERTY TOMBOKA, SERKA
3639
  • Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah iniyaitu sejak tanggal dua puluh tiga bulan Februari tahun dua ribu dua belas sampai dengan tanggalenam belas bulan April tahun dua ribu dua belas atau setidaktidaknya dalam tahun dua ribu dua belasdi Yonif6 Mar atau setidaktidaknya di tempattempat yang termasuk wewenang hukum PengadilanMiliter IIO8 Jakarta, telah melakukan tindak pidana: "Militer yang karena salahnya
    tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian jugamengenai berat ringannya dari pidana yang akan dijatuhkan terhadap diri Terdakwa yang dimohonkanOditur Militer, Majelis Hakim sependapat sebagaimana akan dipertimbangkan dibawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu. : Militer.Unsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Dak/213/XI/2012 tanggal 30November 2012.Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengansengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua : Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpaijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya
Putus : 13-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 56-K/PM II-08/AD/III/2014
Tanggal 13 Mei 2014 — NANA SUWARNA,KOPKA
2914
  • bawah iniyaitu pada tanggal dua puluh empat bulan Juni tahun dua ribu tiga belas sampai dengan tanggal sepuluhbulan November tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam bulan Juni tahun dua ribu tigabelas sampai dengan bulan November tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknya dalam tahun duaribu tiga belas di Makorem 064/MY Serang Banten atau setidaktidaknya di tempattempat yangtermasuk wewenang hukum Pengadilan Militer I08 Jakarta telah melakukan tindak pidana : Militeryang karena salahnya
    bahwaMajelis Hakim sependapat dengan Oditur Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalahmelakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Surat Dakwaan, namun mengenaipenjatuhan pidananya Majelis tidak sependapat dengan Oditur khususnya mengenai pidana pokoknyasebagaimana akan diuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut :Unsur kesatu. : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/310/11/2014 tanggal 14 februari2014 Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana: Militer yang karena salahnya dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijinYang dimaksud dengan istilah karena salahnya pada dasarnya
Putus : 16-01-2012 — Upload : 03-02-2012
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 132-K/PM I-02/AD/VIII/2011
Tanggal 16 Januari 2012 — YATIM SOFYAN , Praka, NRP 622189
227
  • diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu dan tempat tempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu) sejak tanggal 16 Pebruari 2011 sampaidengan tanggal 7 April 2011 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/11/A11/IV/20111/2 tanggal 7 April 2011 atau setidak tidaknya dalamtahun 2011 di kesatuan Kodim0212/TS Propinsi Sumatera Utara atausetidak tidaknya ditempat tempat yang termasuk wewenang PengadilanMiliter I02 Medan, telah melakukan tindak pidana : Militer yangkarena salahnya
    melakukan tidak pidana sebagaimana = yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan Oditur, namun mengenai penjatuhanpidananya Majelis perlu) memperingan lagi dari apa yang dituntutoleh Oditur karena Terdakwa meninggalkan kesatuan selama sekitar 51(lima puluh satu) hari atau kurang lebih 1 (satu) bulan 21 (duapuluh satu) hari.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yangdisusun dalam dakwaan tunggal mengandung unsur unsur tindak pidanasebagai berikutUnsur kesatu : Militer.Unsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :DAK/87/ AD/K/I 02/ VI1/2011 tanggal 7 Juli 2011 #4Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana : Militer, yang karena salahnyaatau. dengan sengaja melakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalamwaktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu*Militer telah terpenuhi.Unsur kedua Yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istilah karena salahnya
    M.v.T (Memorie Van Toecleting) yang dimaksud dengan sengajaadalah pelaku tindak pidana mengetahui, menyadari dan menginsyafiterjadinya suatu tidak pidana beserta akibatnya yang timbul ataumungkin timbul dari perbuatan.Bahwa oleh karena unsur itu. mengandung alternatif dua unsurkesalahan yaitu) karena salahnya atau dengan sengaja, Majelis Hakimtidak akan membuktikan semuanya secara satu persatu, melainkancukup membuktikan salah satu unsur yang bersesuaian dengan faktayang terungkap dipersidangan.Yang
Putus : 13-05-2014 — Upload : 22-05-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 58-K/PM II-08/AD/III/2014
Tanggal 13 Mei 2014 — UDUNG ABDULRAHMAN, SERMA
2420
  • di tempattempat sebagaimana tersebut di bawah ini yaitu padatanggal empat bulan September tahun dua ribu tiga belas sampai dengan tanggal empat bulan Nopember tahundua ribu figa belas, atau setidaktdaknya dalam bulan September sampai dengan bulan Nopember tahun duaribu tiga belas, atau setidaktidaknya dalam tahun duaribu tiga belas di Ma Korem 064/MY, atau setidaktidaknyadi tempattempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer ll08 Jakarta, telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya
    Militer tentang telah terbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Surat Dakwaan, demikian pula mengenai penjatuhan pidana tambahan Majelis sependapatdengan Oditur Militer namun penjatuhan pidana pokoknya Majelis berpendapat sendiri sebagaimana akandiuraikan di bawah ini.Menimbang, bahwa dakwaan Oditur Militer tersebut di atas yang disusun dalam dakwaan tunggalmengandung unsurunsur findak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu : MiliterUnsur kedua : Yang karena salahnya
    Bahwa benar sesuai Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/316/I/2014 tanggal 30 Januari 2014Terdakwa telah didakwa melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengajamelakukan ketidak hadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer telah terpenuhi.Unsur kedua: Yang karena salahnya atau dengan sengaja Melakukan ketidak hadiran tanpa ijin Yang dimaksud dengan istlah karena salahnya pada