Ditemukan 182 data
109 — 75
asaladalah jelas mengadaada.Bahwa PT Saptawira Adhitama Tur sebagai subjek hukum PerseroanTerbatas merupakan persekutuan modal, dimana harta PerseroanTerbatas terpisah dengan harta pribadi pemilik saham, sebagaimanadisebutkan dalam UndangUndang Nomor 40 tahun 2007 tentangPerseroan Terbatas ;Pasal 1 ayat 1 menyebutkan"Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut Perseroan adalahbadan hukum yang merupkan persekutuan modal, didirikanberdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modaldasar yang selutuhnya
110 — 49
DALAM EKSEPSI: Menolak Gugatan PENGGUGAT KONPENSI untuk selutuhnya atau setidaktidaknya menyatakan Gugatan PENGGUGAT KONPENSI tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard); Menerima Eksepsi TERGUGAT I KONPENSI, TERGUGAT Ill KONPENSI danTERGUGAT IV KONPENSI untuk seluruhnya.li.