Ditemukan 1036 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sukoindo sulfindo
Putus : 21-05-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan PN SENGETI Nomor 77/Pid.B/2012/PN. SGT
Tanggal 21 Mei 2012 — - MUSTAMIN S. Bin SABANG
310213
  • SUCOFINDO (SuperintendingCompany Of Indonesia) Ref.
    SUCOFINDO(Superintending Company Of Indonesia) Ref.
    SUCOFINDO (Superintending Company OfIndonesia) Ref.
Putus : 31-07-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1370/B/PK/PJK/2017
Tanggal 31 Juli 2017 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. SARANAGUNA MAKMURPERSADA
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Certificate Of Inspection (COI) yang diterbitkan oleh PT Sucofindo yangmenyimpulkan truk yang diimpor tersebut mempunyai GVW diatas 24 Ton;c. Tanda Pendaftaran Tipe dan Variant Kendaraan Bermotor Bukan Baru untukkeperluan impor (TPT) yang diterbitkan oleh Departemen Perindustrianmenyatakan truk yang Pemohon Banding impor tersebut mempunyai GVWdi atas 24 Ton;d.
    Sucofindo) adalahsebagai berikut:Bahwa penetapan GVW yang ditetapkan oleh Surveyor bukan GVW yangditetapkan oleh pabrikan, tetapi dihitung sendiri oleh Surveyor;Bahwa penghitungan GVW oleh Surveyor adalah membagi daya mesindengan angka Power to Weight Ratio (PWR);Bahwa tidak diketahui secara pasti dasar penetapan angka PWRsebagaimana dimaksud dan belum ada satupun produk hukum yangditerbitkan oleh instansi yang berwenang untuk memayungi angka PWRdimaksud;Bahwa rumusan penghitungan GVW dan angka PWR
    Sucofindo Nomor IK/KRTOPS/10sesuai dengan instruksi tersebut adalah disiapbkan oleh Sdr. Kandityo(selaku Manajer Pendukung Teknik), diperiksa oleh Sdr. Erwin Sibuea(selaku Senior Manajer Operasi), dan disetujui oleh Sdr.
    .:7) Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 63/MDAG/PER/12/2009 telah jelas disebutkan tugas Surveyor,sehingga untuk penetapan klasifikasi atas dasar hasil verifikasi yang telahdilakukan oleh Surveyor dalam hal ini adalah Sucofindo hanya sebagaiHalaman 6 dari 18 halaman Putusan Nomor 1370/B/PK/PJK/2017dokumen pelengkap dan tidak mengikat karena yang berhak melakukanpenetapan Klastithasi dan Pos Tarif adalah Pejabat Bea dan Cukai sesuaidengan UU 17/2006 Pasal 1 angka
    Inspection dari surveyor yang cara penetapan GVW nya perludipertimbangkan lebih lanjut oleh instansi teknis terkait tersebut, karenaberdasarkan data konfirmasi GVW dari produsen menunjukkan adanyaketidaksesuaian yang sangat mencolok dan signifikan;d) Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik IndonesiaNomor 63/MDAG/PER/12/2009 telah jelas disebutkan tugas Surveyor,sehingga untuk penetapan klasifikasi atas dasar hasil verifikasi yang telahdilakukan oleh Surveyor dalam hal ini adalah Sucofindo
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 536/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pos tarif, penetapan pengenaan' terhadap bea masuk barang ;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System)a1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air )atau non waterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap postarif ;berdasarkan WCO (prosedur import barang) dalampengklasifikasian barang .4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan
    non waterproof footwear ( air dapat masuk/tembus lewat celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon .jika Termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidaksesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BVO cer eNO 7c eer Rl 02.0 70 Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacamitu.Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertianpos 6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakanKUMHS lain dalam peneltian klasifikasinya oleh sebab YangUtama dan Paling Berpengaruh adalah KUMHS 1.Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secarahirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkanHarmonized System.7.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 319/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
19941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total =12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah ;Penetapan nilai tarif B import adalah Non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembus lewatcelahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC
    / Termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika Termohon ( beacukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total =27,5 %Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon (beacukai ), namun pada Tahun 2011 barang impor
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganHalaman 14 dari 31 halaman Putusan Nomor 319/B/PK/PJK/2016Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Register : 06-05-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN PALU Nomor 197/Pid.Sus/2020/PN Pal
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
IRNA INDIRA RATIH, SH
Terdakwa:
TAUHID
26938
  • IRWAN SAID, M.Si, menerangkan sebagai berikut :Berdasar hasil analisa / pemeriksaan Sucofindo atas samplematerial tambang yang disita dalam perkara para Terdakwa,dengan Certificate No.
    IRWAN SAID, M.Si. memberikan keterangannya sesuaidengan keahliannya dibawah sumpah, sebagaimana yang dibacakandidepan persidangan sebagai berikut:e Bahwa Ahli menerangkan hasil analisa pemeriksaan yangdilakukan oleh Sucofindo terhadap sample material tambang yangdisita dalam perkara para Terdakwa, yaitu sebagaimana diterangkandalam Certificate No. 00074/AODCAN, dated 1 April 2020 denganidentifikasi sample Code : LPA/98/III/2020/SULTENG/SPKT Tanggal10 Maret 2020; Bahwa sesuai dengan Certificate No
    . 00074/AODCAN, dated 1April 2020 diketahui bahwa petugas Kepolisian Ditreskrimsus PoldaSulteng telah mengambil 1 (Satu) sample Barang Bukti berupa materialpasir dan batu yang diangkut oleh Tersangka a.n TAUHID seberatberat kurang lebih 2 (dua) Kilogram, kemudian sample tersebut dikirimke Laboratorium Sucofindo dan dari hasil Laboratorium dituangkandalam sertifikat bahwa kandungan material pasir/tanah tersebutmengandung Gold (Au), Silver (Ag), Copper (Cu), Iron (Fe), Lead (Pb)dan Zing (Zn), sebagai
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1184/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5. KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi HarmonizedSystem)1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear ( alas kaki tahan air )atau non waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air ) ;Halaman 11 dari 32 halaman.
    Putusan Nomor 1184 /B/PK/PJK/2015INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebutsebagai non waterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewatcelah celah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 %BM =15Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah ;Penetapan nilai tarif Barang import adalah non waterproof footwear ( air dapat masuk/tembus lewat celahcelah / lubang Ilubang ) masuk klasifikasi postarif 6402
    .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC / termohon dalamklasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika termohon ( beacukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohonadalah;%, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 275%Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun2009 barang impor pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402oleh ), namun pada tahun 2011 barang
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402.Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit (s/jpper) dansepatu ( shoe ) yang
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Register : 18-09-2012 — Putus : 12-12-2012 — Upload : 22-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 186/PHI.G/2012/PN.Jkt.Pst
Tanggal 12 Desember 2012 — RIKA RESMAYAWATI, dkk >< KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULAR (KISEL)
7125
  • Adapun "legal entity" darikedudukan/alamat Tergugat BERDASARKAN surat keterangan domisilimaupun Surat ljin Usaha Perdagangan adalah di Graha Sucofindo Lt.jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34 Jakarta Selatan. C.
    Berkaitan dengan penulisanalamat korporasi juga menunjukan adanya kesalahan yang amatfatal yang menyebabkan gugatan perkara a quo menjadi obscuurlibel, dalil Para Penggugat yang menyatakan bahwa koporasiTergugat beralamat di Gedung Sucofindo Lt. 1 Jl. Raya PasarMinggu KM. 34. Pasar Minggu. Jakarta Selatan adalah tidaktepat dan tidak benar. Adapun "legal entity" dari alamat korporasiTergugat adalah di Graha Sucofindo Lt.I Jl.
    Raya Pasar Minggu KM.34, Pasar Minggu, Jakarta Selatan adalah tidak tepat dantidak benar, karena secara legal entity kedudukan/alamatTergugat berdasarkan keterangan domisili maupun Surat IjinUsaha Perdagangan adalah di Graha Sucofindo Lt. 1 Jl. RayaPasar Minggu Kav. 34 Jakarta Selatan , menurut MajelisHalaman 70 dari 99 hal. Putusan PHI No. 186/PHI.G/2012/PN.Jkt.Pst.penyebutan tersebut adalah dapat dibenarkan karena secarafakta Gedung Sucofindo di Jl.
    Raya Pasar Minggu KM. 34,Pasar Minggu, Jakarta Selatan adalah juga sama denganGraha Sucofindo di Jl.
    Putusan PHI No. 186/PHI.G/2012/PN.Jkt.Pst.Jakarta Selatan adalah tidak tepat dan tidak benar, karenasecara legal entity dari alamat korporasi Tergugat adalah diGraha Sucofindo Lt. 1 Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34 JakartaSelatan, Majelis berpendapat penyebutan tersebut adalahdapat dibenarkan karena secara fakta Gedung Sucofindo diJl. Raya Pasar Minggu KM. 34, Pasar Minggu, Jakarta Selatanadalah juga sama dengan Graha Sucofindo di Jl.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 322/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3825 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian dalam hal penetapan klasifikasi barang, DJBC tidak bolehmemiliki interpretasi sendiri diluar pedoman HS.Bahwa pengelompokan/ klasifikasi alas kaki dari segi identifikasi barangberdasarkan ;1.2.3.4.o.Waterproof footwear danNon Waterproof Footwear .FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk DalamRangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif , penetapan pengenaan terhadap bea masuk barang ;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System)1.a Pengertian
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total =12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah ;Penetapan nilai tarif Barang import adalah Non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;Halaman 13 dari 31 halaman
    Putusan Nomor 322/B/PK/PJK/2016 namun di masukan oleh DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika Termohon ( beacukai ) memasukkan~ pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% = Total =275%Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit ( slipper) dan sepatu ( shoe )yang
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Register : 03-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 73 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FORM E ACFTA (Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka ASEANCHINA FREE TRADE)Pos tarif, pbenetapan pengenaan terhadap bea masuk barang;KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.KUMHS (Ketentuan Umum Untuk Menginterpretasi Harmonized System);1.a. Pengertian klasifikasi waterproof footwear (alas kaki tahan air) ataunon waterproof footwear (alas kaki tidak tahan air);2.a. Pengertian klasifikasi berdasarkan FORM E ACFTA;3.a.
    Putusan Nomor 73/B/PK/PJK/201 7 barang impor non waterproof footwear (air dapat merembes/menerobos/menembus lewat celah celah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Ad. 4.a.Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO INDONESIA;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear (air dapat masuk/merembes lewat celah celah/lubanglubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402;Pajak yang dikenakan adalah;BM = 0 %, PPN = 10 %, PPH = 2,5 % Total = 12,5
    waterproof footwear (air dapat masuk/tembus lewatcelahcelah/lubang lubang) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00;namun di masukan oleh DJBC/Termohon dalam klasifikasi pos tarif6401.99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon Peninjauan Kembali diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujui Pemohon;jika Termohon (bea cukai) memasukkan pos tarif yang tidak sesuai peraturan,maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah;BM = 15 %, PPN 10 = %, PPH = 2,5 % Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos 6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS lain dalampenelitian klasifikasinya oleh sebab yang Utama dan Paling Berpengaruhadalah KUMHS 1;Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hierarkiadalah dapat menahan penetrasi air;Bahwa barang yang Pemohon impor dalam PIB sebagai non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai dengan LaporanSurveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barangbarang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud;Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetap beroedomanpada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO, namun Termohonmenetapkan klasifikasi barang tersebut hanya berdasarkan interpretasiTermohon sendiri dan tidak beroedoman pada aturan WCO maupun BTKI2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yangdisusun
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    adalah non waterproof footwear ( air dapat masuk/tembus lewat celah celah/lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;Bamun di masukan oleh DJBC/Termohon dalamklasifikasi pos tarif6401 .99.00.00 (BM 15 %) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujul pemohon .Jika Termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidaksesuai peraturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BM 50 cee P NO 7c pll2.0 708 Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402.Bahwa barang impor Pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal), sandal jepit ( s/jpper) dansepatu (shoe ) yang
    Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barangbarang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkanHarmonized System.7.
Putus : 28-08-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 70/Pid.Sus/2014/PN.Sby
Tanggal 28 Agustus 2014 — DRS. SARWO EDY
5723
  • Sucofindo Appraisal Surabaya untuk dilakukanpenaksiran harga tanah terhadap luasan +6.840M2Kemudian PT. Sucofindo dengan surat tanggal 27 maret 2009 Nomor.020/SAII/SBAMKT/2009 perihal penilaian aktiva tetap berupa tanah milik KH.
    Sucofindo Surabaya, Surat Kuasaantara Mohriyadi selaku Pemberi Kuasa kepada KH.
    Sucofindo Appraisal Utama alamat Jl.
Putus : 13-01-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    Putusan Nomor 1014/B/PK/PJK/2015 KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ; BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5 % Total = 12,5% Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah ;Penetapan nilai tarif =barang import adalah non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00
    ;namun di masukan oleh DJBC / termohon dalamklasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika termohon ( beacukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total =27.5%Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun 2009barang import pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh termohon ( beacukai ), namun pada
    atau proses semacam itu.Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas sehingga tidak perlu lagi menggunakan KUMHS laindalam peneltian klasifikasinya oleh sebab Yang Utama dan PalingBerpengaruh adalah KUMHS 1.Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non WaterproofFootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 537/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak tahun2009 barang import Pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402oleh Termohon ( beacukai ), namun pada tahun 2011 barang importersebut ditetapkan Termohon berubah menjadi klasifikasi pos 6401.Halaman 16 dari 35 halaman Putusan Nomor 537 B/PK/PJK/2016Ad 5.a ;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHSa.b.onDiketahui bersama bahwa pedoman dasar dalam mengklasifkasibarang berdasarkan Harmonized System maupun BTKI 2012adalah
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402.2 Bahwabarang impor Pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret /plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit ( slipper ) dansepatu ( shoe
    Dengan demikian Termohon menetapan klasifikasi terhadap barangimpor Pemohon PK adalah diluar aturan yang berlaku selama inidan tidak lagi berpedoman pada instrumen HS, EN To TheHS,BTKI 2012 dan KUMHS.Halaman 18 dari 35 halaman Putusan Nomor 537 B/PK/PJK/2016 5.Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo.
    Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    non waterproof footwear ( air dapat masuk/tembus lewat celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 .99.90.00 ;Bamun di masukan oleh DJBC / Termohon dalamklasifikasi pos tarif6401 .99.00.00(BM 15 % ) sehingga Pemohon PK diharuskanmembayar kekurangan pajak yang tidak disetujul pemohon .jika termohon ( bea cukai ) memasukkan pos tarif yang tidak sesuaiperaturan, maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohonadalah; BVO. cer eNO 7c eer Rl 92.0 70 Total = 27,5 % Padahal berdasarkan Sucofindo
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401secara hirarki adalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai NonWaterproof Footwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telahsesuai dengan Laporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) danFormE ACFTA (P15) yang juga mengklasifikasikan barang tersebutpada pos 6402.Bahwa barang impor Pemohon adalah Non waterproof footwear darikaret/plastik lberupa sandal (sandal), sandal jepit ( slipper ) dansepatu ( shoe ) yang
    Barang yang di impor oleh Pemohon bukanlah yang pertamakalinya, tetapi diimpor secara kontinu (repeat order) hal inidibenarkan oleh KSO Sucofindo. Barang barang dengan materialtersebut sesuai hasil temuan KSO SUCOFINDO diklasifikasikan kedalam HS 6402.99.90.00 sebagaimana tercantum dalam LS yangdimaksud.6.
    Bahwa Sucofindo menetapkan klasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedomanpada aturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakanBuku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusun berdasarkanHarmonized System.7.
Putus : 04-05-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
24140 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( air dapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 ;Pajak yang dikenakan adalah ;BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2,5% Total = 12,5 % Bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah ;Penetapan nilai tarif Barang import adalah Non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembuslewat celah celah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh
    DJBC / Termohon dalam klasifikasi pos tarif 6401.99.00.00(BM 15 % ) sehingga pemohon PK diharuskan membayarkekurangan pajak yang tidak disetujui pemohon .jika Termohon ( beacukai ) memasukkan ~ pos tarif yang tidak sesuaiperaturan , maka pajak keseluruhan yang ditanggung Pemohon adalah;BM=15 %, PPN10=%, PPH= 2,5% Total = 27,5 %Padahal berdasarkan Sucofindo dan Form E ACFTA, sejak Tahun 2009barang import Pemohon masuk dalam klasifikasi pos 6402 oleh Termohon (beacukai ), namun pada Tahun 2011 barang
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air .Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.Halaman 14 dari 32 halaman Putusan Nomor 317/B/PK/PJK/2016Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal
    Barang barang dengan material tersebut sesuai hasil temuanKSO SUCOFINDO diklasifikasikan ke dalam HS 6402.99.90.00sebagaimana tercantum dalam LS yang dimaksud.Bahwa Sucofindo menetapkanklasifikasi barang tersebut tetapberpedoman pada peraturan kepabean dunia yang dibuat oleh WCO ,namun Termohon menetapkan klasifikasi barang tersebut hanyaberdasarkan interpretasi Termohon sendiri dan tidak berpedoman padaaturan WCO maupun BTKI 2012, sebab BTKI 2012 merupakan Buku TarifKepabeanan Indonesia yang disusun
Register : 14-07-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 15-09-2020
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 23/PID.TPK/2015/PT BJM
Tanggal 22 September 2015 — Pembanding/Terdakwa : SAPLI SANJAYA Bin DARMAN EMBANG Diwakili Oleh : KUSMAN HADI, S.H
Terbanding/Jaksa Penuntut : Rosna Mulyati, SH, MH
14380
  • SUCOFINDO APPRAISAL UTAMA sebagaiPelaksana Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultan Penilaian Tanah LahanMasyarakat walaupun telah diketahui bahwa PT. SUCOFINDOAPPRAISAL UTAMA / KJPP Immanuel Johny dan rekan tidak memilikiizin LISENSI kerja untuk Wilayah Kalimantan Selatan berdasarkan:1.
    Sucofindo Appraisal Utama sebagaiPelaksana Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultan Penilaian Tanah,kemudian pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2012, Gerrit N. MailenzunSelaku General Manager PT.
    Sucofindo / Tim Appraisal yang ditandai dengan Penanda TangananBerita Acara Penetapan Tim Apraisal atas nama EDI RAHMANSYAH, SHsedangkan telah diketahui bahwa nama EDI RAHMANSYAH, SH bukanPegawai dari PT. Sucofindo melainkan Pegawai Pengadilan NegeriBanjarbaru waktu itu.
Register : 17-12-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 79/PID/TPK/2014/PT.DKI
Tanggal 5 Februari 2015 — YOGI PARYANA SUTEDJO Bin SUTEDJO
13946
  • Sucofindo 01.300.992.305 1.000 86,63 84.156.703.703 9 Atas pengumuman lelang dan penetapan pemenang lelang tersebut,PT. Sucofindo mengajukan sanggah banding berdasarkan suratsanggahan banding No. 3309/RKTXI/MBDE/10 tanggal 19November 2010 yang ditandatangani Rija Amperianto, ManajerInfrastruktur PT. Sucofindo, yang berisi:.
    Sucofindo 01.300.992.3 86,63 84.156.703.703051.000 9 Atas pengumuman seleksi unum dan penetapan pemenang seleksiumum tersebut, PT. Sucofindo mengajukan sanggah bandingberdasarkan surat sanggahan banding No. 3309/RKTXI/MBDE/10tanggal 19 November 2010 yang ditandatangani Rija Amperianto,Manajer Infrastruktur PT.
    Sucofindo;Panitia telah melakukan penyimpangan yang terlihat padapengumuman pemenang No. 12963/G4/PSP/2010 tanggal 12November 2010, karena mencantumkan istilah Seleksi UmumUlang padahal PT. Sucofindo tidak pernah dihubungi untukmengikuti seleksi tersebut.
    Sucofindo keberatan atas dasar penilaian terkait tenaga ahli adan dasarPanitia dalam memberikan nilai 50 untuk PT. Surveyor Indonesia dan PT.Sucofindo.PT. Sucofindo keberatan atas dasar penilaian terkait usulan teknis, dan dasarPanitia dalam memberikan nilai 19, 92 untuk PT. Sucofindo.PT. Sucofindo keberatan atas dasar penilaian terkait pengalaman perusahaan,dan dasar Panitia dalam memberikan nilai 13, 38 untuk PT.
    Sucofindo.6 Selanjutnya Suhenda menjawab sanggah tersebut berdasarkan Surat PPKNo. 6217/G4/LL/2010 tanggal 10 November 2010 tentang jawabansanggah dari PT.
Register : 11-05-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 09-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 93/Pid.Sus-TPK/2015/PN. Bdg
Tanggal 12 Agustus 2015 — BOBBY RAHMAN, S.KOM Bin MADTA’I MZ
6025
  • SUCOFINDO menerima SK Deputi Kemenpera RImengenai lokasi wilayah yang akan didata.PT. SUCOFINDO bersama pihak Kemenpera RI melakukansosialisasi dan koordinasi dengan SKPD terkait (Dinas Tata Ruang,Perumahan dan Permukiman Kota Sukabumi)PT. SUCOFINDO melakukan koordinasi teknis terkait data calonpenerima bantuan dengan pihak Dinas Tata Ruang.Selanjutnyva PT.
    SUCOFINDO menerima DRPB2 tahap dariKPB (Kelompok Penerima Bantuan) untuk disahkan sebagai dasarpemesanan material dari BRI ke toko material yang ditunjuk oleh KPB.!) Bahwa selanjutnya PT. SUCOFINDO membuat laporan Superviskegiatan.Bahwa tahapan yang belum dilakukan oleh PT.
    SUCOFINDO menerima SK Deputi kemenpera RImengenai lokasi wilayah yang akan didata.b) Bahwa selanjutnya PT. SUCOFINDO bersama pihak kemenpera RImelakukan sosialisasi dan koordinasi dengan SKPD terkait yakniBAPPEDA dan selanjutnya dioper alih ke Dinas Tata Ruang,Perumahan dan Permukiman Kota Sukabumic) Bahwa selanjutnya PT. SUCOFINDO melakukan koordinasi teknisterkait data calon penerima bantuan dengan pihak Dinas Tata Ruang.d) Bahwa selanjutnya PT.
    SUCOFINDO selaku Konsultan perencana yang membantupenerima bantuan membuat DRPB2.e PT.
Putus : 29-06-2015 — Upload : 10-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1550 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 29 Juni 2015 — Drs. SARWO EDY
6643 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sucofindo Appraisal Surabaya untuk dilakukan penaksiranharga tanah terhadap luasan +6.840m2;Kemudian PT. Sucofindo dengan surat tanggal 27 Maret 2009 Nomor.020/SAIII/SBAMKT/2009 perihal penilaian aktiva tetap berupa tanah milikHal. 10 dari 57 hal. Put. No. 1550 K/Pid.Sus/2015KH.
    Sucofindo dalamlaporan aktiva tetap yang dijadikan dasar Panitia Pengadaan TanahPemkab Pamekasan atau melalui BLH bertentangan dengan Penpres 36Tahun 2005 Jo.
    Sucofindo Appraisal Surabaya untuk dilakukan penaksiranharga tanah terhadap luasan +6.840m2;Kemudian PT. Sucofindo dengan surat tanggal 27 Maret 2009 Nomor.020/SAIII/SBAMKT/2009 perihal penilaian aktiva tetap berupa tanah milikKH.
    Sucofindo Appraisal Surabaya untuk dilakukan penaksiranharga tanah terhadap luasan +6.840 m2;Kemudian PT. Sucofindo dengan surat tanggal 27 Maret 2009 Nomor.020/SAIII/SBAMKT/2009 perihal penilaian aktiva tetap berupa tanah milikKH.
    No. 1550 K/Pid.Sus/201520) 3 (tiga) lembar asli Surat Keputusan Panitia Pengadaan Tanah TPAUntuk Kepentingan Umum Kabupaten Pamekasan Nomor:660/354/441.107/2009 tanggal 3 September 2009;21) 2 (dua) lembar asli Surat dari Sucofindo Appraisal tentang PenilaianAktiva Tetap Berupa Tanah milik KH.
Putus : 19-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1261/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juli 2017 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2517 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KSO SUCOFINDO SURVEYOR INDONESIA.5.
    KUMHS ( Ketentuan Umum Untuk Mengintrepretasi Harmonized System)1.a Pengertian klasifikasi waterproof footwear ( alas kaki tahan air) afau nonwaterproof footwear ( alas kaki tidak tahan air ) ;2.a Pengertian klasifikasi berdasarkan FORME ACFTA ;3.a Pengertian penetapan pengenaan terhadap pos tarif ;Berdasarkan WCO (prosedur import barang ) dalam pengklasifikasianbarang ;4.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KSO SUCOFINDO;5.a Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan KUMHSSemuanya sudah
    peraturan WCO dalam pengklasifikasianbarang ;e BIKI 2012 adalan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia yang disusunberdasarkan HS:Barang import waterproof footwear (air tidak dapat masuk / merembes /menerobos/ menembus, sebab alas kaki tidak ada celah celah / lubang lubang)masuk klasifikasi pos tarif 6401;Barang import non waterproof footwear ( air dapat merembes /menerobos/menembus lewat celah celah/ lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 ;Ad 4.a;Pengertian klasifikasi alas kaki berdasarkan SUCOFINDO
    INDONESIA ;KSO Sucofindo menetapkan klasifikasi barang impor tersebut sebagai nonwaterproof footwear ( airdapat masuk /merembes lewat celah celah/lubanglubang ) masuk klasifikasi pos tarif6402 ;Pajak yang dikenakanadalah ; BM=0%, PPN= 10%, PPH= 2.5% Total = 12,5 % IBahwa yang menjadi pokok sengketa adalahPenetapan nilai tarif Barang import adalah non waterproof footwear ( air dapat masuk /tembuslewat celahcelah / lubang lubang ) masuk klasifikasi pos tarif 6402 .99.90.00 ;namun di masukan oleh DJBC
    Bahwa persyaratan yang paling utama alas kaki pos 6401 secara hirarkiadalah dapat menahan penetrasi air .1 Bahwa barang yang pemohon impor dalam PIB sebagai Non waterprooffootwear dan diklasifikasi pada pos 6402 dan telah sesuai denganLaporan Surveyor oleh KSO SUCOFINDO (P16) dan FormE ACFTA (P15)yang juga mengklasifikasikan barang tersebut pada pos 6402.2 Bahwa barang impor pemohon adalah Non waterproof footwear dari karet/plastik berupa sandal (sandal ), sandal jepit ( slipper) dan sepatu (shoe