Register : 26-02-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 26/Pid.B/2019/PN Liw Tanggal 24 April 2019 — Penuntut Umum:
VERAWATY, SH
Terdakwa:
1.DODI SETIAWAN Alias DAPEK Bin SOPYAN
2.RIKI MARTIN Alias MARTIN Bin Alm AHMAD
39 — 23
Alias ODEN Bin ISNAN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:3.Bahwa pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul 21.00Wib bertempat di Kembang Cengkeh Kelurahan Bandar Baru KecamatanSukau Kabupaten Lampung Barat telah terjadi tindak pidana pencurian;Bahwa barang yang telah diambil oleh para Terdakwa adalah 1 (satu) unitR2 merk Yamaha Type Mio A/T warna hitam tahun pembuatan 2010 NopolBE 7732 MJ Noka : MH328D20BAJ760059 Nosin : 28D17660340;Bahwa saksi mengetahui kalau para
ketikasaksi Slamat Bin Tamami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek BalikBukit;Bahwa setelah saksi Slamat Bin Tamami melaporkan kejadian tersebutke Polsek Balik Bukit lalu Kanit Idik Jatanras Polres Lampung Baratlangsung memerintahkan saksi dan rekanrekan anggota Sat Reskrimuntuk memback up Polsek Balik Bukit untuk melakukan Penyidikan;Bahwa kemudian pada tanggal 18 Desember 2018 saksi dan rekanrekananggota Sat Reskrim berhasil menangkap salah satu pelaku di TKPlainnya yaitu saksi Anmad Rifai Alias Oden
Bin Isnan dan dari keterangansaksi Ahmad Rifai Alias Oden Bin Isnan kami mendapat informasi bahwayang melakukan tindak pidana pencurian pada hari Jumat tanggal 23November 2018 sekira pukul 21.00 Wib bertempat di Kembang CengkehKelurahnan Bandar Baru Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Baratadalah Para Terdakwa;Bahwa kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kanit Idik Jatanras;Bahwa pada tanggal 19 Desember 2018 saksi dan rekanrekan anggotaSat Reskrim diperintahkan untuk melakukan penangkapan