Ditemukan 5083 data
PT. BPR Jwalita
Tergugat:
Febry Nurika Pradistiana
10 — 12
Mengadili:
Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT BPR KARANGWARU PRATAMA
Tergugat:
1.Risdiyanto Cahyono
2.Aris Wijayanti
39 — 34
BPR KARANGWARU PRATAMA (Penggugat), RISDIYANTO CAHYONO (Tergugat I) dan ARIS WIJAYANTI (Tergugat II) tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 434.000,00 (empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA
Tergugat:
1.Yulia Gunawan, SE
2.Mathias Gunawan
Turut Tergugat:
Hutrizal, SH., M.Kn
50 — 28
., sebut untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.731.000,00 (tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.731.000,00 (tujuh ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Cibinong, pada hari Selasa, tanggal 3 April 2018,oleh BEN RONALD P SITUMORANG, S.H, M.H, sebagai Hakim Ketua, TIRATRITONA, S.H.
112 — 13
., KPKNL Purwokerto tersebutuntuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut diatas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.662.000, (enam ratus enam puluh dua ribu Rupiah) masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 olehCATUR PRASETYO, S.H.M.H., sebagai Ketua Majelis tersebut danAKHMAD BUDIAWAN, S.H.M.H., YUNIUS MANOPPO, S.H. sebagaiHakimHakim Anggota putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terbuka untuk
Boedhi Winaryo
Tergugat:
1.Mahyuddin
2.Isapareng
24 — 6
MENGADILI
- Menghukum Penggugat dan Para Tergugat untuk mematuhi dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disepakati kedua belah pihakdi luar persidangan pada tanggal 18 Juli 2018;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Direktur Utama PD.BPR NTB Dompu
Tergugat:
1.ISWANTI
2.IDHAM KHALID
63 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Perkara Perdata Gugatan Sederhana Register Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Dpu telah terjadi perdamaian;
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakan isi Kesepakatan Perdamaian tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.406.000,- (empat ratus enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesarRp.406.000, (empat ratus enam ribu rupiah) masingmasing separuhnya;Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2020 olehRicky Indra Yohanis, S.H., sebagai Hakim pada Pengadilan Negeri Dompu yangditunjuk berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Dompu Nomor8/Pdt.G.S/2020 PN Dpu, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterobuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut dengan dibantuoleh Siti Rahmah sebagai
PT BANK NEGARA INDONESIA
Tergugat:
MOHAMAD RASIDIN
59 — 29
M E N G A D I L I :
Menyatakan telah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak;
Menghukum kedua belah pihak untuk mematuhi isi Akta Perdamaian tersebut diatas;
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MAX FERDI NDUN
Tergugat:
1.WELHELMINA MANU
2.EPAS FRODITUS NDUN
3.FITRI NDUN
4.BETI NDUN
5.APLONIA NDUN
51 — 35
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 806.000,- (delapan ratus enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
65 — 21
M E N G A D I L I:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Para Tergugat serta Turut Tergugat tersebut untuk mentaati isi Surat Kesepakatan Damai yang telah disepakati tersebut diatas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 765.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT.BANK RAKYAT INDONESIA(Persero),Tbk KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Dina Daengsalasa
34 — 22
Kantor Cabang Tahuna selaku Penggugat dan DINA DAENGSALASA selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
57 — 5
BANK TABUNGAN PENSIUNAN NASIONAL, TBK. disebut sebagai Tergugat I, tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.751.000,- (satu juta tujuh ratus lima puluh satu ribu rupaih) masing-masing separuhnya;
ARINTYA TRISTANISAH
Tergugat:
SUPARTI
Turut Tergugat:
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA YOGYAKARTA
50 — 40
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat telah berdamai;
- Menghukum Penggugat, Tergugat dan Turut Tergugat untuk mentaati seluruh isi perdamaian;
- Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 186.500,00 (seratus delapan puluh enam ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya.
26 — 18
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.451.000,00 (Empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
IREYNE LIDYA RUMAWUNG
Tergugat:
VIVI ANGELA KOLONDAM
27 — 23
M E N G A D I L I :
- Menghukum para pihak/ Penggugat danTergugat untuk mentaati Surat Perdamaian tertanggal 5November 2019 yang telah disetujui tersebut, sebagaimana termuat pula di dalam Akta Perdamaian Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN Bit;
- Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp 466.000,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Menghukum para pihak/ Penggugat dan Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 466.000, (empat ratus enam puluh enam riburupiah) masingmasing separuhnya;Halaman 4 dari5 Halaman Putusan Nomor 35/Pdt.G.S/2019/PN BitDemikianlah diputuskan pada hari ini SELASA tanggal 5 NOVEMBER2019 oleh kami CHRISTINE NATALIA SUMURUNG,SH.MH., sebagai Hakimtunggal dan putusan tersebut diucapkan pada hari itu juga dalam persidanganyang terbuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh ARIFINPANGAU,SH.,
80 — 13
Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Surat Perjanjian Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
2. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.531.000,00 (satu juta lima ratus tiga puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk
Tergugat:
1.Siam Maksudi
2.Yatimah
53 — 23
Yatimah (PIHAK KESATU) untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum PARA PIHAK untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.356.000,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah), masing-masing separuhnya;
46 — 9
MENGADILI
- Menyatakan perkara Nomor 538/Pdt.G/2019/PN.Bdg, berakhir dengan perdamaian ;
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan para Tergugat tersebut untuk mentaati isi persetujuan yang telah disepakati tersebut di atas
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.655.000,00 (Satu juta enam ratus limapuluh lima ribu rupiah) Masing-masing separuhnya;
BRI KANCA KOTABUMI
Tergugat:
1.MARINA OKTAVIANI
2.KADAPI
70 — 18
Kantor Cabang Kotabumi sebagai Penggugat dan MARINA OKTAVIANI sebagai Tergugat I dan KADAPI sebagai Tergugat II tersebut untuk mentaati isi persetujuan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya
Muhammad Diky
Tergugat:
1.Naomi Pananggung
2.Yohanis Makihiking
27 — 0
Kantor Unit Tidore selaku Penggugat dan NAOMI PANANGGUNG selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 340.000,00 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
49 — 20
2 Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya.