Ditemukan 964 data
OKY PRAYUDI
16 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Bapak dan Ibu Pemohon yang tercantum pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang diterbitkan oleh kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471-LT-01122016-0012- tertanggal 13 november 2017 yaitu dari yang tertulis Bapak Jatmudi dan Ibu Demes diubah/diganti menjadi
Bapak Yadmudi dan Ibu Suhartina;
- Memerintahkan Pemohon Untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Bapak dan Ibu Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat Catatan Pinggir Pegister Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6471-LT-01122016-0012- tertanggal 13 November 2017;
- Memberikan Biaya pemohon ini kepada Pemohon sebesar Rp. 112.000,- (seratus
34 — 8
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LT-25092013-0078 Atas Nama NUR ALYA, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 25 September 2013, yaitu memperbaiki penulisan nama Pemohon dari yang tercantum HENDRIANI menjadi ANDRIANI SARIF serta memperbaiki nomor urut anak dari tercantum
Anak Ke DUA menjadi Anak Ke SATU;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon serta perbaikan nomor urut anak Pemohon tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LT-25092013-0078 tanggal 25 September 2013 Atas Nama NUR ALYA;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah
PUTRI YUNIA ADHA
25 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang tercantum pada Akta Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang Bernama Rava Febrian Nomor : 6471-LT-09102014-0036 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 9 Oktober 2014 yaitu dari nama Putri Yunia Adha Muchlis menjadi Putri Yunia Adha ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan
nama Pemohon tersebut ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Registrasi Akta Kelahiran Nomor: 6471-LT-09102014-0036 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 9 Oktober 2014;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
MARIA ULFA
21 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 6471-LU-16062014-0663 tertanggal 16 Juni 2014 yaitu dari MARIA OLVA menjadi MARIA ULFA ;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register
akta pencatat sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 6471-LU-16062014-0663 tertanggal 16 Juni 2014, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 296.000,- ( dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah ) ;
1.MUHAJIR MASLI SAPUTRA
2.PRISKA OKTARINA
24 — 13
MENETAPKAN :
- Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
- Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk merubah nama anak Para Pemohon yang ada di dalam Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor : 6471-LU-18102016-0071 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal pada tanggal 18 Oktober 2016 yaitu dari SULTAN KENAN ALFATIH dirubah menjadi MUHAMMAD SHAKIEL ALFATIH;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan
/melaporkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-18102016-0071 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan pada tanggal pada tanggal 18 Oktober 2016;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus
1.ARMAN
2.NOORYATMITA KOMARUL KHODIJAH
18 — 5
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-16112017-0025 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 16 Nopember 2017 yaitu dari nama BALQIS ARIQA ARDATA menjadi MARYAM AL HUDA ARDATA;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama
anak Para Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Para Pemohon Nomor 6471-LU-16112017-0025 tanggal 16 Nopember 2017 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Para Pemohon sejumlah Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
DWI IRA AMYATI
56 — 28
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan nama anak Pemohon dari KHAWLA AL-HILYA FRATAMA menjadi KHAWLA AL HILYA FRATAMA, lahir di Balikpapan, pada tanggal 20 Oktober 2018, sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-29102018-0034, Tertanggal 29 Oktober 2018;
- Memerintahkan Pemohon
untuk melaporkan tentang pergantian nama tersebut pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 6471-LU-29102018-0034 Tertanggal: 29 Oktober 2018;
- Membebankan kepada Pemohon biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp 135.000,00 ( seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
44 — 27
Fotokopi Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinaskependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, atas nama xxx,Nomor 6471 LT 19022019 0035 , Tanggal 19 Februari 2019, yangtelah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya, diberitanda P.2;3.
Fotokopi Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinaskependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan, atas nama xxx,Nomor 6471 LT 17112020 0022 , Tanggal 20 November 2020, yangtelah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya, diberitanda P.3;4. Fotokopi Surat Kesepakatan Bersama yang dibuat oleh Penggugatdan Tergugat, tertanggal 17 April 2021, bermeterai cukup tidak dapatdicocokkan dengan aslinya, diberi tanda P.45. Fotokopi Kartu.
7 — 2
6471/Pdt.G/2012/PA.Kab.Mlg
LawanTERGUGAT , umur 38 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani, tempattinggal di Kabupaten Malang. yang sekarang tidak diketahui alamatnyadiwilayah Republik Indonesia, sebagai "Tergugat";Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat, dan para saksi;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat Gugatannya tertanggal 22Nopember 2012 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KabupatenMalang Nomor: 6471
13 — 10
Memberikan izin kepada para pemohon untuk menggantikan nama anak para pemohon yang tertera di dalam kutipan akta kelahiran nomor 6471/2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 30 Juli 2014 yaitu dari ELANG DEWA DYNATHA menjadi GIBRAN ARYA DYNATHA.
Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak para pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471/2014 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikppan tertanggal 06 Agustus 2014.
1.JUFRI GANING
2.JAMILAH
30 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-11122015-0024 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 11 Desember 2015 yaitu dari Hafizh Sharkan Bungin menjadi Hafizh Ahmad Uwais Bungin.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Registrasi Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor: 6471-LU-11122015-0024 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 11 Desember 2015.
1.HAIRIL HUDA
2.NORMAH
6 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LT-15022013-0035 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 15 Februari 2013 dari yang sebelumnya bernama Aji Sayid Muhammad Taqi Misbahyazdi Baraqbah menjadi Muhammad Taqi Baraqbah.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor: 6471-LT-15022013-0035 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 15 Februari 2013.
Irma Susilawati
119 — 29
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menambah nama anak pemohon sebagaimana yang tercantum di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-07082020-0007 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 12 Agustus 2020 yaitu dari nama Saber Safyeldin Zaky Shedeed menjadi Saber Safyeldin Saber Zaky Shedid
- Memerintahkan kepada pemohon
untuk melaporkan tentang penambahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar di buat Catatan Pinggir dan Register Akta Pencatatan Sipil dan pada kutipan Akta Kelahiran anak para pemohon Nomor : 6471-LU-07082020-0007 tertanggal 12 Agustus 2020
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.
1.MUHAMMAD HAIDIR
2.MASRIANG
9 — 0
Mengadili :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon,
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para pemohon yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-22052019-0024,- yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 24 Mei 2019 yaitu dari MANDALIKA NUR ABIDIN menjadi AISYAH MANDALIKA NUR HAIDIR
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama anak Para
Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 6471-LT-22052019-0024,- yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan tertanggal 24 Mei 2019
- Membebankan Pemoho Untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 135.000,-(seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
1.RACHMAD TAUFIK
2.SRI RAHAYU RASYID
155 — 24
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk menambahkan Nama PUTRA dibelakang nama anak ke-2 (dua) Para Pemohon yang tercantum pada kutipan Akte Kelahirannya yang diterbitkan oleh dInas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Nomor 6471-LU-06-52015-0055 tertanggal 6 Mei 2015 yaitu RIFQI ANUGRAH sehingga selengkapnya nama anak Para Pemohon menjadi RIFQI ANUGRAH
PUTRA;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama anak Para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan oada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon tersebut Nomor 6471 -LU-06-52015-0055 tertanggal 6 Mei 2015;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah).
ZULFIKAR
16 — 11
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama ZULKARNAIN dibelakang nama anak pemohon yang tercantum pada kutipan akta kelahiran nomor 6471.LT-08062020-0030 yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil Kota Balikpapan tanggal 11-Juni-2020 yaitu dari nama MUHAMMAD AL FATIH ZULFIKAR ditambah dengan nama ZULKARNAIN
sehingga selengkapnya nama anak pemohon menjadi MUHAMMAD AL FATIH ZULFIKAR ZULKARNAIN;
- Memerintahkan pemohon untuk melaporkan tentang penambahan nama anak pemohon tersebut kepada dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kota Balikpapan agar di buat catatan pinggir pada registrasi akta pencatatan sipil dan pada kutipan akta kelahiran anak pemohon tersebut nomor 6471.LT-08062020-0030 tanggal 11 Juni 2020
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp.106.000
MARIA YOHANA PRAMESWARY
30 — 7
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk merubah nama anak pemohon yang tertera di dalam kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 6471-LU-04032019-0020 tanggal 4 Maret 2019 dari nama LAURENSIA CLARA FERDINAND menjadi LAURENSIA ELVIRA FERDINAND;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan Pemohon tersebut pada Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuat catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan Pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon No. 6471-LU-04032019-0020 tanggal 4 Maret 2019;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah).
29 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan nama Pemohon dari Rolis Anwar Rahmat Menjadi Rolis Anwar Rachmat pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama Raisya Aprilia Batrisyia Nomor: 6471-LU-23052013-0029 tertanggal 23 Mei 2013 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan;
- Memerintahkan
Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6471-LU-23052013-0029 tertanggal 23 Mei 2013;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 110.000,- (seratus sepuluh ribu rupiah);
1.Muhammad Paid Suryani bin Sarbini
2.Salmiah binti Syahran
21 — 9
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran dari Dinas kependudukan dan Catatan SipilKota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur Nomor : 6471 LT 27042018 0010 tanggal 27 April 2018 ; ( bukti P.2 )3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dari Dinas Kependudukan Kota BalikpapanPropinsi Kalimantan Timur Nomor 63022001056100039 tanggal 13 Januari2018 (bukti P3 )4.
1.SAMUEL MOGASA SILITONGA
2.NURLIJAHWATI
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama anak Para Pemohon yang tertera didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6471-LU-28112023-0007 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 28 November 2023 dari yang sebelumnya bernama Arshely Feisya Naysita Silitonga menjadi Afiya Shanum Silitonga.
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan tentang pergantian nama anak Para Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan agar dibuatkan catatan pinggir pada Register Akta Pencatatan Sipil dan pada Kutipan Akta Kelahiran anak Para Pemohon Nomor 6471-LU-28112023-0007 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Balikpapan tertanggal 28 November 2023.